Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siskamling

1.      Siskamling

Menurut Tontowi, (2006:70)” Siskamling adalah salah satu upaya dalam menciptakan suasana atau kondisi suatu lingkungan yang aman”. Aman dalam segala hal, seperti aman dalam pencurian, menjalankan agama, melakukan aktivitas sehari-hari, dan beberapa aspek yaitu, ideology, politik, ekonomi dan sosial budaya, jika ditelaah lebih jauh maka akan ditemukan pengertian sisikamling secara khusus yaitu merupakan suatu acara atau sisitem perlindungan masyarakat sebagai komponen khusus dimana keamanan lingkungan yang didiami masyarakat terjamin.

Adapun yang dimaksud dengan komponen khusus adalah salah satu bagian kegiatan untuk menghindari rongrongan dari dalam masyarakat, seperti pencurian, perjudian, pemerkosaan, dan lain-lain. Yang semua itu akan melemahkan mental masyarakat dan pertahanan nasional secara umum.

Sisikamling merupakan sisitem keamanan yang terbentuk dari kesadaran masyarakat, keamanan dan ketertiban lingkungannya. Sebelum terbentuknya sisikamling itu terlebih dahulu diadakan musyawarah antara warga desa dan aparatur desa.
Adapun tujuan dan manfaat siskamling menurut Tontowi (2006:71) yaitu sebagai berikut:


Tujuan siskamling adalah:

1.      Untuk memberikan penyuluhan kesadaran hukum
2.      Untuk menciptakan keamanan didalam lingkungan itu sendiri
Manfaat siskamling dapat dibagi dua yaitu:
a.       Secara khusus terciptannya, KAMTIBNAS (Keamanan dan Ketertiban Nasional) dimana masyarakat berada, terciptannya suatu masyarakat yang dinamis dan kretif, adanya pembinaan HANKAM secara terpadu dan terarah pada setiap lingkungan, semakin memantapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pertahanan dan keamanan, dan terciptanta suatu lingkungan masyarakat yang berkesinambungan dalam arti adanya keamanan yang stabil yang didukung oleh ketahanan nasional.
b.      Secara umum, secara langsung mendorong tetap kukuhnya ketahanan nasional, adanya keyakinan akan kekuatan sendiri, terciptanya keamanan masyarakat yang stabil, mendorong terciptannya disiplin nasional, terbinanya ketertiban sosial politik yang diarahkan agar berperan sebagai stabilisator yang mantap dan dinamis.

Adapun kegiatan siskamling juaga diadakan melalui persetujuan masyarakat dengan diketuai oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh aparatur Negara. Dimana kegiatan tersebut dimulai dengan pembentukan posko atau pos-pos keamanan pada setiap masing-masing lingkungan. Tindak lanjut dari pembentukan posko ini adalah dalam bentuk:

1.      Hansip (Pertahanan Sipil) pada masing-masing lingkungan yang kegiatannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar dengan maksud agar rakyat merasakan keamanan lahir dan ketenangan batin, bebas dari kecemasan akan gangguan dari dalam.
2.      Ronda atau jaga malam dimana masing-masing warga mendapat giliran untuk ronda atau jaga malam.
3.      Pembentukan seksi-seksi keamanan pada setiap lingkungan.

4.      Pada setiap posko yang ada tersebut dibentuk juga satpam atau satuan pengamanan 

Post a Comment for " Siskamling"