Prinsip-prinsip Peningkatan nilai/ prilaku pada Anak
2.1.2. Prinsip-prinsip
Peningkatan
nilai/ prilaku pada Anak
Penyelenggaran
pengembangan nilai/ prilakuanak didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut
:
1.
Berorientasi pada
kebutuhan anak.
kegiatan
pembelajaran harus selalu ditujukan pada pemenuhan kebutuhan perkembangan anak
secara individu.
2.
Belajar dilakukan
melalui bermain.
dengan
bermain yang menyenangkan dapat merangsang anak untuk melakukan eksplorasi
dengan menggunakan benda-benda yang ada disekitarnya, sehingga anak menemukan
pengetahuan dari benda-benda yang dimainkannya.
3.
Merangsang
munculnya kreativitas dan inovasi.
kreativitas
dan inovasi tercermin melalui kegiatan yang membuat anak tertarik, fokus,
serius dan konsentrasi.
4.
Menyediakan
lingkungan yang mendukung proses belajar.
Lingkungan
harus diciptakan manjadi lingkungan yang menarik dan menyenangkan selama anak bermain.
5.
Mengembangkan kecakapan
hidup anak.
kecakapan hidup diarahkan untuk membantu
anak menjadi mandiri, disiplin, mampu bersosialisasi, dan memiliki keterampilan
dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak.
6.
Menggunakan
berbagai macam sumber dan media belajar yang ada dilingkungan sekitar.
7.
Dilaksanakan
secara bertahap dan berulang-ulang dengan mengacu pada prinsip perkembangan
anak.
8.
Rangsangan
pendidikan bersifat menyeluruh dan mencakup semua aspek perkembangan.
Setiap kegiatan anak sesungguhnya dapat mengembangkan
berbagai aspek perkembangan/ kecerdasannya.
Tugas pendidik (guru) memfasilitasi agar semua aspek perkembangan anak
dapat berkembang secara optimal.
2.1.3.
Pengertian
Nilai
Dalam suatu kebudayaan
terkandung nilai-nilai dan norma-norma sosial yang merupakan faktor pendorong
bagi manusia untuk bertingkah laku dan mencapai kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari. Nilai dan norma senantias berkaitan satu dengan yang lainnya,
walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai sebagai pokok pembicaraan disini dapat
dikatakan sebagai ukuran sikap dan perasaan seseorang atau kelompok yang
berhubungan dengan keadaan baik buruk, benar salah atau suka tidak suka
terhadap suatu objek, baik material maupun non- materal.Nilai adalah
sifat-sifat atau hal-hal yang penting dan berguna bagi masyarakat.
Menurut
Horton dan Hunt (dalam Udin Syaripuddin, 2008:110) “tata nilai adalah gagasan
mengenai apakah pengalaman itu berarti atau tidak berarti. Nilai pada
hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang tetapi ia tidak
menghakimi apakah sebuah perilaku tertentu itu salah atau benar ”.
Nilai
adalah suatu bagian penting dari kebudayaan.Suatu tindakan dianggap sah artinya
secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati
dan dijunjung oleh masyarakat dimana tindakan itu dilakukan.
Poerwadarminta
(1990 : 120) disebutkan bahwa nilai-nilai diartikan sebagai berikut
1.
Harga (dalam arti
taksiran harga).
2.
Harga sesuatu (uang
misalnya), jika diukur atau ditukarkan dengan yang lain.
3.
Angka kepandaian ponten.
4.
Kadar;mutu;banyak
sedikitnya isi.
5.
Sifat-sifat (hal-hal)
yang penting atau berguna bagi kemanusian.
Nilai melambangkan
harapan-harapan bagi manusia dalam masyarakat. Nilai biasanya diukur
berdasarkan kesadaran terhadap apa yang pernah dialami seseorang, terutama pada
waktu merasakan kejadian yang dianggap baik atau buruk, benar atau slah, baik
oleh dirinya sendiri maupun menurut anggapan masyarakat, jadi konsep nilai
disini dapat juga dikatakan sebagai kumpulan perasaan mengenai apa yang
diinginkan atau yang tidak diharapkan mengenai apa yang boleh dilakukan atau
tabu dilakukan.
Menurut Abdulsyani
(1992 : 51) “ Tata nilai itu merupakan ciri sistem sebagai suatu keseluruhan,
dan bukan merupakan sekadar salah satu komponennya belaka. Sedangkan konsep keyakinan
merupan kompulan pikiran dan kepercayaan terhadap suatu fakta yang boleh atau
tidak untuk dibuktikan kebenarannya”. Keyakinan, apabila tidak diterjemahkan
sebagai nilai, maka ia tidak perlu diusut kebenarannya secara empiris.
Nilai yang diakui bersama
sebagai hasil konsensus, erat kaitannya dengan pandangan terhadap harapan
kesejahteraan bersama dalam hidup bermasyarakat. Hal ini berarti nilai-nilai
dapat disebut sebagai ketentuan-ketentuan atau cita-cita apa yang yang dinilai
baik dan benar oleh masyarakat luas.
Nilai secara umum dapat
berfungsi sebagai langkah persiapan bagi petunjuk-petunjuk untuk memprediksi
mengenai perilaku, disamping juga memiliki kegunaan praktis lainnya sebagai
sosiologi.Nilai-nilai sosiologi seseorang atau kelompok secara langsung dapat
mempengaruhi segala aktifitasnya, terutama dalam rangka menyesuaikan diri
dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat sekelilingnya.
Perkembangan
dan perubahan tata nilai atau yang sering disebut perubahan kebudayaan atau
aturan nilai yang secara langsung akan mempengaruhi persepsi seseorang terhadap
suatu objek dan lah ini membawa perubahan pada kehidupan masyarakat, misalnya
terjadi penyimpangan-penyimpangan sosial yang mengarah kepada disfungsi
struktur masyarakat.
Dari berbagai pendapat
di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwanilai adalah suatu yang dianut
oleh suatumasyarakat,
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang
dianut masyarakat.
Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat
perbedaan tata nilai.
a.
Ciri-ciri nilai di antaranya sebagai
berikut.
Dalam buku pengantar sosiologi karangan
Wila Huky (1982 : 13), disebutkan ada sebelas ciri-ciri nilai sosial yaitu :
1. Nilai
merupakan konstruksi masyarakat yag tercipta melalui interaksi diantara para
anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau
bawaan sejak lahir.
2. Nilai
sosial ditularkan. Nilai yang menyusun sistem nilai diterus kan dan ditularkan
diantara anggota-anggota. Nilai ini dapat diteruskan dari satu grup ke grup
yang lain dalam suatu masyarakat melalui berbagai macam proses sosial, dan dari
satu masyarakat serta kebudayaan ke yang lainnya melalui akulturisasi,defusi
dan sebagainya.
3. Nilai
dipelajari. Nilai dicapai dan bukan bawaan lahir. Proses belajar dan pencapaian
nilai-nilai itu, dimulai sejak masa kanak-kanak dalam keluarga melalui
sosialisasi
4. Nilai
memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan sosial. Nilai yang disetujui dan telah diterima secara
sosial itu menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku,baik secara pibadi atau
grup dan masyarakat secara keseluruhan. Nilai juga dapat membantu masyarakat
agar dapat berfungsi dengan baik. Tanpa suatu sistem masyarakat akan menjadi
kacau. Oleh karena itu, sistem nilai sosial dipandang penting oleh masyarakat,
khususnya unuk pemeliharaan kemakmuran dan kepuasan sosial bersama.
5. Nilai
merupakan asumsi-asusi abstrak dimana dterdapat konsensus sosial tentang harga
objektif dari objek dalam masyarakat. Nilai-nilai secara konseptual merupakan
abstraksi dari unsur-unsur nilai dan bermacam-macam objek di dalam masyarakat
6. Nilai
cenderung berkaitan satu dengan yang lain secara komunal untuk membentuk
pola-pola dan sistem nilai dalam masyarakat. Bila tidak terdapat keharmonisan
yang integral dari nilai-nilai sosial maka akan timbul problem sosial.
7. Sistem-sistem
nilai bervariasi antara kebudayaan satu dengan kebudayaan lain, sesuai dengan
harga relatif yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola-pola
aktivitas dan tujuan serta sasarannya. Dengan kata lain, keanekaragaman
kebudayaan dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan
sistem-sistem nilai yang saling berbeda.
8. Nilai
selalu menggambarkan alternatif dan sistem-sistem nilai yang terdiri dari
struktur rangking alternatif-alternatif itu sendiri, sehingga saling
menyempurnakan dan mengisi, dalam menentukan rangking dari posisi atau level
dari objek-objek yang ada.
9. Masing-masing
nilai dapat memiliki efek yang berbeda terdapat orang perorangan dan masyarakat
sebagai keseluruhan.
10. Nilai-nilai
juga melibatkan emosi.
11. Nilai-nilai
dapat mepengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun
negatif.
Ciri-ciri nilai seperti
diatas, mengandung pengertian bahwa nilai itu merupakan patokan (standar)
perilaku sosial yang melambangkan baik-buruk, benar salahnya suatu objek dalam
hidup bermasyarakat (Abdulsyani, 1992 : 49-50).
Menurut abdulsyani ciri-ciri tata
nilai adalah:
2.
Disebarkan di antara warga masyarakat.
6.
Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
7.
Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8.
Cenderung berkaitan satu sama lain.
Post a Comment for " Prinsip-prinsip Peningkatan nilai/ prilaku pada Anak"