Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan IPS
Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan
IPS
Pembelajaran
Pendidikan IPS masyarakat merupakan sumber belajar dan materi yang utama serta
sekaligus menjadikan laboratorium. Pengetahuan , prinsip, dan teori – teori
Pendidikan IPS yang dipelajarin siswa di dalam kelas dapat diujicobakan atau
diaplikasikan di masyarakat. Oleh karena itu dalam pengajaran Pendidikan IPS
guru harus mampu membawa siswa pada kenyataan hidup yang sebenarnya, agar siswa
menghayati, menanggapi, mengganalisis, dan menegvaluasi, sehingga pada akhirnya
siswa dapat membina kepekaan, sikap mental, dan keterampilan dalam menghadapi
kehidupan nyata. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Nursid (1984:20) bahwa
: melalui pengajaran Pendidikan IPS diharapkan terbinanya warga negara yang
akan dating yang peka terhadap masalah social yang terjadi di masyarakat ,
memiliki sikap mental yang positif terhadap segala ketimpangan yang terjadi ,
dan terampil mengatasi masalah yang terjadi sehari – hari baik yang menimpa
dirinya sendiri terutama menimpa kehidupan masyarakat.
Undang – Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003) menyatakan bahwa satuan pendidikan
yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan
berkesinambungan. Hal ini berarti bahwa pendidikan IPS sebagai bagian dari
program pengajaran di SD, baik secara programatik maupun prosedural harus
berkaitan dan berkesinambungan dengan pendidikan IPS pada jenjang selanjutnya.
Mengacu pada pernyataan di atas , kiranya patut diperhatikan tujuan atau misi
utama pendidikan IPS itu. Tujuan atau misi utama pendidikan IPS adalah
memanusiakan manusia dan memasyarakatkan secara fungsional dan penuh kesabaran
dan penuh tanggung jawab (Djahiri; 1996:4).Oleh karenannya dalam mengajarkan
pendidikan IPS yang harus diperhatikan oleh guru adalah ; 1. Kemampuan dalam
memberikan pembekalan pengetahuan manusia dan seluk beluk kehidupan dalam
astagrata ; 2. Membina kesadaran, keyakinan, dan sikap akan pentingnya hidup
bermasyarakat dengan penuh rasa kesabaran, bertanggung jawab, dan manusiawi; 3.
Membna keterampilan hidup bermasyarakat dalam negara Indonesia yang
berlandaskan Pancasila, dan ; 4. Membina pembekalan dan kesiapan untuk belajar
lebih lanjut dan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi (Djahiri;
1996:4).
Tujuan
pengajaran pendidikan IPS mencakup tiga kemampuan dasar yakni bidang kognitif,
afektif, dan psikomotor. Pencapaian tujuan pengajaran bidan kognitif didasarkan
pada Taksonomi Bloom. Tujuan kognitif adalah tujuan yang berkenaan dengan ingatan
dan penegenalan kembali pengetahuan, perkembangan kemampuan intlektual dan
keterampilan intlektual (Bloom, 1956:7). Dengan demikian tujuan kognitif
pengajaran pendidikan IPS lebih mengarah kepada tujuan memperoleh pengetahuan,
pengertian, intelegensi, dan keterampilan berpikir siswa. Tujuan kognitif ini
terbagi dalam 4 kelompok besar, (1) Pengetahuan, (2) Pemahaman, (3) aplikasi,
(4) analisis, (5) sistesis, (6) evalusi.
Tujuan afektif
dalam pengajaran pendidikan IPS dalah menekankan pada perasaan, emosi, dan
derajat penerima atau penolakan siswa terhadap materi pengajaran pendidikan IPS
yang diberikan. Secara garis besar tujuan afektif dikelompokkan kedalam 5
kelompok besar yaitu : (1) pemerimaan, (2) jawaban atau sambutan, (3)
Penghargaan, (4) pengorganisasian, dan (5) karekterisasi nilai.Secara lebih
khusus kelima tujuan afektif ini dapat diungkapkan oleh siswa kedalam bentuk
tingkah lak seperti melakukan tindakan, melakuan perbuatan bertanya,
menjelaskan, memilih, menjawab, mengikuti, menceritakan , dan sebagainya.
Tujuan
psikomotor dapat dikelompokkan dalam 7 kelompok besar : (1) pengindraan, (2)
kesiapan bertindak, (3) respon atau kegiatan terbimbing, (4) mekanisme atau
tindakan yang otomatis, (5) keterampilan yang hati – hati, (6) adaptasi, (7) keaslian
.
Sementara itu
tujuan kurikulum pengetahuan social pada dasarnya dikembangkan dari falsafah
dan teori pendidikan yang dimanifestasikan dalam bentuk tujuan yang pendidikan.
Kebutuhan Perkembangan anak didik , baik dilihat dari sudut Psikologis , tuntutan
social dan budaya yang didasarkan pada dimensi masa lalu, kini, dan masa yang
akan datang . Pengetahuan tentang fakta, konsep, generalisasi, teori dan
keterampilan dalam proses, kemampuan berfikir serta kemampuan dalam mengambil
keputusan adal tujuan yang dianggap penting dalam kognitif (Martorella, 1991; Schunscke, 1987;
jarolimek, 1986; Maxim, 1986; Walton dan Mallan, 1981). Para pakar tersebut
umumnya mendukung pernyataan yang menyatakan bahwa , “factual information is crucial to the understanding of concepts and
generalization because it provides the supporting detail and the elaboration
that make them meaningful” (Martorella, 1991;86).
Kurikulum ilmu
sosial, tujuan utamanya adalah kajian yang berhubungan dengan pengembangan
intlektual. Hal – hal yang kurang berhubungan dengan pengembangan intlektual
menjadi sesuatu yang kurang penting. Marsh (1991:17) menyatakan kurikulum yang
demikian sebagai “Value-free approach”.
Dalam konteks ini, kiranya pernyataan Marsh berikut dapat memberikan suatu bahan
pertimbangan pemikiran. Marsh menyatakn bahwa ; over time the ‘structure’ of a discipline may be comprehended by
students if they are taught in such away as to get inside the discipline to do
history as a historian and to inquire as a sociologist; to think as an
economist does and to observe and explain patterns in terms of processes like a
geographer (Marsh, 1991:17). Dengan demikian tingkat kedisiplinan dan
pemahaman siswa atau peserta didik di dalam kelas dapat pula mempengaruhi
keberhasilan proses belajar mengajar. Bahkan partisipasi siswa dapat pula
menjadi penopang keberhasilan tujuan yang terdapat pada isi pesan di kurikulum.
Oleh karenanya pada posisi ini
keterampilan guru akan memiliki makna yang sangat strategis dalam mengembangkan
kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran (Khususnya Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial) amatlah diperlukan. Oleh karenanya keberhasilan suatu
proses belajar mengajar (PIPS) dapat dipengaruhi oleh kerja sama antar guru ,
dan suasana proses belajar mengajar yang efektif di kelas.
Pembelajaran
PIPS dilakuakan secara terpadu yakni keseluruhan komponen , substansi (material
maupun non-material), prosedur, dan proses yang dirancang dengan sengaja,
sadar, dan untuk dilaksanakan dalam rangka supaya subjek (peserta didik) dapat
belajar. Terpadu yang dimaksud menyangkut seperti apa wujud dan bagaimana
mewujudkan konsep pembelajaran yang dimaksud ke dalam keadaan yang terpadu.
Keadaan terpadu memiliki ciri bahwa di dalamnya harus terdapat penyatuan secara
fungsional maupun structural antar komponen dan antar substansinya, serta antar
tahapan keseluruhan peristiwa belajar yang dikehendaki. Terpadu dalam
pengertian ini jelas mengandung arti saling terkait dan terikat satu sama lain
dalam mengikuti aturan (fungsi dan struktur) yang direncanakan.
Pendidikan IPS
atau studi sosial mengharapkan siswa memperoleh ilmu pengetahuan, dapat
mengembangkan kemampuan berfikir dan mampu mengambil keputusan secara kritis,
melatih belajar mandiri, serta membentuk kebasaan – kebiasaan, dan keterampilan
– keterampilan seperti melatih diri dalam bertingkah laku seperti yang
diinginkan.
Pembelajaran
Pendidikan IPS diharapkan dapat berkembang pada diri siswa , khususnya
kemampuan agar siswa mampu hidup di tengah – tengan masyarakat. Seperti dikemukakan
Fenton (1967:1) bahwa, tujuan studi social adalah “prepare children to be good citizen : social studies teach children
how to think and : social studies pass on the cultural heritage”.
