Pengertian Fasilitas Belajar
Pengertian Fasilitas Belajar
Sarana dan prasarana
pendidikan sama dengan fasilitas atau benda-benda pendidikan yang siap pakai
dalam proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran semakin efektif dan
efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Fasilitas
atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis, atau sifatnya
(Gunawan, 1996: 42).
Ditinjau dari fungsinya terhadap PBM, sarana pendidikan terdiri atas
1.
sarana yang tidak langsung berfungsi dalam PBM, contoh
air, listrik, dan telepon,
2.
sarana yang langsung
berfungsi dalam PBM, contohnya buku pelajaran dan alat praktek.
Ditinjau dari jenis atau bentuknya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan
menjadi fasilitas fisik, seperti kendaraan dan fasilitas nonfisik, seperti
jasa. Ditinjau dari sifat barangnya,
benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak, seperti spidol
dan buku pelajaran dan barang tidak bergerak, seperti bangunan sekolah.
Sarana dan prasarana
pendidikan harus direncanakan dan diusahakan secara baik agar senantiasa siap
pakai (ready for use) dalam proses
pembelajaran. Kegiatan ini tercakup
dalam bidang administrasi sarana dan prasarana pendidikan (Gunawan, 1996: 116).
Menurut Purwanto, dalam ruang
lingkup administrasi pendidikan mencakup pengelolaan dalam menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun
spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif (Purwanto, 2002: 8).
Fasilitas yang disebutkan
adalah:
1. Buku pelajaran Pkn
2. Buku ajar dalam format video, audio,
Uraian di atas, dapat
dikatakan fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat digunakan atau
dimanfaatkan untuk memperlancar proses pencapaian tujuan belajar. Untuk mengemukakan pengertian tentang
fasilitas, penulis dapat sajikan beberapa batasan dari para ahli. Menurut
Zakiah Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya
dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan”.
Macam-Macam Fasilitas Belajar
Menurut Suharsimi Arikunto
(1990:82) “Fasilitas atau sarana belajar secara garis besar dapat dibedakan
atas dua bagian yaitu fasilitas fisik dan fasilitas uang”.
a. Fasilitas fisik
Fasilitas
fisik adalah segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibendakan yang
mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik
dalam kegiatan belajar meliputi ruang dan tempat belajar, alat pelajaran
sekaligus alat peraga, media belajar dan perpustakaan, dan lain sebagainya.
1) Ruang dan tempat
belajar
Ruang dan tempat belajar adalah ruang dan tempat dimana dilakukan
kegiatan belajar baik yang tersedia di rumah maupun di sekolah.
2) Alat pelajaran
sekaligus alat peraga
Pada setiap kegiatan belajar mengajar pasti dibutuhkan alat-alat untuk
membantu siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar yakni alat pelajaran
dan alat peraga. Alat pelajaran adalah benda yang dipakai langsung dalam proses
belajar mengajar baik oleh pengajar maupun siswa. Sedangkan alat peraga adalah
semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran berupa benda atau perbuatan
dari yang kongkrit sampai yang absolut yang mempermudah pemberian materi atau
penyampaian konsep.
3) Media belajar dan
perpustakaan
Media belajar adalah perantara
dalam proses belajar mengajar. Media belajar berupa perpustakaan, surat kabar,
laboratorium, buku, lapangan olahraga, komputer, sanggar seni dan lain lain.
b. Fasilitas uang
Fasilitas uang ini dapat memegang peranan
penting dalam kegiatan belajar. Uang dapat dijadikan sarana untuk melengkapi
fasilitas fisik dalam belajar. Slameto (1995: 63) berpendapat bahwa:
Anak
yang sedang belajar harus tercukupi kebutuhan pokoknya misal, makan, minum,
pakaian, perlindungan kesehatan, dan lain lain selain itu juga membutuhkan
fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja kursi, penerangan, alat tulis
menulis, buku – buku dan lain lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi
jika keluarga cukup uang.
Pendapat
tersebut jelas bahwa dengan uang seseorang dapat memperoleh fasilitas yang
dibutuhkan dalam belajar. Adanya cukup dana untuk membeli sarana belajar
membuat seseorang memiliki kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan. Kelengkapan
tersebut membuat siswa dapat belajar secara maksimal.
Penjelasan
di atas jelas bahwa fasilitas atau sarana belajar sangat dibutuhkan dalam
kegiatan belajar mengajar. Adanya kelengkapan fasilitas belajar akan
mempermudah siswa menerima materi yang diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada
dengan baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Indikator Fasilitas Belajar
Indikator fasilitas belajar
atau tanda-tanda dari fasilitas belajar itu dapat berupa:
a. Tersedianya sumber belajar siswa
Tersedianya sumber belajar dapat dilihat
dengan banyaknya siswa yang memiliki buku panduan atau buku penunjang selain
buku paket Pkn yang disediakan oleh pihak sekolah. Hal itu dapat berupa buku
lembar kerja Pkn siswa (LKS) Pkn maupun buku penunjang lainya.
Adanya
buku penunjang tersebut membuat siswa lebih mudah memahami pelajaran yang
disampaikan oleh guru dan mempermudah penyampaian materi. Buku penunjang juga
memperlancar kegiatan belajar yang memang membutuhkan banyak materi dari
buku-buku tersebut.
b. Ruang dan tempat belajar yang memadai
Tempat
belajar yang memadai bagi siswa dapat dilihat dengan kenyamanan siswa dalam
ruangan atau tempat belajar yang disediakan oleh pihak sekolah. Tempat belajar itu dapat berupa ruang kelas,
laboratorium maupun perpustakaan. Ruang dan tempat belajar yang memadai harus
dapat mendukung proses belajar mengajar, memberikan suasana yang tenang dan
kondusif untuk belajar. Suasana ruang dan tempat belajar yang tenang mampu
memacu semangat belajar siswa.
c. Media atau alat bantu belajar yang dipakai
Pemanfaatan media atau alat bantu belajar
dapat dilihat dengan seberapa sering siswa menggunakan media belajar tersebut
dalam setiap kegiatan balajarnya. Alat bantu belajar dapat berupa peta wilayah,
dokumentasi sejarah, globe, kerangka tubuh, gambar organ tubuh, surat kabar
serta peralatan olah raga. Kondisi dari alat bantu belajar atau media juga
mepengaruhi pemanfaatanya. Keadaan yang baik dari media belajar akan sangat
mempermudah penggunaan media tersebut.
d. Perpustakaan dan laboratorium sebagai penunjang belajar
Perpustakaan di sekolah dapat dijadikan
penunjang kegiatan belajar di sekolah. Hal ini dapat diukur dari
seberapa sering siswa datang mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku-buku
perpustakaan untuk menunjang kegiatan
belajar atau menyelesaikan tugas-tugas dari guru. Di perpustakan siswa juga
dapat membaca buku-buku referensi yang tidak dijual secara umum yang
pengadaannya dari pemerintah pusat. Selain itu siswa dapat membaca surat kabar terbaru yang
diadakan pihak sekolah laboratorium yang ada di sekolah juga memiliki peranan
yang penting dalam proses belajar mengajar. Di dalam laboratorium siswa dapat
belajar menggunakan alat-alat yang ada sebagai fasilitas untuk menunjang
kegiatan belajar dan pengetahuan baru.
Fungsi Fasilitas Belajar
Menurut Mudhoffar (1992:84) mengemukakan bahwa fungsi fasilitas belajar
adalah untuk menunjang dan menggalakkan kegiatan program pusat sumber belajar
agar semua kegiatan tersebut dapat berjalan dendan efisien. Adanya fasilitas
yang baik, sumber sumber belajar seolah-olah memiliki kekuatan. Semua peralatan
dapat berdaya guna dan siswa semakin rajin serta akan tekun belajar dengan
fasilitas yang ada.
Menurut Sadiman (2002:16) fungsi atau kegunaan fasilitas atau sarana
belajar secara umum sebagai berikut:
a) Memperjelas penyajian pesan agar tidak
terlalu bersifat verbalistik (hanya dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan
belaka)
b) Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan
daya indra.
c) Menggunakan media atau sarana pendekatan
secara tetap dan berfariasi dapat mengatasi sikap positif anak didik.
d) Mengatasi kesulitan yang dialami guru
dalam kegiatan belajar mengajar.
Menurut Sudarwan Damin (1995:17) menyatakan bahwa standart ideal
fasilitas belajar yang dimiliki oleh siswa antara lain adalah:
a. Tersedianya ruang belajar yang nyaman
b. Tercukupinya alat tulis
c. Adanya buku pelajaran yang relevan
d. Sarana kendaraan transportasi yang memadai
e. Tersedianya meja dan kursi belajar
f. Tersedianya media teknologi belajar seperti
komputer, internet, televisi
g. Adanya sarana komunikasi yang memadai
h. Adanya alat penerangan belajar
Fungsi dari fasilitas belajar adalah membantu siswa dalam memahami apa
yang telah disampaikan oleh guru bidang studi dan untuk menunjang dan
mempermudah guru dalam penyampaian materi pelajaran kepada siswa, sehingga
dicapai keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran. Fasilitas
belajar juga berperan besar dalam mencapai prestasi belajar siswa, karena
dengan adanya fasilitas belajar mampu membantu siswa memahami materi yang
dipelajari.
3. Pengertian Prestasi Belajar Mata
Pelajaran Kewarganegaraan.
Menurut Suratinah
Titinegoro (2001:43) “Prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan
belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol, angka, huruf, maupun kalimat yang
dapat mencerminkan hasil yang telah dicapai oleh setiap anak dalam periode
tertentu”. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1997:700) “Prestasi
belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh
mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang
diberikan oleh guru”.
Menurut Tu’u (2004:75) prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika
mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil
belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau diperguruan tinggi
yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.
Sementara prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang
dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau
angka yang diberikan oleh guru. Berdasarkan
hal ini, prestasi belajar siswa dapat dirumuskan sebagai berikut:
1) Prestasi belajar siswa adalah hasil
belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan
pembelajaran di sekolah.
2) Prestasi belajar siswa tersebut terutama
dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa dalam
pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa dan evaluasi.
3) Prestasi belajar siswa dibuktikan dan
ditunjukkan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang dilakukan
oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya.
Hasil evaluasi tersebut didokumentasikan dalam buku daftar nilai guru dan
wali kelas serta arsip yang ada dibagian administrasi kurikulum sekolah. Selain
itu, hasil evaluasi juga disampaikan kepada siswa dan orang tua melalui buku raport
yang disampaikan pada waktu pembagian rapor terakhir semester atau kenaikan /
kelulusan.
Jadi, prestasi belajar siswa berfokus pada nilai atau angka yang dicapai siswa
dalam prosas pembelajaran di sekolah. Nilai tersebut terutama dilihat dari sisi
kognitif, karena aspek ini yang sering dinilai oleh guru untuk melihat
penguasaan pengetahuan sebagai ukuran pencapain hasil belajar siswa.
Pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah penilaian tingkat hasil belajar atas
penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dicapai oleh siswa setelah
melakukan proses belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan dan biasanya dinyatakan dalam bentuk angka, symbol, huruf maupun
kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai pada periode tertentu.
Faktor–Faktor
Yang Mempengaruhi Prestasi belajar
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, baik faktor
dari dalam diri siswa maupun faktor dari luar siswa. Adapun faktor–faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar yang dikemukakan oleh Slameto (2003: 64) adalah:
1) Faktor Internal
a)
Faktor Jasmaniah
1. Faktor Kesehatan
Faktor kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya yang hal itu
akan mempengaruhi prestasi belajarnya.
2. Cacat Tubuh
Keadaan cacat tubuh
juga mempengaruhi prestasi belajar. Siswa yang cacat belajarnya juga terganggu,
jika hal ini terjadi hendaknya ia belajar pada lembaga pendidikan khusus atau
diusahakan alat Bantu agar dapat menghindari atau mengurangi pengaruh
kecacatnya itu.
b)
Faktor Psikologis
(1)
Intelegensi
Intelegensi itu
adalah kecakapan yang terdiri dari tiga jenis kecakapan untuk menghadapi dan
menyesuaikan kedalam situasi yang baru dengan cepat dan afektif, mengetahui dan
menggunakan konsep – konsep yang abstrak secara afektif, mengetahui relasi dan
mempelajarinya dengan cepat.
(2) Perhatian
Perhatian adalah
keafektifan jiwa yang dipertinggi, jiwa
itupun semata – mata tertuju pada suatu objek ( benda atau hal ) atau
sekumpulan objek. Untuk dapat menjamin hasil belajar yang baik, maka siswa
harus mempunyai perhatian terhadap bahan yang dipelajarinya.
(3) Minat
Minat adalah
kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan.
(4) Bakat
Bakat adalah
kemampuan untuk belajar. Kemampuan itu baru akan terealisasi menjadi kecakapan
yang nyata sesudah belajar atau berlatih.
(5) Motif
Motif erat sekali
hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai. Didalam menentukan tujuannya itu
dapat disadari atau tidak, akan tetapi
untuk mencapai tujuan perlu berbuat, sedangkan yang menjadi penyebab
berbuat adalah motif itu sendiri sebagai daya penggerak atau pendorongnya.
Dalam proses belajar haruslah diperhatikan apa yang dapat mendorong siswa dapatt
belajar dengan baik atau padanya mempunyai motif untuk berfikir dan memusatkan
perhatian dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan atau menunjang belajar.
(6)
Kematangan
Kematangan adalah
suatu tingkat atau fase dalam pertumbuhan seseorang dimana alat – alat tubuhnya
sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru. Belajarnya akan lebih berhasil
jika anak sudah siap (matang). Jadi kemajuan baru untuk memiliki kecakapan itu
tergantung dari kematangan dan belajar.
(7) Kesiapan
Kesiapan adalah
kesediaan untuk memberi respon atau bereaksi, kesiapan ini perlu diperhatikan
dalam proses belajar, karena siswa yang mempersiapkan belajarnya maka prestasi belajarnya
akan baik. Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat
dibedakan menjadi dua macam yaitu kelelahan jasmani dan kelelahan rohani.
Kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul
kecenderungan untuk membaringkan tubuh. Kelelahan rohani dapat dilihat dengan
adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan
sesuatu hilang. Kelelahan jasmani dan rohani dapat dihilangkan dengan cara:
tidur, istirahat, rekreasi, dan lain – lain.
2) Faktor Eksternal
a)
Faktor Keluarga
Siswa yang belajar
akan menerima pengaruh dari keluarga berupa : Cara orang tua mendidik, relasi
antara anggota keluarga, suasana rumah tangga, keadaan ekoanomi, keluarga, pengertian
orang tua dan latar belakang kebudayaan.
b)
Faktor Sekolah meliputi metode mengajar,
kurikulum, hubungan guru dengan siswa, hubungan siswa dengan siswa, disiplin
belajar alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran diatas ukuran, keadaan
gedung, metode belajar dan tugas rumah.
(1) Metode
Mengajar
Suatu jalan yang
harus dilalui didalam mengajar. Metode mengajar mempengaruhi
belajar. Metode mengajar guru yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa
yang tidak baik pula.
(2) Kurikulum
Kurikulum diartikan
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
(3) Hubungan
Guru dengan Siswa
Proses belajar mengajar terjadi antara guru dengan siswa. Proses tersebut
juga dipengaruhi oleh hubungan yang ada dalam proses itu sendiri. Jadi cara
belajar siswa juga dipengaruhi oleh relasinya dengan gurunya.
(4)
Hubungan Siswa dengan Siswa
Menciptakan relasi
yang baik antar siswa adalah perlu,agar dapat memberikan pengaruh yang positif
terhadap belajar siswa.
(5) Disiplin
Sekolah
Kedisiplinan sekolah
erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah atau juga dalam belajar.
(6) Alat Pelajaran
Alat pelajaran erat
hubungannya dengan cara belajar siswa, karena alat pelajaran yang dipakai oleh
guru pada waktu mengajar dipakai pula oleh siswa untuk menerima bahan yang
diajarkan itu.
(7) Waktu
Sekolah
Waktu sekolah ialah
waktu terjadinya proses belajar mengajar di sekolah.
(8) Standar Pelajaran diatas ukuran
Guru sebaiknya tidak memberi pelajaran diatas ukuran standar karena akan
mengakibatkan siswa kurang mampu dan takut kepada guru.
(9) Keadaan Gedung
Dengan jumlah siswa
yang banyak serta variasi karakteristik mereka masing – masing menuntut keadaan
gedung dewasa ini harus memadai didalam setiap kelas.
(10)Metode
Belajar
Metode belajar yang tepat akan
mempengaruhi hasil belajar siswa. Hal ini mencakup rutinitas dalam belajar,
pembagian waktu dalam belajar, memilih cara belajar yang tepat dan cukup
istirahat akan meningkatkan hasil belajar.
(11)Tugas Rumah
Tugas rumah yang diberikan oleh guru sebaiknya tidak terlalu banyak, karena
waktu di rumah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
c) Faktor masyarakat
meliputi kegiatan siswa dalam masyarakat, media massa , teman bergaul dan bentuk kehidupan
masyarakat.
(1) Kegiatan siswa
dalam masyarakat Kegiatan siswa dalam masyarakat
dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi siswa harus selektif
dalam memilih kegiatan didalam masyarakat agar tidak terganggu dalam
belajarnya.
(2)
Media massa
Media massa yang baik memberi
pengaruh yang baik terhadap siswa dan juga terhadap belajarnya.
(3) Teman
bergaul
Agar siswa dapat
belajar dengan baik, maka perlulah diusahakan agar siswa memiliki teman bergaul
yang baik dan pembinaan pergaulan yang baik serta pengawasan dari orang tua dan
pendidik harus cukup bijaksana.
(4)
Bentuk kehidupan masyarakat
Kehidupan masyarakat
di sekitar siswa juga berpengaruh terhadap belajar siswa. Pengaruh itu dapat
mendorong semangat anak atau siswa untuk belajar lebih giat lagi.
Adapun pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan menurut pasal 39 Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang sistem
pendidikan nasional dalam Cholisin bahwa “ Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
mata pelajaran yang memberikan penegetahuan dan kemampuan dasar hubungan warga
negara dengan pemerintah agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh
bangsa dan negara”. Cholisin (2001:1).
Pengertian senada dikemukakan
CICED (Centre For Indonesia Civis Education) dalam Cholisin bahwa yang dimaksud
dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses
transformasi yang membantu membangun masyarakat yang heterogen menjadi kesatuan
masyarakat Indonesia, mengembangkan warga negara Indonesia yang memiliki
pengetahuan dan kepercayaan terhadap Tuhan, memiliki kesadaran yang tinggi
terhadap hak dan kewajiban, berkesadaran hukum, memiliki sensitivitas politik,
berpartisipasi dalam politik, dan masyarakat madani (civil society).
(Cholisin,2001:1).
Berdasarkan
pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa prestasi belajar mata pelajaran
Kewarganegaraan adalah hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dalam
suatu usaha kegiatan belajar mata pelajaran Kewarganegaraan agar mampu menjadi
warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara, yang memiliki
Kepercayaan terhadap Tuhan, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan
kewajiban, berkesadaran hukum, memiliki sensitivitas politik, berpartisipasi
politik, dan masyarakat madani.
Mata Pelajaran
Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah mempunyai visi
dan misi yaitu:
Terwujudnya suatu mata pelajaran yang
berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”.
Sedangkan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menjadi
warga negara, yakni warga negara yang memiliki kesadaran politik, kesadaran
hukum, dan kesadaran moral”.
(Departemen Pendidikan Nasional, 2002 :
2).
Mata Pelajaran
Kewarganegaraan terutama membahas demokrasi, hak-hak asasi manusia dan
supremasi hukum, karena didalam negara demokrasi itu menghargai hak-hak asasi
manusia. Sebagaimana lazimnya suatu bidang studi yang diajarkan di sekolah,
materi keilmuan mata pelajaran Kewarganegaraan harus mencakup tiga dimensi. Menurut
Departemen Pendidikan Nasional dimensi Pendidikan Kewarganegaraan terdiri dari:
1. Dimensi pengetahuan Kewarganegaraan (Civics knowledge)
Yang mencakup bidang politik, hukum dan
moral. Secara lebih terperinci, materi kewarganegaraan meliputi pengetahuan
tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non
pemerintah, identitas nasional, pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law) dan peradilan yang bebas
dan tidak memihak, kontitusi, sejarah nasional, hak, dan tanggung jawab warga
negara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik.
2. Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skills)
Meliputi keterampilan partisipasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya: berperan serta aktif mewujudkan
masyarakat madani, keterampilan mempengaruhi dan monitoring jalannya
pemerintahan dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan mengadakan
koalisi, kerjasama, dan mengelola konflik, keterampilan hidup, dsb.
3. Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values)
Mencakup percaya diri, komitmen,
penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan,
demokratis, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan
pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, perlindungan terhadap minoritas dan
sebagainya.
(Departemen Pendidikan Nasional. 2002
:4-5)
Dimensi-dimensi
tersebut tidak boleh berdiri sendiri tetapi harus berdiri sebagai satu kesatuan
yang utuh, karena pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai mata pelajaran
yang memegang peranan penting dalam membentuk warganegara yang baik sesuai
falsafah bangsa dan kontitusi negara Republik Indonesia.
Penjelasan fasilitas belajar dikutip dari buku apa ya?
ReplyDelete