Persepsi Orang Tua
- Persepsi Orang Tua
Manusia adalah makhluk monodualistik yaitu sebagai makhluk
individu yang berarti mempunyai kehendak, cita-cita kepribadian sendiri yang
berbeda antara manusia adalah makhluk sempurna yang diberi akal, maka dengan
akal manusia dapat menjalani kehidupan yang diperolehnya melalui pengetahuan
dan proses berpikir yang diperolehnya melalui jalur formal yaitu pendidik
maupun non formal. Dan manusia juga sebagai makhluk sosial yang akan selalu berintraksi
dan membutuhkan manusia lainya.
Dalam penelitian
ini, penelitian memberikan gambaran
mengenai pengertian persepsi agar dapat memperjelas permasalahan yang dibahas.
Berikut ini beberapa pengertian persepsi dari para ahli.
Menurut Bimo
Walgito menyatakan bahwa :” persepsi adalah merupakan suatu proses yang
didahului oleh penginderaan , yang merupakan proses yang berwujud diterimanya
stimulus melalui alat reseptornya ”.
(Bimo Walgito,
1993:53).
Sedangkan Sarlito
Wirawan Sarwono (1993:33),mengatakan bahwa ”persepsi adalah kempuan untuk
membeda-bedakan antara benda satu dengan yang lainya, mengelompokkan
benda-benda yang berdekatan atau serupa serta dapat mefokuskan perhatiannya
pada suatu objek”.
Rakhmat
berpendapat mengenai persepsi sebagai berikut:
”persepsi adalah
pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang di peroleh
dengan menyimpulkan impormasi dan
menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus
inderawi, menafsirkan makna inderawi tidak hanya melibatkan sensasi, tetapi
juga etensi, ekspektasi motivasi dan memori” (Rakhmat,1991:51).
Berdasarkan
pendapat di atas, persepsi dapat disimpulkan sebagai tanggapan atau pandangan
seseorang terhadap suatu objek, yang dipengaruhui pengenderaannya, lingkungan,
pengalaman, kebiasan dan kebutuhan sehingga dapat memberikan makna sebagai
hasil dari pengamatan.
Mar’at berpendapat
mengenai persepsi sebagai berikut:
”persepsi
merupakan proses pengamatan seseorang yang berasal dari komponen kognisi.
Persepsi itu dipengaruhui oleh faktor- faktor pengalaman, proses belajar,
cakrawala dan pengetahuannya. Manusia mengamati suatu objek psikologik dengan
kaca matanya sendiri yang di warnai oleh nilai diri kepribadiannya. Sedangkan
objek psikologik ini dapat berupa kejadian, ide atau situasi tertentu. Faktor
pengalaman;proses belajar atau sosialisasi memberikan bentuk dan struktur
terhadap apa yang dilihat, sedangkan pengetahuannya dan cakrawalanya memberikan
arti terhadap objek psikologik tersebut”.
Persepsi adalah
termasuk proses berpikir untuk memberikan penilaian kepada sesuatu yang dapat
di pengaruhui melalui jalur formal mau pun non formal.
Menurut MC Mahon
dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) persepsi adalah proses
menginterpretasikan rangsangan input dengan menggunakan alat penerima
informasi.(Ma’at,1991:22).
Persepsi terhadap
suatu objek akan berbeda masing-masing individu tergantung pada pengalaman,
proses belajar, sosialisasi, cakrawala dan pengetahuannya masing-masing
individu tentang objek tersebut.
Hal ini sependapat
dengan pendapat Irawanto berikut:
”Persepsi bersifat
subjektif karena bukan sekedar penginderaan, prestasi kita terhadap dunia nyata
merupakan olahan semua imformasi yang dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan
pengalaman kita”.(Irawanto,1991:85).
Maka dapat
disimpulkan bahwa persepsi merupakan suatu pandangan atau tanggapan individu
terhadap suatu objek yang dipengaruhi oleh pengalaman, proses belajar atau
sosialisasi pengetahuan dan cakrawala individu tentang objek tertentu.
Didukung pula oleh Morgan,King dan Robinson
dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) “persepsi menunjuk pada bagaimana kita
melihat, mendengar, merasakan, mengecap dan mencium dunia sekitar kita, dengan
kata lain persepsi dapat pula didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dialami manusia.”
Sejalan dengan
Rita L. Atkinson (1997:12) bahwa persepsi adalah “proses dimana kita
mengorganisasi dan menafsirkan pola stimulus ini dalam lingkungan”.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah proses menafsirkan sesuatu
dengan menggunakan alat penerima informasi misalnya
melihat,mendengar,merasakan,mengecap dan mencium.
Didukung pula oleh
pendapat Milliam James dalam Isbandi Rukminto Adi (1994:105) menyatakan bahwa
“persepsi terbentuk atas dasar data-data yang kita peroleh dari lingkungan yang
di serap oleh indera kita,serta sebagian
lainya diperoleh dari pengolahan ingatan (memori) kita (diolah kembali
berdasarkan pengalaman yang kita miliki).
Jadi berdasarkan
teori diatas dapat di simpulkan
pengertian persepsi orang tua
adalah penafsiran atau anggapan orang tua tentang pendidikan dimana
anggapan itu dapat terbentuk melalui data-data atau pengalaman yang diperoleh
orang tua melalui alat inderanya.
2. Faktor-faktor
persepsi
Persepsi setiap
individu dalam menilai sesuatu akan berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor
yang mempengaruhui, diantaranya yaitu:
- faktor pengetahuan
- faktor pengalaman
- faktor cakrawala atau wawasan
- faktor proses belajar
- Syarat-syarat Mengadakan Persepsi
Menurut Bimo
Walgito (1993:54) seseorang dapat mengadakan persepsi
bila memenuhi
syarat-syarat di bawah ini:
- Adanya obejek yang dipersepsikan: objek yang
menimbulkan stimulus yang mengenbai alat indri atau reseptor. Stimulus
yang datang dari luar lagsung mengenai alat indra (reseptor),dapat datang
dari dalam yang langsung mengenai sarat penerima yang bekerja sebagai
reseptor.
- Alat indra roseptor yaitu merupakan alat untuk
menerima stimulus disamping itu harus ada pula syarat sensoris sebagai
alat untuk meneruskan stimulus yang di terima resptor kepusat susunan
,syarat yaitu otak sebagai pusat kesadaran dan sebagai alat mengadakan
respon di perlukan saraf motorik.
- Untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi
sesuatu diperlu kanatau pula diperhatian yang merupakan langkah-langkah
pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan persepsi.
- Hal-hal
Yang Mempengaruhui Persepsi
Suatu objek dapat
dipersiapkan secara berbeda-beda antara seseorang dengan orang lain. Menurut
Sarlito Wirawan (1983:13-14) hal ini disebabkan oleh beberapa aspek yaitu:
- Perhatian
yaitu biasanya seseorang tidak menanamkan seluruh rangsangan yang ada di sekitarnya sekaligus tetapi akan
memfokuskan perhatian terhadap satu atau dua objek saja. Perbedaan fokus
ini menyebabkan perbedaan persepsi.
- Set
yaitu harapan seseorang akan rangsangan yang timbul, misalnya seorang
pelari yang akan melakukan strat terhadap set bahwa akan terdengar bunyi
pistoldi saatharus memulai.
- Kebutuhan:
kebutuhan sesaat maupun menetap pada diri seseorang akan mempengaruhui persepsi
orang tersebut.
- Sistem
nilai: sistem nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat berpengaruh pula
terhadap persepsi orang tua tersebut.
- Ciri
kepribadian:Misalnya A & B bekerja di sebuh kantor, si A seseorang
yang penakut akan mempersiapkan atasannya sebagai tokoh yang menakutkan,
sedangkan si B yang penuh percaya diri menganggap atasannya sebagai
seorang yang bisa diajak bergaul seperti yang lain.
- Ganguan
kejiwaan, hal ini menimbulkan kesalahan persepsi yang di sebut dengan
halusinasi. (Sarlito:1983:44).
- Persepsi Orang Tua Tentang Pendidikan
Persepsi adalah proses yang menyangkut pesan
atau informasi kedalam otak manusia,(Slameto,2003:102) juga berpendapat bahwa
persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkungan,hubungan
ini dilakukan lewat inderanya yaitu indera penglihat, pendengar, peraba,perasa
dan pencium. Sehingga dapat di katakana bahwa ”persepsi merupakan kemampuan
individu untuk mengamati atau mengenal peransang sehingga berkesan.menjadi
suatu pemahaman, pengetahuan,sikap dan anggapan (Basri,2003:66).”persepsi kita
mengenai suatu hal akan mengarahkan kita bersikap untuk memperhatikan hal
tersebut,bila kita menganggap hal tersebut sebagai suatu yang buruk maka kita
akan cenderung bersikap buruk pula.(Satiadarma.2001:66) hal tersebut juga
berlaku pada pendidikan, bila orang tua persepsi buruk pada pendidikan maka dia
akan bersikap buruk pula pada pendidikan anaknya.
Hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya
dalam proses pendidikan dijelaskan oleh Ihsan(2003:8) sebagai berikut bahwa
hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif mengandung dua unsur
kesadaran dan tanggung jawab ,dari pendidik untuk menuntut perkembangan
anak.dalam proses prsepsi individu dituntut untuk memberikan penilaian terhadap
suatu objek dapat bersikap baik atau tidak baik ,positif atau negatif, senang
atau tidak senang, persepsi kurang baik.akan menimbulkan hal yag kurang baik
pula.(Aruskin,1996:200).bila persepsi yang terjadi dalam pendidikan adalah
penilaian orang tua,terhadap pendididkan adalah tidak baik atau negatif maka
hal yang terjadi adalah “pada orang tua dinegara yang berkembang kurang
menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anaknya, anak-anak mereka
sering kurang mendapatkan pendidikan sekolah, putus sekolah, atau tidak sekolah
sama sekali.(Ihsan :2003).
- Tingkat
Pendidikan Orang Tua
Dalam pengertian sederhana dan umum makna
pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan
potensi-potensi pembawan baik jasmani mau pun rohani, sesuai dengan nilai-nilai
yang ada dalam lingkungan masyarakat dan kebudayaan. (Ihsan,2003:1-2).sedangkan
“ tingkat atau jenjang pendidikan adalah suatu tahap yang harus dikakukan dalam
pendidikan para peserta didik,keluasan dan kedalaman bahan
pengajaran”(Depdikbud,1998:7).Dalyono (2005:130) berpendapat “ sementara
tingkat pendidikan orang tua besar pengaruhnya terhadap perkembangan rohaniah
anak terutama kepribadian dan kemajuan pendidikanya,Hal tersebut dimungkinkan
karna semakin tinggi tingkat pendidikan orang tua maka semakin tinggi tingkat
pengetahuan yang dimiliki semakin luas.”maka anak dari keluarga berpendidikan
akan menghasilkan anak yang berpendidikan pula,”(Dalyono:130).
Atikah (2002:17) mengutipkan pendapat
Yusuf yang mengatakan bahwa kemiskinan
orang tua baik ilmu pengetahuan maupun kekayaan akan mempengaruhui pendidikan
anak-anaknya.hal tersebut senada dengan pendapat Nasution dan Nurhalijah dalam
Atikah (2002:17) yang mengatakan untuk membantu dalam proses pendidikan
,sebaiknya orang tua harus belajar dan mempertinggi pengetahuanya.
Hak dan kewajiban
orang tua menutut UU Sisdiknas tahun 2003: menyatakan bahwa orang tua berperan
serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang
perkembangan pendidikan anaknya. Orang tua dari anak usia wajib belajar,
kewajiban memberikan pendidikan.
Kondisi orang tua
juga faktor yang mempengaruhi, karena tingkat pendidikan berpengaruh terhadap
cara berpikir maupun keputusan yang akan
di ambil. Tetapi, tidak semua orang tua yang berpendidikan rendah berpandangan
bahwa pendidikan anak perempuan tidak penting. Namun secara umum tingkat
pendidikan orang tua merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pembentukan
persepsi. Pendidikan orang tua dapat mempengaruhi tindakaanya sehingga
pendidikan anak perempuan kurang mendapat proritas atau terabaikan, atau
sebaliknya, sepenuhnya mendukung pendidikan anak perempuan sesuai tingkat intelektualnya.
Bedasarkan
pendapat diatas, dapat disimpulkan tingkat
pendidikan orang tua secara langsung atau tidak ada kaitanya dengan
pendidikan yang di capai anak, mengingat orang tua memiliki otoritas atau penuh dalam kehidupan.
7. Tingkat Pendidikan Anak
7.1.Pengertian
pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Pendidikan adalah : proses pengubahan sikap dan tinkah laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan latihan, proses, perbuatan, cara mendidik.
Crow and Crow menyebut
pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi
individu untuk kehidupan socialnya dan membantu merumuskan dapat dan budaya
serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi (Fuad Ihsan ,1996:5 ).
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber
daya manusia untuk pembangunan, setiap langkah pembangunan selalu diupayakan
seirama dengan tuntutan zaman.
Maka pendidikan secara sederhana dapat
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dengan
nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaan .menurut Langeveld dan Hasbullah
(1999:06).Pendidikan adalah setiap usaha pengaruh perlindungan dan bantuan yang
diberikan kepada anak tertentu,yang tertuju kepada pendewasan anak tersebut,
atau lebih tepat membantu agar anak cukup cakap melaksanakanya tugas
kehidupanya sendiri”
Menurut (Rousseau;2004;68) pendidikan adalah
memberi kita perkenalan yang tidak ada pada masa anak-anak akan tinggi kita
membutuhkannya pada waktu dewasa.
Pendidikan adalah suatu kegiatan yang secara
sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang di lakukan oleh orang
dewasa kepada anak sehingga timbul intraksi dari keduanya agar anaknya tersebut
mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus (H.Abu
Ahmadi dan Nuruhbiyati,1991:70)
Menurut UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
tentang pendidikan Nasional Pasal 1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terancam
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan, potensi dirinya secara untuk memiliki kekutan spiritual.
Keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,serta
keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa dan Negara.
Sedangkan menurut Brown Pendidikan adalah
proses pengendalian secara sendiri dimana perubahan-perubahan di dalam tingkah
laku dihasilkan didalam diri orang tua itu didalam kelompok. Fungsi pendidikan
adalah untuk mengajarkan anak-anak pola tingkah laku yang di esensial tersebut.
( Margono 2000: 9).
Pendidikan sangat
penting dalam kehidupan agar seseorang dapat mencapai tujuan kehidupan.
Sifatnya mutlak dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang, keluarga
maupun bangsa dan negara. Maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh
maju mundurnya suatu pendidikan bangsa itu.
Pendidikan semakin
dituntut perannya untuk dapat menghasilkan manusia Indonesia yang berkulitas,
yang dapat mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan dalam usaha
menyesuaikan dan mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang
dari waktu kewaktu semakin berkembang pesat. Agar mereka tumbuh sebagai anak bangsa yang berbudi
luhur, berkarakter dan berakhlak mulia dengan iman dan taqwa yang kuat, serta
memiliki kecerdasan, kecakapan dan kemauan bekerja keras.
Tugas utama
sekolah adalah mengembangkan siswa, yang berarti tidak hanya semata-mata
menjadikan mereka pintar dan terampil, tetapi juga harus mampu
menumbuhkembangkan siswa agar menjadi pribadi yang sehat jasmani dan rohani,
sadar dan bertanggung jawab akan keberadaan dirinya baik sebagai pribadi,
sebagai mahluk Yuhan Tang Maha Esa, sebagai warga negara yang baik maupun
sebagai mahluk sosial yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
lingkungannya.
Pemerintah selalu
berusaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperbaiki mutu pendidikan
guna menyelaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Tuntutan dunia kerja yang semakin meningkat, memaksa pemerintah untuk
selalu mengadakan perubahan dan perbaikan dalam dunia pendidikan. Salah satunya melalui peningkatan kualitas
kurikulum. Perbaikan dan
perubahan-perubahan yang dilakukan diharapkan dapat pula meningkatkan kualitas
peserta didik.
Menurut Undang -
Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab IV :
1)
Pasal 14, menyatakan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
1)
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang
pendidikan menengah.
2)
Pendidikan dasar terbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
2)
Pasal 26 mengenai pendidikan nonformal yang menyatakan bahwa:
1)
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan / atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2)
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian professional.
3)
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak
usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
3)
Pasal 27 mengenai pendidikan informal yang menyatakan bahwa:
1)
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
2)
Hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama
dengan pendidikan formal dan nonformal setelah siswa lulus ujian sesuai dengan
standar nasional pendidikan
Untuk mencapai
tujuan pendidikan tersebut diatas, selain meningkatkan prestasi akademik, saat
ini sebagian besar sekolah sudah
mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan kondisi
siswa di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler
tersebut bertujuan agar siswa mampu menggali potensi yang ada dalam dirinya dan meningkatkan kreatifitas
siswa.
Menurut Philip H.
Coombs menyatakan bahwa pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu
Pendidikan formal (pendidikan sekolah) adalah jalur pendidikan yang terstruktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
Sedangkan
pendidikan informal (pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan) ialah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, sedangkan pendidikan nonformal
(pendidikan luar sekolah yang dilembagakan) adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Peranan pendidikan
juga sangat vital bagi perkembangan anak remaja, dengan bekal pendidikan yang
memadai diharapkan anak dapat memberikan sumbangsih yang berharga bagi dirinya
maupun orang lain dengan menggali potensi yang dimiliki. Pendidikan di
Indonesia terdapat tiga macam bentuk yakni pendidikan yang diperoleh melalui
jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan formal bisa didapati dan dilakukan di sekolah
yang merupakan suatu lembaga yang dibuat untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
Sedangkan
pendidikan nonformal dan informal diselenggarakan di luar sekolah, contohnya
pendidikan bisa didapat dari keluarga, lembaga pelatihan dan majelis taklim,
dan lain-lain. Hasil pendidikan nonformal dan informal dapat dihargai setara
dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penyetaraan oleh
lembaga yang bersangkutan.
Usaha ini
dilakukan untuk memperbaiki dan mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten
dan mampu bersaing di pasar kerja global yang berorientasi pada kepentingan
kualitas, dan dapat dimulai melalui perbaikan-perbaikan pada jalur-jalur
pendidikan, baik jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Selain itu
juga dengan mengadakan ide-ide atau rencana baru yang dapat memperbaiki
pendidikan, baik penyelenggaraanya, sistemnya, komponen pendidikan, hasil
maupun kualitasnya.
Pendidikan adalah
usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung jawab membimbing anak-
anak didik menuju kekedewasaan. Dalam pendidikan Formal, terdapat juga
kurikulum yang dijadikan sebagai patokan atau acuan pelaksanaan pendidikan.
Melalui kurikulum, proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) pendidikan formal
dapat dijalankan.
Dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah, ada yang dinamakan dengan tugas akademik yang berupa
tugas- tugas yang dapat dikerjakan di rumah ataupun di sekolah. Sebagai siswa
seharusnya dapat melaksanakan tugas- tugas akademik tersebut dengan baik agar
bisa mendapatkan hasil belajar yang baik juga. Pemberian tugas secara akademik
dimaksudkan agar siswa mempunyai rasa tanggung jawab dalam dirinya untuk dapat
menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu.
Dari berbagai pendapatan di atas maka dapat disimpulkan
bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan
kepribadiannya dan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani dan
jasmani.
Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003 mengenai sistem
pendidikan nasional tingkat atau jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan
yang di tetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan.
Jadi pendidikan formal dianggap bukan satu-satunya cara mencapai keberhasilan,
apalagi jika keberhasilan dinilai dari segi materi,dan pendidikan formal juga
sangat berpengaruh dalam pendidikan anak perempuan karena menyangkut masa depan
anak itu sendiri.
Jenjang
Pendidikan di bagi menjadi 3 yaitu:
1. Pendidikan
Dasar
2. Pendidikan Menegah dan SLTA,Menurut
sifat dan jenisnya dapat berupa
umum atau kejuruan
3. Pendidikan Tinggi merupakan khususnya
pada keahlian tertentu.
Berdasarkan jenis pendidikan yang digunakan
dan penelitian ini adalah pendidikan formal yaitu pendidikan yang di
selenggarakan disekolah secar teratur bertingkat dan mengikuti syarat yang
jelas dan diselenggarakan berdasarkan peraturan yang ketat.
Jadi dapat disimpulkan tingkat Pendidikan
anak adalah lamanya pendidikan
formal yang tertinggi yang rendah di
tempuh untuk menghitung lamanya
tahun sukses anak menyelesai pendidikan
,jadi bila seseorang anak tinggal
kelas, tahun tersebut tidak terhitung.
Tulisannya sangat menginspirasi
ReplyDeleteTerimakasih, menjadi salah satu inspirasi dalam penulisan khutbah jumat orang tua. Semoga menjadi amal sholeh buat penulis dan semua yang membantu menyebarkan.
ReplyDelete