SEJARAH PERKEMBANGAN CIVICS
SEJARAH
PERKEMBANGAN CIVICS
Secara historis, mata pelajaran
civics untuk pertama kalinya diperkenalkan di USA pada pertengahan tahun
1880-an (Budimansyah, 2008: 2). Civics dimasukkan kedalam kurikulum selama abad
ke-19, ketika sebagian besar orang-orang berimigrasi ke Amerika Serikat yang
berasal dari benua Eropa seperti Perancis, Inggris, Jerman, Belanda, Italia,
Spanyol, Portugis dan lainnya. Dimana anak-anak mereka memiliki pengetahuan
yang sangat sedikit sekali tentang Amerika. Itulah sebabnya mengapa pemerintah
Amerika Serikat berusaha mempersatukan bangsa Amerika melalui kegiatan
pendidikan di sekolah.
Seorang ahli bernama Cresshore
(1886), pada waktu itu mengartikan civics sebagai ‘ the science of citizenship ‘ atau Ilmu Kewarganegaraan, yang isinya
mempelajari tentang hubungan antar civic education, ternyata lebih cenderung
digunakan pada mata pelajaran di sekolah yang memiliki tujuan utama
mengembangkan siswa sebagai warga negara yang cerdas dan baik (Somantri: 2001).
Winataputra, seperti yang dikutip
Budimansyah (2008:4) merumuskan pengertian civics sebagai berikut: “Civics is
the study of government taught in the schools. It is an area of learning
dealing with how democratic government has been and should be carried out, and
how the citizen should carry out his duties and rights purposefully with full
responsibility”.
Civics atau kewarganegaraan sebagai
suatu studi tentang pemerintahan yang dilaksanakan sekolah, yang yang merupakan
mata pelajaran tentang bagaiamana pemerintahan demokrasi dilaksanakan dan
dikembangkan, serta bagaimana warga negaranya seyogyanya melaksanakan hak dan
kewajibannya secara sadar dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
Menurut Stanley E. Dimond dan Elmer
F. Peliger (1970: 5) secara terminologis civics diartikan studi yang
berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga negara.
Pada tahun 1886 civics adalaha suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang
berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir
dalam hubungannya dengan negara (Somantri, 1976: 45).
Civics sebagai ilmu
kewarganegaraan bermanfaat bagi pemerintah dalam rangka mempersatukan warga
negaranya. Dari gambaran tersebut, jelaslah dalam kemunculan Civics dalam
tatanan ilmu pengetahuan sangat bermanfaat bagi
pemerintah dan warga negara. Civics sebagaimana ilmu politik, memiliki
persyaratan-persyaratan ilmu sebagaimana diuraikan diatas, walaupun tidak dapat
disamakan dengan ilmu pengetahuan alam. Sebagaimana diuraikan oleh A. Appodorai
dalam bukunya The Substanceof Politics,
(Oxford University Press, London, 1952: 7):”Politics, like other social
sciences has a scientific character because the scientific method is apliable
to its phenomena, vis.the accumulation of facts, the linking of the letter of
fundamental principles of laws”.
Beberapa definisi civics
berikutnya dikemukakan oleh Stanley Dimond dalam bukunya Civics For Citizens, yang menjelaskan arti Civics dengan:
“Legal
status in a country and the activities closely related to the political
function: voting, governmental, organization, holding of public office, and
legal rights responsibilities”.
Definisi tersebut lebih
memperjelas definisi civics yang dikemukakan oleh Creshore, karena batasan yang
dikemukakan oleh Stanley Dimond secara jelas telah memperinci hubungan antara
warga negara dengan negara. Civics diartikan sama dengan legal status ataupun status formil dari warga negara, yang meliputi
antara lain:
·
Political
function, yaitu memperhatikan fungsi dan antivitas struktur formal dari
lembaga-lembaga politik.
·
Voting, adalah pengaturan dari berbagai lembaga
pemerintah yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
·
Holding of
public office, yaitu organisasi pemerintah yang merupakan organisasi puncak
dalam suatu negara yang dapat melaksanakan kehendaknya demi tercapainya tujuan
negara.
·
Legal
rights and responsibilities, adalah yang berkaitan dengan hak-hak legal
serta tanggung jawab dari setiap warga negara dalam melaksanakan tugasnya.
Dari definisi tersebut terlihat
jelas bahwa inti yang dikembangkan dalam pelajaran civics adalah “demokrasi
politik”. Definisi selanjutnya
dikemukakan oleh Carter Van Good, dalam Dictionary
of Education, yang menjelaskan pengertian civics dengan: “the elements
political science or that branch of political science dealing with the rights
and duties of citizens” (Carter Van Good: 71).
