Kekerabatan dalam Adat Lampung
Kekerabatan dalam
Adat Lampung
Dalam kekerabatan masyarakat Lampung istilah kekerabatan
adalah tutor atau tutur, yang berarti panggilan, cara memanggil atau menyapa
anggota keluarga yang satu dengan anggota keluarga yang lain.
Pola perilaku masyarakat Lampung Saibatin
cenderung diikat oleh hubungan adat dan hubungan batin secara alamiah.
Kecenderungannya mengarah ke masyarakat “Paguyuban” atau tipe “Gemeinschaft”
yang telah dipengaruhi pula oleh tipe “Geselscaft” yakni masyarakat
“Patembayan”. Pertemuan dua tipe ini akibat adanya asimilasi kebudayaan yang
timbul dari perkawinan penduduk asli dengan pendatang. Apabila kegiatan yang
bersifat kekeluargaan maka tipe paguyuban lebih menonjol, tetapi bila kegiatan
bersifat sosial kemasyarakatan maka yang nampak adalah tipe pasembayan. Hal ini
dapat dipahami dimana dewasa ini pemikiran masyarakat sedang dalam proses
transisi dari pola tradisional menuju pola modern.(Depdikbud Lampung, 1984;16)
Gambaran hubungan kekerabatan berdasarkan hubungan
darah dan perkawinan serta kepunyimbangan mempunyai peranan yang sangat penting
dalam hubungan kerjasama dalam penyelesaian suatu masalah atau pekerjaan yang
berat, semua harus dilibatkan untuk kerjasama atau bergotong royong sampai
dengan asal nenek (lebu).
Kekerabatan yang berdasarkan hubungan kelurga
patrilinial (bapak) merupakan pokok utama dalam menangani suatu pekerjaan berat
yang diatur dalam adat dimana rasa ini terpanggil dari dasar hubungan darah,
sedangkan hubungan kekerabatan yang berdasarkan kepunyimbangan, ini didasari
bahwa rumah keluarga hanya merupakan bilik (kamar) dari rumah besar (Lamban
Balak, Gedung) dimana kepala adat tinggal. Dengan kata lain sebuah keluarga
merupakan unit kecil dari suatu kesebatinan (Bandakh, pimpinan adat) (Depdikbud
Lampung,1984;17).
Jadi dari beberapa pendapat diatas bahwa
kekerabatan adalah kesatuan dari beberapa keluarga menurut sendi
kekeluargaannya masing-masing. Sebagai mana rukun keluarga, demikian pula
dengan rukun keluarga dapat dibedakan dengan melihat banyak sedikitya
keanggotaan keluarganya jadi ada rukun kerabat yang kecil dan rukun kerabat
yang besar.
Rukun kerabat yang kecil merupakan kehidupan
bersama yang beranggotakan saudara-saudara yang dipimpin oleh anak lelaki yang
disebut “Pun” atau anak punyimbang dalam arti anak penerus keturunan.
Di dalam satuan kerabat kecil ini anak punyimbang
disamping memimpin dan mengatur keluarga-keluarga sendiri, dia juga bertanggung
jawab memimpin dan mengatur keluarga yang lain dengan kepala-kepala keluarga
itu masing-masing atas dasar musyarawarh dan mufakat adik beradik.
Apabila di dalam kerukunan kerabat itu bukan saja
terdiri dari keanggotaan dari saudara adik beradik seketurunan, melainkan
termasuk saudara-saudara karena bertali adat, beserta pula anggota-anggota
keluarganya yang sedarah atau tidak sedarah, atau termasuk pula para ipar dan
menantu yang berasal dari suku yang sama atau daerah yang sama, atau juga
mungkin berasal dari luar daerah atau asing, maka kerukunan kerabat demikian
adalah kerukunan kerabat yang besar.
Post a Comment for " Kekerabatan dalam Adat Lampung"