Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi berasal dari kata idea yang artinya pemikiran, khayalan. konsep, keyakinan, dan kata logos yang artinya logika, ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan ilmu tentang keyakinankeyakinan atau gagasan-gagasan. Ada beberapa pengertian ideologi menurut para tokoh seperti berikut.
a. Menurut Destutt de Tracy, ideologi diartikan sebagai Science of Ideas, di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan lembaga dalam suatu masyarakat.
b. Kirdi Dipoyuda membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial termasuk kehidupan negara.
c. Menurut Ali Syariati, ideologi adalah keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa, atau suatu ras tertentu.
d. Menurut Sastrapratedja, ideologi adalah suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Ideologi umumnya dirumuskan dari pandangan hidup, baik pandangan yang bersumber dari ajaran agama maupun dari falsafah hidup. Ideologi yang berasal dari ajaran agama seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun agama lainnya, ideologi ini biasanya bersifat umum dan universal, artinya berlaku untuk semua umat manusia.
Sedangkan ideologi yang berdasarkan falsafah hidup biasanya berlaku untuk partai, kelas maupun bangsa bersangkutan, sehingga herlaku lokal atau untuk kelompok atau bangsa itu sendiri. Dari pengertian-pengertian ideologi di atas, maka dapat dikaji lebih lanjut mengenai unsurunsur suatu ideologi.
Menurut Koento Wibisono ada tiga unsur penting dalam suatu ideologi, yaitu:
a. Keyakinan, yaitu setiap ideologi selalu menunjukkan gagasan vital yang sudah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar dan arch strategic bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
Negara Indonesia dibangun di atas dasar yang kokoh, yaitu Pancasila, yang telah teruji dalam menghadapi segala tantangan, gangguan dan ancaman.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan ideologi adalah sekumpulan gagasan atau keyakinan yang disusun secara sistematis dan menyeluruh dan diyakini kebenarannya dalam suatu masyarakat atau bangsa, sehingga berusaha untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Post a Comment for "Pancasila Sebagai Ideologi Negara"