Prinsip- Prinsip Yang Terkandung Dalam Nasionalisme Indonesia
A. Prinsip- Prinsip Yang Terkandung
Dalam Nasionalisme Indonesia
Perjuangan bangsa
Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah dimulai sejak penjajahan Belanda
berada di Indonesia. Sejarah perjuangan, pada akhirnya, mencapai puncaknya
dengan diproklamasikannya kemedekaan indonesia. Oleh karena itu, pesatuan
Indonesia harus kita perjuangkan dan pertahankan terus.
Apalagi hal-hal
berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia dikaji lebih jauh,
terdapat prinsip yang juga harus dihayati. Prinsip-prinsip itu ialah prinsip
nasionalisme. Nasionalisme dalam arti luas adalah paham kebangsaan yang
meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya dengan
memandang bangsannya itu merupakan bagian dari bagian lain di dunia.
Nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsip-prinsip yaitu kebersamaan,
persatuan dan kesatuan serta demokrasi/demokratis.
1. Prinsip
kebersamaan
Prinsip kebersamaan
menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Prinsip
persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan
kesatuan menuntut setiap warga negara harus mampu mengesampingkan pribadi atau
golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak), untuk
menegakkan prinsip persatuan dan kes atuan setiap warga negara harus mampu
mengedepankan sikap: kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama,
solidaritas, dan berkeadilan sosial.
3. Prinsip
demokrasi
Prinsip demokrasi
memandang: bahwa setaip warga negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban
yang sama, karena hakikatnya kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari
bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil,
dan makmur.
Kita mencintai bangsa
kita, yaitu bangsa Indonesia. Itu tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan
bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa
lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada
bangsa lain sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak
realitis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan
beradab. Oleh karena itu, kita mengakui bahwa semua makhluk di dunia sama
dan sederajat, sama-sama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Kita mengakui
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari umat manusia sedunia.
B. Lahirnya Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme murni Indonesia
mungkin lahir di antara kelompok mahasiswa Indonesia baik yang ada di negeri
Belanda maupun yang ada di Indonesia pada tahun 20-an. Mereka menyadari bahwa
ideologi agama maupun Marksisme tidak akan mampu menggerakkan seluruh rakyat
untuk membebaskan diri dari penjajahan. Kesadaran ini melahirkan Partai
Nasional Indonesia (1927) yang didirikan oleh Ir. Soekarno dan merupakan
pelopor kesadaran serta perjuangan nasional yang didukung oleh semua pihak.
Walaupun PNI ini dilarang tiga tahun kemudian dan disusul oleh bermacam-macam
partai dan perhimpunan yang terpaksa lebih moderat, namun perumusan UUD 1945,
proklamasi kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan penuh (1949).
Setelah kegagalan ideologis pada
tahun 1965, timbullah bentuk nasionalisme di Indonesia yang lebih realitis
untuk membangun kembali cita-cita nasional terutama dalam bidang tata ekonomi
dan struktur sosial. Tujuan pembangunan nasional itu dirumuskan dalam GBHN dan
Repelita-Repelita. Tidak dapat disangkal bahwa kemajuan pembangunan itu telah
dirasakan oleh masyarakat.
Di dalam buku Kasil, C.S.T., dan Chistine
S.T. Kasil (2011:201) bahwa dapat dikatakan, ada berbagai
bentuk dan ekpresi nasionalisme. Bila salah satu cita-cita hilang, belum pasti
nasionalisme sendiri juga hilang. Semangat nasionalisme yang terwujud dari
dalam perjuangan fisik, aksi, pidato bersemangat, tindakan spektakuler, belum
pasti lebih besar kadarnya daripada nasionalisme dengan bekerja tekun, membela
keadilan, menciptakan tempat kerja, memajukan mutu pendidikan, dan pelayanan
kesehatan. Situasi lain menuntut jawaban lain. Bukan perkataan, melainkan
perbuatanlah yang membuktikan ikhlasnya semangat. Settiap bentuk nasionalisme
diuji oleh sejarah menuntuk tujuan, usaha nyata, kejujuranm dan akibatnya untuk
seluruh bangsa Indonesia.
Bahwa tantangan bagi nasionalisme Indonesia
ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang
bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui,
dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana
negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Sikap patriotisme,
nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan
membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
C. Membangun Karakter (Character Building)
Dari
segi bahasa, membangun karakter (Character building) terdiri dari
dua kata yakni Membangun (to buid) dan karakter (character).
