PENGERTIAN ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN ANTIKORUPSI DI INDONESIA
PENGERTIAN
ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN
ANTIKORUPSI DI INDONESIA
Pada pembahasan sebelumnya
telah dijelasakan mengenai pengertian korupsi yaitu tingkah laku atau tindakan
seseorang yang melanggar normanorma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi
dan merugikan negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak
iangsung.
Dengan demikian anti korupsi
adalah suatu tindakan atau gerakan yang dilakukan oleh pemerintah atau
masyarakat untuk memberantas tindakan korupsi. Gerakan anti korupsi di
Indonesia harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan serta
melibatkan semua komponen negara termasuk didalamnya adalah masyarakat.
Ada beberapa langkah untuk
memberantas korupsi (anti korupsi), yaitu:
1. Mengadakan diagnosis jenis
korupsi dan penyebarluasannya. Pada langkah ini dilakukan kajian yang mendalam
melalui penelitian khusus dan diskusi-diskusi mengenai daerah-daerah atau
unit-unit yang rawan korupsi.
2. Menyusun sebuah strategi
dengan fokus pada sistem, yaitu menganalisa pilihan-pilihan langkah, dampak
dari langkah tersebut dan biaya yang dibutuhkan dalam setiap langkah.
3. Menyusun strategi
pelaksanaan, langkah ini meliputi :
a. menyelaraskan
langkah-langkah pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan adanya koordinasi
dan pembagian tanggung jawab.
b. “petik buah ranum yang
terjangkau”, artinya pilihlah terlebih dahulu masalah-maslah yang mudah
diatasi.
c. kerjasama dengan
kekuatan-kekuatan yang mendukung baik kekuatan nasional, internasional, LSM
maupun swasta.
d. membasmi budaya kebal hukum
dengan cara membawa koruptor kelas kakap ke pengadilan.
4. Menyebarluaskan upaya
pemberantasan korupsi melalui media.
Menjalin kerja sama dengan
birokrasi, bukan memusuhinya.
5. Memperkuat kemampuan
lembaga-lembaga melalui pelatihanpelatihan.
6. Mencari jalan agar kampanye
anti korupsi dapat mendorong perubahan yang lebih luas dan dalam.
Langkah-langkah tersebut di
atas tidak akan bisa mengurangi tindakan korupsi masyarakat bila tidak
dilakukan secara bersama-sama,
baik oleh pemerintah maupun
masyarakat. Oleh sebab itu, di bawah iniakan dibahas mengenai instrumen
antikorupsi yang meliputi hukum yang mempunyai daya cegah terhadap tindakan
korupsi, dan lembaga-lembaga yang menegakkan hukum tersebut dan menuntut
orangorang melakukan tindakan korupsi.
Post a Comment for "PENGERTIAN ANTI KORUPSI DAN INSTRUMEN ANTIKORUPSI DI INDONESIA"