Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Demokrasi

a.    Pengertian Demokrasi

Secara etimologis “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat, dan cratein/cratos yang berarti pemerintah, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Menurut Sidney Hook Azyumardy Azra (2011:112) “Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa”.

Abdul Rozak (2008: 36) banyak sekali definisi demokrasi yang dikemukakan oleh beberapa ahli politik. Masing-masing memberikan definisi dari sudut pandang yang berbeda.
1.    Menurut Haris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat, diri orang, banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau bahan yang diserahi untuk memerintah
2.    Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakasanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarakan atas prinsip kesamaan politik diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
3.    Philipp C. Schmitter
Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah dipilih

Berdasarkan pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi juga mempunyai aturan-aturan di dalamnya, karena demokrasi mempunyai nilai-nilai yang harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat, dan  negara.

Winarno (2006: 98)  menyebutkan adanya kultur nilai demokrasi antara lain :
1)        Toleransi
2)        Kebebasan mengemukakan pendapat
3)        Menghormati perbedaan pendapat
4)        Memahami keanekagaman dalam masyarakat
5)        Terbuka dan komunikasi
6)        Menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan
7)        Percaya dari
8)        Tidak menggantungkan pada orang lain
9)        Saling menghargai
10)    Mampu mengekang diri
11)    Kebersamaan
12)    Keseimbangan

Berdasarkan nilai-nilai demokrasi tersebut rakyat Indonesia harus mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi yang berlaku di Indonesia. Dari penjelasan ini demokrasi juga mempunyai prinsip-prinsip yang  harus ada dalam sistem demokrasi. Prinsip tersebut dapat dilihat dalam sudut pandang Dahl (2008: 49), yaitu:
1.    kontrol atas keputusan pemerintah
2.    pemilihan umum yang jujur
3.    hak memilih dan di pilih
4.    kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.    kebebasan mengakses  informasi
6.    dan kebebasan berserikat

Prinsip-prinsip demokrasi tersebut masyarakat harus mengetahui bahwa negara Indonesia mempunyai prinsip-prinsip demokrasi yang harus masyarakat miliki dalam hidup berdemokrasi.

Pengertian demokrasi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dapat dijelaskan bahwa pemerintahan dari rakyat berarti, pemerintahan negara itu berdasarkan mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan atau kekuasaaan tersendiri dalam negara demokrasi, sedangkan pemerintahan oleh rakyat berarti, pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Meskipun dalam praktik menjalankan pemyelenggaraan bernegara itu pemerintah, tetapi orang-orang itu pada hakikatnya yang telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat. Selain itu pemerintahan oleh rakyat berarti, pemerintahan negara itu di awasi oleh rakyat. Sedangkan pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan dan diarahkan untuk kepentingan dam kesejahteraan rakyat.

b.   Pengertian Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi merupakan kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan dan peraturan. Demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir, atau prilaku politik yang dapat di bangun sekali jadi. Menurut Syafi’i (2008: 12) proses demokrasi Indonesia membutuhkan topangan budaya demokrasi yang baik. Tanpa dukungan budaya demokrasi proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancaman budaya dan prilaku tidak demokratis warisan masa lalu, seperti perilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang, pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan simbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.

Menurut Winarno (2006: 100) suatu negara dikatakan negara demokrasi apabila memenuhi dua kriteria, yaitu :
a.     Pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur) demokrasi
b.    Masyarakat demokrasi yang berwujud pada adanya budaya (kultur) demokrasi

Demokrasi tidak hanya memerlukan institusi, hukum, aturan ataupun lembaga-lembaga negara lainnya. Demokrasi sejati memerlukan sikap dan prilaku hidup demokratis masyarakatnya. Masyarakat harus menampilkan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, karakteristik yang harus ditampilkan warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis adalah memiliki sikap hormat dan bertanggung jawab, bersikap kritis, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif, ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif, mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif, ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab.

Menurut Jusriyadi Sastra (2010: 54) “budaya demokrasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu, dalam lingkungan masyarakat, keluarga, sekolah dan negara”. Ada beberapa contoh tentang  penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
1.    Contoh penerapan budaya demokrasi dalam lingkungan keluarga
a.    Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara
b.    Menghargai pendapat anggota keluarga lainnya
c.    Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja
d.   Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama

2.    Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat
a.    Bersedia mengakui kesalahan yang dibuatnya
b.    Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa     deskriminasi
c.    Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya
d.   Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi
e.    Tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.

3.    Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah
a.    Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda – bedakan
b.   Menerima teman–teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
c.    Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita
d.   Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah
e.    Sikap anti terhadap kekerasan
f.    Dan berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah baik belajar maupun organisasi

4.    Contoh penerapan budaya demokrasi di negara
a.    Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa
b.    Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa dan menghargai  pendapat warganya
c.    Memiliki kejujuran dan integritas
d.   Memiliki rasa malu dan tanggung jawab terhadap publik
e.    Menghargai hak-hak kaum minoritas
f.     Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat
g.    Mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan

Dapat disimpulkan bahwa budaya demokrasi adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan dan peraturan.


Post a Comment for " Pengertian Demokrasi"