NILAI-NILAI PANCASILA
NILAI-NILAI
PANCASILA
Pancasila sebagai suatu
ideologi mengandung nilai-nilai yang disaring dan digali dari nilai-nilai luhur
dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut memberikan pengaruh
bentuk sikap dan perilaku yang positif.
Nilai dapat diartikan sebagai
kualitas atau isi dari sesuatu. Orang yang akan menilai berarti menimbang
sesuatu. Artinya, suatu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu
untuk selanjutnya mengambil suatu keputusan. Keputusan tersebut dapat
menggambarkan apakah sesuatu itu berguna atau tidak berguna, benar atau tidak
benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius. Sesuatu dikatakan
bernilai apabila is mempunyai kegunaan, keberhargaan (nilai kebenaran),
keindahan (nilai estetis), kebaikan (nilai moral atau etis) maupun mengandung
unsur religius (nilai
agama). Sesuatu yang bernilai
akan selalu dihargai dan dihormati di manapun sesuatu itu berada. Suatu contoh,
sebatang emas akan tetap menjadi barang yang dicari dan diminati orang banyak,
walaupun berada di tempat yang kotor sekalipun, karena emas dianggap sebagai
barang yang berharga. Demikian pula seseorang yang selalu mematuhi dan menjalankan
ketentuan-ketentuan agama akan selalu dihormati oleh orang lain karena orang
itu mencerminkan nilai-nilai religius.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro,
nilai dapat dibagi rnenjadi tiga, yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan
aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Sedangkan nilai kerohanian
dapat diperinci menjadi empat macam, yaitu:
a. Nilai kebenaranlkenyataan,
yaitu nilai yang bersumber dari pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b. Nilai keindahan, yaitu nilai
yang bersumber pada unsur rasa manusia
c. Nilai kebaikan atau nilai
Moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius, merupakan
nilai ketuhanan, kerohanian tertinggi dan mutiak.
Nilai ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia. Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila yang
berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa “ mengandung dua pengertian pokok, yaitu
tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, yaitu zat
yang maha kuasa, Kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
perikemanusiaan dan rasa keadilan merupakan nilainilai yang dijunjung tinggi
oleh Bangsayang menciptakan alam semesta. Oleh karena itu, Tuhan Bering disebut
Causa Prima, yaitu penyebab pertama yang tidak disebabkan lagi. Tuhan. Selaku
causa prima mempunyai sifat yang abadi, yang sempurna, yang kuasa, tidak
berubah, tidak terbatas, dzat yang mutlak yang adanya tidak terbatas, pengatur
segala tertib alam. Sedangkan Yang Maha Esa dapat diartikan yang Mahasatu atau
yang Mahatunggal, dan tidak ada yang mempersekutukan-Nya. Hal ini berarti Tuhan
tidak tersusun dari beberana unsur. Ia esa pada dzat-Nya, esa pada sifat-Nya
dan esa dalam perbuatan- Nya. Oleh sebab itu, tidak satu pun yang dapat
menyamai-Nya, Dia zat yang Mahasempurna. Dengan demikian, Ketuhanan Yang Maha
Esa mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada
Tuhan:
Yang Maha Esa, Tuhan Pencipta
Alam Semesta beserta isinya. Kepercayaan dan ketaqwaan tersebut mengandung
pengertian selalu berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya. menurut ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing. Ketuhanan Yang
Maha Esa juga mengandung makna monotheisme yang absolut. yaitu dzat yang
senantiasa memberikan berkat dan rahmat-Nya kepada
umat manusia, pencipta segala
sesuatu yang ada, pengatur alam semesta. dialah dzat yang maha tunggal dan
tiada sekutu bagi-Nya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga mengandung arti bahwa
bangsa dan negara Republik Indonesia dalam hidup dan kehidupannya harus
benarbenar meyakini dan menyadari akan kekuasaan Tuhan yang bersifat mutlak tidak
terbagi, sehingga sila ini mempunyai kedudukan yang terpuncak,
yang teramat luhur dan mulia.
Untuk memperkuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat
1 disebutkan “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Secara rinci nilai-nilai yang
terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah:
• Adanya sikap percaya dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Kepercayaan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Mengembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama antar pemeluk beragama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
• Hubungan antara manusia
dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak asasi yang paling hakiki.
• Tiap-tiap penduduk mempunyai
kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
• Tidak memaksakan agama dan
kepercayaan kepada orang lain.
Tiap-tiap penduduk mempunyai
kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing, tampak kebebasan beragama dan beribadah.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan
beradab mencerminkan sifat hakiki manusia sebagai makhluk sosial (homo socius).
