Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nasionalisme kewarganegaraan

.  Nasionalisme kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan disebut juga nasionalisme sipil. Nasionalisme jenis ini adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, ”kehendak rakyat”,  ”perwakilan politik”. Teori nasionalisme ini bermula dibangun oleh Jean Jacques Rousseau.

2.  Nasionalisme etnis
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun
oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep  Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat")

3.  Nasionalisme romantik
Nasionalisme romantik disebut juga nasionalisme organik t atau nasionalisme identitas  adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran  politik secara  semulajadi  ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat  romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik.



4.  Nasionalisme budaya
Nasionalisme budaya  adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti  warna kulit,  ras  dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa  yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan  Manchu  serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara  Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing  untuk menggunakan adat istiadat  Tionghoa  membuktikan keutuhan  budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat  Taiwan  menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.

5.  Nasionalisme kenegaraan
Nasionalisme kenegaraan  ialah variasi nasionalisme  kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat  demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah  Nazisme, serta nasionalisme  Turki  kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil,  Franquisme  sayap-kanan di  Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri  Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat  Belgia, yang secara ganas  menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan. Fleming, dan nasionalis  Basque  atau  Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme  Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.

6.  Nasionalisme agama
Nasionalisme agama  ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu  Katolik; nasionalisme di  India  seperti yang diamalkan oleh pengikut partai  BJP  bersumber dari  agama Hindu
(http://wikipedia.org/wiki/nasionalisme, 17 Maret 2009).

Nasionalisme merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dihindarkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, jika orang tersebut mengetahui untuk apa mereka berkorban

Menurut Adolf Heuken (1988:31) “Nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya”. Selain itu Adolf Heuken juga berpendapat bahwa kata nasionalisme mempunyai dua arti yaitu:
1.      Dalam arti nasionalistis, nasionalisme dimaksudkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang atau bangsa lain seperti semestinya.
2.      Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif yaitu sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionlisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antar penduduk negara yang heterogen (karena perbedaan suku, agama, asal-usul).

Menurut Dr. Hertz (1992:9) dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
a)      Hasrat untuk mencapai kesatuan.
b)      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
c)      Hasrat untuk mencapai keaslian.
d)     Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Dari definisi di atas, dapat dilihat bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a)      Memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
b)      Memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan.
c)      Memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
d)     Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
e)      Teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

Menurut L. Stoddard (1972:69) “Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa”.

Menurut Hans Kohn (1976: 12) menambahkan bahwa “Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan”. Bangsa merupakan suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Nasionalisme merupakan kesadaran diri suatu bangsa. Nasionalisme berkaitan dengan gagasan dan sentimen tentang identitas nasional bersamaan dengan identitas seperti okupari, agama, suku, kelas, gender dan lain-lain. Nasionalisme juga merupakan gerakan untuk meraih dan memelihara otonomi kohesi dan individualitas bagi suatu kelompok.

Menurut Lyman Tower Sargent (1987:19) “Nasionalisme adalah suatu ungkapan perasaan yang kuat dan merupakan usaha pembelaan daerah atau bangsa melawan penguasa luar”. Menurut Ernest Gellner (1993: 99) “Nasionalisme adalah suatu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik seharusnya seimbang”. Berdirinya nasionalisme bangsa Indonesia tidak lepas dari fakta-fakta bahwa negara Indonesia merupakan negara multikultural. Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut itulah yang dinamakan budaya lokal. Dari keanekaragaman budaya lokal itu tercipta multikultural.

Multikultural budaya menciptakan kearifan budaya lokal yang kemudian diaplikasikan dalam kearifan budaya bangsa. Salah satu contoh kearifan budaya lokal adalah Tarian Hudoq yang berasal dari suku Dayak. Tarian ini bermakna bahwa setiap manusia harus bersyukur dan meminta perlindungan kepada Tuhan. Kearifan budaya local ini kemudian diadopsi oleh kehidupan bermasyarakat di Indonesia saat ini yaitu budaya beragama.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa nasioalisme adalah suatu ungkapan perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa lain di dunia. Makna nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.


Post a Comment for " Nasionalisme kewarganegaraan"