Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Supervisi Akademik Kepala
Sekolah
Satori (2004 : 2) mengingatkan bahwa
istilah supervisi akademik mengacu pada sistem sekolah yang memiliki misi utama
memperbaiki dan meningkatkan mutu akademik, karena ”Dalam literatur supervisi
tidak dikenal sebutan ’academic
supervision’, namun yang dimaksud adalah ’instructional supervision’ atau ”educational supervision’. Supervisi akademik merupakan istilah yang
dimunculkan untuk me-reform atau mereorientasi aktifitas kepengawasan
pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik
sekolah, pengelolaan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada mutu proses
dan hasil pembelajaran.
Dalam konteks profesi pendidikan,
khususnya profesi mengajar, mutu proses dan hasil pembelajaran merupakan
refleksi dari kemampuan profesional guru (Satori (2004 : 3). Satori, (2004 : 4) menjelaskan hubungan
perilaku supervisi, perilaku mengajar, perilaku belajar dan hasil belajar
tersebut dalam gambar dibawah ini:
Gambar 2.1. Hubungan Perilaku Supervisi, Perilaku Mengajar, Perilaku Belajar dan
Hasil Belajar
Jika temuan Satori tersebut disandingkan dengan pengelompokan jenis supervisi menurut Arikunto, Purwanto, dan pemerintah (permendiknas) maka dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision) yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada pada level sekolah tapi bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. ”Supervisi akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang obyektif dan segera. Dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki kinerjanya” (Depdikbud, 1999 : 130).
Tujuan umum dari
supervisi akademik kepala sekolah adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf
sekolah yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas
kinerjanya, terutama dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Sedangkan tugas khususnya adalah:
- Meningkatkan kinerja siswa dalam
peranannya sebagai peserta didik agar mencapai prestasi belajar yang
optimal.
- Meningkatkan mutu kinerja guru
sehingga berhasil membantu siswa untuk mencapai prestasi belajar dan
pribadi yang diharapkan.
- Meningkatkan efektifitas
kurikulum sehingga berdaya guna, baik dalam proses pembelajaran maupun
dalam penguasaan kompetensi lulusan.
- Meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana untuk keberhasilan
belajar siswa.
- Meningkatkan kualitas
pengelolaan sekolah, khususnya dengan menciptakan suasana kerja yang
optimal sehingga siswa bisa mencapai prestasi yang diharapkan.
- Meningkatkan kualitas situasi
umum sekolah, sehingga tercipta situasi yang tenang, tentram yang kondusif
bagi kehidupan sekolah, kualitas pembelajaran dan keberhasilan
lulusan.
Proses pembelajaran dipengaruhi oleh
banyak faktor : guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku pelajaran, serta
kondisi lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Dalam konteks ini guru
merupakan faktor yang paling dominan. Oleh karena itu, supervisi akademik
menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan
kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih
mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan
proses dan hasil pembelajaran (Satori (2004 : 4-5). Dengan demikian, masih
menurut Satori (2004 : 4-5), dapat ditegaskan bahwa sasaran supervisi akademik
adalah :
- (Terutama untuk) memberdayakan akuntabilitas
profesional guru yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan :
1.
Merencanakan kegiatan
pembelajaran (PBM).
2.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran (PBM).
3.
Menilai proses
dan hasil pembelajaran.
4.
Memanfaatkan
hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
5.
Memberikan umpan
balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta didik.
6.
Melayani peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar.
7.
Menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan.
8.
Mengembangkan dan
memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
9.
Memanfaatkan
sumber-sumber belajar yang tersedia.
10. Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode,
dan teknik) yang tepat.
11. Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan
pembelajaran.
b. Menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai learning
professionals. Yaitu para profesional yang menciptakan budaya belajar dan
mereka mau belajar terus menyempurnakan pekerjaannya. Budaya ini memungkinkan
terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up
innovation) dalam proses pembelajaran. Dalam kepentingan ini kepala sekolah
menduduki posisi kunci.