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa. Tuhan melengkapi manusia dengan jasmani dan rohani, yang keduanva
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sering disebut pribadi
manusia. Manusia tanpa unsur rohani adalah mati karena tidak mempunyai arti
apa-apa, tidak punya rasa, keinginan, daya pikir
maupun roh atau nyawa. Manusia
dengan segala kesempurnaan rohani, tanpa asmani hanya merupakan sekumpulan
keinginan-keinginan, perasaan dan vita-cita yang tak mungkin untuk diwujudkan
karena manusia itu tanpa bentuk dan tanpa sarana untuk rnencapai cita-citanya. Adil
dalam pengertian yang objektif diartikan sebagai apa adanya.
Seseorang dikatakan adil apabila memberikan kepada seseorang
sesuai dengan haknya. Memperlakukan seseorang dengan pilih kasih dan berat sebelah
bisa dikatakan sebagai perlakuan tidak adil. Dengan demikian, orang yang
bersikap adil tentunya is tidak akan mempunyai sifat yang sewenang-wenang.
Beradab berasal dari kata adab
yang diartikan budaya, sedangkan bradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab
berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai
kebudayaan. Dan nilai budaya Gambar 16 Umat Islam shalat berjamaah di Masjid (Surnber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar8, 2005)
Misa di gereja (Sumber:
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 7,merupakan nilai-nilai yang luhur yang
dijunjung tinggi oleh manusia. Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur tersebut dapat
dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemanusiaan yang adil dan
beradab merupakan suatu kebulatan pengertian yang lengkap tentang manusia. Hal
ini berarti di samping sebagai makhluk individu manusia juga sebagai makhluk
sosial, di mana keduanya harus ditempatkan pada tempat yang sesuai. Kemanusiaan
yang adil dan beradab dapat pula diartikan sebagai suatu penghargaan dan
penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur, tanpa
membeda-bedakan perbedaan keyakinan hidup, status sosial, politik, ras, warna
kulit, keturunan, bahasa, agama, budaya, adat-istiadat maupun suku.
Tuhan menciptakan manusia dalam
kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh sebab itu kita harus saling menghormati
dan menghargai setiap orang dengan baik. Adapun nilai-nilai yang terkandung
dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai berikut:
• Mengakui dan menghargai
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
• Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban tanpa membeda-bedakan agama dan kepercayaan, suku,
ras, keturunan, adat, status sosial, warna kulit, jenis kelamin, dan lain
sebagainya.
• Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa (tepo seliro).
• Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
• Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
• Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
• Berani membela kebenaran dan
keadilan dengan penuh kejujuran.
• Bangsa Indonesia merupakan
bagian dari seluruh umat manusia.
• Mengembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia
terdiri dari dua kata yang penting yaitu persatuan dan Indonesia. Persatuan
berasal dari kata satu, yang berarti utuh, tidak pecah-belah. Sedangkan
persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka
ragam menjadi satu kesatuan. Keanekaragaman masyat:akat Indonesia diharapkan
dapat diserasikan menjadi satu dan utuh, tidak bertentangan antara yang satu dengan
yang lain. Indonesia dapat diartikan secara geografis, atau dapat dilihat
sebagai bangsa. Indonesia dalam pengertian geografis adalah bagian bumi yang
membentang dari 95 – 141 derajat Bujur Timm- dan 6 derajat Lintang Utara sampai
dengan 11 derajat Lintang Selatan. Sedangkan Saling menghargai, tidak membeda-bedakan
antara suku, agama merupakan nilai-nilai sila kemanusiaan yang
adil dan beradab Pemberian
bantuan untuk korban gempa Yogya.
Kegiatan membantu korban gempa merupakan
perwujudan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Indonesia dalam pengertian bangsa adalah suatu bangsa yang secara politis
hidup dalam wilayah tersebut. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
persatuan Indonesia mengandung arti persatuan bangsa yang damai wilayah
Indonesia.
Persatuan yang didorong untuk
mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Persatuan Indonesia mengandung arti kebangsaan (nasionalisme), yaitu bangsa
Indonesia harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga negara, tanpa membeda-bedakan
suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita
bersama. Kebangsan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit, yang hanya
mengagungkan bangsanya sendiri dan merendahkan bangsa lain, tetapi kebangsaan
yang menuju persaudaraaan dunia,
yang menghendaki bangsa-bangsa
saling menghormati dan saling menghargai.
