Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kekerabatan dalam Adat Lampung

Kekerabatan dalam Adat Lampung

Dalam kekerabatan masyarakat Lampung istilah kekerabatan adalah tutor atau tutur, yang berarti panggilan, cara memanggil atau menyapa anggota keluarga yang satu dengan anggota keluarga yang lain.

Pola perilaku masyarakat Lampung Saibatin cenderung diikat oleh hubungan adat dan hubungan batin secara alamiah. Kecenderungannya mengarah ke masyarakat “Paguyuban” atau tipe “Gemeinschaft” yang telah dipengaruhi pula oleh tipe “Geselscaft” yakni masyarakat “Patembayan”. Pertemuan dua tipe ini akibat adanya asimilasi kebudayaan yang timbul dari perkawinan penduduk asli dengan pendatang. Apabila kegiatan yang bersifat kekeluargaan maka tipe paguyuban lebih menonjol, tetapi bila kegiatan bersifat sosial kemasyarakatan maka yang nampak adalah tipe pasembayan. Hal ini dapat dipahami dimana dewasa ini pemikiran masyarakat sedang dalam proses transisi dari pola tradisional menuju pola modern.(Depdikbud Lampung, 1984;16)

Gambaran hubungan kekerabatan berdasarkan hubungan darah dan perkawinan serta kepunyimbangan mempunyai peranan yang sangat penting dalam hubungan kerjasama dalam penyelesaian suatu masalah atau pekerjaan yang berat, semua harus dilibatkan untuk kerjasama atau bergotong royong sampai dengan asal nenek (lebu).

Kekerabatan yang berdasarkan hubungan kelurga patrilinial (bapak) merupakan pokok utama dalam menangani suatu pekerjaan berat yang diatur dalam adat dimana rasa ini terpanggil dari dasar hubungan darah, sedangkan hubungan kekerabatan yang berdasarkan kepunyimbangan, ini didasari bahwa rumah keluarga hanya merupakan bilik (kamar) dari rumah besar (Lamban Balak, Gedung) dimana kepala adat tinggal. Dengan kata lain sebuah keluarga merupakan unit kecil dari suatu kesebatinan (Bandakh, pimpinan adat) (Depdikbud Lampung,1984;17).

Jadi dari beberapa pendapat diatas bahwa kekerabatan adalah kesatuan dari beberapa keluarga menurut sendi kekeluargaannya masing-masing. Sebagai mana rukun keluarga, demikian pula dengan rukun keluarga dapat dibedakan dengan melihat banyak sedikitya keanggotaan keluarganya jadi ada rukun kerabat yang kecil dan rukun kerabat yang besar.

Rukun kerabat yang kecil merupakan kehidupan bersama yang beranggotakan saudara-saudara yang dipimpin oleh anak lelaki yang disebut “Pun” atau anak punyimbang dalam arti anak penerus keturunan.

Di dalam satuan kerabat kecil ini anak punyimbang disamping memimpin dan mengatur keluarga-keluarga sendiri, dia juga bertanggung jawab memimpin dan mengatur keluarga yang lain dengan kepala-kepala keluarga itu masing-masing atas dasar musyarawarh dan mufakat adik beradik.


Apabila di dalam kerukunan kerabat itu bukan saja terdiri dari keanggotaan dari saudara adik beradik seketurunan, melainkan termasuk saudara-saudara karena bertali adat, beserta pula anggota-anggota keluarganya yang sedarah atau tidak sedarah, atau termasuk pula para ipar dan menantu yang berasal dari suku yang sama atau daerah yang sama, atau juga mungkin berasal dari luar daerah atau asing, maka kerukunan kerabat demikian adalah kerukunan kerabat yang besar. 

2 comments for "Kekerabatan dalam Adat Lampung "