Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kegiatan Keamanan

1.      Pengertian Kegiatan Keamanan

Sebelum membicarakan lebih jauh mengenai keamanan terlebih dahulu penulis akan mendefinisikan apa yang dimaksud dengan keamanan.

Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 2007:35 ) “aman berarti bebas dari bahaya, bebas dari gangguan”.
Keamanan berasal dari kata aman , menurut Godam dalam (fertobhades.wordpress.com) “Aman adalah sesuatu yang subyektif. Hanya bisa dirasakan oleh orang-orang sebagai hasil dari suatu penilaian terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar dianggap mempunyai potensi yang besar untuk membahayakan jiwanya dan juga membahayakan harta miliknya”.                 
a.      Aman secara Obyektif.
Pengertian Aman disini adalah kondisi real yang berhubungan dengan tingkat kejahatan (kriminalitas) yang terjadi di suatu tempat. Aman disini nyata, dia berhubungan dengan crime rate dan bagaimana penyelesaian/pemecahan dari masalah kriminalitas itu.
b.      Aman secara Subyektif
Disini, aman diartikan sebagai persepsi individu-individu dalam masyarakat terhadap kondisi keamanan di lingkungan mereka, baik dari lingkungan minor (keluarga, RT/RW) sampai major (negara dan dunia).
Aman adalah sesuatu yang dipersepsikan dan dinilai. Terkadang tidak berdasarkan data obyektif, tetapi hanya menggunakan pengalaman-pengalaman empiris belaka, misalnya melalui pengalaman diri sendiri dengan kasus kejahatan, berita kriminal yang ada di media massa setiap hari, atau melalui obrolan-obrolan dengan orang lain.
Keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya. Istilah ini bisa digunakan dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentuk kecelakaan, dan lain-lain. Keamanan merupakan topik yang luas termasuk keamananan nasional


c.       Bentuk-bentuk Keamanan

Post a Comment for " Pengertian Kegiatan Keamanan"