Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Ibu (Wanita)

1.        Pengertian Ibu (Wanita)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ibu adalah orang perempuan yang telah melahirkan seseorang; sebutan untuk wanita yang sudah bersuami; panggilan yang takzim kepada wanita baik yang sudah bersuami maupun yang belum.

Sosok ibu adalah pusat hidup rumah tangga, pemimpin dan pencipta kebahagiaan anggota keluarga. Sosok ibu bertanggung jawab menjaga dan memperhatikan kebutuhan anak, mengelola kehidupan rumah tangga, memikirkan keadaan ekonomi dan makanan anak-anaknya, memberi teladan akhlak, serta mencurahkan kasih sayang bagi kebahagiaan sang anak. (Tarbiyah, 2009).


2.        Tinjauan tentang Budaya Pamrih

a.     Pengertian Kebudayaan

Kata “Kebudayaan” dan “Culture”. Kata “kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan : “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti ”daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Dalam istilah “antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” disini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari ‘kebudayaan” dengan arti yang sama.
Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan’ berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan,” terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.”
Beda kebudayaan dan Peradaban. Di samping istilah “kebudayaan” ada pula istilah “peradaban”. Hal yang terakhir adalah sama dengan istilah Inggris civilization, yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan-santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dan sebagainya. Istilah “peradaban” sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, ilmu pengetahuan, seni bangunan, seni rupa, dan sistem kenegaraan dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Sistem Nilai Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi. Sistem nilai budaya meruoakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat-istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tadi.
Walaupun nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagi konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas dan tak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dari kebudayaan bersangkutan. Kecuali itu, para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwamereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat, dengan cara mendiskusikannya secara rasional.
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya.
Adapun kebudaaan menurut Kuntjaraningrat (1990 : 234) memiliki tiga wujud, yaitu :
1.   Wujud Kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada didalam kepala-kepala, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat bersangkutan.
2.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Yaitu disebut sistem sosial, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri  dari aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagi rangkaian aktifitas manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa di observasi, di foto, dan di dokumentasi.
3.   Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Yaitu kebudayaan fisik, dan tak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa sekuruh total dari hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan di foto.
Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang berwujud sebagai komunitas desa, kota , atau sebagai kelompok adat yang lain,bisa menampilkan suatu corak yang khas. “kata Kebudayaan berasal dari (bahasa Sanserketa) buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal, berdasarkan hal tersebut kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.(Soerjono Soekanto, 2006: 150).

Seorang antropolog, yaitu E. B. Taylor dalam Soerjono Soekanto (2006: 150), memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Berdasarkan definisi diatas, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Kuntjaraningrat dalam Rusmin Tumanggor (2010: 19), bahwa “Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang terperinci, yaitu terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem pencaharian serta sistem teknologi peralatan”.

Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak. Seseorang yang meneliti Kebudayaan tertentu akan sangat tertarik dengan objek-objek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat-alat komunikasi dan sebagainya.

Parsudi Suparlan dalam Rusmin Tumanggor (2010: 21), kebudayaan nmenurutnya adalah “keseluruhan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial, yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan pedoman hidup yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi, serta untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan”. Pendapat ini menjelaskan mengenai kebudayaan yang dijadikan sebagai pedoman hidup oleh manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah pelopor berupa bentuk-bentuk pengetahuan yang dijadikan sebagai fondasi atau acuan oleh seseorang sebagai bagian dari masyarakat melakukan aktifitas sosial, membuat materi kebudayaan dalam unsur budaya universal: agama, ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, organisasi sosial, bahaasa dan komunikasi serta kesenian.

Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai-nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga dan dipelihara agar tidak luntur serta hilang sehingga dapat dilestarikan dan dipelajari oleh generasi berikutnya.

b.      Unsur-unsur Kebudayaan
Keseluruhan dari tindakan manusia yang berpola itu berkisar sekitar pranata-pranata tertentu yang amat banyak jumlahnya; dengan demikian sebenarnya suatu masyarakat yang luas selalu dapat kita perinci ke dalam pranata-pranata yang khusus. Sejajar dengan itu suatu kebudayaan yang luas itu selalu dapat pula kita perinci ke dalam unsur-unsurnya yang khusus.
Para sarjana antropologi yang biasa menanggapi suatu kebudayaan (misalnya kebudayaan minangkabau, Bali, atau Jepang) sebagai suatu keseluruhan yang terintergrasi, pada waktu analisa membagi keseluruhan itu ke dalam unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal” atau cultural universals. Istilah universal itu menunjukkan bahwa unsur-unsur tadi bersifat universal, jadi unsur-unsur tadi ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di manapun di dunia. Mengenai apa yang disebut cultural universals itu, ada beberapa pandangan yang berbeda di antara para sarjana antropologi. Berbagai pandangan yang berbeda itu serta alasan perbedaannya diuraikan oleh C. Kluckhohn dalam sebuah karangan berjudul Universal Categories of Cultures (1953). Dengan mengambil sari dari berbagai kerangka tentang unsur-unsur kebudayaan universal yang disusun oleh beberapa sarjana antropologi itu, maka saya berpendapat bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur yang dapat kita sebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia itu adalah :
  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan hidup dan teknologi
  5. Sistem mata pencaharian hidup
  6. Sistem religi
  7. Kesenian

Fokus Kebudayaan. Banyak kebudayaan mempunyai suatu unsur kebudayaan atau beberapa pranata tertentu yang merupakan suatu unsur pusat dalam kebudayaan, sehingga digemari oleh sebagian besar dari warga masyarakat, dan dengan demikian mendominasi banyak aktivitas atau pranata lain dalam kehidupan masyarakat. Contoh dari unsur-unsur kebudayaan yang dominan seperti itu adalah misalnya kesenian dalam masyarakat orang Bali, gerakan kebatinan dan mistik dalam kebudayaan golongan pegawai negeri, atau priyayi di Jawa Tengah, peperangan antara federasi-federasi kelompok-kelompok kekerabatan dalam masyarakat suku bangsa Dani di Lembah Besar Baliem di Pegunungan Jayawijaya di Irian Jaya, atau kula dalam masyarakat penduduk Trobriand.
Etos kebudayaan. Suatu kebudayaan sering memancarkan keluar suatu watak khas tertentu yang tampak dari luar artinya yang kelihatan orang asing. Watak khas itu, yang dalam ilmu antropologi disebut ethos, sering tampak pada gaya tingkah laku warga masyarakatnya, kegemaran-kegemaran mereka, dan berbagai benda budaya hasil karya mereka. Berdasarkan konsep itu, maka seorang Batak misalnya, yang mengamati kebudayaan Jawa, sebagai orang asing yang tidak mengenal kebudayaan jawa dari dalam, dapat mengatakan bahwa watak khas kebudayaan jawa memancarkan keselarasan, kesuraman, ketenangan berlebih-lebihan, sehingga sering menjadi kelamban-an; kegemaran akan tingkah laku yang mendetail ke dalam, atau njelimet, dan kegemaran akan karya dan gagasan-gagasan yang berbelit-belit. Kemudian gambaran orang batak mengenai watak kebudayaan jawa tadi biasanya akan diilustrasikan dengan bahasa jawa yang terpecah ke dalam tingkat-tingkat bahasa yang sangat rumit dan mendetail, dengan sopan santun dan gaya tingkah laku yang menganggap pantang berbicara dan tertawa keras-keras, gerak-gerik yang ribut dan agresif, tetapi menilai tinggi tingkah laku yang tenang tak-tergoyahkan, dengan kegemaran orang Jawa akan warna-warna yang gelap dan tua, akan seni suara gamelan yang tidak keras, akan benda-benda kesenian dan kerajinan dengan hiasan-hiasan yang sangat mendetail dengan bentuk-bentuk berliku-liku yang makin kedalam menjadi kecil, dan sebagainya.
Pikiran Kolektif. Sudah sejak akhir abad ke-19 ada seorang ahli sosiologi dan antropologi Perancis, bernama E.Durkheim, yang mengembangkan konsep representations collectives atau pikiran-pikiran kolektif dalam sebuah karangan berjudul : Representations individuelles et Representations Collectives. (1898)
Cara Durkheim menguraikan konsep itu pada dasarnya tidak berbeda dengan cara ilmu psikologi menguraikan konsep berpikir. Ia juga beranggapan bahwa aktivitas-aktivitas dan proses-proses rohaniah seperti : penangkapan pengalaman, rasa, sensasi, kemauan, keinginan, dan lain-lain itu, terjadi dalam organisme fisik dari manusia dan khususnya berpangkal di otak sistem syarafnya. Akal manusia mempunyai kemampuan untuk menghubungkan proses-proses sekunder, menjadi bayangan-bayangan dan jumlah dari semua bayangan mengenai suatu hal yang khas, menjadi gagasan. Suatu gagasan serupa itu oleh Durkheim disebut representation, dan oleh karena gagasan berada dalam alam pikiran seorang individu, maka disebutnya representation individuelle.

Gagasan-gagasan seperti itu bisa juga dimiliki oleh lebih dari suatu individu, malahan kemudian oleh sebagian besar dari warga suatu masyarakat. Dalam hal itu kita sering bicara tentang “gagasan umum” atau “gagasan masyarakat”, sedangkan Durkheim bicara tentang “gagasan kolektif” atau representation collective. Kecuali itu Durkheim berpendapat bahwa suatu gagasan yang sudah dimiliki oleh sebagian besar warga masyarakat bukan lagi berupa satu gagasan tunggal mengenai suatu7 hal yang khas, melainkan biasanya sudah berkaitan dengan gagasan lain yang sejenis menjadi suatu kompleks gagasan-gagasan, sehingga ia selalu mempergunakan istilah representations cpllectives dalam bentuk jamak. Untuk membedakan antara adanya satu gagasan tunggal dengan adanya satu kompleks dari berbagai gagasan yang dimiliki oleh sebagian besar dari warga masyarakat, agar jelas sebaiknya kita pakai istilah khusus untuk menerjemahkan isitlah durkheim yang bentuk jamak, yaitu isitlah “pikiran kolektif”, sebab isitilah “pikiran” memang lebih luas sifatnya dari istilah ‘gagasan”.

Post a Comment for " Pengertian Ibu (Wanita) "