Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peraturan Presiden (Perpres)

Peraturan Presiden (Perpres)

Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Peraturan Presiden dibuat oleh Presiden dalam rangka untuk melaksanakan UUD 1945, Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Hal ini sangat berbeda dengan Peraturan Pemerintah yang dibuat hanya untuk melaksanakan Undang-Undang.
Peraturan Presiden bersifat mengatur bertujuan untuk mengatur pelaksanaan administrasi negara dan administrasi pemerintahan.


Post a Comment for "Peraturan Presiden (Perpres)"