Pengertian Kegiatan Keamanan
1. Pengertian Kegiatan Keamanan
Sebelum
membicarakan lebih jauh mengenai keamanan terlebih dahulu penulis akan
mendefinisikan apa yang dimaksud dengan keamanan.
Didalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia ( 2007:35 ) “aman berarti bebas dari bahaya, bebas dari
gangguan”.
Keamanan berasal dari kata aman
, menurut Godam dalam (fertobhades.wordpress.com) “Aman adalah sesuatu yang
subyektif. Hanya bisa dirasakan oleh orang-orang sebagai hasil dari suatu
penilaian terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar dianggap mempunyai
potensi yang besar untuk membahayakan jiwanya dan juga membahayakan harta
miliknya”.
a.
Aman secara Obyektif.
Pengertian Aman disini adalah
kondisi real yang berhubungan dengan tingkat kejahatan (kriminalitas) yang
terjadi di suatu tempat. Aman disini nyata, dia berhubungan dengan crime rate dan
bagaimana penyelesaian/pemecahan dari masalah kriminalitas itu.
b.
Aman secara Subyektif
Disini, aman diartikan sebagai
persepsi individu-individu dalam masyarakat terhadap kondisi keamanan di
lingkungan mereka, baik dari lingkungan minor (keluarga, RT/RW) sampai major (negara dan dunia).
Aman adalah sesuatu yang
dipersepsikan dan dinilai. Terkadang tidak berdasarkan data obyektif, tetapi
hanya menggunakan pengalaman-pengalaman empiris belaka, misalnya melalui
pengalaman diri sendiri dengan kasus kejahatan, berita kriminal yang ada di
media massa setiap hari, atau melalui obrolan-obrolan dengan orang lain.
Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa
digunakan dengan hubungan kepada kejahatan,
segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Keamanan merupakan topik yang luas
termasuk keamananan nasional
c. Bentuk-bentuk Keamanan
Post a Comment for " Pengertian Kegiatan Keamanan"