Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme

.  Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
a.    Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.  Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b.    Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.    Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnyamemajukan bangsa dan akan mempertebal rasa  nasionalisme kita terhadap bangsa

2.  Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
a.    Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.  Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
b.    Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
d.   Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
e.    Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
f.     Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.  Dengan adanya  individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa
(http://www.wikimu.com, 15 Maret 2009).

2.1.4. Tinjauan Tentang Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia rela mengorbankan segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah air.

“Walaupun patriotisme sering kali disamakan dengan nasionalisme, tetapi kedua-duanya mempunyai perbedaan” (Saifuddin Abdullah: 2002). Haruslah dinyatakan secara jelas bahwa berdasarkan ciri-ciri, sifat nasionalisme itu sendiri adalah bermacam-macam, manakala fenomena nasionalisme juga dapat muncul dengan rupa bentuk yang berlainan, atau sebab dan faktor yang juga berbeda, maka menyamakan konsep patriotisme dengan nasionalisme adalah satu langkah yang kurang tepat dari segi keilmuannya (Mohamed Mustafa Ishak: 2000).

Menurut Doob (1964), perbedaan antara nasionalisme dan patriotisme, “nasionalisme ialah ideologi tentang kelebihan bangsa sendiri dan berkait rapat dengan unsur-unsur ras, bahasa dan adat. Manakala patriotisme ialah sentimen cintakan negara dan berkait rapat dengan emosi mempertahankan kedaulatan negara, institusi politik dan undang-undang daripada dicerobohi oleh kuasa asing”.

Suatu kehidupan yang serba tertib akan melahirkan suatu kedisiplinan yang prima yang dapat mendukung proses belajar mengajar yang kondusif. Upacara bendera setiap hari Senin adalah kegiatan puncak dalam pembinaan disiplin siswa di sekolah. Upacara yang dilakukan secara tertib dan  teratur menurut urut-urutan acara yang telah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan baris berbaris (PBB) akan banyak memberikan manfaat bagi siswa diantaranya menegakkan kedisiplinan, menumbuhkan semangat nasionalisme dan jiwa patriotik di dalam diri siswa. Di tengah ancaman perpecahan dan aksi teror oleh segelintir orang yang ingin memisahkan diri dari NKRI maka kegiatan upacara bendera dapat menjadi benteng bagi siswa untuk mengantisipasi merebaknya virus terorisme dan radikalisme. Penghormatan terhadap bendera merah putih dapat dijabarkan maknanya sebagai semangat setiap siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan mengingatkan setiap siswa untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah rela berkorban untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Siswa diharapkan sadar bahwa peran mereka saat ini hanya dituntut untuk mengisi kemerdekaan melalui cara belajar dengan sungguh-sungguh.

A. Mangunhardjana (1985:33) menyebutkan beberapa ciri patriotisme yang sejati, yaitu:
1.      Membuat kita mampu mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk dirinya sendiri melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk mencapai kesejahteraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara. Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.
2.      Berani melihat diri sendiri seperti apa adanya dengan segala plus-minusnya, unsur positif negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati.
3.      Memandang bangsa dalam perspektif historis, masa lampau masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati adalah bermodalkan bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang du masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.
4.      Melihat, menerima, dan mengembangkan watak kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa memiliki identitas diri.
5.      Melihat bangsanya dalam konteks hidup dunia, mau terlibat didalamnya dan bersedia belajar dari bangsa-bangsa lain. Patriotisme bersifat terbuka.

Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut.
1)   Rasa cinta pada tanah air
2)  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3)   Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4)   Berjiwa pembaharu
5)   Tidak mudah menyerah (A. Mangunhardjana, 1985:33)

Menurut Ensiklopedi Indonesia, patriotisme adalah rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada adat kebisaan, kenggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bersama.

Bill Totten (1998) menjelaskan patriotisme bermaksud semangat cintakan negara. Menurut beliau, tidak ada bangsa, keluarga, pasukan dan kumpulan dalam apa bentuk pun boleh berfungsi dengan baik melainkan semua ahli cintakan negara. Bagi Doob (1964), beliau menjelaskan patriotisme itu ialah  as the more or less conscious conviction  of a person that his own welfare and that of the significant groups to which he belongs are dependent upon the preservation or expansion (or both) of the power and culture of his society.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

“Patriotisme idealnya adalah perasaan bangga menjadi warga negara Indonesia, dengan khasanah budaya yang ada dan menerima segala konsekuennya, yakni menjadi warga negara yang baik, patuh terhadap peraturan berupa norma maupun hukum yang tertulis serta ikut serta dalam usaha pembelaan terhadap negaranya, cinta tanah air itu sendiri merupakan pandangan kebangsaan kita terhadap negara ini yang sangat penting kenapa sangat penting, karena merupakan senyawa dari kemerdekaan dan demokrasi yang ada di Indonesia, dengan mensirnergikan ketiganya akan terjadi keharmonisan dalam bernegara. (Doni Koesoema, 2007;210)

Selanjutnya menurut Elfindri (2012) “Patriotisme sendiri merupakan pandangan kebangsaan karena cara pandang kita tegantung sajauh mana kita memiliki rasa cinta terhadap tanah air, yang kemudian selanjutnya akan menimbulkan sikap yang biasa disebut patriotisme dan nasionalisme yaitu sikap-sikap yang ada dalam diri pejuang yang karena memiliki rasa cinta tanah air yang sangat besar, sehingga mereka rela berkorban dan sebagainya demi negara ini. Dengan cinta tanah air maka harapannya generasi penerus yang akan menjalankan tampu roda pemerintahan akan lebih baik lagi tanpa adanya nafsu pribadi dan lain sebagainya.

2.1.5 Tinjauan Tentang Pendidikan Sejarah
Pembelajaran sejarah sebagai sub-sistem dari sistemkegiatan pendidikan, merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan integritas dan kepribadian bangsa melalui proses belajar mengajar.Keberhasilan ini akan ditopang oleh berbagai komponen, termasuk kemampuandalam menerapkan metode pembelajaran yang efektif dan efisien. Sistem kegiatan pendidikan dan pembelajaran adalah sistem kemasyarakatan yang kompleks, diletakkan sebagai suatu usaha bersama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dalam rangka untuk membangun dan mengembangkan diri (Bela H. Banathy, 1992 : 175).

“Tujuan pembelajaran sejarah sendiri adalah untuk menumbuhkan nasionalisme dan integrasi nasional, maka pendekatan yang cocok adalah pendekatan multiperspektif dan multikultural” (Wiriaatmadja, 2004: 62). Dalam konteks yang lebih sederhana, pembelajaran sejarah sebagai sub sistem dari sistem kegiatan pendidikan, merupakan usaha pembandingan dalam kegiatan belajar, yang menunjuk pada pengaturan dan pengorganisasian lingkungan belajar mengajar sehingga mendorong serta menumbuhkan motivasi peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri.

Di dalam pembelajaran sejarah, masih banyak kiranya hal yangperlu dibenahi, misalnya tentang porsi pembelajaran sejarah yang berasal dari ranah kognitif dan afektif. Kedua ranah tersebut harus selalu ada dalam pembelajaran sejarah. “Pembelajaran sejarah yang mengutamakan fakta keras, kiranya perlu mendapat perhatian yang signifikan karena pembelajaran sejarah yang demikian hanya akan menimbulkan rasa bosan di kalangan peserta didik atau siswa dan pada gilirannya akan menimbulkan keengganan untuk mempelajari sejarah” (Soedjatmoko, 1976 : 15).

Pengertian sejarah menurut Sidi Gazalba (1981:13) sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya dan mahluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap mengikuti urutan fakta dan masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberikan pengertian tentang apa yang berlalu, sedangkan menurut P.K Hugiono (1987:9) sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lalu yang di alami manusia disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah di mengerti dan di pahami.

“Awang Had Salleh (1983) menyifatkan apa yang hendak dicapai oleh pendidikan dalam hubungannya dengan nasionalisme ialah dengan menyemaikan rasa patriotisme ke dalam jiwa pelajar, iaitu  rasa kesediaan dan kerelaan berkorban nyawa untuk mempertahankan negara.  Kedua, menanam ke dalam jiwa pelajar penghayatan terhadap cita-cita unggul negera seperti  yang terdapat pada Rukunegara. Ketiga, membimbing pelajar supaya menghayati pusaka tradisi negara ini serta membina penghayatan terhadap lambang-lambang, perlembagaan negara, dan memupuk rasa hormat kepada bahasa negara, agama rasmi, dan bendera negara. Semua usaha ini menjurus ke arah penjelmaan gagasan patriotisme dan pembinaan bangsa yang mendasari wawasan negara”.


Sejarah menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya “Mukaddimah” sejarah adalah catan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia dan tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak manusia itu (Habib Mustopo, 1992:2).

Sejarah dalam arti subjektif adalah suatu konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta yang terangkai untuk menggambarkan suatu gejala sejarah baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan koherensi yang artinya sebagain unsur yang bertalian antara satun dengan yang lain dan merupakan satun kesatuan. Fungsi unsur-unsur tersebut saling menopangdan saling tergantung satu sama lainnya. (Sartono,1987:14)

Sedangkan sejarah dalam arti obyektif menunjukkan kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian tersebut hanya sekali terjadi dan tidak dapat di ulang atau terulang lagi (Sartono, 1987:14). Pengertian di atas dapat dikatakan bahwa sejarah adalah kejadian-kejadian pada masa lampau yang berhubungan dengan segala aktivitas manusia, disusun kembali pada masa sekarang berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan menggunakan metode sejarah.


Post a Comment for " Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme"