Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Timbulnya Nasionalisme

Timbulnya Nasionalisme
Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda. Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1)      Munculnya paham rasionalisme dan romantisme.
2)      Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
3)      Terjadinya revolusi Prancis.
4)      Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.

Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaiseran Romawi Kuno atau Kekaiseran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia.

Menurut Sutiyono yang dikutip dari (http://sutiyononasional.blogspot .com/2012/03/arti-nasionalisme-bagi-pemuda.html) kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17. Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.

Meskipun demikian, negara-bangsa (nation-states) baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte. Beberapa gerakan nasionalisme pada waktu ini bersifat separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan untuk melepaskan diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah kejatuhan Napoleon Bo-naparte, Kongres Wina (1814–1815) memutuskan bahwa Belgia yang sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik  Belanda, dan lilma belas tahun kemudian menjadi negara nasional yang merdeka. Atau, Revolusi Yunani tahun 1821–1829 di mana Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu kekuasaan Kekaiseran Ottoman dari Turki. Sementara di belahan

Eropa lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan wilayah atau daerah yang ter-pecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi, mempersatukan dan membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848. Di Jerman sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah negara kesatuan Jerman dengan nama Prusia tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck. Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaiseran Austria pun membentuk negara bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu, Revolusi 1917 di Rusia telah melahirkan negara-bangsa Rusia.

Semangat nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia–Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, ada sekitar 66 negara-bangsa yang lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini. Di abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.

2.1.3.3 Fase dan Tujuan Nasionalisme
Menurut Menurut Sutiyono yang dikutip dari (http://sutiyononasional. blogspot.com/2012/03/arti-nasionalisme-bagi-pemuda.html) mengemukakan fase nasionalisme adalah sebagai berikut:
Ø Nasionalisme awalnya muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih, kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.
Ø Munculnya benih kesadaran nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada abad ke-14.
Ø Pada abad ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
Ø Pada pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham kapitalisme dan liberalisme.
Ø Nasionalisme yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan penjajahan.
Ø Sementara itu nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.
1.         Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
2.         Menghilangkan Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan kelompok ).

2.1.3.4 Akibat Nasionalisme
Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasionalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut.
1.    Timbulnya negara nasional (national state)
2.    Peperangan
3.    Imperialisme
4.    Proteksionisme
5.    Akibat sosial
2.1.3.5  Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.    Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
2.    Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
3.    Pengaruh golongan peranakan
4.    Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme

Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
1)      Faham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme)
2)      Gerakan Pan-Islamisme
3)      Pergerakan bangsa terjajah di Asia
4)      Kemenangan Rusia atas Jepang

2.1.3.6 Prinsip-prinsip yang terkandung dalam nasionalisme
Dalam melakukan kerja sama kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan bangsanya. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Prinsip kebersamaan
Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan angsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.      Prinsip persatuan dan kesatuan
Setiap warga negara harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat meimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak). Untuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap: kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesame, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
3.      Prinsip demokrasi/ demokratis
Prinsip demokrasi/demokratis memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena hakikat semangat kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berkedaulat, adail, dan makmur.

Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.    Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.    Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3.    Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5.    Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6.    Mengembangkan sikap tenggang rasa
7.    Tidak semena-mena terhadap orang lain
8.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9.    Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10.     Berani membela kebenaran dan keadilan
11.     Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12.     Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

2.1.3.7 Nasionalisme dan Globalisasi

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu Negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu  pengaruh positif dan pengaruh negatif. 

Post a Comment for "Timbulnya Nasionalisme"