Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Belajar Mengajar

Proses Belajar Mengajar
Menurut Purwanto (2003:106) “belajar merupakan suatu proses”. Sebagai suatu proses di dalamnya harus ada yang diproses (masukan atau input) dan hasil dari pemrosesan (keluaran atau output). Menurut Purwanto (2003:106) kegiatan belajar sebagai suatu proses dapat digambarkan sebagai berikut :
Instrumental Input
Teaching – Learning
Process
Raw Input
Output
 






Gambar 2.1 Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Gambar di atas menunjukan bahwa masukan mentah (raw input) merupakan bahan baku yang perlu diolah, dalam hal ini diberi pengalaman belajar tertentu dalam proses belajar mengajar (teaching learning process). Di dalam proses belajar mengajar turut berpengaruh pula sejumlah faktor lingkungan (environmental input) dan sejumlah faktor yang disengaja dirancang (instrumental input) guna menunjang tercapainya keluaran yang dikehendaki (output). Berbagai faktor tersebut berinteraksi satu sama lain dalam menghasilkan keluaran tertentu.

Faktor-faktor dalam proses belajar mengajar di antaranya :
a.       Raw Input
Dalam proses belajar mengajar di sekolah, maka yang dimaksud dengan “raw input adalah siswa” (Purwanto 2003:107). Sebagai raw input siswa memiliki karakteristik atau kekhususan sendiri-sendiri yang banyak mempengaruhi keberhasilan dalam belajar, baik fisiologis maupun psikologis. Mengenai fisiologis ialah bagaimana kondisi fisiknya, kesehatannya dan panca inderanya. Sedangkan yang menyangkut psikologis meliputi minat, tingkat kecerdasan, bakat, motivasi, kesehatan mental dan kebiasaan/ tipe belajar.
b.      Instrumental Input
Yang dimaksud sebagai instrumental input atau faktor yang sengaja dirancang adalah “kurikulum atau bahan pelajaran, guru yang memberikan pengajaran, sarana dan fasilitas serta manajemen yang berlaku di sekolah” (Purwanto 2003:107).


c.       Environmental Input
Sedangkan yang dimaksud environmental input atau faktor lingkungan adalah lingkungan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi siswa dalam belajar meliputi lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
d.      Output
Yang dimaksud output atau keluaran adalah “siswa lulusan sekolah yang bersangkutan” (Arikunto 2003:5).

Berbagai faktor yang terdiri dari raw input, instrumental input, dan environmental input satu sama lain saling melengkapi dan menunjang dalam proses belajar mengajar guna menghasilkan output yang diharapkan.

2.1.1.4. Taxonomy Pembelajaran
Sebagai indikator bahwa seseorang telah mengalami proses belajar adalah perubahan tingkah laku yang dialami dari penampilan orang yang bersangkutan. “Benyamin S. Bloom, Gage dan Berliner mengusulkan tiga taksonomi yang disebut dengan ranah belajar yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik” (Anni 2004:6).
a.      Ranah Kognitif
“Ranah kognitif berkaitan dengan hasil belajar berupa pengetahuan, kemampuan dan kemahiran intelektual” (Anni 2004:6). Ranah kognitif mencakup enam kategori yaitu :


1)        Pengetahuan (knowledge)
       Pengetahuan didefinisikan sebagai perilaku mengingat atau mengenali informasi (materi pembelajaran) yang telah dipelajari sebelumnya.
2)        Pemahaman (comprehension)
       Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan memperoleh makna dari materi pembelajaran dengan bahasa atau ungkapan sendiri.
3)        Penerapan (application)
       Penerapan mengacu pada kemampuan menggunakan materi pembelajaran yang telah dipelajari di dalam situasi baru dan kongkrit.
4)        Analisis (analysis)
       Analisis mengacu pada kemampuan menguraikan suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi dan semacamnya atas elemen-elemennya sehingga dapat menentukan hubungan masing-masing elemen.
5)        Sintesis (synthesis)
       Sintesis mengacu pada kemampuan menggabungkan bagian-bagian dalam rangka membentuk struktur yang baru.
6)        Penilaian (evaluation)
       Penilaian mengacu pada kemampuan menilai suatu pendapat, gagasan, produk, metode dan semacamnya dengan suatu kriteria tertentu.

b.      Ranah Afektif
Ranah afektif berorientasi pada nilai dan sikap. Krathwohl dalam Sugandi (2004:25) membagi taksonomi ranah afektif menjadi lima kategori yaitu :


a.             Penerimaan (receiving)
Penerimaan mengacu pada kesadaran, kemauan, perhatian individu untuk menerima dan memperhatikan berbagai stimulus dari lingkungannya.
b.            Penanggapan (responding)
Penanggapan mengacu pada adanya rasa kepatuhan individu dalam hal mematuhi dan ikut serta terhadap sesuatu gagasan, benda atau sistem nilai.
c.             Penghargaan terhadap nilai (valuing)
Penghargaan terhadap nilai menunjukan sikap menyukai, menghargai dari sesorang individu terhadap suatu gagasan, pendapat atau sistem nilai.
d.            Pengorganisasian (organization)
Pengorganisasian menunjukan adanya kemauan membentuk sistem nilai dari berbagai nilai yang dipilih.
e.             Pembentukan Pola Hidup (organization by a value complex)
Pembentukan pola hidup menunjukan kepercayaan diri untuk mengintegrasikan nilai-nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan serta mampu mengembangkannya menjadi karakteristik gaya hidupnya.

c.       Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotorik menunjukan adanya kemampuan fisik seperti ketrampilan motorik dan syaraf, manipulasi objek, dan koordinasi syaraf. Menurut Elizabet Simpson (dalam Anni 2004:9) membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh kategori yaitu :
a.             Persepsi (perception)
Persepsi ini berkaitan dengan penggunaan organ penginderaan untuk memperoleh petunjuk yang membantu kegiatan motorik.
b.            Kesiapan (set)
Kesiapan mengacu pada pengambilan tipe kegiatan tertentu. Kategori ini mencakup kesiapan mental dan jasmani.
c.             Gerakan terbimbing (guided response)
Gerakan terbimbing berkaitan dengan tahap-tahap awal di dalam belajar ketrampilan komplek. Gerakan terbimbing meliputi peniruan dan mencoba-coba.
d.            Gerakan terbiasa (mechanism)
Gerakan terbiasa berkaitan dengan tindakan unjuk kerja dimana gerakan yang telah dipelajari itu telah menjadi biasa dan gerakan dapat dilakukan dengan sangat meyakinkan dan mahir.
e.             Gerakan kompleks (complex overt response)
Gerakan kompleks berkaitan dengan kemahiran unjuk kerja dari tindakan motorik yang mencakup pola-pola gerakan yang kompleks. Kecakapan ditunjukan melalui kecepatan, kehalusan, keakuratan, dan yang memerlukan energi minimum.
f.             Penyesuaian (adaptation)
Penyesuaian berkaitan dengan ketrampilan yang dikembangkan sangat baik sehingga individu dapat memodifikasi pola-pola gerakan sesuai dengan persyaratan-persyaratan baru atau ketika menemui situasi masalah baru.
g.            Kreativitas (creativity)
h.             Kreativitas mengacu pada penciptaan pola-pola gerakan baru untuk disesuaikan dengan situasi tertentu atau masalah-masalah tertentu.

2.1.1.5. Konsep Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode dan tehknik pembelajaran.

Menurut Bruce Joyce dan Marsha Weil (dalam Abdul Aziz Wahab 2007: 59) ada 4 modifikasi tingkah laku model pembelajaran, yaitu :
1.      Model Interaksi Social
Model ini menunjukankan pentingnya hubungan social yang berkembang pada proses interaksi social diantara individu.  Model interaksi social adalah dimaksudkan sebagai upaya memperbaiki masyarakat dengan memperbaiki-memperbaiki hubungan interpersonal melalui prosedur demokrasi.
2.      Model Pengolahan Informasi
Model-model tersebut menekankan pada cara siswa memperoleh informasi.Tujuan utama dari model-model kategori ini adalah membantu siswa mengembangkan metode atau cara-cara memproses informasi yang diperoleh dari lingkungannya.  Model-model ini juga menjelaskan cara memproses informasi dengan pendekatan yang berbeda.
3.      Model Personal Humanistic
Model-model dalam kelompok ini memusatkan perhatiannya pada individu dan kebutuhannya.  Individu dibantu melalui upaya menciptakan lingkungan yang merangsang agar indivudu tersebut merasa nyaman untuk melaksanakn tugas-tugasnya dan mengembangkan kemampuannya sampai pada tingkat yang optimum bagi kesejahteraan masyarakat.  Keseluruhan model-model tersebut berusaha memahami sifat-sifat individu guna meningkatkan pribadi dan kemampuannya serta menghubungkan dengan hal-hal produktif lainnya.
4.      Model Modifikasi Tingkah Laku
Menurut B.F Skinner prilaku itu adalah sesuatu yang dialami dan sah yang dipengaruhi veriabel-variabel ekternal tersebut.  Tugas guru dalam model ini adalah menetapkan prilaku yang komfleks dan menempatkan prilaku kelas tersebut di bawah pengendalian gambarab khusus lingkungan.

Sedangkan menurut Joice dan Weil model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang) merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran dikelas atau yang lain. Jadi dapat disimpulkan model pembelajaran adalah pola atau strategi  dijadikan sebagai pedoman untuk perbaikan kegiaatan belajar mengajar guna untuk mencapai suatu tujan tertentu yang dibuat oleh guru.



2.1.1.6 Standar Proses Pembelajaran
Permendiknas No 41 Tahun 2007 menyatakan bahwa, “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan runag yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, jangan terjadi sebaliknya, peserta didik merasa terkekang dan tidak bisa mengekspresikan bakat dan potensi yang dimiliki yang seharusnya dapat dikembangkan di sekolah”.

Pernyataan tersebut mempertegas dari PP No.19 Tahun 2005 pasal 1 ayat 6, yang menyatakan bahwa standar proses adalah “ standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.” Pernyataan tersebut berarti standar proses pendidikan harus dibuat sebaik mungkin agar dapat mencapai standar kompetensi lulusan sesuai yang diharapkan.

Setiap satuan pendidikan juga harus melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran, dan melakukan pengawasan proses pembelajaran agar tercipta proses pembelajaran yang efektif dan efisien dan menghasilkan output / lulusan yang berkualitas.

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, sedangkan pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.

Setelah perencanaan dan pelaksanaan, maka diperlukan suatu penilaian untuk mengetahui hasil proses pembelajaran tersebut. Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Teknik penilaian yang digunakan berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan supervisi, evaluasi pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Post a Comment for "Proses Belajar Mengajar"