Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip-prinsip Peningkatan nilai/ prilaku pada Anak

2.1.2.      Prinsip-prinsip Peningkatan nilai/ prilaku pada Anak

Penyelenggaran pengembangan nilai/ prilakuanak didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.        Berorientasi pada kebutuhan anak.
       kegiatan pembelajaran harus selalu ditujukan pada pemenuhan kebutuhan perkembangan anak secara individu.
2.        Belajar dilakukan melalui bermain.
       dengan bermain yang menyenangkan dapat merangsang anak untuk melakukan eksplorasi dengan menggunakan benda-benda yang ada disekitarnya, sehingga anak menemukan pengetahuan dari benda-benda yang dimainkannya.
3.        Merangsang munculnya kreativitas dan inovasi.
       kreativitas dan inovasi tercermin melalui kegiatan yang membuat anak tertarik, fokus, serius dan konsentrasi.
4.        Menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar.
Lingkungan harus diciptakan manjadi lingkungan yang menarik dan menyenangkan selama anak bermain.
5.        Mengembangkan kecakapan hidup anak.
       kecakapan hidup diarahkan untuk membantu anak menjadi mandiri, disiplin, mampu bersosialisasi, dan memiliki keterampilan dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak.
6.        Menggunakan berbagai macam sumber dan media belajar yang ada dilingkungan sekitar.
7.        Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang dengan mengacu pada prinsip perkembangan anak.
8.        Rangsangan pendidikan bersifat menyeluruh dan mencakup semua aspek perkembangan.
Setiap kegiatan anak sesungguhnya dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan/ kecerdasannya.  Tugas pendidik (guru) memfasilitasi agar semua aspek perkembangan anak dapat berkembang secara optimal.

2.1.3.      Pengertian Nilai  
Dalam suatu kebudayaan terkandung nilai-nilai dan norma-norma sosial yang merupakan faktor pendorong bagi manusia untuk bertingkah laku dan mencapai kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai dan norma senantias berkaitan satu dengan yang lainnya, walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai sebagai pokok pembicaraan disini dapat dikatakan sebagai ukuran sikap dan perasaan seseorang atau kelompok yang berhubungan dengan keadaan baik buruk, benar salah atau suka tidak suka terhadap suatu objek, baik material maupun non- materal.Nilai adalah sifat-sifat atau hal-hal yang penting dan berguna bagi masyarakat.
Menurut Horton dan Hunt (dalam Udin Syaripuddin, 2008:110) “tata nilai adalah gagasan mengenai apakah pengalaman itu berarti atau tidak berarti. Nilai pada hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang tetapi ia tidak menghakimi apakah sebuah perilaku tertentu itu salah atau benar ”.
Nilai adalah suatu bagian penting dari kebudayaan.Suatu tindakan dianggap sah artinya secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat dimana tindakan itu dilakukan.
Poerwadarminta (1990 : 120) disebutkan bahwa nilai-nilai diartikan sebagai berikut
1.         Harga (dalam arti taksiran harga).
2.         Harga sesuatu (uang misalnya), jika diukur atau ditukarkan dengan yang lain.
3.         Angka kepandaian ponten.
4.         Kadar;mutu;banyak sedikitnya isi.
5.         Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusian.

Nilai melambangkan harapan-harapan bagi manusia dalam masyarakat. Nilai biasanya diukur berdasarkan kesadaran terhadap apa yang pernah dialami seseorang, terutama pada waktu merasakan kejadian yang dianggap baik atau buruk, benar atau slah, baik oleh dirinya sendiri maupun menurut anggapan masyarakat, jadi konsep nilai disini dapat juga dikatakan sebagai kumpulan perasaan mengenai apa yang diinginkan atau yang tidak diharapkan mengenai apa yang boleh dilakukan atau tabu dilakukan.
Menurut Abdulsyani (1992 : 51) “ Tata nilai itu merupakan ciri sistem sebagai suatu keseluruhan, dan bukan merupakan sekadar salah satu komponennya belaka. Sedangkan konsep keyakinan merupan kompulan pikiran dan kepercayaan terhadap suatu fakta yang boleh atau tidak untuk dibuktikan kebenarannya”. Keyakinan, apabila tidak diterjemahkan sebagai nilai, maka ia tidak perlu diusut kebenarannya secara empiris.

Nilai yang diakui bersama sebagai hasil konsensus, erat kaitannya dengan pandangan terhadap harapan kesejahteraan bersama dalam hidup bermasyarakat. Hal ini berarti nilai-nilai dapat disebut sebagai ketentuan-ketentuan atau cita-cita apa yang yang dinilai baik dan benar oleh masyarakat luas.

