Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Supervisi Akademik Kepala Sekolah

Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Satori (2004 : 2) mengingatkan bahwa istilah supervisi akademik mengacu pada sistem sekolah yang memiliki misi utama memperbaiki dan meningkatkan mutu akademik, karena ”Dalam literatur supervisi tidak dikenal sebutan ’academic supervision’, namun yang dimaksud adalah ’instructional supervision’ atau ”educational supervision’. Supervisi akademik merupakan istilah yang dimunculkan untuk me-reform atau mereorientasi aktifitas kepengawasan pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik sekolah, pengelolaan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada mutu proses dan hasil pembelajaran.

Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu proses dan hasil pembelajaran merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru (Satori (2004 : 3). Satori, (2004 : 4) menjelaskan hubungan perilaku supervisi, perilaku mengajar, perilaku belajar dan hasil belajar tersebut dalam gambar dibawah ini:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSg3oWVd34jr5k2pqxtR8isqzt4winnCdCpQfdTfgdZUyZOpHLP34mkjfLhf70uDBAMZOSCDFk20Sqb_rIBLKz51k3SetkvIlol0UHENvgYU7BGekwnqVNgdtPXpWz5_SdtXcjYjJY5lwl/s320/Bagan+2+.+9.png
Gambar 2.1. Hubungan Perilaku Supervisi, Perilaku Mengajar, Perilaku Belajar dan Hasil Belajar

Jika temuan Satori tersebut disandingkan dengan pengelompokan jenis supervisi menurut Arikunto, Purwanto, dan pemerintah (permendiknas) maka dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision),  langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision) yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada pada level sekolah tapi bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. ”Supervisi akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang obyektif dan segera. Dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki kinerjanya” (Depdikbud, 1999 : 130).

Tujuan umum dari supervisi akademik kepala sekolah adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf sekolah yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, terutama dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Sedangkan tugas khususnya adalah:
  1. Meningkatkan kinerja siswa dalam peranannya sebagai peserta didik agar mencapai prestasi belajar yang optimal.
  2. Meningkatkan mutu kinerja guru sehingga berhasil membantu siswa untuk mencapai prestasi belajar dan pribadi yang diharapkan.
  3. Meningkatkan efektifitas kurikulum sehingga berdaya guna, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam penguasaan kompetensi lulusan.
  4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan sarana prasarana untuk keberhasilan belajar siswa.
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, khususnya dengan menciptakan suasana kerja yang optimal sehingga siswa bisa mencapai prestasi yang diharapkan.
  6. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah, sehingga tercipta situasi yang tenang, tentram yang kondusif bagi kehidupan sekolah, kualitas pembelajaran  dan keberhasilan lulusan.

Proses pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor : guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku pelajaran, serta kondisi lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Dalam konteks ini guru merupakan faktor yang paling dominan. Oleh karena itu, supervisi akademik menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran (Satori (2004 : 4-5). Dengan demikian, masih menurut Satori (2004 : 4-5), dapat ditegaskan bahwa sasaran supervisi akademik adalah :
  1. (Terutama untuk) memberdayakan akuntabilitas profesional guru yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan :
1.         Merencanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
2.         Melaksanakan kegiatan pembelajaran (PBM).
3.         Menilai proses dan hasil pembelajaran.
4.         Memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran.
5.         Memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta didik.
6.         Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
7.         Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
8.         Mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran.
9.         Memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia.
10.     Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat.
11.     Melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.
b.    Menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai learning professionals. Yaitu para profesional yang menciptakan budaya belajar dan mereka mau belajar terus menyempurnakan pekerjaannya. Budaya ini memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam proses pembelajaran. Dalam kepentingan ini kepala sekolah menduduki posisi kunci.


Tipe supervisi, termasuk dalam supervisi akademik terkait dengan tipe kepemimpinan supervisor. Burton dan Brueckner dalam Purwanto (2002 : 79-83) dan Arikunto (2004 : 14-19) mengemukakan bahwa berdasarkan tipe kepemimpinan, ada lima tipe supervisi yang dilakukan supervisor, yaitu :
a)    Tipe inspeksi. Dalam tipe ini kepala sekolah sebagai supervisor mengawasi secara ketat bagaimana bawahan melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah diinstruksikannya, tanpa banyak bermusyawarah. Pengawasan yang mengarah pada penentuan kondite ketaatan bawahan pada atasan ini cenderung mencari kesalahan dan bukan berusaha untuk memberikan bantuan atau bimbingan kepada guru dalam memperbaiki kinerjanya. Supervisi tipe inspeksi dijalankan oleh kepala sekolah yang otokratis.
b)   Tipe laisses faire. Berlawanan dengan tipe inspeksi, kepala sekolah yang memilih tipe laisses faire justru hampir tidak melakukan pengawasan, karena membiarkan bawahannya untuk bekerja sekehendaknya tanpa melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Bagi guru tipe ini baik karena mereka mempunyai kebebasan berinisiatif dan berkreasi, namun karena mereka memiliki kemampuan individual yang berbeda maka akibatnya bisa seperti dalam dunia ekonomi. Yang berani menanggung resiko dan kreatif akan maju sendiri sekehendaknya, sehingga persaingan dan perselisihan akibat salah paham tak bisa dihindarkan. Sebaliknya pegawai yang pasif akan merasa terpinggirkan dan malas.
c)    Tipe coercive. Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Bersifat memaksa atau otoriter. Supervisor menuntut agar yang disupervisi menurut pada apa yang menurutnya baik tanpa memperhatikan kemampuan mereka, bahkan tidak memberi kesempatan bertanya mengapa demikian. Untuk tipe guru yang selalu ragu-ragu akan apa yang harus dilakukannya, misalnya guru baru, sepanjang petunjuknya benar-benar baik, tipe ini masih baik.
d)   Tipe training and guidance. Sesuai dengan namanya, supervisi yang dilakukan kepala sekolah dalam tipe ini berupaya memberikan bimbingan dan latihan kepada yang disupervisi. Tipe ini lebih baik karena berlandaskan pada pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan, perkembangan serta peningkatan, maka supervisi mendorong terjadinya pertumbuhan tersebut dengan memberikan bimbingan dan latihan.
e)    Tipe demokratis. Dalam tipe ini supervisi dilakukan secara kolaboratif, ada kerjasama dari semua pihak yang berkepentingan dalam organisasai sekolah. Tanggung jawab tidak sepenuhnya dibebankan pada kepala sekolah, melainkan didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
Menutup bahasan tipe supervisi, Arikunto (2004 : 19) mennyimpulkan bahwa ”Dari berbagai tipe supervisi yang dibicarakan tersebut, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tipe manapun yang akan dipilih untuk diterapkan sebetulnya kurang begitu dimasalahkan”. Yang penting, supervisi harus mengikuti prinsip-prinsip supervisi.

Prinsip-prinsip supervisi akademik menurut Arikunto (2004 : 19-20) adalah:
  1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, bukan mencari kesalahan.
  2. Pemberian bantuan dan bimbingan dalam supervisi dilakukan secara langsung, sehingga yang bersangkutan merasakan dan mengatasinya sendiri, tetap percaya diri dan termotivasi.
  3. Saran disampaikan sesegera mungkin agar kejadian dan umpan balik masih berkaitan.
  4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala, bukan menurut minat dan kesempatan supervisor.\
  5. Supervisi dilangsungkan dalam hubungan yang baik dan suasana kemitraan yang akrab.
  6. Supervisor mencatat apa yang dilakukan dan ditemukannya untuk dibahas dalam forum yang tepat.


Moh. Rifai (Purwanto, 2002 : 117-118), menambahkan prinsip supervisi akademik yaitu :
  1. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif.
  2. Supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
  3. Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana dan informal.
  4. Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
  5. Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
  6. Supervisi hendaknya didasarkan atas kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
  7. Supervisi tidak dilaksanakan bersifat memaksa (otoriter).
  8. Supervisi tidak didasarkan atas dasar kekuasan pangkat dan jabatan.
  9. Supervisi bukanlah inspeksi yang mencari-cari kesalahan.
  10. Supervisi hendaknya dilakukan dengan sabar karena memerlukan proses yang kadang-kadang tidak sederhana dan lama.
  11. Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.


Supervisi pendidikan merupakan aktivitas yang berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang mempengaruhi peningkatan kinerja mengajar guru, dan kinerja belajar siswa dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Intensifikasi supervisi pendidikan mengerucut pada supervisi akademik yang berfokus pada pemberian bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan mampu meningkatkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja. Arikunto misalnya mengemukakan bahwa jika dicari-cari secermatnya, setiap unsur yang ada di tiap sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan, sedikit banyak berkaitan dengan pembelajaran. Dengan demikian, pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau akademik, wali kelas, petugas bimbingan dan konseling, pustakawan dan lain-lain. ”Bahkan kalau dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi subjek garapan supervisi” (Arikunto, 2004 : 752).

Namun demikian, pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya. Mengenai supervisi akademik yang menjadi tugas dua tenaga kependidikan ini, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan oleh kepala sekolah daripada oleh pengawas sekolah mengingat ”. . . kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah bahkan justru melekat pada kehidupan sekolah . . . , sedang pengawas  yang relatif lebih jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi pembinaannya cukup banyak, . .” (Arikunto, 2004 : 7).

Kepala sekolah, dalam menjalankan tugasnya di sekolah bukan hanya sebagai supervisor semata, lebih dari itu ia adalah administrator atau manajer.  Oleh karena itu, ia tidak hanya harus menjalankan fungsi pengawasan (controlling), tetapi juga harus menjalankan fungsi-fungsi administrasi atau manajemen lain seperti fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan (actuating), pengkoordinasian (coordinating), dan pengarahan (directing), yang diaplikasikan ke dalam kegiatan manajerial pendidikan di sekolah.

Saat menjalankan fungsi pengawasan (controlling) yang diaplikasikan dalam pendidikan menjadi supervisi pendidikan, kepala sekolah bertindak sebagai supervisor, ”... yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh staf. Salah satu bagian pokok dalam supervisi tersebut adalah mensupervisi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran” (Depdikbud, 1999 : 131), yang tak lepas dari atribut administrator atau manajer. Sebagai bagian dari fungsi manajerial kepala sekolah, praktek supervisi akademik terkait dengan perilaku manajerial kepala sekolah - yang menurut Mintberg perilaku manajerial itu terbagi tiga yaitu (1) peran interpersonal, (2) peran informasional, dan (3) peran pengambil keputusan (Luthan, 2002 : 619-620). Pelaksanaan supervisi akademik oleh supervisor yang merangkap manajer akan lebih baik daripada oleh hanya supervisor, karena dalam mensupervisi guru memungkinkan dapat melaksanakan peran-peran manajerial tersebut lebih komprehensif bagi kelancaran dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah secara keseluruhan.

Dimensi kompetensi supervisi akademik kepala sekolah mencakup:
  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (BSNP, 2007 b).

Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga cakupan (sub) dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Jadi (sub) dimensinya pun sama. Perencanaan program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan, seperti mempersiapkan format / instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan / supervisi, mempersiapkan buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi / pembinaan sebelumnya.

Pelaksanaan supervisi akademik mengarah pada sasaran yang telah ditetapkan, meliputi langkah-langkah pelaksanaan, seperti tindakan (korektif, preventif, konstruktif, kreatif), observasi, dan refleksi. Tindak lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami kemajuan / peningkatan diberi penghargaan material atau nonmaterial, yang tidak mengalami kemajuan diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain


Post a Comment for "Supervisi Akademik Kepala Sekolah"