Proses Belajar Mengajar
Proses
Belajar Mengajar
Menurut Purwanto
(2003:106) “belajar merupakan suatu proses”. Sebagai suatu proses di dalamnya
harus ada yang diproses (masukan atau input) dan hasil dari pemrosesan
(keluaran atau output). Menurut Purwanto (2003:106) kegiatan belajar
sebagai suatu proses dapat digambarkan sebagai berikut :
Instrumental Input
|
Teaching
– Learning
Process
|
Raw
Input
|
Output
|
Gambar 2.1 Proses
Kegiatan Belajar Mengajar
Gambar di atas
menunjukan bahwa masukan mentah (raw input) merupakan bahan baku yang
perlu diolah, dalam hal ini diberi pengalaman belajar tertentu dalam proses
belajar mengajar (teaching learning process). Di dalam proses belajar mengajar turut berpengaruh
pula sejumlah faktor lingkungan (environmental input) dan sejumlah
faktor yang disengaja dirancang (instrumental input) guna menunjang
tercapainya keluaran yang dikehendaki (output). Berbagai faktor tersebut berinteraksi satu sama
lain dalam menghasilkan keluaran tertentu.
Faktor-faktor dalam proses belajar mengajar di
antaranya :
a.
Raw Input
Dalam
proses belajar mengajar di sekolah, maka yang dimaksud dengan “raw input adalah
siswa” (Purwanto 2003:107). Sebagai raw input siswa memiliki
karakteristik atau kekhususan sendiri-sendiri yang banyak mempengaruhi
keberhasilan dalam belajar, baik fisiologis maupun psikologis. Mengenai fisiologis
ialah bagaimana kondisi fisiknya, kesehatannya dan panca inderanya. Sedangkan
yang menyangkut psikologis meliputi minat, tingkat kecerdasan, bakat, motivasi,
kesehatan mental dan kebiasaan/ tipe belajar.
b.
Instrumental Input
Yang
dimaksud sebagai instrumental input atau faktor yang sengaja dirancang
adalah “kurikulum atau bahan pelajaran, guru yang memberikan pengajaran, sarana
dan fasilitas serta manajemen yang berlaku di sekolah” (Purwanto 2003:107).
c.
Environmental Input
Sedangkan
yang dimaksud environmental input atau faktor lingkungan adalah
lingkungan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi siswa dalam
belajar meliputi lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan
masyarakat.
d.
Output
Yang
dimaksud output atau keluaran adalah “siswa lulusan sekolah yang
bersangkutan” (Arikunto 2003:5).
Berbagai faktor
yang terdiri dari raw input, instrumental input, dan environmental
input satu sama lain saling melengkapi dan menunjang dalam proses belajar
mengajar guna menghasilkan output yang diharapkan.
2.1.1.4. Taxonomy Pembelajaran
Sebagai indikator
bahwa seseorang telah mengalami proses belajar adalah perubahan tingkah laku
yang dialami dari penampilan orang yang bersangkutan. “Benyamin S. Bloom, Gage
dan Berliner mengusulkan tiga taksonomi yang disebut dengan ranah belajar yaitu
ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotorik” (Anni 2004:6).
a. Ranah Kognitif
“Ranah
kognitif berkaitan dengan hasil belajar berupa pengetahuan, kemampuan dan
kemahiran intelektual” (Anni 2004:6). Ranah kognitif mencakup enam kategori
yaitu :
1)
Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan
didefinisikan sebagai perilaku mengingat atau mengenali informasi (materi
pembelajaran) yang telah dipelajari sebelumnya.
2)
Pemahaman (comprehension)
Pemahaman
didefinisikan sebagai kemampuan memperoleh makna dari materi pembelajaran
dengan bahasa atau ungkapan sendiri.
3)
Penerapan (application)
Penerapan
mengacu pada kemampuan menggunakan materi pembelajaran yang telah dipelajari di
dalam situasi baru dan kongkrit.
4)
Analisis (analysis)
Analisis
mengacu pada kemampuan menguraikan suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi dan
semacamnya atas elemen-elemennya sehingga dapat menentukan hubungan
masing-masing elemen.
5)
Sintesis (synthesis)
Sintesis mengacu pada kemampuan
menggabungkan bagian-bagian dalam rangka membentuk struktur yang baru.
6)
Penilaian
(evaluation)
Penilaian mengacu pada kemampuan menilai
suatu pendapat, gagasan, produk, metode dan semacamnya dengan suatu kriteria
tertentu.
b. Ranah Afektif
Ranah
afektif berorientasi pada nilai dan sikap. Krathwohl dalam Sugandi (2004:25) membagi taksonomi ranah
afektif menjadi lima kategori yaitu :
a.
Penerimaan (receiving)
Penerimaan mengacu pada kesadaran, kemauan, perhatian
individu untuk menerima dan memperhatikan berbagai stimulus dari lingkungannya.
b.
Penanggapan (responding)
Penanggapan mengacu pada adanya rasa kepatuhan individu dalam
hal mematuhi dan ikut serta terhadap sesuatu gagasan, benda atau sistem nilai.
c.
Penghargaan terhadap nilai (valuing)
Penghargaan terhadap nilai menunjukan sikap menyukai,
menghargai dari sesorang individu terhadap suatu gagasan, pendapat atau sistem
nilai.
d.
Pengorganisasian (organization)
Pengorganisasian menunjukan adanya kemauan membentuk sistem
nilai dari berbagai nilai yang dipilih.
e.
