Pengertian Teknologi
a. Pengertian Teknologi
Kata teknologi berasal dari bahasa Yunani, technologia,
techne yang berarti ‘keahlian’ dan logia yang berarti
‘pengetahuan’. Teknologi mengacu pada objek benda yang dipergunakan untuk
kemudahan aktivitas manusia, seperti mesin, perkakas, atau perangkat keras.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980:1) “Teknologi adalah cara melakukan sesuatu
untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga
seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh,
panca indera, dan otak manusia”.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 115)
“Teknologi adalah keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki
ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”.
Berdasarkan dua pendapat di atas, yang dimaksud
dengan teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia
dengan bantuan alat dan akal yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi
dalam setiap bidang kegiatan manusia.
b. Pengertian Teknologi Informasi
Menurut Haag dan Keen (1996:2) “Teknologi
informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi
dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemprosesan informasi”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Martin
(1999:2) “Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer
(perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan
menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk
mengirimkan informasi”.
Sedangkan menurut Williams dan Sawyer
(2003:20) ”Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi
(komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara
dan radio”.
Berdasarkan beberapa definisi sebelumnya,
yang dimaksud dengan teknologi informasi adalah seperangkat alat yang digunakan
untuk memproses dan menyimpan informasi dengan jalur komunikasi berkecepatan
tinggi.
c. Pengertian Teknologi Komunikasi
Menurut Dale Yoder, dalam Surakhmat
(2006:17) “Komunikasi adalah pertukaran informasi, ide, sikap, pikiran dan/atau
pendapat”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hovland, Janis
& Kelley (1953:7) “Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan,
emosi, keahlian dan lain-lain. Melalui penggunaan simbol-simbol seperti
kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain.
Berdasarkan dua pendapat
diatas, yang dimaksud dengan Teknologi Komunikasi adalah hasil rekayasa manusia
terhadap proses penyampaian informasi, secara verbal maupun non-verbal dari satu pihak kepada pihak lain.
d. Pengertian Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Menurut Anatta Sannai, (2004:20) “Teknologi Informasi dan komunikasi adalah sebuah media atau alat bantu dalam
memperoleh pengetahuan antara seseorang kepada orang lain”.
Sedangkan menurut Puskur Diknas Indonesia
(2003:2) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu :
1. Teknologi Informasi adalah meliputi segala
hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi,
dan pengelolaan informasi.
2. Teknologi Komunikasi adalah segala hal
yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer
data dari perangkat yang satu ke lainnya
Pendapat lain dikemukakan oleh Kementerian Negara
Riset dan Teknologi (2006: 6) “Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai
bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua
teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan,
penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi”.
Berdasarkan beberapa definisi sebelumya yang dimaksud
dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak
terpisahkan yang mengandung pengertian tentang segala kegiatan yang terkait
dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer atau pemindahan
informasi antar media.
e. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Secara garis besar ada tiga peranan
teknologi informasi dan komunikasi, yaitu :
a. Menggantikan peran manusia, dalam hal ini
melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses.
b. Teknologi memperkuat peran manusia, yakni
dengan menyajikan informasi.
c. Berperan dalam restrukturisasi terhadap
peran manusia, dalam hal ini teknologi berperan dalam melakukan
perubahan-perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.
f.
Macam-Macam Teknologi Informasi Dan
Komunikasi
1. Teknologi Informasi
Internet
Secara harfiah, internet (kependekan daripada kata 'inter-network') ialah rangkaian
komputer yang terhubung menerusi beberapa rangkaian. Internet ialah sistem
komputer umum, yang berhubung secara global sebagai protokol pertukaran paket (packet
switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar
dinamakan Internet. Cara
menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking Guna Dari
Internet yaitu Bisa mencari semua
informasi, hiburan, maupun berita aktual dan lainnya.
Televisi
Televisi
adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele
dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision).
Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan
televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia.
Radio
Radio adalah alat
penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang
memiliki frekuensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1
mm)
2.
Teknologi
Komunikasi
Handphone (Telepon Genggam)
Telepon genggam, biasanya
disebut juga dengan cellular. Merupakan pengembangan teknologi telepon, dimana perangkatnya dapat digunakan
sebagai perangkat untuk mobile atau berpindah-pindah.
Telepon
Telepon
adalah alat telekomunikasi yang dapat mengirimkan pembicaraan melalui sinyal
listrik. Umumnya penemu telepon adalah Alexander Graham Bell, dengan telepon pertama dibuat di Boston,
massachusets, pada tahun 1876. Tetapi, penemu italia antonio meucci telah menciptakan telepon pada tahun 1849, dan pada September 2001, Meucci
dengan resmi diterima sebagai pencipta
telepon oleh kongres Amerika, dan bukan Alexander Graham Bell.
1. Tinjauan Tentang Sikap Moral Siswa
a. Pengertian Sikap Moral
Manusia sebagai mahluk Tuhan dibekali
dengan akal dan pikiran yang berguna untuk mengatur sikap dan perilaku dalam
kehidupan bermasyarakat. Pengaruh penggunaan alat teknologi informasi dan
komunikasi dapat mempengaruhi sikap anak. Dalam konteks sikap maka akan
terlintas dalam benak kita tentang hal yang berkaitan dengan tindakan seseorang
atau individu yang bersifat baik maupun buruk.
Menurut
Thurstone dalam Bimo Walgito (2003 : 109) sikap adalah suatu tingkat
efeksi baik yang bersifat positif maupun negatif dalam hubungannya dengan
objek-objek psikologis. Afeksi yang positif yaitu afeksi senang, sedangkan
afeksi yang negatif adalah afeksi yang tidak menyenangkan.
Sri Utami Rahayuningsih (2008 : 1) Sikap (Attitude)
adalah :
1.
Berorientasi kepada respon
Sikap adalah suatu bentuk dari perasaan, yaitu
perasaan mendukung atau memihak (favourable) maupun perasaan tidak mendukung (Unfavourable) pada suatu objek.
2.
Berorientasi kepada kesiapan respon
Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap
suatu objek dengan cara-cara tertentu, apabila dihadapkan pada suatu stimulus
yang menghendaki adanya respon. : suatu pola perilaku, tendenasi atau kesiapan
antisipatif untuk menyesuaikan diri dari situasi sosial yang telah
terkondisikan.
3.
Berorientasi kepada skema triadic
Sikap
merupakan konstelasi komponen-komponen kognitif, afektif, dan konatif
yang saling berinteraksi dalam memahami, merasakan, dan berperilaku terhadap
suatu objek di lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan dua pendapat diatas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa sikap merupakan organisasi pendapat, keyakinan
seseorang mengenai objek atau situasi yang relatif ajeg, yang disertai adanya
perasaan tertentu dan memberikan dasar kepada orang tersebut untuk membuat
respon atau berperilaku dalam cara tertentu yang dipilihnya.
Sedangkan kata moral berasal dari bahasa
latin “Mores”. Mores berasal dari kata “Mos”
yang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Dengan demikian moral dapat
diartikan sebagai ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan.
Dalam Kamus Purwodarminto moral berarti ajaran tentang baik buruknya perbuatan
dan kelakuan (akhlak dan kewajiban).
Menurut Burhanuddin Salam (2000:2) “Moral
mempunyai pengertian yang sama dengan kesusilaan, memuat tentang ajaran tentang
baik buruknya perbuatan. Jadi, perbuatan itu dinilai sebagai perbuatan yang
baik atau perbuatan yang buruk.
Penilaian itu menyangkut perbuatan yang dilakukan dengan disengaja. Memberikan
penilaian atas perbuatan yang disebut penilaian etis atau moral”.
Sedangkan menurut Suganda Purwacaraka
dalam M. Daryono (1998:50) “Moral diartikan sebagi suatu istilah untuk
menentukan batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud,
pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang secara layak
dinyatakan baik/buruk, benar/salah”.
Jadi, dari pendapat diatas
dapat dikatakan bahwa sikap moral adalah segala perbuatan individu manusia yang
dianggap baik/buruk, nampak ataupun tidak nampak, berupa reaksi terhadap
sesuatu yang datangnya dari dalam atau dari luar diri manusia itu sendiri.
b. Teori-Teori Perkembangan Moral
1.
Teori
Perkembangan Moral Lawrence
Kohlberg
Menurut Kohlberg, tahap
pemahaman berlangsung dalam suatu urutan yang invariant, walaupun kecepatannya
bervariasi. Selain itu Kohlberg juga berpendapat bahwa perkembangan moral
merupakan suatu hasil manusia. Bagi Kohlberg moral dibatasi oleh suatu konstruk
lain yang disebut pertimbangan. Berdasarkan pertimbangan, seseorang melakukan
perbuatan. Lawrence Kohlberg mengidentifikasi pemahaman nilai moral dalam tiga
taraf dan masing-masing mempunyai dua tahap, yaitu :
a. Taraf Pra Konvensional
Tahap 1. Orientasi
hukuman dan kepatuhan
Pertimbangan moral
berorientasi pada objek dan peristiwa konkrit bersifat fisik serta ketakutan
dan hukuman apabila melanggar suatu peraturan.
Tahap 2. Orientasi relativis instrumental
Hubungan antar manusia
dianggap sebagai hukuman jual beli di pasar yang merupakan hubungan timbal
balik, misalnya : saya menolong kamu, kalau kamu menolong saya. Jadi, tindakan
yang dianggap benar adalah tindakan yang diibaratkan alat yang dapat memenuhi
kebutuhan sendiri atau kadang-kadang juga memenuhi kebutuhan orang lain.
b. Taraf Konvensional
Tahap 1. Orientasi masuk kelompok orang baik
Dalam tahap ini orientasi dari
tindakan individu adalah agar ia mendapat dukungan dan ia dapat dikatakan baik
oleh orang lain. Sehingga moral adalah tingkah laku yang menyenangkan membantu
atau tindakan-tindakan yang diakui dan diterima orang lain.
Tahap 2. Orientasi hukum dan ketertiban
Individu menilai bahwa
perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
ada dalam masyarakat. Pembuat peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan
pemeliharaan ketertiban sosial dijunjung
tinggi pada tahap ini.
c. Taraf pasca konvensional
Tahap 1. Orientasi
kontrak sosial legalitas
Dalam tahap ini orang
mengartikan benar salahnya suatu perbuatan berdasarkan atas hak-hak individu
dan norma-norma yang telah teruji dalam masyarakat.
Tahap 2. Orientasi yang mendasarkan atas prinsip dan koefisien sendiri.
Peraturan dan norma adalah
adalah subjektif, begitu pula batasan-batasannya adalah tidak pasti. Dengan
demikian maka ukuran penilaian tingkah laku moral adalah koefisien orang itu
sendiri prinsipnya sendiri lepas dari segala norma yang ada. Kohlberg memandang
prinsip ini sebagai prinsip moral universal, suatu norma moral yang dasarnya
ada di dalam koefisien orang itu sendiri.
2.
Teori
Perkembangan Moral Piaget
Piaget menyatakan bahwa
kesadaran moral anak akan mengalami perkembangan dari satu tahap ketahap yang
lebih tinggi. Berikut ini pemahaman nilai moral menurut piaget dibagi menjadi
empat tahap, yaitu:
Tahap pertama, anak-anak pada
umur 2 tahun merupakan motor activity.
Tahap kedua, pada umur 2
sampai 6 tahun dia meniru apa yang dilihatnya semata-mata demi tujuannya sendiri.
Tahap ketiga, pada umur 7 sampai 10 tahun tampak
bahwa sikap heteronom mulai berkurang dan sikap otonom mulai tumbuh.
Tahap keempat, antara umur 11
sampai 12 tahun, kemampuan anak untuk berfikir abstrak mulai berkembang. Peraturan-peraturan
dianggap sebagai hukum yang merupakan kesepakatan bersama dan dapat diubah
kalau diseakati oleh umum.
3.
Teori
Perkembangan Moral Sigmund Frued
Dalam mengembangkan
pendekatannya mengenai masalah kepribadian, Frued bertolak pada anggapan dasar
bahwa ada sistem energi yang tumbuh dan berkembang dalam diri manusia. Interaksi
ketiga energi itulah yang olehnya dianggap paling bertanggung jawab atas
perkembangan karakter dan moralitas seseorang. Ketiga sistem energi itu adalah
Id, Ego dan Super Ego.
Id adalah wadah dalam jiwa
seseorang yang berisikan dorongan-dorongan primitive yang disebut Primitive Drives. Ego bertugas
melaksanakan dorongan-dorongan dari Id dan Ego harus menjaga benar bahwa
dorongan primitive tidak bertentangan dengan kenyataan dan tuntutan dari super ego.
Super Ego adalah sistem kepribadian yang ketiga dalam diri seseorang yang
berisi kata hati.
c. Pengertian Remaja
Untuk
mengetahui batasan tentang remaja dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari
segi hukum, usia maupun dari sudut perkembangan fisik. Menyoroti definisi
remaja menurut usia dikemukakan oleh Y. Bambang Mulyono (1986:10) bahwa “Remaja
menurut usia adalah dimana seseorang berada dalam usia antara 13-21 tahun”.
Sedangkan
menurut Zakiah Darajat (1974:35) “Remaja adalah suatu masa dari umur manusia
yang paling banyak mengalami perubahan, sehingga membawanya pindah dari masa
anak-anak menuju kepada masa dewasa, dan usia anak tersebut berada antara 13
sampai 23 tahun dan belum menikah”.
Berdasarkan
dari beberapa pendapat diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa remaja adalah
anak yang berada pada usia yang relatif muda, yaitu berkisar umur 13 sampai 23
tahun dan belum menikah. Pada
usia tersebut anak berada pada masa anak-anak dan menuju pada masa dewasa.
Batasan remaja juga dikemukakan oleh Badan
WHO yang dikutip Sarlito. W.S. (1988:9) dalam definisi tersebut disebutkan tiga
kriteria yaitu biologik, psikologik, dan sosial ekonomi. Secara lengkap
definisi tersebut berbunyi :
Remaja dalam suatu masa dimana :
1. Individu berkembang dari saat pertama kali
ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai
kematangan seksual.
2. Individu mengalami perkembangan psikologik
dan pola identifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa.
3. Terjadi peralihan dari ketergantungan
sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih madiri.
Batasan tersebut memberikan pengertian
bahwa remaja merupakan suatu fase pertumbuhan dan peralihan dari masa
kanak-kanak menuju dewasa. Pada masa itu anak-anak mengalami perkembangan
jiwanya, baik dari segi seksualnya, bentuk badan, sikap maupun cara berpikir
dan bertindak.
d. Remaja dan Masalahnya
Remaja
dalam masa pertumbuhannya akan mengalami berbagai masalah, bukan hanya masalah
yang berhubungan dengan perkembangan pribadinya tetapi juga masalah dalam
hubungannya dengan lingkungan. Menurut Zakiah Darajat (1982:11-12), masalah
tersebut dapat dibagi menjadi 4 yaitu :
1.
Pertumbuhan
Jasmani Cepat
Biasanya pertumbuhan jasmani
cepat terjadi antara umur 13-16 tahun, yang dikenal dengan remaja pertama (adolesen). Dalam usia ini remaja
mengalami berbagai kesukaran karena perubahan jasmani yang sangat menyolok dan
berjalan tidak seimbang. Pertumbuhan jasmani mencakup pula pada pertumbuhan
organ dan kelenjar seks, sehingga mereka merasakan pula dorongan-dorongan
seksual yang belum pernah mereka kenal sebelum itu yang membawa akibat kepada
pergaulan.
2.
Pertumbuhan
Emosi
Pada masa adolesen pertama, remaja mengalami kegoncangan emosi disebabkan
oleh tidak mampu dan tidak mengertinya perubahan cepat yang sedang dilaluinya,
disamping kekurangan pengertian orang tua dan masyarakat sekitar akan kesukaran
yang dialami oleh remaja.
3.
Pertumbuhan
Mental
Menurut Alfret Binet, bahwa
kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru sempurna pada umur 12 tahun.
Sedangkan kesanggupan untuk mengambil kesimpulan yang abstrak kira-kira mulai
usia 14 tahun. Karena itu tampak pada usia 14
tahun keatas, remaja seringkali menilai hal-hal yang kurang masuk akal.
Dari sini timbul persoalan dengan orang tua dan orang dewasa lainnya yang
merasa seolah-olah remaja jadi suka membantah atau mengkritik mereka.
4.
Pertumbuhan
Pribadi dan Sosial
Masalah pribadi dan sosial dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang
dihadapi remaja menjelang masuk usia dewasa. Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir, tampak remaja seperti orang
dewasa jasmaninya. Akan tetapi, dari
sosial serta penghargaan serta kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat
biasanya belum sempurna, terutama dalam masyarakat yang maju. Dalam banyak hal
mereka belum diajak sehingga mereka masih memerlukan perjuangan. Dalam
perjuangan itu kadang-kadang remaja tidak sabar sehingga bertindak keras dan
kasar bahkan melanggar nilai-nilai yang dianut masyarakat.
2.
Tinjauan Tentang Nilai-nilai Pancasila
- Pengertian Nilai
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila
sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai aetetis), baik
(nilai moral/etis), religius (nilai agama).
Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan
manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya mengambil keputusan.
Keputusan nilai dapat mengatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak
benar, baik atau tidak baik, religius atau tidak religius. Hal ini
dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada
pada manusia yaitu jasmani, cipta, rasa,karsa dan kepercayaan.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro yang dikutip
oleh Darji Darmodiharjo, dkk (1991 :51) membagi nilai menjadi tiga yaitu :
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi semua unsur manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi semua unsur manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas.
3. Nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian ini dapat
dapat dibedakan atas empat macam, yaitu :
a. Nilai kebenaran/kenyataan yang bersumber
pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta)
b. Nilai keindahan, yang bersumber pada unsur
rasa manusia (geovel, perasaan,
aetetis)
c. Nilai kebaikan atau nilai moral yang
bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (wiil, karsa, ethic)
d. Nilai religius yang merupakan nilai
ketuhanan , kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber
pada kepercayaan/keyakinan manusia.
- Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila
Menurut Darji Darmodiharjo, dkk (1991 :52)
Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila pancasila antara lain sebagai
berikut :
a. Dalam sila I berbunyi ”Ketuhanan Yang Maha
Esa” terkandung nilai-nilai religius antara lain :
-
Keyakinan
terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya Yang Maha Sempurna,
yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan lain-lain sifat
yang suci.
-
Ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya.
-
Nilai
sila I ini meliputi dan menjiwai sila-sila II, III, IV, dan V.
b. Dalam sila II yang berbunyi ”Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab” terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain :
-
Pengakuan
terhadap adanya martabat manusia
-
Perlakuan
yang adil terhadap sesama manusia
-
Pengertian
manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan
sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
-
Nilai
sila II ini diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV dan
V.
c. Dalam sila III yang berbunyi ”Persatuan
Indonesia” terkandung nilai persatuan bangsa, antara lain :
-
Persatuan Indonesia
adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia .
-
Bangsa Indonesia
adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
-
Pengakuan terhadap ke-”Bhinneka Tunggal Ika”-an
suku bangsa (etis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang
memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
-
Nilai
sila III ini diliputi dan dijiwai sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV
dan V.
d. Dalam sila IV yang berbunyi ”Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
terkandung nilai kerakyatan, antara lain :
-
Kedaulatan
negara adalah ditangan rakyat
-
Pemimpin
kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
-
Manusia
Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
-
Musyawarah
untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
-
Nilai
sila IV diliputi dan dijiwai sila I, II, dan III, meliputi dan menjiwai sila V.
e. Dalam sila V yang berbunyi ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia” terkandung nilai keadilan sosial, antara lain :
-
Perwujudan
keadilan sosial dalam kehidupan sosial atas kemasyarakatan meliputi seluruh
rakyat Indonesia.
-
Keadilan
dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional
(Ipoleksosbudhankamnas)
-
Cita-cita
masyarakat adil makmur, material, dan spiritual, yang merata bagi seluruh
rakyat Indonesia.
-
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
-
Cinta
akan kemajuan dan pembangunan
-
Nilai
sila V ini diliputi dan dijiwai sila-sila I, II, III, dan IV.
Sedangkan menurut H.A.W. Widjaja (2004 :
6) pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara mengandung
nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
b. Nilai ideal, nilai material, nilai
spiritual, nilai pragmatis, dan nilai positif.
c. Nilai etis, nilai estetis, nilai
logis, nilai sosial, dan nilai religius.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, yang dimaksud dengan nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai yang
tercantum di dalam pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai ketuhanan merupakan nilai
inti dan nilai sumber sebagai kriteria dapat memberikan upaya dan usaha manusia
dalam investasi nilai, filter tindakan manusia, memberikan kendali kepada
manusia, sebagai pengaruh (orientasi) pada manusia, dan sebagai pendorong
(motivasi) bagi manusia.
Post a Comment for " Pengertian Teknologi"