Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills)

a.    Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills)
Kecakapan kewarganegaraan merupakan suatu kemampuan untuk menerapkan/mengimplementasikan pengetahuan kewarganegaraan yang telah dikuasai warga negara. Dalam masyarakat demokratis warga negara hendakya mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban, serta bertanggung jawab atas segala tindakan-tindakannya, disamping hak-hak yang diperolehnya. Dengan demikian terdapat adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban lebih diutamakan daripada hak. Kecakapan kewarganegaraan dalam hal ini meliputi kecakapan intelektual serta kemampuan berpartisipasi secara aktif dalam berbagai masalah warga negara.
Manusia sebagai warga negara pada dasarnya tidak begitu saja serta merta menjadi seorang negarawan atau mereka yang tampil sebagai pemimpin di negaranya, melainkan mereka terlebih dahulu melalui sekolah sebagai pendidikan yang akan menjadikan mereka tahu akan ilmu pengetahuan dan sekaligus menjadi pembuat keputusan dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini juga dikemukakan oleh Banks seperti yang di bawah ini :
A fundamental premise of a democratic society is that citizen will participate in the governing of the nation and that the nation-state will reflect the hopes, dreams, and responsibibilities of its people. People are not born democrats.consequently, an important goal of the schools in a democratic society is to help students acquire the knowledge, values, and skills needed to participateeffectively in public communities. (Banks, 1997: 1)

Berdasarkan pendapat Banks di atas, dapat dijelaskan bahwa warga negara dapat berpartisipasi dalam pemerintahan sebuah negara dimana di dalam pemerintahan dapat memberikan harapan, impian, dan sekaligus memberikan tanggung jawab kepada siapa saja yang akan berada dalam pemerintahan. Tapi sebagai konsekuensinya, dalam hal ini tentu saja, mereka terlebih dahulu harus bersekolah untuk mejadikan mereka sebagai warga negara yang lebih demokratis dan juga akan mendapatkan ilmu pengetahuan di sekolah. Dan bisa mendapatkan dan memahami nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan terakhir mereka juga dapat berpartisipasi sebagai warga negara.

Suryadi dalam Adha (2010: 44), bahwa “Life skills atau keterampilan hidup dalam pengertian ini mengacu pada berbagai ragam kemapuan yang diperlukan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat di masyarakat. Life skills merupakan kemampuan yang diperlukan sepanjang hayat, kepemilikan kemampuan berpikir yang kompleks, kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan membangun kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga negara yang bertanggung jawab, memiliki kesiapan serta kecakapan untuk bekerja, dan memiliki karakter dan etika untuk terjun ke dunia kerja”.

Udin dan Dasim (2012; 205) menambahkan bahwa “Civic Education yang bermutu berusaha mengembangkan kompetensi dalam menjelaskan dan menganalisis. Bila warga negara dapat menjelaskan bagaimana sesuatu seharusnya berjalan, misalnya sistem pemerintahan presidensil, sistem cheks and balances, dan sistem hukum, maka mereka akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk mencari dan mengoreksi fungsi-fungsi yang tidak beres. Warga negara juga perlu memiliki kemampuan untuk menganalisis hal-hal tertentu sebagai komponen-komponen dan konsekuensi cita-cita, proses-proses sosial, ekonomi, atau politik, dan lembaga-lembaga. Kemampuan dalam menganalisis ini akan memungkinkan seorang membedakan antara fakta dengan opini atau antara cara dengan tujuan. Hal ini juga membantu warga negara dalam mengklasifikasi berbagai macam tanggung jawab seperti misalnya antara tanggung jawab publik dan privat, atau antara para pejabat baik yang dipilih atau diangkat dengan warga negara biasa”.

Civic education menurut Cogan dalam Winataputra (2007: 1) secara umum menunjuk pada “...the kinds of course work taking place within the context of the formalized schooling structure”, seperti civics di kelas sembilan dan “problems of democracy” di kelas 12. Dalam posisi ini “civic education” diperlakukan sebagai “...the foundational course work in school yang dirancang untuk mempersiapkan ...young citizens for an active role in their communities in their adult lives”. Hal  itu mengandung makna bahwa “civic education” merupakan mata pelajaran dasar yang dirancang untuk mempersiapkan para pemuda warga negara untuk dapat melakukan peran aktif dalam masyarakat, kelak setelah mereka dewasa.

Komponen esensial kedua civic education dalam masyarakat demokratis adalah kecakapan kewarganegaraan (civic skills). Jika warga negara mempraktikkan hak-haknya dan menunaikan tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu menguasai pengetahuan induk, namun mereka pun perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual dan partisipatoris yang relevan.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kecakapan kewarganegaraan (civic skills) yaitu keterampilan untuk memasuki masyarakat selaku warga negara yang baik yang meliputi kecakapan intelektual dan kecakapan berpartisipasi.



Post a Comment for " Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills)"