Dapat dijelaskan berdasarkan
pendapat diatas bahwa civics merupakan unsur dari ilmu politik atau merupakan
cabang dari ilmu politik yang berisi tentang hak dan kewajiban warga negara.
Memang benar bahwa setiap warga
negara hendaknya memiliki pengetahuan politik tentang negaranya. Namun atas
dasar pertimbangan psikologis, para belum pelajar memiliki kematangan berfikir
tentang ilmu politik. Itulah sebabnya ilmu politik perlu disederhanakan
sedemikian rupa sesuai dengan perkembangan pelajar (baik usia, perkembangan
berfikir, pengalaman, lingkungan siswa maupun kebutuhan siswa), diberikanlah
pelajaran civics pada tingkat persekolahan.
Definisi civics berikutnya
dikemukakan oleh Turner, Long, Bowes dan Lott dalam bukunya civics Citizen In Action yang mengemukakan:
“Civics is the study of the rights and the responsibilities of the people”.
Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa, civics merupakan suatu studi
tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari warga negara.
Demikian pula dari berbagai
Ensiklopedia banyak dikemukakan batasan tentang civics sebagaimana uraian
berikut ini. A.s Hornby, EV. Gatenby dan W. Wakefield, dalam The Advance
Learner’s Dictionary of Current English, menjelaskan bahwa civics merupakan “Study of city government, the rights and
duties of citizens, etc”. (1963: 167). Civics merupakan suatu studi tentang
pemerintahan kota hak-hak serta kewajiban-kewajiban dari warga negara dan
sebagainya.
Selanjutnya The New Lexicon Webster
International Dictionary, Volume One, The English Language Institute of
America, Inc. mengungkapkan: “Civics (L.
Civicus), n, the Politicalscience of the rights and duties citizens, and of
civicaffairs”. (1977: 184).
Dari pendapat tersebut dapat
diuraikan bahwa civics yang berasal dari bahasa Latin Civicus, merupakan ilmu politik yang membahas hak-hak dan
kewajiban-kewajiban warga negara, serta masalah-masalah warga negara.
Dengan demikian jelaslah bahwa
civics banyak membahas persoalan-persoalan warga negara, khususnya mengenai hak
dan kewajiban warga negara dalam suatu negara. Berikutnya, salah satu
Ensiklopedia yang berbahasa Perancis, adalah Dictionnaire EncyclopediQue Pour
Tous, Petit Larousse Illustre, Librairie Larousse, yang menjelaskan bahwa: “CivicQue, Qui concerne le citoyen”.
(1975: 215).
Dari pandangan tersebut dapat
diterjemahkan bahwa civics yang berasal dari bahasa latin Civics, warga negara,
yang membahas warga negara.
Dari uraian-uraian tersebut diatas,
dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa Civics,
diberikan pada tingkat persekolahan dengan maksud agar para pelajar mengenal,
memahami serta mampu melaksanakan apa yang menjadi hak, maupun apa yang menjadi
kewajibannya dalam hidup bernegara.
Banyak hal yang harus diketahui
warga negara dalam dalam kehidupan bernegara, yang antara lain meliputi:
1.
Bagaimana caranya setiap warga negaranya memperoleh
hak-haknya, serta menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.
2.
Bagaimana membina hubungan antara warga negara dengan
negara, maupun hubungan antara warga negara dengan warga negara
3.
Bagaimana caranya setiap warga negara melaksankan
seperti membela negara dan lain sebagainya
4.
Bagaimana pemerintah memberi perlindungan terhadap hak
azasi manusia bagi setiap warga negaranya
5.
Bagaimana caranya setiap warga negara mampu mengatur
dirinya sendiri serta mengatur berbagai macam kepentingan umum dalam bentuk
peran serta, kerjasama dan koordinasi.
Secara rinci ilmu
kewarganegaraan membahas tentang konsep,
teori, paradigma tentang peranan warga negara terhadap berbagai aspek
kehidupan; bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dikaji
berkenaan dengan hubungan warga negara dengan negara, yang terlibat secara
timbal balik dengan seluruh kegiatan dasar manusia (Basic Human Activities) dalam bidang dan kegiatan: politik,
ekonomi, hukum, komunikasi, transportasi, keamanan dan ketertiban, kesehatan
serta nilai-nilai kesenian dan agama.
Post a Comment for "SEJARAH PERKEMBANGAN CIVICS"