Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan

Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan mengandung makna keadilan. Hakikatnya adalah Sumpah Pemuda memberikan motivasi bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Apabila kita cermati Teks Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan itu merupakan:
1) Anugerah Tuhan Yang Maha Esa (Pembukaan UUD 1945 alinea III).
2) Perjuangan menentang penjajahan yang tidak berperikemanusiaan (Pembukaan UUD 1945 alinea I).
3) Persatuan nasional dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia (Kalimat teks pertama Proklamasi).
4) Mufakat para pemimpin bangsa dalam menyusun teks proklamasi kemerdekaan dan persiapan lainnya.
5) Perjuangan bangsa Indonesia menentang ketidakadilan (Pembukaan UUD 1945 alinea I dan III).
Dengan demikian proses persiapan dan pelaksanaan dari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan basil penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
b. Mengisi Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bukan berarti perjuangan bangsa Indonesia selesai, melainkan langkah awal untuk menuju kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sesungguhnya. Perjuangan bangsa Indonesia dimulai untuk mencapai suatu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Para pendiri negara telah sepakat bahwa kemerdekaan bangsa ini diisi dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Mewujudkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidaklah berjalan lancar, karena dipengaruhi pimpinan yang menguasai negara. Sehingga pengisian kemerdekaan dengan nilai.-nilai Pancasila menampilkan bentuk dan pasang surut:
Di bawah ini akan dibahas kronologi pelaksanaan kemerdekaan Pancasila dengan segala bentuk dan pasang surutnya:
1) Periode 1945 – 1950
Pada masa awal kemerdekaan bangsa Indonesia, tantangan terbesar yang dihadapi adalah Belanda yang kembali ingin berkuasa di Indonesia Saling menghormati sesama
umat beragama, menolong sesama, merupakan sikap positif terhadap Pancasila.
Sumpah Pemuda member motivasi untuk mewujudkan kemerdekaan Rajin belajar dan giat bekerja demi masa depan yang lebih baik merupakan cara mengisi dan pemberontakan PKI Madiun pada 18 September 1948 dan ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis. Pada masa itu nilai persatuan dan kesatuan masih solid melawan kekuasaan asing. Sehingga pejuang-pejuang Indonesia pada masa itu dengan gigih melawan imprealis Belanda.
Dalam kehidupan politik, pengamalan sila keempat tidak dapat dilaksanakan secara baik karena terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensil ke parlementer, di rnana presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri Sistem ini mengakibatkan ketidakstabilan pemerintahan.
2) Periode 1950 — 1959
Karena Konstitusi RIS dianggap tidak sesuai dengan jiwa Proklamasi kemerdekaan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 diberlakukanlah UUD Sementara (UUDS) 1950. Walaupun pada saat itu dasar negara tetap Pancasila, namun pelaksanaan sila keempat bukan musyawarah untuk mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sementara system pemerintahan adalah liberal yang menekankan hak-hak individual.
Tantangan fisik yang dihadapi adalah adanya usaha disintegrasi dari beberapa daerah yang menuntut pelaksanaan otonomi (perimbangan keuangan pusat-daerah) maupun pengaruh kepentingan politik yang ingin melepaskan diri dari negara kesatuan. Misalnya pemberontkan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia), dan Permesta (Pemberontakan Piagam Perjuangan
Rakyat Semesta).
Pada rentang periode ini ada peristiwa bersejarah pertama di Indonesia yaitu pelaksanaan Pemilu 1955. Pemilu ini bertujuan untuk memilih Dewan Kostituante yang nantinya bertugas membuat UUD. Tetapi beberapa kali sidang mengalami kebuntuan dan tidak mampu menyusun UUD yang diharapkan. Keadaan seperti itu menimbulkan krisis politik dan keamanan.
Untuk mengatasi krisis politik itu dikeluarkanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959  yang isinya:
• membubarkan Dewan Konstituante
• berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
• akan dibentuknya MFRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengamalan Pancasila selama periode tersebut diarahkan pada ideologi liberal yang mengagungkan kepentingan individu, dan ini bertentangan dengan prinsip ideologi Pancasila.
3) Periode 1959 — 1966 (Masa Orde Lama)
Pada masa inilah diberlakukan Demokrasi Terpimpin. Dinamakan Demokrasi Terpimpin karena kehidupan politik saat itu dipusatkan pada kepemimpinan politik Presiden Soekarno semata.
Yang seharusnya memimpin bangsa Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila bukan pribadi Presiden Soekarno. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada saat itu adalah ideologi Nasakom (Nasionalis-Sosialis-Agama-Komunis), presiden seumur hidup, pembubaran partai politik, pembekuan konstituante, dan konfrontasi Indonesia-Malaysia. Kondisi semacam itu dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk Pemberontakan Madiun, 18 September 1948, ideologi Pancasila hendak diganti
dengan ideologi komunis.
Pengumuman Dekrit Presiden kembali ke Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 5 Juli 1959 di Istana Merdeka (Sumber: Ensiklopedi Politik Pembangunan Pancasila, 1998) mengembangkan pengaruhnya, dan melakukan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965.
Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa nilai-nilai Pancasila tidak dilaksanakan dengan benar, karena ideologi yang dikembangkan adalah ideologi otoriter dan semakin berkembangnya ideologi komunis, dan politik konfrontatif yang tidak memberi hak demokrasi.
Pengangkatan Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI menandai berakhirnya Orde Lama.
(Sumber : Ensiklopedi Umum untuk Pelajar7, 2005)
4) Periode 1967—1998 (Masa Orde Baru)
Runtuhnya kekuasaan Demokrasi Terpimpin ditandai dengan perubahan orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada masa ini pemerintah mempunyai keinginan untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kebijakan tersebut didukung oleh bangsa Indonesia, sekaligus memberikan angin segar dalam rangka pengamalan Pancasila.
Namun setelah berjalan beberapa tahun semangat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen semakin iuntur. Hal ini ditandai dengan beberapa kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penyimpanganpenyimpangan itu diantaranya pengekangan terhadap kehidupan demokrasi, fungsi iembaga perwakilan rakyat lemah, oposisi ditiadakan, merebaknya kasus-kasus korupsi, terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat pemerintah dan keamanan, serta pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya asas baik dalam kehidupan politik maupun lembaga keagamaan dan kemasyarakatan. Contohnya UU Keormasan tahun 1985.
Pada masa ini ideologi Pancasila dipahami menurut selera pemerintah agar menguntungkan satu golongan, loyalitas tunggal pada pemerintah, dan pengekangan terhadap aspirasi politik masyarakat.
Anggota kabinet pertama Orde Baru pada Agustus 1966 di Istana Merdeka Jakarta. Dan Pejabat Presiden Jenderal Soeharto dan Presiden Soekarno. (Sumbar: Ensiklopedi Umum untuk Pelajar 7, 2005)
5) Periode 1999 — Sekarang (Orde Reformasi)
Setelah 32 tahun berkuasa di negeri ini akhirnya Orde Baru (Orba) antuh, setelah terjadinya krisis ekonomi, politik, demonstrasi besarbesaran mahasiswa, LSM, politikus dan para pengusaha. Berakhirnya pemerintahan Orba ditandai mundurnya Soeharto dan digantikan oleh B.J Habibie. Ideologi Nasakom (Nasionalis, Sosialis, Agama, Komunis) yang dikembangkan Presiden Soekarno dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonesia untuk mengembangkan pengaruhnya dan melakukan pemberontakan pada 30 September 1965.
Penyimpangan terhadap Pancasila di masa Orde Baru nampak pada pengekangan terhadap kehidupan demokrasi, lemahnya fungsi lembaga perwakilan rakyat, tiadanya oposisi dan pelanggaran HAM oleh aparat pemerintah maupun Orde Reformasi adalah orde yang mengoreksi kelemahan-kelemahan yang terjadi pada masa Orba. Orde Reformasi ditandai kebebasan berpendapat, berekspresi, kebebasan pers, dan menjamurnya partai-partai politik. Akibatnya demonstrasi bukan hal yang tabu untuk saat ini. Nab sekarang coba kalian cari contoh-contoh aksi demonstrasi di media massa maupun situs internet. Sementara di bidang hukum terjadi amandemen UUD 1945, yakni pada bagian batang tubuh. Di bidang pertahanan dan keamanan terjadi usaha-usaha untuk melepaskan diri dari negara kesatuan, konflik antar etnis dan agama di sebagian wilayah Indonesia.
Dengan demikian pada masa Orde Reformasi terjadi suatu pengamalan nilai-nilai demokrasi seperti yang diamanatkan sila keempat, dan perhatian yang cukup serius dari pemerintah mengenai hak asasi manusia walaupun dalam hal persatuan dan kesatuan mendapat tantangan dengan terjadinya benturan-benturan antarsuku, agama maupun kelompok.


Post a Comment for "Proklamasi Kemerdekaan"