Tipe supervisi, termasuk dalam
supervisi akademik terkait dengan tipe kepemimpinan supervisor. Burton dan
Brueckner dalam Purwanto (2002 : 79-83) dan Arikunto (2004 : 14-19) mengemukakan
bahwa berdasarkan tipe kepemimpinan, ada lima tipe supervisi yang dilakukan
supervisor, yaitu :
a)
Tipe
inspeksi. Dalam
tipe ini kepala sekolah sebagai supervisor mengawasi secara ketat bagaimana
bawahan melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah
diinstruksikannya, tanpa banyak bermusyawarah. Pengawasan yang mengarah pada
penentuan kondite ketaatan bawahan pada atasan ini cenderung mencari kesalahan
dan bukan berusaha untuk memberikan bantuan atau bimbingan kepada guru dalam
memperbaiki kinerjanya. Supervisi tipe inspeksi dijalankan oleh kepala sekolah
yang otokratis.
b)
Tipe
laisses faire. Berlawanan dengan tipe inspeksi,
kepala sekolah yang memilih tipe laisses faire justru hampir tidak melakukan
pengawasan, karena membiarkan bawahannya untuk bekerja sekehendaknya tanpa
melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Bagi guru tipe ini
baik karena mereka mempunyai kebebasan berinisiatif dan berkreasi, namun karena
mereka memiliki kemampuan individual yang berbeda maka akibatnya bisa seperti dalam
dunia ekonomi. Yang berani menanggung resiko dan kreatif akan maju sendiri
sekehendaknya, sehingga persaingan dan perselisihan akibat salah paham tak bisa
dihindarkan. Sebaliknya pegawai yang pasif akan merasa terpinggirkan dan malas.
c)
Tipe
coercive. Tipe ini tidak jauh berbeda dengan
tipe inspeksi. Bersifat memaksa atau otoriter. Supervisor menuntut agar yang
disupervisi menurut pada apa yang menurutnya baik tanpa memperhatikan kemampuan
mereka, bahkan tidak memberi kesempatan bertanya mengapa demikian. Untuk tipe
guru yang selalu ragu-ragu akan apa yang harus dilakukannya, misalnya guru
baru, sepanjang petunjuknya benar-benar baik, tipe ini masih baik.
d)
Tipe
training and guidance. Sesuai dengan namanya, supervisi yang dilakukan kepala sekolah dalam tipe
ini berupaya memberikan bimbingan dan latihan kepada yang disupervisi. Tipe ini
lebih baik karena berlandaskan pada pandangan bahwa pendidikan itu merupakan
proses pertumbuhan, perkembangan serta peningkatan, maka supervisi mendorong
terjadinya pertumbuhan tersebut dengan memberikan bimbingan dan latihan.
e)
Tipe
demokratis. Dalam
tipe ini supervisi dilakukan secara kolaboratif, ada kerjasama dari semua pihak
yang berkepentingan dalam organisasai sekolah. Tanggung jawab tidak sepenuhnya
dibebankan pada kepala sekolah, melainkan didistribusikan atau didelegasikan
kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian
masing-masing.
Menutup bahasan tipe supervisi,
Arikunto (2004 : 19) mennyimpulkan bahwa ”Dari berbagai tipe supervisi yang
dibicarakan tersebut, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tipe
manapun yang akan dipilih untuk diterapkan sebetulnya kurang begitu
dimasalahkan”. Yang penting, supervisi harus mengikuti prinsip-prinsip
supervisi.
Prinsip-prinsip supervisi akademik
menurut Arikunto (2004 :
19-20) adalah:
- Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan
memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi
masalah dan mengatasi kesulitan, bukan mencari kesalahan.
- Pemberian bantuan dan bimbingan dalam supervisi
dilakukan secara langsung, sehingga yang bersangkutan merasakan dan
mengatasinya sendiri, tetap percaya diri dan termotivasi.
- Saran disampaikan sesegera mungkin agar kejadian
dan umpan balik masih berkaitan.
- Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara
berkala, bukan menurut minat dan kesempatan supervisor.\
- Supervisi dilangsungkan dalam hubungan yang baik
dan suasana kemitraan yang akrab.
- Supervisor mencatat apa yang dilakukan dan
ditemukannya untuk dibahas dalam forum yang tepat.
Moh. Rifai (Purwanto, 2002 :
117-118), menambahkan prinsip supervisi akademik yaitu :
- Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan
kreatif.
- Supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan
kenyataan sebenarnya.
- Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan
sederhana dan informal.
- Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada
pihak yang disupervisi.
- Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin
hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
- Supervisi hendaknya didasarkan atas kemampuan,
kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
- Supervisi tidak dilaksanakan bersifat memaksa
(otoriter).
- Supervisi tidak didasarkan atas dasar kekuasan
pangkat dan jabatan.
- Supervisi bukanlah inspeksi yang mencari-cari
kesalahan.
- Supervisi hendaknya dilakukan dengan sabar karena
memerlukan proses yang kadang-kadang tidak sederhana dan lama.
- Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif,
dan kooperatif.
Supervisi pendidikan merupakan
aktivitas yang berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang mempengaruhi
peningkatan kinerja mengajar guru, dan kinerja belajar siswa dalam rangka
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Intensifikasi supervisi
pendidikan mengerucut pada supervisi akademik yang berfokus pada pemberian
bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan lebih baik dan mampu meningkatkatkan kualitas proses
dan hasil pembelajaran.
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu
proses dan hasil pembelajaran, maka secara teoritis pelaku supervisi akademik
bisa oleh siapa saja. Arikunto misalnya mengemukakan bahwa jika dicari-cari
secermatnya, setiap unsur yang ada di tiap sekolah sebagai sebuah lembaga
pendidikan, sedikit banyak berkaitan dengan pembelajaran. Dengan demikian,
pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum
atau akademik, wali kelas, petugas bimbingan dan konseling, pustakawan dan
lain-lain. ”Bahkan kalau dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah
yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena berada di
ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi subjek
garapan supervisi” (Arikunto, 2004 : 752).
Namun demikian, pelaku utamanya
adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya difungsikan untuk memperkaya
data yang diperlukan oleh keduanya. Mengenai supervisi akademik yang menjadi
tugas dua tenaga kependidikan ini, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik
lebih baik dilakukan oleh kepala sekolah daripada oleh pengawas sekolah
mengingat ”. . . kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah bahkan justru
melekat pada kehidupan sekolah . . . , sedang pengawas yang relatif lebih
jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi pembinaannya cukup
banyak, . .” (Arikunto, 2004 : 7).
Kepala sekolah, dalam menjalankan
tugasnya di sekolah bukan hanya sebagai supervisor semata, lebih dari itu ia
adalah administrator atau manajer. Oleh karena itu, ia tidak hanya harus
menjalankan fungsi pengawasan (controlling), tetapi juga harus menjalankan fungsi-fungsi
administrasi atau manajemen lain seperti fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), penggerakkan (actuating), pengkoordinasian
(coordinating), dan pengarahan (directing), yang diaplikasikan ke dalam
kegiatan manajerial pendidikan di sekolah.
Saat menjalankan fungsi pengawasan
(controlling) yang diaplikasikan dalam pendidikan menjadi supervisi pendidikan,
kepala sekolah bertindak sebagai supervisor, ”... yaitu mensupervisi pekerjaan
yang dilakukan oleh staf. Salah satu bagian pokok dalam supervisi tersebut
adalah mensupervisi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran” (Depdikbud,
1999 : 131), yang tak lepas dari atribut administrator atau manajer. Sebagai
bagian dari fungsi manajerial kepala sekolah, praktek supervisi akademik
terkait dengan perilaku manajerial kepala sekolah - yang menurut Mintberg
perilaku manajerial itu terbagi tiga yaitu (1) peran interpersonal, (2) peran
informasional, dan (3) peran pengambil keputusan (Luthan, 2002 : 619-620).
Pelaksanaan supervisi akademik oleh supervisor yang merangkap manajer akan
lebih baik daripada oleh hanya supervisor, karena dalam mensupervisi guru
memungkinkan dapat melaksanakan peran-peran manajerial tersebut lebih
komprehensif bagi kelancaran dan peningkatan kualitas pendidikan dan
pembelajaran di sekolah secara keseluruhan.
Dimensi kompetensi supervisi akademik
kepala sekolah mencakup:
- Merencanakan program supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang
tepat.
- Menindaklanjuti hasil supervisi
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
(BSNP, 2007 b).
Pelaksanaan supervisi akademik oleh
kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga cakupan (sub) dimensi
kompetensi supervisi akademik tersebut. Jadi (sub) dimensinya pun sama.
Perencanaan program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program
supervisi (program tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan, seperti
mempersiapkan format / instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan /
supervisi, mempersiapkan buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi /
pembinaan sebelumnya.
Pelaksanaan supervisi akademik
mengarah pada sasaran yang telah ditetapkan, meliputi langkah-langkah
pelaksanaan, seperti tindakan (korektif, preventif, konstruktif, kreatif),
observasi, dan refleksi. Tindak
lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan
dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami kemajuan /
peningkatan diberi penghargaan material atau nonmaterial, yang tidak mengalami
kemajuan diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan
lain-lain
Post a Comment for "Supervisi Akademik Kepala Sekolah"