Tugas Guru
2.1.2.2.
Tugas
Guru
Guru adalah figur
pemimpin, guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak
didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak
didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000: 36)
“Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap dan diharapkan dapat
membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.”
Dalam proses belajar
mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi
fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung
jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu
proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan
salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang
dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih
terperinci tugas guru berpusat pada:
a)
Mendidik dengan titik berat memberikan arah
dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b) Memberi
fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
c) Membantu
perkembangan aspek – aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian
diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai
penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan
keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses
belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa muntuk belajar
aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan. (Slameto, 2002:13)
Bila dipahami maka tugas
guru tidak hanya sebatas dinding sekolah tetapi juga sebagai penghubung antara
sekolah dan masyarakat, bahkan bila dirinci lebih jauh tugas guru tidak hanya
yang disebutkan. Menurut Roestiyah N.K (1989: 38) bahwa guru dalam
mendidik anak bertugas untuk:
1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik
berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis
sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang
baik sesuai UU Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4. Sebagai perantara dalam belajar.
5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk
membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa tidak dapat
membentuk anak menurut sekehendaknya.
6.
Guru sebagai penghubung antara sekolah dan
masyarakat.
7.
Guru sebagai penegak disiplin, guru menjadi
contoh dalam segala hal tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani
lebih dulu.
8.
Guru sebagai administrator dan manajer.
9.
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
10. Guru sebagai perencana kurikulum.
11. Guru sebagai pemimpin.
12. Guru sebagai
sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Sedangkan
didalam pasal 20 Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas
keprofesionalannya, guru berkewajiban :
1. Merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi
hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3. Bertindak objektif dan tidak
diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras dan
kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
peserta didik dalam pembelajaran.
4. Menjunjung tinggi peraturan
perundang-undangan, hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika
5. Memelihara dan memupuk
persatuan dan kesatuan
Dalam
Undang-undang tersebut menunjukan bahwa kewajiban guru
pada dasarnya merupakan kegiatan yang harus
dilakukan guru dalam menjalankan peran dan tugasnya di sekolah, dimana aspek
pembelajaran merupakan hal yang utama yang harus dilaksanakan oleh guru,
disamping pengembangan profesional sebagai pendidik guna meningkatkan kemampuan
dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik serta sebagai fihak yang cukup
dominan dalam proses pembelajaran.
Post a Comment for " Tugas Guru"