Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban
Manusia,
Masyarakat, dan Ketertiban
Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain,
melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam
memenuhi
kebutuhannya. Selain itu juga
untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang
datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk
menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu.
Dalam hidup berkelompok itu
terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa mengadakan interaksi
dengan teman-teman kalian, bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada
kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan
tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak,
yaitu :
1. Kontak yang menyenangkan,
yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual
bertemu dengan pembeli.
2. Kontak yang tidak
menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan.
Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu
dengan pencuri.Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar
pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena
kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan
setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap
kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat
dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan
hidupnya.
Sebagai manusia yang menuntut
jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk
sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan
lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya
manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan
dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai
mahluk sosial itu selalu berorganisasi.
Kehidupan dalam kebersamaan
(ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia
yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation)
atau relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek
yang saling menyadari kehadirannya masing-masing.
Dalam hubungan sosial itu
selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a
web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan
masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai
suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh
tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing
tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang
teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harusmemperhatikan norma atau
kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
Post a Comment for "Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban"