Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Teknologi

a.      Pengertian Teknologi
Kata teknologi berasal dari bahasa Yunani, technologia, techne yang berarti ‘keahlian’ dan logia yang berarti ‘pengetahuan’. Teknologi mengacu pada objek benda yang dipergunakan untuk kemudahan aktivitas manusia, seperti mesin, perkakas, atau perangkat keras.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980:1)  “Teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia”.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 115) “Teknologi adalah keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”.
Berdasarkan dua pendapat di atas, yang dimaksud dengan teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.

b.      Pengertian Teknologi Informasi

Menurut Haag dan Keen (1996:2) “Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemprosesan informasi”.

Pendapat lain dikemukakan oleh Martin (1999:2) “Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi”.

Sedangkan menurut Williams dan Sawyer (2003:20) ”Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan radio”.

Berdasarkan beberapa definisi sebelumnya, yang dimaksud dengan teknologi informasi adalah seperangkat alat yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi.

c.       Pengertian Teknologi Komunikasi
Menurut Dale Yoder, dalam Surakhmat (2006:17) “Komunikasi adalah pertukaran informasi, ide, sikap, pikiran dan/atau pendapat”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hovland, Janis & Kelley (1953:7) “Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian dan lain-lain. Melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain.
Berdasarkan dua pendapat diatas, yang dimaksud dengan Teknologi Komunikasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi, secara verbal maupun non-verbal dari satu pihak kepada pihak lain.

d.      Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi

Menurut Anatta Sannai, (2004:20) “Teknologi Informasi dan komunikasi adalah sebuah media atau alat bantu dalam memperoleh pengetahuan antara seseorang kepada orang lain”.

Sedangkan menurut Puskur Diknas Indonesia (2003:2) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu :

1.      Teknologi Informasi adalah meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
2.      Teknologi Komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya
Pendapat lain dikemukakan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (2006: 6) “Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi”.
Berdasarkan  beberapa definisi sebelumya yang dimaksud dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer atau pemindahan informasi antar media.

e.       Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Secara garis besar ada tiga peranan teknologi informasi dan komunikasi, yaitu :
a.       Menggantikan peran manusia, dalam hal ini melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses.
b.      Teknologi memperkuat peran manusia, yakni dengan menyajikan informasi.
c.       Berperan dalam restrukturisasi terhadap peran manusia, dalam hal ini teknologi berperan dalam melakukan perubahan-perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.


f.       Macam-Macam Teknologi Informasi Dan Komunikasi

1.      Teknologi Informasi

Internet
Secara harfiah, internet (kependekan daripada kata 'inter-network') ialah rangkaian komputer yang terhubung menerusi beberapa rangkaian. Internet ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking Guna Dari Internet  yaitu Bisa mencari semua informasi, hiburan, maupun berita aktual dan lainnya.

Televisi
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia.

Radio
Radio adalah alat penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frekuensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm)
2.      Teknologi Komunikasi


Handphone (Telepon Genggam)
Telepon genggam, biasanya disebut juga dengan cellular. Merupakan pengembangan teknologi telepon, dimana perangkatnya dapat digunakan sebagai perangkat untuk mobile atau berpindah-pindah.

Telepon
Telepon adalah alat telekomunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui sinyal listrik. Umumnya penemu telepon adalah Alexander Graham Bell, dengan telepon pertama dibuat di Boston, massachusets, pada tahun 1876. Tetapi, penemu italia antonio meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849, dan pada September 2001, Meucci dengan resmi diterima sebagai pencipta telepon oleh kongres Amerika, dan bukan Alexander Graham Bell.

1.      Tinjauan Tentang Sikap Moral Siswa

a.      Pengertian Sikap Moral

Manusia sebagai mahluk Tuhan dibekali dengan akal dan pikiran yang berguna untuk mengatur sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Pengaruh penggunaan alat teknologi informasi dan komunikasi dapat mempengaruhi sikap anak. Dalam konteks sikap maka akan terlintas dalam benak kita tentang hal yang berkaitan dengan tindakan seseorang atau individu yang bersifat baik maupun buruk.
Menurut  Thurstone dalam Bimo Walgito (2003 : 109) sikap adalah suatu tingkat efeksi baik yang bersifat positif maupun negatif dalam hubungannya dengan objek-objek psikologis. Afeksi yang positif yaitu afeksi senang, sedangkan afeksi yang negatif adalah afeksi yang tidak menyenangkan.

Sri Utami Rahayuningsih (2008 : 1)  Sikap (Attitude) adalah :
1.      Berorientasi kepada respon
Sikap  adalah suatu bentuk dari perasaan, yaitu perasaan mendukung atau memihak (favourable) maupun perasaan tidak mendukung (Unfavourable) pada suatu objek.
2.      Berorientasi kepada kesiapan respon
Sikap  merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan cara-cara tertentu, apabila dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon. : suatu pola perilaku, tendenasi atau kesiapan antisipatif untuk menyesuaikan diri dari situasi sosial yang telah terkondisikan.
3.      Berorientasi kepada skema triadic 
Sikap  merupakan konstelasi komponen-komponen kognitif, afektif, dan konatif yang saling berinteraksi dalam memahami, merasakan, dan berperilaku terhadap suatu objek di lingkungan sekitarnya.


Berdasarkan dua pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sikap merupakan organisasi pendapat, keyakinan seseorang mengenai objek atau situasi yang relatif ajeg, yang disertai adanya perasaan tertentu dan memberikan dasar kepada orang tersebut untuk membuat respon atau berperilaku dalam cara tertentu yang dipilihnya.

Sedangkan kata moral berasal dari bahasa latin “Mores”. Mores berasal dari kata “Mos” yang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Dengan demikian moral dapat diartikan sebagai ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan. Dalam Kamus Purwodarminto moral berarti ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan (akhlak dan kewajiban).

Menurut Burhanuddin Salam (2000:2) “Moral mempunyai pengertian yang sama dengan kesusilaan, memuat tentang ajaran tentang baik buruknya perbuatan. Jadi, perbuatan itu dinilai sebagai perbuatan yang baik atau perbuatan yang  buruk. Penilaian itu menyangkut perbuatan yang dilakukan dengan disengaja. Memberikan penilaian atas perbuatan yang disebut penilaian etis atau moral”.

Sedangkan menurut Suganda Purwacaraka dalam M. Daryono (1998:50) “Moral diartikan sebagi suatu istilah untuk menentukan batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang secara layak dinyatakan baik/buruk, benar/salah”.

Jadi, dari pendapat diatas dapat dikatakan bahwa sikap moral adalah segala perbuatan individu manusia yang dianggap baik/buruk, nampak ataupun tidak nampak, berupa reaksi terhadap sesuatu yang datangnya dari dalam atau dari luar diri manusia itu sendiri.


b.      Teori-Teori Perkembangan Moral

                        1.      Teori Perkembangan Moral Lawrence Kohlberg
Menurut Kohlberg, tahap pemahaman berlangsung dalam suatu urutan yang invariant, walaupun kecepatannya bervariasi. Selain itu Kohlberg juga berpendapat bahwa perkembangan moral merupakan suatu hasil manusia. Bagi Kohlberg moral dibatasi oleh suatu konstruk lain yang disebut pertimbangan. Berdasarkan pertimbangan, seseorang melakukan perbuatan. Lawrence Kohlberg mengidentifikasi pemahaman nilai moral dalam tiga taraf dan masing-masing mempunyai dua tahap, yaitu :

a.      Taraf Pra Konvensional

Tahap 1. Orientasi hukuman dan kepatuhan

Pertimbangan moral berorientasi pada objek dan peristiwa konkrit bersifat fisik serta ketakutan dan hukuman apabila melanggar suatu peraturan.

Tahap 2. Orientasi relativis instrumental

Hubungan antar manusia dianggap sebagai hukuman jual beli di pasar yang merupakan hubungan timbal balik, misalnya : saya menolong kamu, kalau kamu menolong saya. Jadi, tindakan yang dianggap benar adalah tindakan yang diibaratkan alat yang dapat memenuhi kebutuhan sendiri atau kadang-kadang juga memenuhi kebutuhan orang lain.



b.      Taraf Konvensional

Tahap 1. Orientasi masuk kelompok orang baik

Dalam tahap ini orientasi dari tindakan individu adalah agar ia mendapat dukungan dan ia dapat dikatakan baik oleh orang lain. Sehingga moral adalah tingkah laku yang menyenangkan membantu atau tindakan-tindakan yang diakui dan diterima orang lain.

Tahap 2. Orientasi hukum dan ketertiban

Individu menilai bahwa perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam masyarakat. Pembuat peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan pemeliharaan ketertiban sosial  dijunjung tinggi pada tahap ini.

c.       Taraf pasca konvensional

Tahap 1. Orientasi kontrak sosial legalitas

Dalam tahap ini orang mengartikan benar salahnya suatu perbuatan berdasarkan atas hak-hak individu dan norma-norma yang telah teruji dalam masyarakat.



Tahap 2. Orientasi yang mendasarkan atas prinsip dan koefisien sendiri.

