Pengertian Kompetensi Kepribadian
Pengertian Kompetensi Kepribadian
Setiap guru mempunyai kepribadian
masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru
dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya
adalah suatu masalah yang abstrak, banyak yang dapat dilihat lewat penampilan,
tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Sebagai seorang model guru harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies) diantaranya : 1)
kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan ajaran
agamanya; 2) Kemampuan mengahrgai dan menghormati antar umat bergama; 3)
Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang
berlaku di masyarakat; 4) Mengembangkan sifat terpuji sebagai seorang guru,
misalnya sopan santun, tat karama, dan; 5) Bersikap demokratis dan terbuka
terhadap pembaruan dan kritik.
Kompetensi Profesional Guru
Menurut A. M. Sardiman (1990: 97) menyatakan bahwa guru merupakan tenaga profesional di bidang kependidikan yang memiliki kualifikasi :
1.
Capable : yaitu
guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, keterampilan serta sikap yang
lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar mengajar secara
efektif.
2.
Inovator : yaitu
guru sebagai tenaga kependidikan memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan
reformasi. Para guru diharapkan memiliki
pengetahuan, kecakapan dan keterampilan.
3.
Developer : yaitu
guru memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus
mampu melihat jauh kedepan dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor
pendidikan sebagai suatu sistem.
Sejalan dengan hal di atas, maka terdapat kualifikasi
khusus yang bersifat mental yang menyebabkan seseorang merasa senang karena
merasa terpanggil hati nuraninya untuk menjadi seorang pendidik. Oleh Waterink
seperti dikutip oleh A. M. Sardiman disebut dengan istilah rouping atau panggilan hati
nurani. Rouping inilah yang merupakan dasar bagi seorang
guru untuk melakukan segala aktivitas dalam proses belajar mengajar.
Guru merupakan pekerjaan yang profesional, suatu lapangan
kerja keahlian tertentu yang karena sifatnya membutuhkan persyaratan dasar,
keterampilan dan sikap kepribadian, sesuai dengan pendapat di atas maka dapat
dijabarkan bahwa guru memiliki kualifikasi kompetensi profesional dalam fungsinya sebagai tenaga kependidikan yaitu :
1. Penguasaan
bahan/materi pengajaran.
2.
Mampu
mengelola program belajar mengajar.
3. Mampu
mengelola kelas.
4. Mampu
menggunakan media / sumber pengajaran.
5. Mampu
menguasai landasan-landasan kependidikan.
6.
Mampu
mengelola interaksi belajar-mengajar.
7.
Mampu
menilai prestasi belajar siswa.
8. Mampu
mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Mampu
menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Kompetensi Sosial
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai
anggota masyarakat dan sebagai mahkluk social, meliputi : 1) Kemampuan untuk
berinteraksi, 2) kemampuan mengenal dan memahami fungis-fungsi setiap lembaga
kemasyarakatan, 3) kemampuan menjalin kerjasama yang baik secara individual
maupun secara kelompok.
Dedy Wahyudi (2008:2) guru dalam menjalankan kemapuan
proesionalnya, dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat
psikologis, meliputi :
a)Kompetensi kognitif guru, guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinggi yang menunjnag kegiatan pembelajaran yang dilakukannya. Hal utama yang dituntut dari kempuan kognitif ini adalah flekibilitas kognitif (keluwesan kognitif). Hal ini ditandai oleh adanya keterbukaan guru dalam berfikir dan beradaptasi, ketika mengamati dan mengenali suati objek atau situasi tertentu, guru fleksibel selalu berpikir kritis (berpikir kritis penuh pertimbangan secara akal sehat). Bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif yang meliputi ilmu pengetahuan kependidikan dan ilmu pengetahuan materi bidang studi yaitu meliputi semua bidang studi yang akan menajdi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan.
b)
Kompetensi afektif guru, secara afektif guru handaknya
memiliki sikap dan perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang
dilakukannya, baik terhadap orang lain terutama mauun terhadap dirinya sendiri.
Terhadap orang lain khususbya anak didik guru hendaknya memiliki sikap dan
sifat empati, aramah dan bersahabat. Dengan sifat ini, anak didik meraa
dihargai, diakui keberadaanya sehingga semakin menumbuhkan keterlibatan aktif
siswa dalam prose pembelajaran sehingga pembelajaran dapat memberikan hasil
yang optimal.
Terhadap
dirinya sendiri guru hendaknya memiliki sikap positif sehingga pada akhirnya
dapat membentu optimalisasi proses pembelajaran. Keadaan efektif yang bersumber
dari diri guru menunjang proses pembelajaran anatara lain konsep diri yang
tinggi dan efeksi diri yang tinggi berkaitan dnegan profesi guru yang
digelutinya.
c) Kompetensi psikomotor guru, seorang
guru merupakan keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang
dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya ebagai guru.
Kecakapan psikomotor ini dapat bersifat umum dan khusus. Secara umum,
direfleksikan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti
duduk, beridir, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya. Secara khusus,
kecapakan psikomotor direleksikan dalam bentuk keterampilan untuk
mengekspresikan diri secara verbal maupun nonverbal.
Guru memang selayaknya memiliki kepribadian yang sabar dan penuh dengan strategi untuk menghadapi segala karakter murid. Yuk kunjungi website kampus kami https://walisongo.ac.id/
ReplyDelete