Siskamling
1. Siskamling
Menurut Tontowi,
(2006:70)” Siskamling adalah salah satu upaya dalam menciptakan suasana atau
kondisi suatu lingkungan yang aman”. Aman dalam segala hal, seperti aman dalam
pencurian, menjalankan agama, melakukan aktivitas sehari-hari, dan beberapa
aspek yaitu, ideology, politik, ekonomi dan sosial budaya, jika ditelaah lebih
jauh maka akan ditemukan pengertian sisikamling secara khusus yaitu merupakan
suatu acara atau sisitem perlindungan masyarakat sebagai komponen khusus dimana
keamanan lingkungan yang didiami masyarakat terjamin.
Adapun yang
dimaksud dengan komponen khusus adalah salah satu bagian kegiatan untuk
menghindari rongrongan dari dalam masyarakat, seperti pencurian, perjudian,
pemerkosaan, dan lain-lain. Yang semua itu akan melemahkan mental masyarakat
dan pertahanan nasional secara umum.
Sisikamling
merupakan sisitem keamanan yang terbentuk dari kesadaran masyarakat, keamanan
dan ketertiban lingkungannya. Sebelum terbentuknya sisikamling itu terlebih
dahulu diadakan musyawarah antara warga desa dan aparatur desa.
Adapun tujuan
dan manfaat siskamling menurut Tontowi (2006:71) yaitu sebagai berikut:
Tujuan siskamling
adalah:
1. Untuk
memberikan penyuluhan kesadaran hukum
2. Untuk
menciptakan keamanan didalam lingkungan itu sendiri
Manfaat
siskamling dapat dibagi dua yaitu:
a. Secara
khusus terciptannya, KAMTIBNAS (Keamanan dan Ketertiban Nasional) dimana
masyarakat berada, terciptannya suatu masyarakat yang dinamis dan kretif,
adanya pembinaan HANKAM secara terpadu dan terarah pada setiap lingkungan,
semakin memantapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif
dalam pertahanan dan keamanan, dan terciptanta suatu lingkungan masyarakat yang
berkesinambungan dalam arti adanya keamanan yang stabil yang didukung oleh
ketahanan nasional.
b. Secara
umum, secara langsung mendorong tetap kukuhnya ketahanan nasional, adanya
keyakinan akan kekuatan sendiri, terciptanya keamanan masyarakat yang stabil,
mendorong terciptannya disiplin nasional, terbinanya ketertiban sosial politik
yang diarahkan agar berperan sebagai stabilisator yang mantap dan dinamis.
Adapun kegiatan
siskamling juaga diadakan melalui persetujuan masyarakat dengan diketuai oleh
Kepala Desa dengan disaksikan oleh aparatur Negara. Dimana kegiatan tersebut dimulai
dengan pembentukan posko atau pos-pos keamanan pada setiap masing-masing
lingkungan. Tindak lanjut dari pembentukan posko ini adalah dalam bentuk:
1.
Hansip (Pertahanan Sipil) pada masing-masing lingkungan
yang kegiatannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar dengan
maksud agar rakyat merasakan keamanan lahir dan ketenangan batin, bebas dari
kecemasan akan gangguan dari dalam.
2.
Ronda atau jaga malam dimana masing-masing warga
mendapat giliran untuk ronda atau jaga malam.
3.
Pembentukan seksi-seksi keamanan pada setiap
lingkungan.
4.
Pada setiap posko yang ada tersebut dibentuk juga
satpam atau satuan pengamanan
Post a Comment for " Siskamling"