Peraturan dan norma adalah adalah subjektif, begitu pula batasan-batasannya adalah tidak pasti. Dengan demikian maka ukuran penilaian tingkah laku moral adalah koefisien orang itu sendiri prinsipnya sendiri lepas dari segala norma yang ada. Kohlberg memandang prinsip ini sebagai prinsip moral universal, suatu norma moral yang dasarnya ada di dalam koefisien orang itu sendiri.

                                    2.      Teori Perkembangan Moral Piaget

Piaget menyatakan bahwa kesadaran moral anak akan mengalami perkembangan dari satu tahap ketahap yang lebih tinggi. Berikut ini pemahaman nilai moral menurut piaget dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
Tahap pertama, anak-anak pada umur 2 tahun merupakan motor activity.
Tahap kedua, pada umur 2 sampai 6 tahun dia meniru apa yang dilihatnya semata-mata demi tujuannya sendiri.
Tahap ketiga, pada umur 7 sampai 10 tahun tampak bahwa sikap heteronom mulai berkurang dan sikap otonom mulai tumbuh.
Tahap keempat, antara umur 11 sampai 12 tahun, kemampuan anak untuk berfikir abstrak mulai berkembang. Peraturan-peraturan dianggap sebagai hukum yang merupakan kesepakatan bersama dan dapat diubah kalau diseakati oleh umum.

                                    3.      Teori Perkembangan Moral Sigmund Frued

Dalam mengembangkan pendekatannya mengenai masalah kepribadian, Frued bertolak pada anggapan dasar bahwa ada sistem energi yang tumbuh dan berkembang dalam diri manusia. Interaksi ketiga energi itulah yang olehnya dianggap paling bertanggung jawab atas perkembangan karakter dan moralitas seseorang. Ketiga sistem energi itu adalah Id, Ego dan Super Ego.

Id adalah wadah dalam jiwa seseorang yang berisikan dorongan-dorongan primitive yang disebut Primitive Drives. Ego bertugas melaksanakan dorongan-dorongan dari Id dan Ego harus menjaga benar bahwa dorongan primitive tidak bertentangan dengan kenyataan dan tuntutan dari super ego. Super Ego adalah sistem kepribadian yang ketiga dalam diri seseorang yang berisi kata hati.


c.       Pengertian Remaja

Untuk mengetahui batasan tentang remaja dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari segi hukum, usia maupun dari sudut perkembangan fisik. Menyoroti definisi remaja menurut usia dikemukakan oleh Y. Bambang Mulyono (1986:10) bahwa “Remaja menurut usia adalah dimana seseorang berada dalam usia antara 13-21 tahun”.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1974:35) “Remaja adalah suatu masa dari umur manusia yang paling banyak mengalami perubahan, sehingga membawanya pindah dari masa anak-anak menuju kepada masa dewasa, dan usia anak tersebut berada antara 13 sampai 23 tahun dan belum menikah”.

Berdasarkan dari beberapa pendapat diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa remaja adalah anak yang berada pada usia yang relatif muda, yaitu berkisar umur 13 sampai 23 tahun dan belum menikah. Pada usia tersebut anak berada pada masa anak-anak dan menuju pada masa dewasa.

Batasan remaja juga dikemukakan oleh Badan WHO yang dikutip Sarlito. W.S. (1988:9) dalam definisi tersebut disebutkan tiga kriteria yaitu biologik, psikologik, dan sosial ekonomi. Secara lengkap definisi tersebut berbunyi :
Remaja dalam suatu masa dimana :
1.      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2.      Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa.
3.      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih madiri.

Batasan tersebut memberikan pengertian bahwa remaja merupakan suatu fase pertumbuhan dan peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa itu anak-anak mengalami perkembangan jiwanya, baik dari segi seksualnya, bentuk badan, sikap maupun cara berpikir dan bertindak.
d.      Remaja dan Masalahnya

Remaja dalam masa pertumbuhannya akan mengalami berbagai masalah, bukan hanya masalah yang berhubungan dengan perkembangan pribadinya tetapi juga masalah dalam hubungannya dengan lingkungan. Menurut Zakiah Darajat (1982:11-12), masalah tersebut dapat dibagi menjadi 4 yaitu :

                        1.      Pertumbuhan Jasmani Cepat

Biasanya pertumbuhan jasmani cepat terjadi antara umur 13-16 tahun, yang dikenal dengan remaja pertama (adolesen). Dalam usia ini remaja mengalami berbagai kesukaran karena perubahan jasmani yang sangat menyolok dan berjalan tidak seimbang. Pertumbuhan jasmani mencakup pula pada pertumbuhan organ dan kelenjar seks, sehingga mereka merasakan pula dorongan-dorongan seksual yang belum pernah mereka kenal sebelum itu yang membawa akibat kepada pergaulan.

