Timbulnya Nasionalisme
Timbulnya Nasionalisme
Nasionalisme
muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya
nasionalisme di setiap benua berbeda. Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh
faktor-faktor sebagai berikut.
1)
Munculnya paham
rasionalisme dan romantisme.
2)
Munculnya paham
aufklarung dan kosmopolitanisme.
3)
Terjadinya revolusi
Prancis.
4)
Reaksi atau agresi
yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya
berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional
pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran
yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaiseran Romawi Kuno atau
Kekaiseran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan
bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan
menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia.
Menurut Sutiyono yang dikutip
dari (http://sutiyononasional.blogspot .com/2012/03/arti-nasionalisme-bagi-pemuda.html)
kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku
atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17. Di awal abad
ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara
suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol,
Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan
sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang
akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di
kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati
Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah
kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.
Meskipun demikian, negara-bangsa (nation-states) baru lahir pada
akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara
yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang
pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism)
yang kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan
daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte. Beberapa gerakan nasionalisme pada
waktu ini bersifat separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan
untuk melepaskan diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah
kejatuhan Napoleon Bo-naparte, Kongres Wina (1814–1815) memutuskan bahwa Belgia
yang sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lilma belas
tahun kemudian menjadi negara nasional yang merdeka. Atau, Revolusi Yunani tahun 1821–1829 di mana
Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu kekuasaan Kekaiseran Ottoman dari
Turki. Sementara di belahan
Eropa lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan
wilayah atau daerah yang ter-pecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe
Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe
Garibaldi, mempersatukan dan membentuk Italia menjadi sebuah
negara-kebangsaan tahun 1848. Di Jerman sendiri, kelompok-kelompok negara kecil
akhirnya membentuk sebuah negara kesatuan Jerman dengan nama Prusia tahun 1871
di bawah Otto von Bismarck. Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaiseran
Austria pun membentuk negara bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah
Perang Dunia I. Sementara itu, Revolusi 1917 di Rusia telah melahirkan
negara-bangsa Rusia.
Semangat nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong
negara-negara Asia–Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Ini terjadi setelah
Perang Dunia I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun
pasca Perang Dunia II, ada sekitar 66 negara-bangsa yang lahir. Indonesia
termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II
ini. Di abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah
bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat
dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang
menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan
karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.
2.1.3.3 Fase
dan Tujuan Nasionalisme
Menurut Menurut Sutiyono yang dikutip dari (http://sutiyononasional.
blogspot.com/2012/03/arti-nasionalisme-bagi-pemuda.html) mengemukakan fase
nasionalisme adalah sebagai berikut:
Ø
Nasionalisme
awalnya muncul pada masa kerajaan
Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih, kenangan masa lampau, dan
harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa mereka. Sebagai bangsa
pembangun peradaban.
Ø
Munculnya
benih kesadaran nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada
abad ke-14.
Ø
Pada abad
ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme
di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
Ø
Pada
pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari
nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan
memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan
imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi
dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham
kapitalisme dan liberalisme.
Ø
Nasionalisme
yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab
Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan
imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan
penjajahan.
Ø
Sementara itu
nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak
negara memiliki tujuan sebagai berikut.
1.
Menjamin kemauan dan
kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga
melahirkan semangat rela berkorban.
2.
Menghilangkan
Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan
kelompok ).
2.1.3.4 Akibat Nasionalisme
Nasionalisme yang muncul di beberapa negara
membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasionalisme di beberapa
negara adalah sebagai berikut.
1.
Timbulnya negara
nasional (national state)
2.
Peperangan
3.
Imperialisme
4.
Proteksionisme
5.
Akibat sosial
2.1.3.5
Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia
Munculnya
nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern)
dan faktor dari luar (ekstern). Faktor intern yang mempengaruhi munculnya
nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
2.
Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam
berbagai bidang kehidupan
3.
Pengaruh golongan
peranakan
4.
Adanya keinginan untuk
melepaskan diri dari imperialisme
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya
nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
1)
Faham-faham modern
dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme)
2)
Gerakan Pan-Islamisme
3)
Pergerakan bangsa
terjajah di Asia
4)
Kemenangan Rusia atas
Jepang
2.1.3.6
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam
nasionalisme
Dalam melakukan kerja sama kita harus selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan
bangsanya. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas mengandung
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Prinsip kebersamaan
Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara
untuk menempatkan kepentingan angsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
2.
Prinsip persatuan dan
kesatuan
Setiap warga negara harus mampu mengesampingkan
kepentingan pribadi atau golongan yang dapat meimbulkan perpecahan dan anarkis
(merusak). Untuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan setiap warga negara
harus mampu mengedepankan sikap: kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesame,
solidaritas, dan berkeadilan sosial.
3.
Prinsip demokrasi/
demokratis
Prinsip demokrasi/demokratis memandang bahwa
setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena
hakikat semangat kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari
bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berkedaulat,
adail, dan makmur.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia
dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia
senantiasa:
1.
Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.
Menunjukkan sikap
rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3.
Bangga sebagai
bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4.
Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5.
Menumbuhkan sikap
saling mencintai sesama manusia
6.
Mengembangkan sikap
tenggang rasa
7.
Tidak semena-mena
terhadap orang lain
8.
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan
9.
Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10.
Berani membela
kebenaran dan keadilan
11.
Merasa bahwa bangsa
Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12.
Menganggap
pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
2.1.3.7 Nasionalisme dan Globalisasi
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu Negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif
dan pengaruh negatif.
Post a Comment for "Timbulnya Nasionalisme"