(Pembelajaran Pendidikan IPS mendidik anak menjadi warga negara yang bak, mampi berfikir, dan mewariskan
kebudayaan kepada generasi penerusnya). Sedangkan menurut Jarolimek (1977:3-4)
bahwa : social studies education has as
its particular mission the task of helping youg people develop competencies
that enable them to deal with , and to some extent manage , the physical and
social forces of in which they live. Such competencies make it possible for
pupil to shape their lives on harmony with those forces.
Tujuan ini akan
dicapai dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. PKn adalah salah
satu bentuk pendidikan politik yang tujuannya adalah membentuk warga negara
yang baik yaitu warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan dengan baik
hak – hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara. Memiliki kepakaan
dan tanggung jawab sosial , mampu memecahkan masalah – masalah kemasyarakatan
secara baik dengan fungsi dan perannya (Socially
sensistive, social responsible , socially intelegence). Selain itu sebagai
warga negara Indonesia yang baik ,diharapkan memiliki sikap disiplin pribadi ,
maupun berfikir kritis, kreatif dan inivatif , agar dicapai kualitas pribadi
dan prilaku warga negara dan warga masyarakat yang baik (Socio civic behavior and desirable personal qualities). Seorang warga negara yang baik juga harus
mematuhi dan melaksanakan hukum dan ketentuan – ketentuan perundang – undangan
dengan rasa penuh tanggung jawab , yang tidak merusak lingkungan , tidak
mencemari air dan udara di sekitarnya , serta memelihara dan memanfaatkan
lingkungannya secara bertanggung jawab.
Tujuan
pembelajaran PKn dalam PIPS perlu
pendekatan PKn , tidak hanya berorientasi pada tujuan dan isi , melainkan juga
menekankan pada proses pembentukan warga negara yang baik yang lebih mandiri
dalam memahami dan mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi serta mampu
mengambil keputusan – keputusan yang terbaik bagi dirinya , lingkungan serta
masyarakat.
Pembelajaran PKn
yang ditekankan adalah terjadinya suatu proses perubahan. Penekanan pada proses
akan lebih mengarah pada percepatan pencapaian keberhsilan pencapaian tujuan
pendidikan PKn, dari pada yang menekankan pada hasil, sebab itu keterampilan
bagi warga negara dalam membuat atau mengambil keputusan perlu dilatihkan
secara terus menerus, agar memiliki keterampilan dalam menegmbangkan berbagai
alternatif untuk sampai pada pembuatan keputusan yang tepat. Untuk itu
pendekatan – pendekatan yang bersifat desentralisasi / otonomi pendidikan sudah
seharusnya dilaksanakan, khususnya dalam PKn. Kondisi semacam itu harus pula
diciptakan di lingkungan masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan
penerapan nilai – nilai dan moral antara apa yang disampaikan di sekolah dengan
apa yang terjadi dewasa ini.
Perlu
menciptakan situasi dan kondisi yang mungkin warga negara mengembangkan berbagai
potensi yang dimilikinya yang diwujudkan dalam interaksi edukatif di dalam
kelas dengan suasana dialogis yang konstruktif. Suasana dialogis hanya mungkin
diwujudkan melalui upaya keterbukaan dan kebebasan yang menjadi cirri utama
dari era globalisasi dan informasi yang dihadapi oleh setiap negara, bangsa dan
warga negara. Suasana ini harus dapat member kemungkinan interaktif dan
reflektif antar guru dan siswa. Warga negara yang akan diasiapkan tidak hanya
menjadi warga negara yang tahu tentang hak dan kewajibannya, tetapi juga
disiapkan untuk dapat hidup dalam era dimana batas – batas wilayah negara,
jarak, dan waktu hamper tidak menjadi penghalang lagi untuk berhubungan,
bekerjasama, dan bersaing dengan warga negara lain di seluruh dunia. Oleh sebab
itu warga negara Indoseniapun dituntut untuk mewakili visi, orientasi, dan
pendangan – pandangan yang mengarah pada kemampuan untuk menjadi warga negara
global. Untuk menjadi warga negara global itu (Robert Fowler & Ian Wright
(ed) ; 1995 Jeremy Bracher , John Brown Childs , and Jill Cutler , 1993)
mengemukakan diperlukan bahan – bahan
pelajaran dalam konteks pendidikan politik bagi warga negara harus
mengandung salah satu bahan – bahan utama yang disebut Global Perspektif ,
Global Education , Multy Cultural Education dengan mengkaji secara baik
kenyataan – kenyataan yang ada sekarang dimana siswa hidup , terutama tuntutan
bagi warga negara yang akan hidup dalam abad ke – 21.
Materi pembelajaran
PKn dengan demikian, selain harus bersifat comprehensive, juga bersifat
problematik. Materi bersifat comprehensive artinya materi pengajaran selain
mengenai hal yang mengarahkannya kepada memahami hak – hak dan kewajiban –
kewajiban sebagai warga negara, juga harus dibekali dengan pengetahuan –
pengetahuan lain yang dapat membantu memahami dan melaksanakan hak – hak dan
kewajiban – kewajiban sebagai warga negara yang baik. Untuk itu selain membahas nilai – nilai
Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan
bernegara , siswapun harus dilengkapi dengan materi pelajaran yang dapat
meningkatkan pengetahuan, mengembangkan nilai – nilai keterampilan sebagai
warga negara. Hal itu dapat diperoleh melalui hubungan keterkaitan antara PKn
dengan ilmu sosial (IPS untuk Pendidikan Dasar dan Ilmu – Ilmu Sosial pada
Sekolah Menengah Umum).
Bahan kajian PKn
juga harus bersifat problematik, bukan hanya bersifat instan. Hal ini
dikarenakan materi pengajaran yang bersifat problematik akan mendorong siswa
sebagai warga negara untuk dapat melibatkan berbagai permasalahan kehidupan
warga negara secara kritis. Dengan materi yang bersifat problematik siswa
terlatih dalam memaknai persoalan – persoalan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan menyadari posisinya sebagai warga negara. Disamping
itu materi yang bersifat problematik atau yang dilematis akan mendorong
siswa untuk menentukan posisinya (taking side and position) atau
mengemukakan argumentasi – argumentasi yang logis dan rational. Selain dari itu
akan mendorong untuk mengembangkan sebanyak mungkin alternatif guna menumbuhkan
kemampuannya untuk melakukan analisis dan seleksi terhadap berbagai alternatif
dari kemungkinan pemecahan nelalui perundingan kekuatan dan kelemahan , serta
resiko yang dapat ditimbulkan setiap alternatif pilihannya. Proses itu akan mengantarkannya pada kemampuan untuk memilih
dan menbuat keputusan terbaik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki muatan pendidikan secara terpadu antara pendidikan
pancasila dan pendidikan Kewarganegaran. Sedangkan pembelajaran terpadu
mencakup pada dua pengertian : (1) belajar terpadu sebagai aktivitas belajar –
mengajar yang secara structural sama dengan program satu pembelajaran (Satpel)
untuk satu pokok bahasan dalam GBHN kurikulum, hanya muatan materi (konten) dan
konteksnya berbeda, yaitu berasal dari berbagai pokok bahasan untuk satu mata
pelajaran. (2) Pembelajaran Terpadu berfungsi sebagai wadah ajang atau muara
penyatu kaitan konsep – konsep yang dikandung beberapa pokok bahasan dan atau
beberapa mata pelajaran yang seharusnya memiliki keterkaitan dan keterpaduan
pemehamannya.
Pembelajaran harus merupakan suasana yang tercipta
sedemikian rupa sehingga dapat merubah
sikap, dan prilaku serta keterampilan anak didik kearah kedewasaan mental
psikologis untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya. PKn memiliki kekhususan
dalam materi, tujuan, metode dan teknik yang akan diterapkan. Pada hakikatnya
pengajaran PKn adalah proses interaksi dari aspek – aspek kehidupan manusia di
masyarakat dan pengajaran PKn merupakan paduan dari berbagai disiplin ilmu sosial
yang telah diolah, diseleksi sedemikian rupa untuk kepentingan anak didik.
Sedangkan PIPS sebagai bidang pengetahuan yang digali dari kehidupan praktis
sehari – hari di dalam masyarakat dengan menggunakan pendekatan – pendekatan
interdisipliner.
Post a Comment for "Pembelajaran PKn Dalam Pendidikan IPS"