                        2.      Pertumbuhan Emosi

Pada masa adolesen pertama, remaja mengalami kegoncangan emosi disebabkan oleh tidak mampu dan tidak mengertinya perubahan cepat yang sedang dilaluinya, disamping kekurangan pengertian orang tua dan masyarakat sekitar akan kesukaran yang dialami oleh remaja.

                        3.      Pertumbuhan Mental

Menurut Alfret Binet, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru sempurna pada umur 12 tahun. Sedangkan kesanggupan untuk mengambil kesimpulan yang abstrak kira-kira mulai usia 14 tahun. Karena itu tampak pada usia 14  tahun keatas, remaja seringkali menilai hal-hal yang kurang masuk akal. Dari sini timbul persoalan dengan orang tua dan orang dewasa lainnya yang merasa seolah-olah remaja jadi suka membantah atau mengkritik mereka.

                        4.      Pertumbuhan Pribadi dan Sosial

Masalah pribadi dan sosial dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi remaja menjelang masuk usia dewasa. Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir, tampak remaja seperti orang dewasa jasmaninya.  Akan tetapi, dari sosial serta penghargaan serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat biasanya belum sempurna, terutama dalam masyarakat yang maju. Dalam banyak hal mereka belum diajak sehingga mereka masih memerlukan perjuangan. Dalam perjuangan itu kadang-kadang remaja tidak sabar sehingga bertindak keras dan kasar bahkan melanggar nilai-nilai yang dianut masyarakat.




2.      Tinjauan Tentang Nilai-nilai Pancasila

  1. Pengertian Nilai


Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai aetetis), baik (nilai moral/etis), religius (nilai agama).

Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat mengatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius. Hal ini dihubungkan  dengan unsur-unsur yang ada pada manusia yaitu jasmani, cipta, rasa,karsa dan kepercayaan.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro yang dikutip oleh Darji Darmodiharjo, dkk (1991 :51) membagi nilai menjadi tiga yaitu :
1.      Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia.
2.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.      Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Nilai kerohanian ini dapat dapat dibedakan atas empat macam, yaitu :
a.       Nilai kebenaran/kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta)
b.      Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur rasa manusia (geovel, perasaan, aetetis)
c.       Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (wiil, karsa, ethic)
d.      Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan , kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan/keyakinan manusia.
  1. Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

Menurut Darji Darmodiharjo, dkk (1991 :52) Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila antara lain sebagai berikut :

a.       Dalam sila I berbunyi ”Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai-nilai religius antara lain :
-      Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya Yang Maha Sempurna, yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan lain-lain sifat yang suci.
-      Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
-      Nilai sila I ini meliputi dan menjiwai sila-sila II, III, IV, dan V.
b.      Dalam sila II yang berbunyi ”Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :
-      Pengakuan terhadap adanya martabat manusia
-      Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia
-      Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
-      Nilai sila II ini diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV dan V.
c.       Dalam sila III yang berbunyi ”Persatuan Indonesia” terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain :
-      Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
-      Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
-      Pengakuan terhadap ke-”Bhinneka Tunggal Ika”-an suku bangsa (etis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
-      Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
d.      Dalam sila IV yang berbunyi ”Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” terkandung nilai kerakyatan, antara lain :
-      Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat
-      Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
-      Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
-      Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
-      Nilai sila IV diliputi dan dijiwai sila I, II, dan III, meliputi dan menjiwai sila V.
e.       Dalam sila V yang berbunyi  ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” terkandung nilai keadilan sosial, antara lain :
-      Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atas kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
-      Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional (Ipoleksosbudhankamnas)
-      Cita-cita masyarakat adil makmur, material, dan spiritual, yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
-      Keseimbangan antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
-      Cinta akan kemajuan dan pembangunan
-      Nilai sila V ini diliputi dan dijiwai sila-sila I, II, III, dan IV.


Sedangkan menurut H.A.W. Widjaja (2004 : 6) pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a.       Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
b.      Nilai ideal, nilai material, nilai spiritual, nilai pragmatis, dan nilai positif.
c.       Nilai etis, nilai estetis, nilai logis, nilai sosial, dan nilai religius.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, yang dimaksud dengan nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai yang tercantum di dalam pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai ketuhanan merupakan nilai inti dan nilai sumber sebagai kriteria dapat memberikan upaya dan usaha manusia dalam investasi nilai, filter tindakan manusia, memberikan kendali kepada manusia, sebagai pengaruh (orientasi) pada manusia, dan sebagai pendorong (motivasi) bagi manusia.


Post a Comment for " Pengertian Teknologi"