Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
. Pengaruh positif globalisasi terhadap
nilai-nilai nasionalisme
a.
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan
dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan
positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar
internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang
menunjang kehidupan nasional bangsa.
c. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnyamemajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa
2. Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme
a. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah
arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi
akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
b. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri
(seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
d. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak
yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya
cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai
kiblat.
e. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial
yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang
kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
f. Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa
(http://www.wikimu.com, 15 Maret 2009).
2.1.4. Tinjauan Tentang Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta
dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta
tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau
membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai
semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia rela mengorbankan
segala-galanya termasuk jiwanya demi kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah
air.
“Walaupun patriotisme sering kali
disamakan dengan nasionalisme, tetapi kedua-duanya mempunyai perbedaan”
(Saifuddin Abdullah: 2002). Haruslah dinyatakan secara jelas bahwa berdasarkan
ciri-ciri, sifat nasionalisme itu sendiri adalah bermacam-macam, manakala
fenomena nasionalisme juga dapat muncul dengan rupa bentuk yang berlainan, atau
sebab dan faktor yang juga berbeda, maka menyamakan konsep patriotisme dengan
nasionalisme adalah satu langkah yang kurang tepat dari segi keilmuannya
(Mohamed Mustafa Ishak: 2000).
Menurut Doob (1964), perbedaan antara
nasionalisme dan patriotisme, “nasionalisme ialah ideologi tentang kelebihan
bangsa sendiri dan berkait rapat dengan unsur-unsur ras, bahasa dan adat.
Manakala patriotisme ialah sentimen cintakan negara dan berkait rapat dengan emosi
mempertahankan kedaulatan negara, institusi politik dan undang-undang daripada
dicerobohi oleh kuasa asing”.
Suatu kehidupan yang serba tertib akan melahirkan
suatu kedisiplinan yang prima yang dapat mendukung proses belajar mengajar yang
kondusif. Upacara bendera setiap hari Senin adalah kegiatan puncak dalam
pembinaan disiplin siswa di sekolah. Upacara yang dilakukan secara tertib
dan teratur menurut urut-urutan acara
yang telah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan baris berbaris (PBB) akan
banyak memberikan manfaat bagi siswa diantaranya menegakkan kedisiplinan,
menumbuhkan semangat nasionalisme dan jiwa patriotik di dalam diri siswa. Di
tengah ancaman perpecahan dan aksi teror oleh segelintir orang yang ingin
memisahkan diri dari NKRI maka kegiatan upacara bendera dapat menjadi benteng
bagi siswa untuk mengantisipasi merebaknya virus terorisme dan radikalisme.
Penghormatan terhadap bendera merah putih dapat dijabarkan maknanya sebagai
semangat setiap siswa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan mengingatkan setiap
siswa untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah rela berkorban untuk kemerdekaan
bangsa Indonesia. Siswa diharapkan sadar bahwa peran mereka saat ini hanya
dituntut untuk mengisi kemerdekaan melalui cara belajar dengan sungguh-sungguh.
A. Mangunhardjana (1985:33) menyebutkan beberapa ciri
patriotisme yang sejati, yaitu:
1.
Membuat kita mampu
mencintai bangsa dan negara sendiri, tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk
dirinya sendiri melainkan menciptakannya menjadi suatu bentuk solidaritas untuk
mencapai kesejahteraan masing-masing dan bersama seluruh warga bangsa dan negara.
Patriotisme sejati adalah solider secara bertanggung jawab atas seluruh bangsa.
2.
Berani melihat diri
sendiri seperti apa adanya dengan segala plus-minusnya, unsur positif
negatifnya, dan menerimanya dengan lapang hati.
3.
Memandang bangsa dalam
perspektif historis, masa lampau masa kini, dan masa depan. Patriotisme sejati
adalah bermodalkan bermodalkan nilai-nilai dan budaya rohani bangsa, berjuang
du masa kini, menuju cita-cita yang ditetapkan.
4.
Melihat, menerima, dan
mengembangkan watak kepribadian bangsa sendiri. Patriotisme sejati adalah rasa
memiliki identitas diri.
5.
Melihat bangsanya
dalam konteks hidup dunia, mau terlibat didalamnya dan bersedia belajar dari
bangsa-bangsa lain. Patriotisme bersifat terbuka.
Seseorang yang
memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai
berikut.
1) Rasa
cinta pada tanah air
2) Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3) Menempatkan
persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan
4) Berjiwa
pembaharu
5) Tidak
mudah menyerah (A. Mangunhardjana, 1985:33)
Menurut Ensiklopedi Indonesia, patriotisme adalah rasa
kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada
adat kebisaan, kenggaan terhadap sejarah dan kebudayaannya serta sikap
pengabdian demi kesejahteraan bersama.
Bill Totten (1998) menjelaskan patriotisme bermaksud
semangat cintakan negara. Menurut beliau, tidak ada bangsa, keluarga, pasukan
dan kumpulan dalam apa bentuk pun boleh berfungsi dengan baik melainkan semua
ahli cintakan negara. Bagi Doob (1964), beliau menjelaskan patriotisme itu
ialah “as the more or less conscious conviction of a person that his own welfare and that of
the significant groups to which he belongs are dependent upon the preservation
or expansion (or both) of the power and culture of his society”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan
cinta pada tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan
negaranya.
“Patriotisme idealnya adalah perasaan
bangga menjadi warga negara Indonesia, dengan khasanah budaya yang ada dan
menerima segala konsekuennya, yakni menjadi warga negara yang baik, patuh
terhadap peraturan berupa norma maupun hukum yang tertulis serta ikut serta
dalam usaha pembelaan terhadap negaranya, cinta tanah air itu sendiri merupakan
pandangan kebangsaan kita terhadap negara ini yang sangat penting kenapa sangat
penting, karena merupakan senyawa dari kemerdekaan dan demokrasi yang ada di
Indonesia, dengan mensirnergikan ketiganya akan terjadi keharmonisan dalam
bernegara”. (Doni Koesoema, 2007;210)
Selanjutnya menurut Elfindri (2012) “Patriotisme sendiri merupakan pandangan
kebangsaan karena cara pandang kita tegantung sajauh mana kita memiliki rasa
cinta terhadap tanah air, yang kemudian selanjutnya akan menimbulkan sikap yang
biasa disebut patriotisme dan nasionalisme yaitu sikap-sikap yang ada dalam
diri pejuang yang karena memiliki rasa cinta tanah air yang sangat besar,
sehingga mereka rela berkorban dan sebagainya demi negara ini”. Dengan cinta tanah air maka harapannya
generasi penerus yang akan menjalankan tampu roda pemerintahan akan lebih baik
lagi tanpa adanya nafsu pribadi dan lain sebagainya.
2.1.5 Tinjauan Tentang
Pendidikan Sejarah
Pembelajaran sejarah sebagai sub-sistem dari
sistemkegiatan pendidikan, merupakan sarana yang efektif untuk meningkatkan
integritas dan kepribadian bangsa melalui proses belajar mengajar.Keberhasilan
ini akan ditopang oleh berbagai komponen, termasuk kemampuandalam menerapkan
metode pembelajaran yang efektif dan efisien. Sistem kegiatan pendidikan dan
pembelajaran adalah sistem kemasyarakatan yang kompleks, diletakkan sebagai
suatu usaha bersama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dalam rangka untuk
membangun dan mengembangkan diri (Bela H. Banathy, 1992 : 175).
“Tujuan pembelajaran sejarah sendiri adalah untuk
menumbuhkan nasionalisme dan integrasi nasional, maka pendekatan yang cocok
adalah pendekatan multiperspektif dan multikultural” (Wiriaatmadja, 2004: 62). Dalam
konteks yang lebih sederhana, pembelajaran sejarah sebagai sub sistem dari
sistem kegiatan pendidikan, merupakan usaha pembandingan dalam kegiatan
belajar, yang menunjuk pada pengaturan dan pengorganisasian lingkungan belajar
mengajar sehingga mendorong serta menumbuhkan motivasi peserta didik untuk
belajar dan mengembangkan diri.
Di dalam pembelajaran sejarah, masih banyak
kiranya hal yangperlu dibenahi, misalnya tentang porsi pembelajaran sejarah
yang berasal dari ranah kognitif dan afektif. Kedua ranah tersebut harus selalu
ada dalam pembelajaran sejarah. “Pembelajaran sejarah yang mengutamakan fakta
keras, kiranya perlu mendapat perhatian yang signifikan karena pembelajaran
sejarah yang demikian hanya akan menimbulkan rasa bosan di kalangan peserta
didik atau siswa dan pada gilirannya akan menimbulkan keengganan untuk
mempelajari sejarah” (Soedjatmoko, 1976 : 15).
Pengertian
sejarah menurut Sidi Gazalba (1981:13) “sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya
dan mahluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap mengikuti urutan fakta
dan masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberikan pengertian
tentang apa yang berlalu”,
sedangkan menurut P.K Hugiono (1987:9) “sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lalu yang
di alami manusia disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan waktu,
diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah di mengerti dan di pahami”.
“Awang Had Salleh (1983) menyifatkan apa yang hendak
dicapai oleh pendidikan dalam hubungannya dengan nasionalisme ialah dengan
menyemaikan rasa patriotisme ke dalam jiwa pelajar, iaitu rasa kesediaan dan kerelaan berkorban nyawa
untuk mempertahankan
negara. Kedua, menanam ke dalam jiwa
pelajar penghayatan terhadap cita-cita unggul negera seperti yang terdapat pada Rukunegara. Ketiga,
membimbing pelajar supaya menghayati pusaka tradisi negara ini serta membina
penghayatan terhadap lambang-lambang, perlembagaan negara, dan memupuk rasa
hormat kepada bahasa negara, agama rasmi, dan bendera negara. Semua usaha ini
menjurus ke arah penjelmaan gagasan patriotisme dan pembinaan bangsa yang
mendasari wawasan negara”.
Sejarah menurut
Ibnu Khaldun dalam bukunya “Mukaddimah” sejarah adalah catan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban
dunia dan tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak manusia itu
(Habib Mustopo, 1992:2).
Sejarah dalam
arti subjektif adalah suatu konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis
sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu
kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta yang terangkai untuk menggambarkan
suatu gejala sejarah baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan
koherensi yang artinya sebagain unsur yang bertalian antara satun dengan yang
lain dan merupakan satun kesatuan. Fungsi unsur-unsur tersebut saling
menopangdan saling tergantung satu sama lainnya. (Sartono,1987:14)
Sedangkan
sejarah dalam arti obyektif menunjukkan kejadian atau peristiwa itu sendiri,
ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian tersebut hanya sekali
terjadi dan tidak dapat di ulang atau terulang lagi (Sartono, 1987:14). Pengertian
di atas dapat dikatakan bahwa sejarah adalah kejadian-kejadian pada masa lampau
yang berhubungan dengan segala aktivitas manusia, disusun kembali pada masa
sekarang berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan menggunakan metode sejarah.
Post a Comment for " Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme"