Pengertian Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
a. Pengertian
Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Salah
satu keunikan dan keunggulan sebuah sekolah adalah memiliki budaya sekolah yang
kokoh dan tetap eksis. Perpaduan semua unsur baik siswa, guru dan orang tua
yang berkerjasama dalam menciptakan komunitas yang lebih baik melalui
pendidikan yang berkualitas, serta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu
pembelajaran di sekolah, menjadikan sebuah sekolah unggul dan favorit di
masyarakat.
Budaya
sekolah menurut Short dan Greer (Zuchdi, 2011: 133) adalah “keyakinan,
kebijakan, norma, dan kebiasaan dalam sekolah yang dapat dibentuk, diperkuat,
dan dipelihara melalui pimpinan dan guru-guru di sekolah”.
Sebuah
sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan
menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terdahap pencapaian
visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan
intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi
teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab
tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan
dalam perkembangan iptek dan berlandasan imtak.
Selain
budaya di sekolah ada kata lain untuk mengembangkan diri siswa yaitu dalam
kegiatan berdemokrasi di sekolah. Siswa dapat belajar hidup berdemokrasi di
dalam lingkungan sekolah, karna pengembangan ini sangat penting di dapat oleh
siswa karena budaya demokrasi adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh
masyarakat Indonesia dalam kegiatan berpolitik. Di dalam kegiatan ini siswa
harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan berpolitik yang ada di sekolah.
Contohnya seperti dalam pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS dan siswa
dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah.
Contoh
budaya demokrasi yang ada di sekolah dan cara melaksanakan budaya demokrasi di
sekolah, yaitu:
a.
Bersedia
bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda – bedakan
b.
Menerima
teman-teman
yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama
c.
Menghargai
pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita
d.
Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan
untuk menyelesaikan masalah
e.
Sikap anti terhadap kekerasan
f.
Dan
berpartisipasi dalam kegiatan disekolah baik belajar maupun organisasi
Proses
budaya demokrasi yang rutin dilaksanakan dalam satu tahun sekali yaitu
pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS :
1. Pengurus
OSIS membuka pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS sebanyak lima pasang
2. Bagi
siswa yang mencalonkan selurunya diseleksi oleh pengurus OSIS melalui psikotest
, dan dipilih sebanyak tiga pasang calon ketua dan wakil ketua OSIS
3. Setelah
mendapatkan calon ketua dan wakil ketua OSIS, masing-masing calon melakukan
kampanye di kelas dan di lapangan melalui jadwal yang telah ditentukan.
4. Saatnya
pemungutan suara dilaksanakan, seluruh guru dan siswa di wajibkan ikut
berpartisipasi dalam pemungutan suara .
Contoh
pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS siswa sudah mulai berlatih dalam kegiatan
politik, sehingga siswa mengerti bagaimana cara pembentukan pemilu yang suatu
saat siswa akan memilih calon presiden pada saat mereka cukup usia dan
mempunyai kewajiban untuk memilih presiden. Dari sinilah mulai kita lihat bahwa
budaya demokrasi itu sangat penting di dapat oleh seluruh siswa untuk melatih
siswa dalam kegiatan politik dan melatih siswa untuk hidup berdemokrasi sesuai
dengan peraturan-peraturan yang berlaku di negara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah adalah tindakan yang
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat demokratis di lingkungan sekolah
meliputi pencerminan program sekolah dalam membangun budaya demokrasi,
ekspektasi kepada target kelompok yakni dampak kepada masyarakat, dan
terbangunnya sikap tanggung jawab.
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
a. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan
berasal dari kata civics yang secara
etimologis berasal dari kataa “civicus”
(bahasa latin) sedangkan dalam bahasa Inggris “citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk
dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air bawaan atau kaula.
Menurut
Depdiknas(2003:3) pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan (sebelumnya disebut PPKn)
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam
yaitu segi agama, sosial, kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi
warga yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan
UUD 1945.
Depdiknas
(2006:
49) memberikan pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Azyumardi Azra (2011: 12) Pendidikan
Kewarganegaraan adalah “pendidikan yang
mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga
demokrasi, rule of law, HAM, hak dan
kewajiban warganegara serta proses demokrasi”. Sedangkan menurut Soedijarto “Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik
yang demokratis”.
Pengertian lain dikemukakan
oleh Numan Somantri (2010: 1) bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan adalah:
Program
pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan
sumber-sember pengetahuuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan
sekolah, masyarakat, orang tua yang kesemuanya itu diproses guna melatih siswa
untuk berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam
mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
adalah suatu pendidikan untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang baik,
cerdas, berfikir kritis, demokratis, berkarakter cinta kepada bangsa dan negara
Indonesia, dan berkepribadian sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Post a Comment for " Pengertian Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah"