MENAATI PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN NASIONAL
MENAATI
PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN
NASIONAL
Manusia seringkali dihadapkan
kepada kepentingan-kepentingan yang berbeda, bahkan kadang-kadang terjadi
benturan antara kepen-:ingan yang satu dengan kepentingan yang lain. Hal ini
dapat menimbulkan pertikaian yang tentunya akan mengganggu keserasian hidup
bersama. Agar masyarakat dapat hidup dengan teratur diperlukan adanya
norma-norma.
Disadari atau tidak, manusia
dalam kehidupannya dipengaruhi oleh normanorma yang dapat mengekang hawa nafsu
dan mengatur hubungan manusia yang satu dengan yang lain. Norma-norma itu
memberikan arah dan pedoman perbuatan mana yang boleh dilaksanakan dan
perbuatan mana yang tidak boleh dilaksanakan.
Norma-norma tingkah laku dalam
kehidupan bermasyarakat yang bersifat mengatur dan memaksa untuk menjamin tata
tertib dalam masyarakat dinamakan norma hukum atau peraruran hukum. Dan beraturan
hukum yang tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang dan mengikat
warganegara disebut peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, menaati
peraturan perundang-undangan adalah suatu sikap bersedia melaksanakan peraturan
perundang-undangan dengan penuh kesadaran.
Ada beberapa alasan seseorang
menaati peraturan, yaitu:
1. Seseorang menaati peraturan
karena dianggap sebagai perbuatan yang baik dan benar sesuai dengan kodrat
manusia.
2. Seseorang menaati peraturan
karena sudah berjanji untuk menaatinya.
Peraturan hidup dalam kehidupan
bermasyarakat yang bersifat mengatur dan memaksa untuk menjamin tata tertib
dalam masyarakat dinamakan peraturan hukum.
Post a Comment for "MENAATI PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN NASIONAL"