Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Kasus Pelanggaran HAM dan Upaya Penegakannya

Contoh Kasus Pelanggaran HAM dan Upaya
Penegakannya

Kasus pelanggaran HAM dapat terjadi di lingkungan apa saja, termasuk di lingkungan sekolah. Sebagai tindakan pencegahan maka di lingkungan sekolah antara lain perlu dikembangkan sikap dan perilaku jujur, saling menghormati, persaudaraan dan menghindarkan dari berbagai kebiasaan melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tercela yang lain. Misalnya, dengan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal yang sangat mulia. Sebagai contoh masyarakat Sulawesi Selatan menganut budaya “Siriq”. Budaya ini mengedepankan sikap sipakatau atau saling menghormati serta malu berbuat tidak wajar di depan umum.Upaya penegakan terhadap kasus pelanggaran HAM tergantung pada apakah pelanggaran HAM itu masuk kategori berat atau bukan. Apabila berat, maka penyelesaiannya melalui Peradilan HAM, namun apabila pelanggaran HAM bukan berat melalui Peradilan Umum.
Kita sebagai manusia dan sekaligus sebagai warga negara yang baik, bila melihat atau mendengar terjadinya pelanggaran HAM sudah seharusnya memiliki kepedulian.
Meskipun pelanggaran itu tidak mengenai diri kalian atau keluarga kalian. Kita sebagai sesama anak bangsa harus peduli terhadap korban pelanggaran HAM atas sesamanya. Baik korban itu anak, wanita, laki – laki, berbeda agama, suku dan daerah semua itu saudara kita. Saudara kita di Merauke – Papua menyatakan “IZAKOD BEKAI IZAKOD KAI” (satu hati satu tujuan).
Kepedulian kita terhadap penegakan HAM merupakan amanah dari nilai Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab yang sama – sama kita junjung tinggi, karena akan dapat menghantarkan sebagai bangsa yang beradab.
Oleh karena itu sikap tidak peduli harus dihindari.MENGHARGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Upaya perlindungan HAM penekanannya pada berbagai tindakan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran HAM. Perlindungan HAM terutama melalui pembentukan instrumen hukum dan kelembagaan HAM. Juga dapat melalui berbagai faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan HAM yang dilakukan individu maupun masyarakat dan negara. Negara-lah yang memiliki tugas utama untuk melindungi warga negaranya termasuk hak- hak asasinya.
Sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, yang pada intinya tujuan NKRI adalah :
(1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia;
(2) memajukan kesejahteraan umum;
(3) mencerdaskan kehidupan bangsa;
(4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kapan jaminan perlindungan HAM dinyatakan telah di laksanakan? Meskipun di Indonesia telah ada jaminan secara konstitusional maupun telah dibentuk lembaga untuk penegakanya, tetapi belum menjamin bahwa hak asasi manusia dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari – hari atau dalam pelaksanaan pembangunan. Lukman Soetrisno seorang sosiolog, mengajukan indikator bahwa suatu pembangunan
telah melaksanakan hak – hak asasi manusia apabila telah menunjukkan adanya indikator-indikator, sebagai berikut :
1. dalam bidang politik berupa kemauan pemerintah dan masyarakat untuk mengakui pluralisme pendapat dan kepentingan dalam masyarakat;
2. dalam bidang sosial berupa perlakuan yang sama oleh hukum antara wong cilik dan priyayi dan toleransi dalam masyarakat terhadap perbedaan atau latar belakang agama dan ras warga negara Indonesia, dan
3. dalam bidang ekonomi dalam bentuk tidak adanya monopoli dalam sistem ekonomi yang berlaku.
Ketiga indikator tersebut jika dipakai untuk melihat pelaksanaan pembangunan di Indonesia dewasa ini di bidang politik, sosial dan ekonomi masih jauh dari yang diharapkan. Kehidupan politik masih cenderung didominasi konflik antar elit politik sering berimbas pada konflik dalam masyarakat (konfl ik horizontal) dan elit politik lebih memperhatikan kepentingan diri/kelompoknya, sementara kepentingan masyarakat sebagai konstiuennya diabaikan.
Ingat berkecamuknya konfl ik di Ambon, Poso, konfl ik prokontra pemekaran provinsi di Papua, dan konfl ik antar simpatisan partai politik (akhir Oktober 2003) di Bali.
Di bidang hukum masih terlihat lemahnya penegakan hukum, banyak pejabat yang melakukan pelanggaran hukum sulit dijamah oleh hukum, sementaraketika  pelanggaran itu dilakukan oleh wong cilik hukum tampak begitu kuat cengkeramannya. Dalam masyarakat juga masih tampak kurang adanya toleransi terhadap perbedaan agama, ras konflik. Berbagai konflik dalam masyarakat paling tidak dipermukaan masih sering terdapat nuansa SARA. Sedangkan di bidang ekonomi masih tampak dikuasai oleh segelintir orang (konglomerat) yang menunjukkan belum adanya kesempatan yang sama untuk berusaha.
Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor mengapa Indonesia begitu sulit untuk keluar dari krisis politik, ekonomi dan sosial. Ini berarti harus diakui bahwa dalam pelaksanaan hak asasi manusia masih banyak terjadi pelanggaran dalam berbagai bidang kehidupan.
Pelanggaran baik dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat, namun ada kecenderungan pihak penguasa lebih dominan, karena sebagai pemegang kekuasaan dapat secara leluasa untuk memenuhi kepentingan yang seringkali dilakukan dengan cara – cara manipulasi sehingga mengorbankan hak – hak pihak lain. Seperti kebijakan pemerintah mengenai impor beras, dirasakan sangat merugikan para petani.
Dalam bentuk kegiatan seperti apa menghargai upaya perlindungan HAM? Menghargai upaya perlindungan HAM dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Berbagai kegiatan yang dapat dimasukan dalam upaya perlindungan HAM antara lain:
1. Kegiatan belajar bersama, berdiskusi untuk memahami pengertian HAM;
2. Mempelajari peraturan perundang – undangan mengenai HAM maupun peraturan hukum pada umumnya, karena peraturan hukum yang umum pada dasarnya juga telah memuat jaminan perlindungan HAM;
3. Mempelajari tentang peran lembaga – lembaga perlindungan HAM, seperti Komnas HAM, KomisiNasional Perlindungan Anak (KNPA), LSM, dan seterusnya;
4. Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi tertib, damai dan sejahtera kepada lingkungan masing–masing;
5. Menghormati hak orang lain, baik dalam keluarga, kelas, sekolah, pergaulan, maupun masyrakat;
6. Bertindak dengan mematuhi peraturan yang berlaku di keluarga, kelas, sekolah, OSIS, masyarakat, dan kehidupan bernegara;
7. Berbagai kegiatan untuk mendorong agar negara mencegah berbagai tindakan anti pluralism (kemajemukan etnis, budaya, daerah, dan agama);
8. Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak adil;
9. Berbagai kegiatan yang mendorong agar negara mencegah kegiatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.


Post a Comment for "Contoh Kasus Pelanggaran HAM dan Upaya Penegakannya"