Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persepsi Orang Tua

  1. Persepsi Orang Tua

Manusia adalah  makhluk monodualistik yaitu sebagai makhluk individu yang berarti mempunyai kehendak, cita-cita kepribadian sendiri yang berbeda antara manusia adalah makhluk sempurna yang diberi akal, maka dengan akal manusia dapat menjalani kehidupan yang diperolehnya melalui pengetahuan dan proses berpikir yang diperolehnya melalui jalur formal yaitu pendidik maupun non formal. Dan manusia juga sebagai makhluk sosial yang akan selalu berintraksi dan membutuhkan manusia lainya.

Dalam penelitian ini, penelitian memberikan gambaran  mengenai pengertian persepsi agar dapat memperjelas permasalahan yang dibahas. Berikut ini beberapa pengertian persepsi dari para ahli.

Menurut Bimo Walgito menyatakan bahwa :” persepsi adalah merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan , yang merupakan proses yang berwujud diterimanya stimulus melalui alat reseptornya ”.
(Bimo Walgito, 1993:53).

Sedangkan Sarlito Wirawan Sarwono (1993:33),mengatakan bahwa ”persepsi adalah kempuan untuk membeda-bedakan antara benda satu dengan yang lainya, mengelompokkan benda-benda yang berdekatan atau serupa serta dapat mefokuskan perhatiannya pada suatu objek”.

Rakhmat berpendapat mengenai persepsi sebagai berikut:
”persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang di peroleh dengan menyimpulkan impormasi dan  menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus inderawi, menafsirkan makna inderawi tidak hanya melibatkan sensasi, tetapi juga etensi, ekspektasi motivasi dan memori” (Rakhmat,1991:51).

Berdasarkan pendapat di atas, persepsi dapat disimpulkan sebagai tanggapan atau pandangan seseorang terhadap suatu objek, yang dipengaruhui pengenderaannya, lingkungan, pengalaman, kebiasan dan kebutuhan sehingga dapat memberikan makna sebagai hasil dari pengamatan.

Mar’at berpendapat mengenai persepsi sebagai berikut:
”persepsi merupakan proses pengamatan seseorang yang berasal dari komponen kognisi. Persepsi itu dipengaruhui oleh faktor- faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala dan pengetahuannya. Manusia mengamati suatu objek psikologik dengan kaca matanya sendiri yang di warnai oleh nilai diri kepribadiannya. Sedangkan objek psikologik ini dapat berupa kejadian, ide atau situasi tertentu. Faktor pengalaman;proses belajar atau sosialisasi memberikan bentuk dan struktur terhadap apa yang dilihat, sedangkan pengetahuannya dan cakrawalanya memberikan arti terhadap objek psikologik tersebut”.

Persepsi adalah termasuk proses berpikir untuk memberikan penilaian kepada sesuatu yang dapat di pengaruhui melalui jalur formal mau pun non formal.
Menurut MC Mahon dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) persepsi adalah proses menginterpretasikan rangsangan input dengan menggunakan alat penerima informasi.(Ma’at,1991:22).

Persepsi terhadap suatu objek akan berbeda masing-masing individu tergantung pada pengalaman, proses belajar, sosialisasi, cakrawala dan pengetahuannya masing-masing individu tentang objek tersebut.

Hal ini sependapat dengan pendapat Irawanto berikut:
”Persepsi bersifat subjektif karena bukan sekedar penginderaan, prestasi kita terhadap dunia nyata merupakan olahan semua imformasi yang dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan pengalaman kita”.(Irawanto,1991:85).

Maka dapat disimpulkan bahwa persepsi merupakan suatu pandangan atau tanggapan individu terhadap suatu objek yang dipengaruhi oleh pengalaman, proses belajar atau sosialisasi pengetahuan dan cakrawala individu tentang objek tertentu.

Didukung pula oleh Morgan,King dan Robinson dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) “persepsi menunjuk pada bagaimana kita melihat, mendengar, merasakan, mengecap dan mencium dunia sekitar kita, dengan kata lain persepsi dapat pula didefinisikan sebagai segala sesuatu  yang dialami manusia.”

Sejalan dengan Rita L. Atkinson (1997:12) bahwa persepsi adalah “proses dimana kita mengorganisasi dan menafsirkan pola stimulus ini dalam lingkungan”.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah proses menafsirkan sesuatu dengan menggunakan alat penerima informasi misalnya melihat,mendengar,merasakan,mengecap dan mencium.

Didukung pula oleh pendapat Milliam James dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) menyatakan bahwa “persepsi terbentuk atas dasar data-data yang kita peroleh dari lingkungan yang di serap oleh indera  kita,serta sebagian lainya diperoleh dari pengolahan ingatan (memori) kita (diolah kembali berdasarkan pengalaman yang kita miliki).
  
Jadi berdasarkan teori diatas dapat di simpulkan  pengertian persepsi orang tua  adalah penafsiran atau anggapan orang tua tentang pendidikan dimana anggapan itu dapat terbentuk melalui data-data atau pengalaman yang diperoleh orang tua melalui alat  inderanya.

2.   Faktor-faktor persepsi
Persepsi setiap individu dalam menilai sesuatu akan berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhui, diantaranya yaitu:
  1. faktor pengetahuan
  2. faktor pengalaman
  3. faktor cakrawala atau wawasan
  4. faktor proses belajar

  1. Syarat-syarat Mengadakan Persepsi

     Menurut Bimo Walgito (1993:54) seseorang dapat mengadakan persepsi
     bila memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
  1. Adanya obejek yang dipersepsikan: objek yang menimbulkan stimulus yang mengenbai alat indri atau reseptor. Stimulus yang datang dari luar lagsung mengenai alat indra (reseptor),dapat datang dari dalam yang langsung mengenai sarat penerima yang bekerja sebagai reseptor.
  2. Alat indra roseptor yaitu merupakan alat untuk menerima stimulus disamping itu harus ada pula syarat sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang di terima resptor kepusat susunan ,syarat yaitu otak sebagai pusat kesadaran dan sebagai alat mengadakan respon di perlukan saraf motorik.
  3. Untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi sesuatu diperlu kanatau pula diperhatian yang merupakan langkah-langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan persepsi.







  1. Hal-hal Yang Mempengaruhui Persepsi

Suatu objek dapat dipersiapkan secara berbeda-beda antara seseorang dengan orang lain. Menurut Sarlito Wirawan (1983:13-14) hal ini disebabkan oleh beberapa aspek yaitu:
  1. Perhatian yaitu biasanya seseorang tidak menanamkan seluruh rangsangan yang   ada di sekitarnya sekaligus tetapi akan memfokuskan perhatian terhadap satu atau dua objek saja. Perbedaan fokus ini menyebabkan perbedaan persepsi.
  2. Set yaitu harapan seseorang akan rangsangan yang timbul, misalnya seorang pelari yang akan melakukan strat terhadap set bahwa akan terdengar bunyi pistoldi saatharus memulai.
  3. Kebutuhan: kebutuhan sesaat maupun menetap pada diri seseorang akan mempengaruhui persepsi orang tersebut.
  4. Sistem nilai: sistem nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat berpengaruh pula terhadap persepsi orang tua tersebut.
  5. Ciri kepribadian:Misalnya A & B bekerja di sebuh kantor, si A seseorang yang penakut akan mempersiapkan atasannya sebagai tokoh yang menakutkan, sedangkan si B yang penuh percaya diri menganggap atasannya sebagai seorang yang bisa diajak bergaul seperti yang lain.
  6. Ganguan kejiwaan, hal ini menimbulkan kesalahan persepsi yang di sebut dengan halusinasi. (Sarlito:1983:44).



  1. Persepsi Orang Tua Tentang Pendidikan

Persepsi adalah proses yang menyangkut pesan atau informasi kedalam otak manusia,(Slameto,2003:102) juga berpendapat bahwa persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkungan,hubungan ini dilakukan lewat inderanya yaitu indera penglihat, pendengar, peraba,perasa dan pencium. Sehingga dapat di katakana bahwa ”persepsi merupakan kemampuan individu untuk mengamati atau mengenal peransang sehingga berkesan.menjadi suatu pemahaman, pengetahuan,sikap dan anggapan (Basri,2003:66).”persepsi kita mengenai suatu hal akan mengarahkan kita bersikap untuk memperhatikan hal tersebut,bila kita menganggap hal tersebut sebagai suatu yang buruk maka kita akan cenderung bersikap buruk pula.(Satiadarma.2001:66) hal tersebut juga berlaku pada pendidikan, bila orang tua persepsi buruk pada pendidikan maka dia akan bersikap buruk pula pada pendidikan anaknya.

Hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya dalam proses pendidikan dijelaskan oleh Ihsan(2003:8) sebagai berikut bahwa hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif mengandung dua unsur kesadaran dan tanggung jawab ,dari pendidik untuk menuntut perkembangan anak.dalam proses prsepsi individu dituntut untuk memberikan penilaian terhadap suatu objek dapat bersikap baik atau tidak baik ,positif atau negatif, senang atau tidak senang, persepsi kurang baik.akan menimbulkan hal yag kurang baik pula.(Aruskin,1996:200).bila persepsi yang terjadi dalam pendidikan adalah penilaian orang tua,terhadap pendididkan adalah tidak baik atau negatif maka hal yang terjadi adalah “pada orang tua dinegara yang berkembang kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya, anak-anak mereka sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah, atau tidak sekolah sama sekali.(Ihsan :2003).

  1. Tingkat Pendidikan Orang Tua

Dalam pengertian sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawan baik jasmani mau pun rohani, sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam lingkungan masyarakat dan kebudayaan. (Ihsan,2003:1-2).sedangkan “ tingkat atau jenjang pendidikan adalah suatu tahap yang harus dikakukan dalam pendidikan para peserta didik,keluasan dan kedalaman bahan pengajaran”(Depdikbud,1998:7).Dalyono (2005:130) berpendapat “ sementara tingkat pendidikan orang tua besar pengaruhnya terhadap perkembangan rohaniah anak terutama kepribadian dan kemajuan pendidikanya,Hal tersebut dimungkinkan karna semakin tinggi tingkat pendidikan orang tua maka semakin tinggi tingkat pengetahuan yang dimiliki semakin luas.”maka anak dari keluarga berpendidikan akan menghasilkan anak yang berpendidikan pula,”(Dalyono:130).

Atikah (2002:17) mengutipkan pendapat Yusuf  yang mengatakan bahwa kemiskinan orang tua baik ilmu pengetahuan maupun kekayaan akan mempengaruhui pendidikan anak-anaknya.hal tersebut senada dengan pendapat Nasution dan Nurhalijah dalam Atikah (2002:17) yang mengatakan untuk membantu dalam proses pendidikan ,sebaiknya orang tua harus belajar dan mempertinggi pengetahuanya.
Hak dan kewajiban orang tua menutut UU Sisdiknas tahun 2003: menyatakan bahwa orang tua berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. Orang tua dari anak usia wajib belajar, kewajiban memberikan pendidikan.

Kondisi orang tua juga faktor yang mempengaruhi, karena tingkat pendidikan berpengaruh terhadap cara berpikir maupun keputusan  yang akan di ambil. Tetapi, tidak semua orang tua yang berpendidikan rendah berpandangan bahwa pendidikan anak perempuan tidak penting. Namun secara umum tingkat pendidikan orang tua merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pembentukan persepsi. Pendidikan orang tua dapat mempengaruhi tindakaanya sehingga pendidikan anak perempuan kurang mendapat proritas atau terabaikan, atau sebaliknya, sepenuhnya mendukung pendidikan anak perempuan sesuai  tingkat intelektualnya.

Bedasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan   tingkat  pendidikan orang tua secara langsung atau tidak ada kaitanya dengan pendidikan yang di capai anak, mengingat orang tua memiliki otoritas atau  penuh dalam kehidupan. 






7.  Tingkat Pendidikan Anak 

7.1.Pengertian pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pendidikan adalah : proses pengubahan sikap dan tinkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses, perbuatan, cara mendidik.

Crow and Crow menyebut pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan socialnya dan membantu merumuskan dapat dan budaya serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi (Fuad Ihsan ,1996:5 ).

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, setiap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman.

Maka pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaan .menurut Langeveld dan Hasbullah (1999:06).Pendidikan adalah setiap usaha pengaruh perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertentu,yang tertuju kepada pendewasan anak tersebut, atau lebih tepat membantu agar anak cukup cakap melaksanakanya tugas kehidupanya sendiri”

Menurut (Rousseau;2004;68) pendidikan adalah memberi kita perkenalan yang tidak ada pada masa anak-anak akan tinggi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.

Pendidikan adalah suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang di lakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul intraksi dari keduanya agar anaknya tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus (H.Abu Ahmadi dan Nuruhbiyati,1991:70)

Menurut UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan Nasional Pasal 1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terancam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan, potensi dirinya secara untuk memiliki kekutan spiritual. Keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,serta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa dan Negara.

Sedangkan menurut Brown Pendidikan adalah proses pengendalian secara sendiri dimana perubahan-perubahan di dalam tingkah laku dihasilkan didalam diri orang tua itu didalam kelompok. Fungsi pendidikan adalah untuk mengajarkan anak-anak pola tingkah laku yang di esensial tersebut. ( Margono 2000: 9).
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan agar seseorang dapat mencapai tujuan kehidupan. Sifatnya mutlak dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang, keluarga maupun bangsa dan negara. Maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya suatu pendidikan bangsa itu. 

Pendidikan semakin dituntut perannya untuk dapat menghasilkan manusia Indonesia yang berkulitas, yang dapat mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan dalam usaha menyesuaikan dan mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dari waktu kewaktu semakin berkembang pesat. Agar mereka  tumbuh sebagai anak bangsa yang berbudi luhur, berkarakter dan berakhlak mulia dengan iman dan taqwa yang kuat, serta memiliki kecerdasan, kecakapan dan kemauan bekerja keras.

Tugas utama sekolah adalah mengembangkan siswa, yang berarti tidak hanya semata-mata menjadikan mereka pintar dan terampil, tetapi juga harus mampu menumbuhkembangkan siswa agar menjadi pribadi yang sehat jasmani dan rohani, sadar dan bertanggung jawab akan keberadaan dirinya baik sebagai pribadi, sebagai mahluk Yuhan Tang Maha Esa, sebagai warga negara yang baik maupun sebagai mahluk sosial yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari lingkungannya.

Pemerintah selalu berusaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperbaiki mutu pendidikan guna menyelaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).  Tuntutan dunia kerja yang semakin meningkat, memaksa pemerintah untuk selalu mengadakan perubahan dan perbaikan dalam dunia pendidikan.  Salah satunya melalui peningkatan kualitas kurikulum.  Perbaikan dan perubahan-perubahan yang dilakukan diharapkan dapat pula meningkatkan kualitas peserta didik. 

Menurut Undang - Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab IV :
1)      Pasal 14, menyatakan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

1)      Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
2)      Pendidikan dasar terbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2)      Pasal 26 mengenai pendidikan nonformal yang menyatakan bahwa:
1)      Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan / atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2)      Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
3)      Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

3)      Pasal 27 mengenai pendidikan informal yang menyatakan bahwa:
1)      Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
2)      Hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah siswa lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan


Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut diatas, selain meningkatkan prestasi akademik, saat ini sebagian besar   sekolah sudah mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan kondisi siswa di sekolah.  Kegiatan ekstrakurikuler tersebut bertujuan agar siswa mampu menggali potensi yang ada  dalam dirinya dan meningkatkan kreatifitas siswa.

Menurut Philip H. Coombs menyatakan bahwa pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu Pendidikan formal (pendidikan sekolah) adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Sedangkan pendidikan informal (pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan) ialah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, sedangkan pendidikan nonformal (pendidikan luar sekolah yang dilembagakan) adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Peranan pendidikan juga sangat vital bagi perkembangan anak remaja, dengan bekal pendidikan yang memadai diharapkan anak dapat memberikan sumbangsih yang berharga bagi dirinya maupun orang lain dengan menggali potensi yang dimiliki. Pendidikan di Indonesia terdapat tiga macam bentuk yakni pendidikan yang diperoleh melalui jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan formal bisa didapati dan dilakukan di sekolah yang merupakan suatu lembaga yang dibuat untuk kegiatan belajar mengajar siswa. Sedangkan pendidikan nonformal dan informal diselenggarakan di luar sekolah, contohnya pendidikan bisa didapat dari keluarga, lembaga pelatihan dan majelis taklim, dan lain-lain. Hasil pendidikan nonformal dan informal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penyetaraan oleh lembaga yang bersangkutan.

Usaha ini dilakukan untuk memperbaiki dan mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing di pasar kerja global yang berorientasi pada kepentingan kualitas, dan dapat dimulai melalui perbaikan-perbaikan pada jalur-jalur pendidikan, baik jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Selain itu juga dengan mengadakan ide-ide atau rencana baru yang dapat memperbaiki pendidikan, baik penyelenggaraanya, sistemnya, komponen pendidikan, hasil maupun kualitasnya.

Pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung jawab membimbing anak- anak didik menuju kekedewasaan. Dalam pendidikan Formal, terdapat juga kurikulum yang dijadikan sebagai patokan atau acuan pelaksanaan pendidikan. Melalui kurikulum, proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) pendidikan formal dapat dijalankan.

Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, ada yang dinamakan dengan tugas akademik yang berupa tugas- tugas yang dapat dikerjakan di rumah ataupun di sekolah. Sebagai siswa seharusnya dapat melaksanakan tugas- tugas akademik tersebut dengan baik agar bisa mendapatkan hasil belajar yang baik juga. Pemberian tugas secara akademik dimaksudkan agar siswa mempunyai rasa tanggung jawab dalam dirinya untuk dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu.

Dari berbagai pendapatan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani dan jasmani.

Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional tingkat atau jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan yang di tetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan.

Jadi pendidikan formal dianggap bukan  satu-satunya cara mencapai keberhasilan, apalagi jika keberhasilan dinilai dari segi materi,dan pendidikan formal juga sangat berpengaruh dalam pendidikan anak perempuan karena menyangkut masa depan anak itu sendiri.

      Jenjang Pendidikan di bagi menjadi 3 yaitu:
      1. Pendidikan Dasar
      2. Pendidikan Menegah dan SLTA,Menurut sifat dan jenisnya dapat berupa 
          umum atau kejuruan
      3. Pendidikan Tinggi merupakan khususnya pada keahlian tertentu.

   Berdasarkan jenis pendidikan yang digunakan dan penelitian ini adalah pendidikan formal yaitu pendidikan yang di selenggarakan disekolah secar teratur bertingkat dan mengikuti syarat yang jelas dan diselenggarakan berdasarkan peraturan yang ketat.

      Jadi dapat disimpulkan tingkat Pendidikan anak adalah lamanya pendidikan
      formal yang tertinggi yang rendah di tempuh untuk menghitung lamanya
      tahun sukses anak menyelesai pendidikan ,jadi bila seseorang anak tinggal
      kelas, tahun tersebut tidak terhitung.


2 comments for "Persepsi Orang Tua"

  1. Terimakasih, menjadi salah satu inspirasi dalam penulisan khutbah jumat orang tua. Semoga menjadi amal sholeh buat penulis dan semua yang membantu menyebarkan.

    ReplyDelete