Adat Istiadat (Customs)
Adat
Istiadat (Customs)
Setiap daerah memiliki kebiasaan yang diyakini dan dipatuhi secara
turun temurun oleh masyarakatnya. Kebiasaan-kebiasaan yang diyakini dan turun
temurun inilah yang disebut adat istiadat. Melaksanakan adat istiadat merupakan
bentuk kepatuhan terhadap nilai-nilai yang berlaku di lingkungannya.
Jika ada anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat maka dikatakan orang tersebut tidak tahu adat.
Orang yang melanggar tersebut biasanya mendapat sanksi adat. Bentuk sanksi yang
biasa diterapkan adalah dikucilkan dalam pergaulan di masyarakatnya.
Adat istiadat dipandang penting
bagi berfungsinya suatu masyarakat dan kehidupan sosial. Anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat, akan menderita sanksi keras yang kadang-kadang
secara tidak langsung diperlakukan. Suatu contoh, hukum adat yang melarang
terjadinya perceraian antara suami istri yang berlaku pada umumnya di daerah
Lampung.Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi
dan hanya dapat terputus apabila salah satu meninggal (cerai mati).
Apabila terjadi perceraian,
maka tidak hanya yang bersangkutan yang tercemar namanya, tetapi seluruh
keluarga bahkan seluruh sukunya. Untuk menghilangkan kecemaran tersebut
diperlukan suatu upacara/adat khusus yang membutuhkan biaya besar sekali.
Biasanya orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat.
Juga keturunannya sampai dia dapat mengembalikan keadaan yang semula.
Contoh-contoh lain banyak
dijumpai di dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, terutama yang masih
memegang teguh adat istiadat. Di kalangan orang-orang Indonesia pada umumnya,
terdapat suatu kepercayaan bahwa kehidupan terdiri atas beberapa tahap yang
harus dilalui dengan seksama. Apabila seseorang menginjak tahap berikutnya,
biasanya diadakan upacara-upacara khusus. Suatu misal adalah bila orang
menginjak dewasa, perkawinan, dan lain sebagainya, pada peristiwa itu akan diadakan
upacara-upacara tertentu.
Seperti diketahui bersama bahwa
setiap daerah di Indonesia memiliki adat istiadat dan budaya yang berbeda-beda.
Salah satu perbedaan tersebut adalah dalam hal cara berpakaian. Cara berpakaian
merupakan adat dan kebiasaan yang hidup di lingkungan masyarakat kita. Di
beberapa tempat di Indonesia cara berpakaian merupakan sesuatu yang harus
dilakukan sesuai adat. Misalnya yang dilakukan masyarakat suku Baduy yang terdapat
di Banten. Mereka biasanya menggunakan warna pakaian yang serba hitam untuk
kegiatan sehari-hari. Pakaiannya pun dijahit dengan sangat sederhana.
Sementara itu, di daerah
pedalaman Irian Jaya, terdapat berbagai suku yang menggunakan pakaian dari
kulit kayu atau kulit binatang. Model pakaian mereka sangat unik dan tidak terdapat
di daerah lain. Hal itu semua merupakan cerminan beragamnya budaya yang kita
miliki.Bentuk adat dan kebiasaan lainnya adalah upacara perkawinan. Tata cara
upacara perkawinan dari suatu daerah dengan daerah lainnya ada kalanya terdapat
perbedaan. Baik itu menyangkut mas kawin atau lamanya pesta perkawinan. Itulah keberagaman
adat dan kebiasaan yang hidup di masyarakat kita yang perlu kita banggakan dan
lestarikan.
Post a Comment for "Adat Istiadat (Customs)"