Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah

a.    Pengertian Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah

Salah satu keunikan dan keunggulan sebuah sekolah adalah memiliki budaya sekolah yang kokoh dan tetap eksis. Perpaduan semua unsur baik siswa, guru dan orang tua yang berkerjasama dalam menciptakan komunitas yang lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas, serta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, menjadikan sebuah sekolah unggul dan favorit di masyarakat.

Budaya sekolah menurut Short dan Greer (Zuchdi, 2011: 133) adalah “keyakinan, kebijakan, norma, dan kebiasaan dalam sekolah yang dapat dibentuk, diperkuat, dan dipelihara melalui pimpinan dan guru-guru di sekolah”.

Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terdahap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandasan imtak.

Selain budaya di sekolah ada kata lain untuk mengembangkan diri siswa yaitu dalam kegiatan berdemokrasi di sekolah. Siswa dapat belajar hidup berdemokrasi di dalam lingkungan sekolah, karna pengembangan ini sangat penting di dapat oleh siswa karena budaya demokrasi adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam kegiatan berpolitik. Di dalam kegiatan ini siswa harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan berpolitik yang ada di sekolah. Contohnya seperti dalam pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS dan siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah.

Contoh budaya demokrasi yang ada di sekolah dan cara melaksanakan budaya demokrasi di sekolah, yaitu:
a.    Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda – bedakan
b.   Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
c.    Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita
d.    Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah
e.    Sikap anti terhadap kekerasan
f.    Dan berpartisipasi dalam kegiatan disekolah baik belajar maupun organisasi

Proses budaya demokrasi yang rutin dilaksanakan dalam satu tahun sekali yaitu pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS :
1.    Pengurus OSIS membuka pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS sebanyak lima pasang
2.    Bagi siswa yang mencalonkan selurunya diseleksi oleh pengurus OSIS melalui psikotest , dan dipilih sebanyak tiga pasang calon ketua dan wakil ketua OSIS
3.    Setelah mendapatkan calon ketua dan wakil ketua OSIS, masing-masing calon melakukan kampanye di kelas dan di lapangan melalui jadwal yang telah ditentukan.
4.    Saatnya pemungutan suara dilaksanakan, seluruh guru dan siswa di wajibkan ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara .

Contoh pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS siswa sudah mulai berlatih dalam kegiatan politik, sehingga siswa mengerti bagaimana cara pembentukan pemilu yang suatu saat siswa akan memilih calon presiden pada saat mereka cukup usia dan mempunyai kewajiban untuk memilih presiden. Dari sinilah mulai kita lihat bahwa budaya demokrasi itu sangat penting di dapat oleh seluruh siswa untuk melatih siswa dalam kegiatan politik dan melatih siswa untuk hidup berdemokrasi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di negara.

Jadi dapat disimpulkan bahwa penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah adalah tindakan yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat demokratis di lingkungan sekolah meliputi pencerminan program sekolah dalam membangun budaya demokrasi, ekspektasi kepada target kelompok yakni dampak kepada masyarakat, dan terbangunnya sikap tanggung jawab.

2.      Pendidikan Kewarganegaraan
a.    Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan berasal dari kata civics yang secara etimologis berasal dari kataa “civicus” (bahasa latin) sedangkan dalam bahasa Inggris “citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air bawaan atau kaula.

Menurut Depdiknas(2003:3) pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan (sebelumnya disebut PPKn) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam yaitu segi agama, sosial, kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.


Depdiknas (2006: 49) memberikan pengertian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Azyumardi Azra (2011: 12) Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi”. Sedangkan menurut Soedijarto “Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis”.

Pengertian lain dikemukakan oleh Numan Somantri (2010: 1) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sember pengetahuuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih siswa untuk berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu pendidikan untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang baik, cerdas, berfikir kritis, demokratis, berkarakter cinta kepada bangsa dan negara Indonesia, dan berkepribadian sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.


Post a Comment for " Pengertian Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah"