Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

.Persepsi Orang Tua Yang Kurang Mendukung Pendidikan Yang Tinggi

.Persepsi Orang Tua Yang Kurang Mendukung Pendidikan    Yang Tinggi    
Menurut   Dalyono (2005:130), persepsi yang kurang memberikan dukungan pada anak perempuan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi cendrung klise , yaitu setinggi apapun pendidikan perempuan, mereka tidak lepas dari kobrat alamiahnya.pendidikan anak perempuan seperlunya yaitu sebatas pengetahuan membaca dan menulis. Hal yang penting adalah kerampilan dalam bidang kewanitaan yang tidak didapat dalam pendidikan formal, karena pendidikan formal dianggap bukan satu-satunya cara mencapai keberhasilan, apalagi jika keberhasilan ditinjau dari segi materi.

7.3.Persepsi Orang Tua Yang Mendukung Pendidikan Formal Yang Tinggi
Menurut (Ihsan 2003:17), persepsi yang mendukung pendidikan bagi anak perempuan, tidak terlepas dari pengalaman, pengetahuan, dan tingkat pendidikan. Bagi mereka wajar jika perempuan memperoleh pendidikan tinggi. Pengalaman  dari orang tuanya yang dulu memberi nilai berbeda antara anak laki-laki dan perempuan,  membuatnya tidak akan melakukan hal yang sama terhadap anak-anaknya.berdasarkan  persepsi orang tua di daerah penelitian , maka dapat diklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi  persepsi orang tua.

8.  Pengertian Perempuan
Tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa (1988:1007) mendifinisikan Wanita adalah perempuan dewasa, kaum putri (dewasa).
Saat ini istilah perempuan makin sering terdegar menggantikan istilah wanita yang juga merupakan istilah penunjukkan jenis kelamin, terbukti dalam seminar-seminar diskusi bahkan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat istilah “perempuan” lebih banyak dipergunakan. Ternyata hal tersebut memiliki alasan tersendiri sebagaimana di ungkapkan Rachmat Syaf  dan Abdul Wahid dan Muhammad Irfan, (2001:29).
Istilah :wanita” berasal dari leksikon bahasa sansekerta, wanita yaitu yang di inginkan oleh kaun laki-laki, sehingga lebih berkonotasi pasif ,dalam perkembangan bahasa Indonesia, Susana Kwelja mengatakan bahwa wanita adalah pemeliharaan yang sabar, pasif,diam dan menjadi pesakitan, kurang standar, tidak diharapkan untuk menonjolkan diri dan boleh berprofesi tetapi kurang diakui perananya. Sedangkan istilah “perempuan” menurut Prasetio Murniati sengaja dipergunakan  untuk istilah “Women”. Berasal dari akar bahasa melayu berarti  “Empu”-Induk, Artinya “ yang memberi hidup”. Istilah ini tampaknya lebih dinamis dan syarat makna disbanding istilah “wanita”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa perempuan adalah keikutsertaan perempuan dalam suatu pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan berdasarkan kedudukan dan statusnya dalam masyarakat.

Pendidikan kaum wanita telah menjadi keharusan yang bersifat internasional, karena kemajuan yang merupakan kebutuhan mendesak itu menciptakan dan sekaligus menuntut jenis wanita yang baru. Persoalannya bukanlah bagaimana menyediakan dasar-dasar pendidikan atas dasar perikemanusian semata, kaum wanita harus diberi segala persyaratan untuk ikut ambil bagian dalam mengembangkan pendidikan .

Mendesaknya kebutuhan ini dengan demikian berkaitan dengan keinginan untuk memperoleh keadilan dan berkenaan dengan pentingnya orang perorangan, dan semua itu menyebabkan tidak berlakunya anggapan bahwa wanita lebih rendah kedudukanya. Menurut Jacqeline Chabaund (1984:11) Wanita adalah juga manusia seperti pria;ia pun patut memperkembangkan kemampuanya, semua kemampuannya, untuk memilih jalan hidup yang hendak ditempuhnya serta melaksanakan kegiatan-kegiatan dan memegang segala tanggung jawab yang akan ikut membentuk kemuliaan manusia.

Menurut sebuah penelitian yang diadakan di Amerika, makin berpendidikan seorang ibu, makin mudahlah bagi anak-anaknya memperoleh izin untuk pendidik yang tinggi. Sebaliknya orang-orang lelaki kadang-kadang takut kawin dengan perempuan yang terlampau berpendidikan.

Menurut Abdul karim Nafsin dan Mifta lidya afiandi (2005 : 1-2), menyatakan bahwa kata perempuan dapat ditemukan dalam berbagai kamus, salah satunya dalam kamus Bahasa Indonesia kontemporer, dijelaskan bahwa perempuan adalah lawan jenis laki-laki. Sedangkan sinonim dari perempuan adalah kaum hawa dan wanita. Kaum hawa adalah golongan orang-orang peremouan, dan wanita adalah orang perempuan, sebutan bagi seorang perempuan agar kelihatan lebih halus.

Adapun menurut Ikram dalam handout sosiologi gender (2004 : 1), mendefinisikan bahwa perempuan secara seks adalah manusia yang memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran melahirkan, memproduksi sel telur, memiliki vagina dan mempunyai alat menyusui. Sedangkan definisi perempuan secara gender adalah manusia yang dianggap lemah, lembut, penakut, cengeng, cantik, emosional, dan keibuan.

Menurut Maggie Humm (2002:501-502) bahwa perempuan istilah untuk konstruksi sosial dari perempuan yang identitasnya diterapkan dan dikonstruksi melalui penggambaran.

Menurut Monique Wittigdalam Humm (2002:502) khususnya menyerukan suatu dekonstruksi  politik dan istilah “perempuan” untuk memisahkan  “perempuan” karena lesbian ada diluar  warna perempuan atau laki-laki, maka Wittig telah menciptakan bahasa lesbian yang menghindarkan kata-kata untuk perempuan dengan mengulangi bentuk jamak dari Feminine untuk menentukan perempuan sebagai kelas sejarah dari pada perempuan sebagai esensi feminine.

Berdasarkan pengertian diatas, maka secara garis besar konsep perempuan mencakup : 

  1. manusia yang secara kodrat memiliki alat reproduksi seperti saluran untuk melahirkan, memproduksi sel telur, memiliki vagina,dan mempunyai alat menyusui.
  2. Orang yang mampu melakukan sesuatu.

Post a Comment for ".Persepsi Orang Tua Yang Kurang Mendukung Pendidikan Yang Tinggi "