Pembentukan Pola Hidup (organization by a value
complex)
Pembentukan
pola hidup menunjukan kepercayaan diri untuk mengintegrasikan nilai-nilai ke
dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan serta mampu
mengembangkannya menjadi karakteristik gaya hidupnya.
c. Ranah Psikomotorik
Ranah
psikomotorik menunjukan adanya kemampuan fisik seperti ketrampilan motorik dan
syaraf, manipulasi objek, dan koordinasi syaraf. Menurut Elizabet Simpson
(dalam Anni 2004:9) membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh kategori yaitu :
a.
Persepsi (perception)
Persepsi
ini berkaitan dengan penggunaan organ penginderaan untuk memperoleh petunjuk
yang membantu kegiatan motorik.
b.
Kesiapan (set)
Kesiapan
mengacu pada pengambilan tipe kegiatan tertentu. Kategori ini mencakup kesiapan
mental dan jasmani.
c.
Gerakan terbimbing
(guided response)
Gerakan terbimbing berkaitan dengan
tahap-tahap awal di dalam belajar ketrampilan komplek. Gerakan terbimbing
meliputi peniruan dan mencoba-coba.
d.
Gerakan
terbiasa (mechanism)
Gerakan
terbiasa berkaitan dengan tindakan unjuk kerja dimana gerakan yang telah
dipelajari itu telah menjadi biasa dan gerakan dapat dilakukan dengan sangat
meyakinkan dan mahir.
e.
Gerakan kompleks (complex overt response)
Gerakan
kompleks berkaitan dengan kemahiran unjuk kerja dari tindakan motorik yang
mencakup pola-pola gerakan yang kompleks. Kecakapan ditunjukan melalui kecepatan, kehalusan, keakuratan, dan yang
memerlukan energi minimum.
f.
Penyesuaian (adaptation)
Penyesuaian
berkaitan dengan ketrampilan yang dikembangkan sangat baik sehingga individu
dapat memodifikasi pola-pola gerakan sesuai dengan persyaratan-persyaratan baru
atau ketika menemui situasi masalah baru.
g.
Kreativitas (creativity)
h.
Kreativitas mengacu pada penciptaan pola-pola gerakan
baru untuk disesuaikan dengan situasi tertentu atau masalah-masalah tertentu.
2.1.1.5.
Konsep Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada
dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir
yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari
penerapan suatu pendekatan, metode dan tehknik pembelajaran.
Menurut
Bruce Joyce dan Marsha Weil (dalam Abdul Aziz Wahab 2007: 59) ada 4 modifikasi
tingkah laku model pembelajaran, yaitu :
1. Model
Interaksi Social
Model ini menunjukankan pentingnya hubungan social yang
berkembang pada proses interaksi social diantara individu. Model interaksi social adalah dimaksudkan
sebagai upaya memperbaiki masyarakat dengan memperbaiki-memperbaiki hubungan
interpersonal melalui prosedur demokrasi.
2. Model
Pengolahan Informasi
Model-model
tersebut menekankan pada cara siswa memperoleh informasi.Tujuan utama dari
model-model kategori ini adalah membantu siswa mengembangkan metode atau
cara-cara memproses informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Model-model
ini juga menjelaskan cara memproses informasi dengan pendekatan yang berbeda.
3. Model
Personal Humanistic
Model-model dalam kelompok ini memusatkan perhatiannya
pada individu dan kebutuhannya. Individu
dibantu melalui upaya menciptakan lingkungan yang merangsang agar indivudu
tersebut merasa nyaman untuk melaksanakn tugas-tugasnya dan mengembangkan
kemampuannya sampai pada tingkat yang optimum bagi kesejahteraan
masyarakat. Keseluruhan model-model
tersebut berusaha memahami sifat-sifat individu guna meningkatkan pribadi dan
kemampuannya serta menghubungkan dengan hal-hal produktif lainnya.
4. Model
Modifikasi Tingkah Laku
Menurut B.F Skinner prilaku itu adalah sesuatu yang
dialami dan sah yang dipengaruhi veriabel-variabel ekternal tersebut. Tugas guru dalam model ini adalah menetapkan
prilaku yang komfleks dan menempatkan prilaku kelas tersebut di bawah
pengendalian gambarab khusus lingkungan.
Sedangkan
menurut Joice dan Weil model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang
dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang)
merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran dikelas atau
yang lain. Jadi dapat disimpulkan model pembelajaran adalah pola atau
strategi dijadikan sebagai pedoman untuk
perbaikan kegiaatan belajar mengajar guna untuk mencapai suatu tujan tertentu
yang dibuat oleh guru.
2.1.1.6
Standar Proses Pembelajaran
Permendiknas No 41
Tahun 2007 menyatakan bahwa, “proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan runag
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, jangan terjadi
sebaliknya, peserta didik merasa terkekang dan tidak bisa mengekspresikan bakat
dan potensi yang dimiliki yang seharusnya dapat dikembangkan di sekolah”.
Pernyataan tersebut
mempertegas dari PP No.19 Tahun 2005 pasal 1 ayat 6, yang menyatakan bahwa standar
proses adalah “ standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.” Pernyataan tersebut berarti standar proses pendidikan harus dibuat
sebaik mungkin agar dapat mencapai standar kompetensi lulusan sesuai yang
diharapkan.
Setiap satuan
pendidikan juga harus melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran, melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran, dan
melakukan pengawasan proses pembelajaran agar tercipta proses pembelajaran yang
efektif dan efisien dan menghasilkan output / lulusan yang berkualitas.
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar, sedangkan pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan
dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Setelah perencanaan dan
pelaksanaan, maka diperlukan suatu penilaian untuk mengetahui hasil proses
pembelajaran tersebut. Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan
dasar maupun menengah dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Teknik penilaian yang
digunakan berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan
perseorangan atau kelompok. Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan
supervisi, evaluasi pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang
diperlukan.
Post a Comment for "Proses Belajar Mengajar"