Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Fasilitas Belajar

Pengertian Fasilitas Belajar

Sarana dan prasarana pendidikan sama dengan fasilitas atau benda-benda pendidikan yang siap pakai dalam proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis, atau sifatnya (Gunawan, 1996: 42).

Ditinjau dari fungsinya terhadap PBM, sarana pendidikan terdiri atas
1.      sarana yang tidak langsung berfungsi dalam PBM, contoh air, listrik, dan telepon,
2.      sarana yang langsung  berfungsi dalam PBM, contohnya buku pelajaran dan  alat praktek.

Ditinjau dari jenis atau bentuknya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik, seperti kendaraan dan fasilitas nonfisik, seperti jasa. Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak, seperti spidol dan buku pelajaran dan barang tidak bergerak, seperti bangunan sekolah.

Sarana dan prasarana pendidikan harus direncanakan dan diusahakan secara baik agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam proses pembelajaran.  Kegiatan ini tercakup dalam bidang administrasi sarana dan prasarana pendidikan (Gunawan, 1996: 116).

Menurut Purwanto, dalam ruang lingkup administrasi pendidikan mencakup pengelolaan dalam menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif (Purwanto, 2002: 8).
Fasilitas yang disebutkan adalah:
1.      Buku pelajaran Pkn
2.      Buku ajar dalam format video, audio,
Uraian di atas, dapat dikatakan fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk memperlancar proses pencapaian tujuan belajar. Untuk mengemukakan pengertian tentang fasilitas, penulis dapat sajikan beberapa batasan dari para ahli. Menurut Zakiah Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan”.

Macam-Macam Fasilitas Belajar

Menurut Suharsimi Arikunto (1990:82) “Fasilitas atau sarana belajar secara garis besar dapat dibedakan atas dua bagian yaitu fasilitas fisik dan fasilitas uang”.
a.   Fasilitas fisik
Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibendakan yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik dalam kegiatan belajar meliputi ruang dan tempat belajar, alat pelajaran sekaligus alat peraga, media belajar dan perpustakaan, dan lain sebagainya.
1)   Ruang dan tempat belajar
Ruang dan tempat belajar adalah ruang dan tempat dimana dilakukan kegiatan belajar baik yang tersedia di rumah maupun di sekolah.
2)   Alat pelajaran sekaligus alat peraga
Pada setiap kegiatan belajar mengajar pasti dibutuhkan alat-alat untuk membantu siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar yakni alat pelajaran dan alat peraga. Alat pelajaran adalah benda yang dipakai langsung dalam proses belajar mengajar baik oleh pengajar maupun siswa. Sedangkan alat peraga adalah semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran berupa benda atau perbuatan dari yang kongkrit sampai yang absolut yang mempermudah pemberian materi atau penyampaian konsep.
3)   Media belajar dan perpustakaan
Media belajar adalah perantara dalam proses belajar mengajar. Media belajar berupa perpustakaan, surat kabar, laboratorium, buku, lapangan olahraga, komputer, sanggar seni dan lain lain.

b.   Fasilitas uang
Fasilitas uang ini dapat memegang peranan penting dalam kegiatan belajar. Uang dapat dijadikan sarana untuk melengkapi fasilitas fisik dalam belajar. Slameto (1995: 63) berpendapat bahwa:
Anak yang sedang belajar harus tercukupi kebutuhan pokoknya misal, makan, minum, pakaian, perlindungan kesehatan, dan lain lain selain itu juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku – buku dan lain lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga cukup uang.
Pendapat tersebut jelas bahwa dengan uang seseorang dapat memperoleh fasilitas yang dibutuhkan dalam belajar. Adanya cukup dana untuk membeli sarana belajar membuat seseorang memiliki kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan. Kelengkapan tersebut membuat siswa dapat belajar secara maksimal.

Penjelasan di atas jelas bahwa fasilitas atau sarana belajar sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Adanya kelengkapan fasilitas belajar akan mempermudah siswa menerima materi yang diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada dengan baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa.

Indikator Fasilitas Belajar

Indikator fasilitas belajar atau tanda-tanda dari fasilitas belajar itu dapat berupa:
a.   Tersedianya sumber belajar siswa
Tersedianya sumber belajar dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang memiliki buku panduan atau buku penunjang selain buku paket Pkn yang disediakan oleh pihak sekolah. Hal itu dapat berupa buku lembar kerja Pkn siswa (LKS) Pkn maupun buku penunjang lainya.

Adanya buku penunjang tersebut membuat siswa lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru dan mempermudah penyampaian materi. Buku penunjang juga memperlancar kegiatan belajar yang memang membutuhkan banyak materi dari buku-buku tersebut.
b.   Ruang dan tempat belajar yang memadai
Tempat belajar yang memadai bagi siswa dapat dilihat dengan kenyamanan siswa dalam ruangan atau tempat belajar yang disediakan oleh pihak sekolah. Tempat belajar itu dapat berupa ruang kelas, laboratorium maupun perpustakaan. Ruang dan tempat belajar yang memadai harus dapat mendukung proses belajar mengajar, memberikan suasana yang tenang dan kondusif untuk belajar. Suasana ruang dan tempat belajar yang tenang mampu memacu semangat belajar siswa.
c.   Media atau alat bantu belajar yang dipakai
Pemanfaatan media atau alat bantu belajar dapat dilihat dengan seberapa sering siswa menggunakan media belajar tersebut dalam setiap kegiatan balajarnya. Alat bantu belajar dapat berupa peta wilayah, dokumentasi sejarah, globe, kerangka tubuh, gambar organ tubuh, surat kabar serta peralatan olah raga. Kondisi dari alat bantu belajar atau media juga mepengaruhi pemanfaatanya. Keadaan yang baik dari media belajar akan sangat mempermudah penggunaan media tersebut.  
d.   Perpustakaan dan laboratorium sebagai penunjang belajar
Perpustakaan di sekolah dapat dijadikan penunjang kegiatan belajar di sekolah. Hal ini dapat diukur dari seberapa sering siswa datang mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku-buku perpustakaan untuk menunjang  kegiatan belajar atau menyelesaikan tugas-tugas dari guru. Di perpustakan siswa juga dapat membaca buku-buku referensi yang tidak dijual secara umum yang pengadaannya dari pemerintah pusat. Selain itu siswa dapat membaca surat kabar terbaru yang diadakan pihak sekolah laboratorium yang ada di sekolah juga memiliki peranan yang penting dalam proses belajar mengajar. Di dalam laboratorium siswa dapat belajar menggunakan alat-alat yang ada sebagai fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar dan pengetahuan baru.

Fungsi Fasilitas Belajar

Menurut Mudhoffar (1992:84) mengemukakan bahwa fungsi fasilitas belajar adalah untuk menunjang dan menggalakkan kegiatan program pusat sumber belajar agar semua kegiatan tersebut dapat berjalan dendan efisien. Adanya fasilitas yang baik, sumber sumber belajar seolah-olah memiliki kekuatan. Semua peralatan dapat berdaya guna dan siswa semakin rajin serta akan tekun belajar dengan fasilitas yang ada.

Menurut Sadiman (2002:16) fungsi atau kegunaan fasilitas atau sarana belajar secara umum sebagai berikut:
a)      Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistik (hanya dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan belaka) 
b)      Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indra.
c)      Menggunakan media atau sarana pendekatan secara tetap dan berfariasi dapat mengatasi sikap positif anak didik. 
d)     Mengatasi kesulitan yang dialami guru dalam kegiatan belajar mengajar.

Menurut Sudarwan Damin (1995:17) menyatakan bahwa standart ideal fasilitas belajar yang dimiliki oleh siswa antara lain adalah:
a. Tersedianya ruang belajar yang nyaman
b. Tercukupinya alat tulis
c. Adanya buku pelajaran yang relevan
d. Sarana kendaraan transportasi yang memadai
e. Tersedianya meja dan kursi belajar     
f. Tersedianya media teknologi belajar seperti komputer, internet, televisi
g. Adanya sarana komunikasi yang memadai
h. Adanya alat penerangan belajar


Fungsi dari fasilitas belajar adalah membantu siswa dalam memahami apa yang telah disampaikan oleh guru bidang studi dan untuk menunjang dan mempermudah guru dalam penyampaian materi pelajaran kepada siswa, sehingga dicapai keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran. Fasilitas belajar juga berperan besar dalam mencapai prestasi belajar siswa, karena dengan adanya fasilitas belajar mampu membantu siswa memahami materi yang dipelajari. 

3. Pengertian Prestasi Belajar Mata Pelajaran Kewarganegaraan.

Menurut Suratinah Titinegoro (2001:43) “Prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol, angka, huruf, maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang telah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu”. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1997:700) “Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.

Menurut Tu’u (2004:75) prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau diperguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Sementara prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka yang diberikan oleh guru. Berdasarkan hal ini, prestasi belajar siswa dapat dirumuskan sebagai berikut:
1)      Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.
2)      Prestasi belajar siswa tersebut terutama dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa dan evaluasi.
3)      Prestasi belajar siswa dibuktikan dan ditunjukkan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya.

Hasil evaluasi tersebut didokumentasikan dalam buku daftar nilai guru dan wali kelas serta arsip yang ada dibagian administrasi kurikulum sekolah. Selain itu, hasil evaluasi juga disampaikan kepada siswa dan orang tua melalui buku raport yang disampaikan pada waktu pembagian rapor terakhir semester atau kenaikan / kelulusan.

Jadi, prestasi belajar siswa berfokus pada nilai atau angka yang dicapai siswa dalam prosas pembelajaran di sekolah. Nilai tersebut terutama dilihat dari sisi kognitif, karena aspek ini yang sering dinilai oleh guru untuk melihat penguasaan pengetahuan sebagai ukuran pencapain hasil belajar siswa.

Pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah penilaian tingkat hasil belajar atas penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dicapai oleh siswa setelah melakukan proses belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan biasanya dinyatakan dalam bentuk angka, symbol, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai pada periode tertentu.

   Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi belajar
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, baik faktor dari dalam diri siswa maupun faktor dari luar siswa. Adapun faktor–faktor yang mempengaruhi prestasi belajar yang dikemukakan oleh Slameto (2003: 64) adalah:
1)  Faktor Internal
a)  Faktor Jasmaniah
1.  Faktor Kesehatan
Faktor kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya yang hal itu akan mempengaruhi prestasi belajarnya.
2.  Cacat Tubuh
Keadaan cacat tubuh juga mempengaruhi prestasi belajar. Siswa yang cacat belajarnya juga terganggu, jika hal ini terjadi hendaknya ia belajar pada lembaga pendidikan khusus atau diusahakan alat Bantu agar dapat menghindari atau mengurangi pengaruh kecacatnya itu.
b)  Faktor Psikologis
(1)  Intelegensi
Intelegensi itu adalah kecakapan yang terdiri dari tiga jenis kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan kedalam situasi yang baru dengan cepat dan afektif, mengetahui dan menggunakan konsep – konsep yang abstrak secara afektif, mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.
      (2)  Perhatian
Perhatian adalah keafektifan  jiwa yang dipertinggi, jiwa itupun semata – mata tertuju pada suatu objek ( benda atau hal ) atau sekumpulan objek. Untuk dapat menjamin hasil belajar yang baik, maka siswa harus mempunyai perhatian terhadap bahan yang dipelajarinya.
(3) Minat
Minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan.
(4) Bakat
Bakat adalah kemampuan untuk belajar. Kemampuan itu baru akan terealisasi menjadi kecakapan yang nyata sesudah belajar atau berlatih.
(5) Motif
Motif erat sekali hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai. Didalam menentukan tujuannya itu dapat disadari atau tidak, akan tetapi  untuk mencapai tujuan perlu berbuat, sedangkan yang menjadi penyebab berbuat adalah motif itu sendiri sebagai daya penggerak atau pendorongnya. Dalam proses belajar haruslah diperhatikan apa yang dapat mendorong siswa dapatt belajar dengan baik atau padanya mempunyai motif untuk berfikir dan memusatkan perhatian dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan atau menunjang belajar.
(6)  Kematangan
Kematangan adalah suatu tingkat atau fase dalam pertumbuhan seseorang dimana alat – alat tubuhnya sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru. Belajarnya akan lebih berhasil jika anak sudah siap (matang). Jadi kemajuan baru untuk memiliki kecakapan itu tergantung dari kematangan dan belajar.
(7) Kesiapan
Kesiapan adalah kesediaan untuk memberi respon atau bereaksi, kesiapan ini perlu diperhatikan dalam proses belajar, karena siswa yang mempersiapkan belajarnya maka prestasi belajarnya akan baik. Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu kelelahan jasmani dan kelelahan rohani. Kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecenderungan untuk membaringkan tubuh. Kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu hilang. Kelelahan jasmani dan rohani dapat dihilangkan dengan cara: tidur, istirahat, rekreasi, dan lain – lain.  

2)  Faktor Eksternal
a)  Faktor Keluarga
Siswa yang belajar akan menerima pengaruh dari keluarga berupa : Cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah tangga, keadaan ekoanomi, keluarga, pengertian orang tua dan latar belakang kebudayaan.
b)  Faktor Sekolah meliputi metode mengajar, kurikulum, hubungan guru dengan siswa, hubungan siswa dengan siswa, disiplin belajar alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah.
(1) Metode Mengajar
Suatu jalan yang harus dilalui didalam mengajar. Metode mengajar mempengaruhi belajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula.
(2) Kurikulum
Kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
(3) Hubungan Guru dengan Siswa  
Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Proses tersebut juga dipengaruhi oleh hubungan yang ada dalam proses itu sendiri. Jadi cara belajar siswa juga dipengaruhi oleh relasinya dengan gurunya.
(4) Hubungan Siswa dengan Siswa
Menciptakan relasi yang baik antar siswa adalah perlu,agar dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap belajar siswa.
(5) Disiplin Sekolah
Kedisiplinan sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah atau juga dalam belajar.
(6)  Alat Pelajaran
Alat pelajaran erat hubungannya dengan cara belajar siswa, karena alat pelajaran yang dipakai oleh guru pada waktu mengajar dipakai pula oleh siswa untuk menerima bahan yang diajarkan itu.
(7) Waktu Sekolah
Waktu sekolah ialah waktu terjadinya proses belajar mengajar di sekolah.
(8)  Standar Pelajaran diatas ukuran
Guru sebaiknya tidak memberi pelajaran diatas ukuran standar karena akan mengakibatkan siswa kurang mampu dan takut kepada guru.  
(9)  Keadaan Gedung
Dengan jumlah siswa yang banyak serta variasi karakteristik mereka masing – masing menuntut keadaan gedung dewasa ini harus memadai didalam setiap kelas.
(10)Metode Belajar
Metode belajar yang tepat  akan mempengaruhi hasil belajar siswa. Hal ini mencakup rutinitas dalam belajar, pembagian waktu dalam belajar, memilih cara belajar yang tepat dan cukup istirahat akan meningkatkan hasil belajar.
(11)Tugas Rumah
Tugas rumah yang diberikan oleh guru sebaiknya tidak terlalu banyak, karena waktu di rumah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
c)    Faktor masyarakat meliputi kegiatan siswa dalam masyarakat, media massa, teman bergaul dan bentuk kehidupan masyarakat.
(1)      Kegiatan siswa dalam masyarakat Kegiatan siswa dalam   masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi siswa harus selektif dalam memilih kegiatan didalam masyarakat agar tidak terganggu dalam belajarnya.
(2) Media massa  
Media massa yang baik memberi pengaruh yang baik terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya.
(3) Teman bergaul
Agar siswa dapat belajar dengan baik, maka perlulah diusahakan agar siswa memiliki teman bergaul yang baik dan pembinaan pergaulan yang baik serta pengawasan dari orang tua dan pendidik harus cukup bijaksana.
(4) Bentuk kehidupan masyarakat
Kehidupan masyarakat di sekitar siswa juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Pengaruh itu dapat mendorong semangat anak atau siswa untuk belajar lebih giat lagi.

Adapun pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut pasal 39 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang sistem pendidikan nasional dalam Cholisin bahwa “ Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memberikan penegetahuan dan kemampuan dasar hubungan warga negara dengan pemerintah agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara”. Cholisin (2001:1).




Pengertian senada dikemukakan CICED (Centre For Indonesia Civis Education) dalam Cholisin bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses transformasi yang membantu membangun masyarakat yang heterogen menjadi kesatuan masyarakat Indonesia, mengembangkan warga negara Indonesia yang memiliki pengetahuan dan kepercayaan terhadap Tuhan, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan kewajiban, berkesadaran hukum, memiliki sensitivitas politik, berpartisipasi dalam politik, dan masyarakat madani (civil society). (Cholisin,2001:1).
        
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa prestasi belajar mata pelajaran Kewarganegaraan adalah hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dalam suatu usaha kegiatan belajar mata pelajaran Kewarganegaraan agar mampu menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara, yang memiliki Kepercayaan terhadap Tuhan, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan kewajiban, berkesadaran hukum, memiliki sensitivitas politik, berpartisipasi politik, dan masyarakat madani.

Mata Pelajaran Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah mempunyai visi dan misi yaitu:
Terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Sedangkan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menjadi warga negara, yakni warga negara yang memiliki kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”.
(Departemen Pendidikan Nasional, 2002 : 2).

Mata Pelajaran Kewarganegaraan terutama membahas demokrasi, hak-hak asasi manusia dan supremasi hukum, karena didalam negara demokrasi itu menghargai hak-hak asasi manusia. Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah, materi keilmuan mata pelajaran Kewarganegaraan harus mencakup tiga dimensi. Menurut Departemen Pendidikan Nasional dimensi Pendidikan Kewarganegaraan terdiri dari:
1.      Dimensi pengetahuan Kewarganegaraan (Civics knowledge)
      Yang mencakup bidang politik, hukum dan moral. Secara lebih terperinci, materi kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law) dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, kontitusi, sejarah nasional, hak, dan tanggung jawab warga negara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik.
2.      Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skills)
      Meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya: berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani, keterampilan mempengaruhi dan monitoring jalannya pemerintahan dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan mengadakan koalisi, kerjasama, dan mengelola konflik, keterampilan hidup, dsb.
3.      Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values)
      Mencakup percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, perlindungan terhadap minoritas dan sebagainya.
      (Departemen Pendidikan Nasional. 2002 :4-5)


Dimensi-dimensi tersebut tidak boleh berdiri sendiri tetapi harus berdiri sebagai satu kesatuan yang utuh, karena pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai mata pelajaran yang memegang peranan penting dalam membentuk warganegara yang baik sesuai falsafah bangsa dan kontitusi negara Republik Indonesia.

1 comment for "Pengertian Fasilitas Belajar"