Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENGERTIAN ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN ANTIKORUPSI DI INDONESIA

PENGERTIAN ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN
ANTIKORUPSI DI INDONESIA

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelasakan mengenai pengertian korupsi yaitu tingkah laku atau tindakan seseorang yang melanggar normanorma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi dan merugikan negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak iangsung.
Dengan demikian anti korupsi adalah suatu tindakan atau gerakan yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat untuk memberantas tindakan korupsi. Gerakan anti korupsi di Indonesia harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan serta melibatkan semua komponen negara termasuk didalamnya adalah masyarakat.
Ada beberapa langkah untuk memberantas korupsi (anti korupsi), yaitu:
1. Mengadakan diagnosis jenis korupsi dan penyebarluasannya. Pada langkah ini dilakukan kajian yang mendalam melalui penelitian khusus dan diskusi-diskusi mengenai daerah-daerah atau unit-unit yang rawan korupsi.
2. Menyusun sebuah strategi dengan fokus pada sistem, yaitu menganalisa pilihan-pilihan langkah, dampak dari langkah tersebut dan biaya yang dibutuhkan dalam setiap langkah.
3. Menyusun strategi pelaksanaan, langkah ini meliputi :
a. menyelaraskan langkah-langkah pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan adanya koordinasi dan pembagian tanggung jawab.
b. “petik buah ranum yang terjangkau”, artinya pilihlah terlebih dahulu masalah-maslah yang mudah diatasi.
c. kerjasama dengan kekuatan-kekuatan yang mendukung baik kekuatan nasional, internasional, LSM maupun swasta.
d. membasmi budaya kebal hukum dengan cara membawa koruptor kelas kakap ke pengadilan.
4. Menyebarluaskan upaya pemberantasan korupsi melalui media.
Menjalin kerja sama dengan birokrasi, bukan memusuhinya.
5. Memperkuat kemampuan lembaga-lembaga melalui pelatihanpelatihan.
6. Mencari jalan agar kampanye anti korupsi dapat mendorong perubahan yang lebih luas dan dalam.
Langkah-langkah tersebut di atas tidak akan bisa mengurangi tindakan korupsi masyarakat bila tidak dilakukan secara bersama-sama,
baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu, di bawah iniakan dibahas mengenai instrumen antikorupsi yang meliputi hukum yang mempunyai daya cegah terhadap tindakan korupsi, dan lembaga-lembaga yang menegakkan hukum tersebut dan menuntut orangorang melakukan tindakan korupsi.


Post a Comment for "PENGERTIAN ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN ANTIKORUPSI DI INDONESIA"