Nilai secara umum dapat berfungsi sebagai langkah persiapan bagi petunjuk-petunjuk untuk memprediksi mengenai perilaku, disamping juga memiliki kegunaan praktis lainnya sebagai sosiologi.Nilai-nilai sosiologi seseorang atau kelompok secara langsung dapat mempengaruhi segala aktifitasnya, terutama dalam rangka menyesuaikan diri dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat sekelilingnya.

Perkembangan dan perubahan tata nilai atau yang sering disebut perubahan kebudayaan atau aturan nilai yang secara langsung akan mempengaruhi persepsi seseorang terhadap suatu objek dan lah ini membawa perubahan pada kehidupan masyarakat, misalnya terjadi penyimpangan-penyimpangan sosial yang mengarah kepada disfungsi struktur masyarakat.

Dari berbagai pendapat di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwanilai adalah suatu yang dianut oleh suatumasyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.

a.      Ciri-ciri nilai di antaranya sebagai berikut.
Dalam buku pengantar sosiologi karangan Wila Huky (1982 : 13), disebutkan ada sebelas ciri-ciri nilai sosial yaitu :
1.      Nilai merupakan konstruksi masyarakat yag tercipta melalui interaksi diantara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.
2.      Nilai sosial ditularkan. Nilai yang menyusun sistem nilai diterus kan dan ditularkan diantara anggota-anggota. Nilai ini dapat diteruskan dari satu grup ke grup yang lain dalam suatu masyarakat melalui berbagai macam proses sosial, dan dari satu masyarakat serta kebudayaan ke yang lainnya melalui akulturisasi,defusi dan sebagainya.
3.      Nilai dipelajari. Nilai dicapai dan bukan bawaan lahir. Proses belajar dan pencapaian nilai-nilai itu, dimulai sejak masa kanak-kanak dalam keluarga melalui sosialisasi
4.      Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial. Nilai yang disetujui dan telah diterima secara sosial itu menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku,baik secara pibadi atau grup dan masyarakat secara keseluruhan. Nilai juga dapat membantu masyarakat agar dapat berfungsi dengan baik. Tanpa suatu sistem masyarakat akan menjadi kacau. Oleh karena itu, sistem nilai sosial dipandang penting oleh masyarakat, khususnya unuk pemeliharaan kemakmuran dan kepuasan sosial bersama.
5.      Nilai merupakan asumsi-asusi abstrak dimana dterdapat konsensus sosial tentang harga objektif dari objek dalam masyarakat. Nilai-nilai secara konseptual merupakan abstraksi dari unsur-unsur nilai dan bermacam-macam objek di dalam masyarakat
6.      Nilai cenderung berkaitan satu dengan yang lain secara komunal untuk membentuk pola-pola dan sistem nilai dalam masyarakat. Bila tidak terdapat keharmonisan yang integral dari nilai-nilai sosial maka akan timbul problem sosial.
7.      Sistem-sistem nilai bervariasi antara kebudayaan satu dengan kebudayaan lain, sesuai dengan harga relatif yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola-pola aktivitas dan tujuan serta sasarannya. Dengan kata lain, keanekaragaman kebudayaan dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan sistem-sistem nilai yang saling berbeda.
8.      Nilai selalu menggambarkan alternatif dan sistem-sistem nilai yang terdiri dari struktur rangking alternatif-alternatif itu sendiri, sehingga saling menyempurnakan dan mengisi, dalam menentukan rangking dari posisi atau level dari objek-objek yang ada.
9.      Masing-masing nilai dapat memiliki efek yang berbeda terdapat orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
10.     Nilai-nilai juga melibatkan emosi.
11.     Nilai-nilai dapat mepengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun negatif.
Ciri-ciri nilai seperti diatas, mengandung pengertian bahwa nilai itu merupakan patokan (standar) perilaku sosial yang melambangkan baik-buruk, benar salahnya suatu objek dalam hidup bermasyarakat (Abdulsyani, 1992 : 49-50).
            Menurut abdulsyani ciri-ciri tata nilai adalah:
1.        Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2.        Disebarkan di antara warga masyarakat.
3.        Terbentuk melalui sosialisasi.
4.        Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5.        Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
6.        Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
7.        Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8.        Cenderung berkaitan satu sama lain.


Post a Comment for " Prinsip-prinsip Peningkatan nilai/ prilaku pada Anak"