Dengan demikian, secara lebih
rinci sila Persatuan Indonesia mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
• Dapat menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
• Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara.
• Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
• Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
• Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
• Mengembangkan persatuan
berdasar Bhineka Tunggal Ika.
• Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk menjelaskan sila ini ada
beberapa kata perlu dipahami, yaitu kerakyatan, hikmat kebijaksanaan,
permusyawaratan, dan perwakilan.
Kerakyatan berasal dari kata
“rakyat” yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Kerakyatan berarti suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berada
di tangan rakyat. Kerakyatan juga sering disebut kedaulatan rakyat. Hal ini
berarti rakyatlah yang berkuasa, rakyatlah yang memerintah atau sering disebut
dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Hikmat kebijaksanaan mempunyai
arti suatu sikap yang dilandasi penggunaan akal sehat dan selalu
mempertimbangkan kepentingan persatuan dan kesatuan. Kepentingan rakyat akan
dijamin dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong itikad baik
sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan berarti suatu
tata cara yang khas bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan
sesuatu berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan berdasarkan
mufakat. Pelaksanaan dari kebenaran ini, memerlukan semangat mengutamakan kepentingan
nasional dibandingkan kepentingan daerah, golongan maupun pribadi. Hal ini
merupakan itikad yang baik dan ikhlas dilandasi pikiran yang sehat, ditopang
oleh kesadaran bahwa kepentingan bangsa dan negara mengalahkan kepentingan yang
lain.
Perwakilan berarti suatu tata
cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan
negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah badan-badan perwakilan, baik pusat
maupun daerah. Keanggotaan Rasa kebangsaan yang berlebihan sehingga memandang
rendah bangsa lain yang disebut dengan chauvinisme.
Chris Jhon, Petinju Indonesia berjuang
untuk kejayaan dan kebanggaan bangsa Indonesia. badan-badan perwakilan itu
ditentukan melalui suatu pemilihan yang
bersifat langsung, umum, bebas,
dan rahasia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung arti bahwa
rakyat dalam menjalankan kekuasaannya, dilakukan melalui perwakilan.
Keputusankeputusan yang diambil
oleh wakil-wakil rakyat dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh akal
sehat Berta penuh rasa tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun
kepada rakyat yang diwakilinya.
Adapun nilai-nilai yang
terkandung dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan adalah:
• Sebagai warga negara dan
warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama.
• Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
• Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
• Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
• Dengan itikad baik dan rasa
tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil putusan musyawarah.
• Dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
• Musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
• Keputusan yang diambil harus
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
• Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk menyalurkan aspirasinya.
5. Sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat IndonesiaKeadilan sosial adalah keadaan yang berlaku dalam
masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Artinya,
keadilan itu tidak untuk golongan tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat
Indonesia, tanpa membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu.
Keadilan sosial dapat diartikan
suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang bertujuan untuk
memupuk dan mendorong perkembangan segenap kemampuan yang setinggi mungkin dari
seluruh kepribadian anggota masyarakat. Seluruh rakyat Indonesia adalah setiap orang
yang menjadi rakyat Indonesia baik yang mendiaini wilayah kekuasaan Republik
Indonesia maupun warga negara yang berada di negara lain.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia adalah setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil
dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pengertian adil juga mencakup pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia mempunyai pengertian pada dua aspek tujuan hidup,
yaitu :
Suasana sidang wakil rakyat di
Gedung DPR/MPR. Anggota DPR bersidang dengan prinsip musyawarah mufakat untuk memperjuangkan
aspirasi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Rakyat memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakilnya untuk menyalurkan aspiraMasyarakat yang berkeadilan, yaitu
kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata kehidupan yang terpenuhi
kebutuhan hidup manusianya dalam aspek rohani.
• Masyarakat yang
berkemakmuran, yaitu kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata kehidupan
yang terpenuhi berbagai kebutuhan hidup dari segi material atau jasmani.
Gambar di bawah adalah kegiatan
yang dilakukan masyarakat di terminal. Fasilitas umum yang disediakan oleh
pemerintah bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Secara rinci nilai-nilai yang terkandung
dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah:
• Mengembangkan perbuatan yang
luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
• Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Menghormati hak orang
lain.
• Suka memberi pertolongan
kepada orang lain.
• Tidak menggunakan hak milik
perorangan untuk memeras orang lain.
• Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
• Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
• Suka bekerja keras.
• Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
• Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
Adil dan makmur bagi seluruh rakyat
Indonesia merupakan jiwa, semangat, dan cita-cita sila kelima.
Post a Comment for "NILAI-NILAI PANCASILA"