Mempertahankan Kemerdekaan
Mempertahankan
Kemerdekaan
Setelah kita merdeka dan negara kita memiliki Undang-Undang Dasar
serta Lembagalembaga Negara, apa saja yang dapat kita lakukan untuk melanjutkan
perjuangan para pendiri negara ini dengan mempertahankan kemerdekaan Indonesia?
Tindakan mempertahankan
kemerdekaan saat ini merupakan suatu tindakan melanjutkan perjuangan para
pendiri negara. Perjuangan yang ingin dicapai oleh para pendiri negara tidak
lain adalah terwujudnya tujuan negara yaitu masyarakat adil dan makmur.
Sebagai anggota bangsa dan warga negara Indonesia kita harus
menyadari akan tanggungjawab kita untuk meneruskan perjuangan para pendiri
negara sekaligus
sebagai wujud bhakti kita
kepada negara tercinta, yaitu dengan melakukan tindakan-tindakan positif
gunamencapai tujuan negara. Tindakan-tindakan positif tersebut antara lain:
1. Bagi para penyelenggara
negara:
a. menjalankan tugas dan
kewajiban yang dibebankan negara kepadanya dengan penuh tanggungjawab guna
tecapainya kesejahteraan rakyat;
b. dalam pengambilan kebijakan
politik harus tetap mengutamakan kepen-tingan rakyat, menjaga keutuhan wilayah,
dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa;
c. menjalankan kehidupan
kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila;
d. menjadi teladan bagi rakyat
dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana.
e. cerdas dan cermat dalam
bertindak dan mengambil keputusan.
f. menjalankan kebijakan negara
dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi.
2. Bagi warga negara Indonesia:
a. bagi para pelajar dengan
belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa yang cerdas;
b. tetap menjaga persatuan dan
kesa-tuan bangsa dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan
masyarakat, negara dan orang tua, seperti misalnya menghindari perbuatan
merusak lingkungan, tidak melakukan perkelahian antar pelajar, anti narkoba,
anti kekerasan terhadap sesame de-ngan tetap menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
c. menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa yang dijiwai nilai-nilai Pancasila;
d. melestarikan kehidupan yang
demokratis dalam keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi semangat bhineka
tunggal ika.Sikap Positif Terhadap Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Suasana
Kebatinan Konstitusi Pertama Sikap positif berarti sikap yang mendukung terhadap
sesuatu. Sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada
itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta
menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama.
Oleh karenanya sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan
konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela
kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup
bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas
kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar
1945.
Sebagai bangsa Indonesia yang
terlahir di bumi tanah air Indonesia kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya
perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan
kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai
pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang
kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya apa yang telah
dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para
pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta
diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional
bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.
Sikap positif terhadap makna Proklamasi
Kemerdekaan berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa, dan sikap
positif terhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai Konstitusi pertama berarti
menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bernegara di
dalam kehidupan negara yang didirikan pada pada tanggal 17 Agustus
1945.Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan
dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan
nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan
bernegara dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara
sesuai dengan tata aturan bernegara yang diharapkan. Upaya yang dapat dilakukan
adalah dengan melakukan kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada
tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan
hukum dasar negara, dan ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya:
1. sebagai warganegara yang
selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. berlaku jujur dalam setiap
kata dan perbuatannya;
3. belajar giat supaya menjadi
warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari
negara-negara maju;
4. membangun negara dengan
memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia;
5. meningkatkan kesejahteraan
rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga
kerja;
6. menunjukkan rasa kebersamaan
seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan
di seluruh wilayah ne-gara Republik Indonesia;
7. memupuk tenggang rasa
toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal
Ika.selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia;
9. selalu bekerja keras tanpa
kenal menyerah untuk membangun negara;
10. menentang segala penindasan
yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia;
11. menghormati dan menjunjung
tinggi hukum yang berlaku;
12. menghargai perbedaan
pendapat, 13. berlaku adil dalam mengambil keputusan,
14. berperan serta dalam
pelaksanaan pemilu,
15. mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat,
16. rela berkorban untuk
membela tanah air dari serangan musuh,
17. selalu setia mempertahankan
keutuhan wilayah negara.
18. kritis terhadap kondisi
kehidupan kesengsaraan rakyat.
Post a Comment for "Mempertahankan Kemerdekaan"