Adapun artinya "Membangun" bersifat memperbaiki, membina, mendirikan,
mengadakan sesuatu. Sedangkan "Karakter" adalah tabiat, watak,
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari
yang lain. Dalam konteks disini adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan
untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan,
akhlak mulia, insan manusia sehingga menunjukan perangai dan tingkah laku yang
baik berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan
pengertian tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa membangun karakter akan
menggambarkan hal-hal pokok sebagai berikut:
1. Merupakan suatu proses yang terus
menerus di lakukan untuk membentuk, tabiat, watak, dan sifat-sifat kejiwaan
yang berlandaskan kepada semangat pengabdian dan kebersamaan.
2. Menyempurnkan karakter yang ada
untuk terwujudnya karakter yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
3. Membina karakter yang ada sehingga
menampilkan karakter yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang dilandasi dengan nilai - nilai falsafah Pancasila.
Membangun karakter bangsa pada
hakikatnya adalah agar suatu bangsa atau masyarakat memiliki sebgai berikut:
1. Adanya saling menghormati dan saling
menghargai diantara sesama;
2.
adanya
rasa kebersamaan dan tolong menolong;
3.
Adanya
rasa persatuan dan kesatuan sebagaisuatu bangsa;
4.
Adanya
rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
5.
Adanya
moral , akhlak yang dilandaskan pada nilai-nilai agama;
6.
Adanya
perilaku dan sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati dan menguntungkan;
7.
adanya
kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama,
nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya;
8.
Sikap
dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
Berkaitan dengan hal itu, maka atas
karakter suatu bangsa/masyarakat pada dasarnya dapat dikenali pada dua sifat,
yaitu:
1. Karakter yang bersifat positif,
yakni suatu tabiat, watak yang menunjukan nilai-nilai positif dalam kehidupan
bermasyarakat, bengbangsa dan bernegara.
2.
Karakter
yang bersifat negatif, yakni tabiat, watak yang menunjukan nilai-nilai negatif
terhadap kehidupann bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karakter sebagai tabiat, watak,
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti merupakan hal yang sangat
penting dalam kehidupan berorganisasi, baik organisai pemmerintahan maupun
organisasi swadaya/usaha dan lain sebagainya. Dapat dikatakan bahwa karakter
manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
merupakan kunci yang sangat penting untuk mewujudkan cita-cita perjuangan guna
terwjudnya masyarakat adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Dikatakan penting karena karakter
mempunyai makna atau nilai yang sangat mendasar untuk mempengaruhi segenap
pikiran, tindakan dan perbuatan setiap insan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai yang dimaksud adalah; kejuangan,
semangat, kebersamaan atau gotong royong, kepedulian atau solider, sopan
santun, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, tanggung jawab.
Nilai-nilai seperti ini tampaknya
cenderung semakin luntur dalam kehidupan berbangsa di Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Hal ini dapat dilihat secara jelas bahwa misalnya berbagai kasus
konflik sosial dan komunal yang marak terjadi di berbagai daerah dengan
penyebab yang sepele. Konflik horizontal antar etnik atau konflik yang membawa
isu SARA yang mencerminkan ketidak kukuhan nilai-nilai kebangsaan di
masyarakat. Seandainya kekukuhan nilai, senantiasa terwujud dalam kehidupan
setiap insan manusia Indonesia, maka konflik yang banyak merenggut itu tentu
tidak akan terjadi.
Selain itu keironian yang terjadi
hari ini adalah kaum yang terpelajar pun sedang marak terjadi tawuran baik itu
dikalangan pelajar maupun dikalangan mahasiswa yang tidak sedikit merenggut
nyawa disesama mereka dan terus merembes kekehidupan masayarakat kita. Bulan
sekarang sedang ramainya dengan "Geng Motor" yang makin hari makin
tak terkendali penyebaran dan kriminalitas yang ditimbulkannya, dengan rata -
rata angggotanya adalah para remaja dan pemuda yang seharusnya diharapkan
memiliki karakter terdidik dan jiwa kepemimpinan dalam hal yang baik untuk kemajuan
dirinya dan bangsanya. Meihat pada kejadian-kejadian tersebut nampaknya wawasan
kebangsaan sudah tidak menjiwai watak manusia Indonesia sebagiannya yang mana
pada saat itu masyarakat kita dikenal dengan kesantunan dan keramah tamahan
serta penuh toleransi, saling menghormati di dalam kemajemukan masing-masing
dan hidup secara bergotong royong.
Mengingat karakter suatu masyarakat,
bangsa dan negara mempunyai nilai dan makna yang sangat strategis, maka
faktor-faktor yang perlu dan senantia diperhatiakan antara lain: Ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, agama, normatif (Hukum dan peraturan
perundangan), pendidikan, lingkungan, kepemimpinan.
Post a Comment for " Prinsip- Prinsip Yang Terkandung Dalam Nasionalisme Indonesia"