Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills)
a. Kecakapan Kewarganegaraan
(Civic
Skills)
Kecakapan kewarganegaraan merupakan suatu kemampuan untuk
menerapkan/mengimplementasikan pengetahuan kewarganegaraan yang telah dikuasai
warga negara. Dalam masyarakat demokratis warga negara hendakya mampu
melaksanakan kewajiban-kewajiban, serta bertanggung jawab atas segala
tindakan-tindakannya, disamping hak-hak yang diperolehnya. Dengan demikian
terdapat adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban lebih diutamakan daripada
hak. Kecakapan kewarganegaraan dalam hal ini meliputi kecakapan intelektual serta
kemampuan berpartisipasi secara aktif dalam berbagai masalah warga negara.
Manusia sebagai warga negara pada dasarnya tidak begitu saja serta merta
menjadi seorang negarawan atau mereka yang tampil sebagai pemimpin di
negaranya, melainkan mereka terlebih dahulu melalui sekolah sebagai pendidikan
yang akan menjadikan mereka tahu akan ilmu pengetahuan dan sekaligus menjadi
pembuat keputusan dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini juga dikemukakan oleh
Banks seperti yang di bawah ini :
A fundamental premise
of a democratic society is that citizen will participate in the governing of the
nation and that the nation-state will reflect the hopes, dreams, and
responsibibilities of its people. People are not born democrats.consequently, an important goal of the schools in a
democratic society is to help students acquire the knowledge, values, and
skills needed to participateeffectively in public communities. (Banks, 1997: 1)
Berdasarkan pendapat Banks di atas, dapat dijelaskan bahwa warga negara
dapat berpartisipasi dalam pemerintahan sebuah negara dimana di dalam
pemerintahan dapat memberikan harapan, impian, dan sekaligus memberikan
tanggung jawab kepada siapa saja yang akan berada dalam pemerintahan. Tapi
sebagai konsekuensinya, dalam hal ini tentu saja, mereka terlebih dahulu harus
bersekolah untuk mejadikan mereka sebagai warga negara yang lebih demokratis
dan juga akan mendapatkan ilmu pengetahuan di sekolah. Dan bisa mendapatkan dan
memahami nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan terakhir mereka juga dapat
berpartisipasi sebagai warga negara.
Suryadi dalam Adha (2010: 44), bahwa “Life
skills atau keterampilan hidup dalam pengertian ini mengacu pada berbagai
ragam kemapuan yang diperlukan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan
sukses, bahagia dan secara bermartabat di masyarakat. Life skills merupakan kemampuan yang diperlukan sepanjang hayat,
kepemilikan kemampuan berpikir yang kompleks, kemampuan komunikasi secara
efektif, kemampuan membangun kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga
negara yang bertanggung jawab, memiliki kesiapan serta kecakapan untuk bekerja,
dan memiliki karakter dan etika untuk terjun ke dunia kerja”.
Udin dan Dasim (2012; 205) menambahkan bahwa “Civic Education yang bermutu berusaha mengembangkan kompetensi
dalam menjelaskan dan menganalisis. Bila warga negara dapat menjelaskan
bagaimana sesuatu seharusnya berjalan, misalnya sistem pemerintahan
presidensil, sistem cheks and balances,
dan sistem hukum, maka mereka akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk
mencari dan mengoreksi fungsi-fungsi yang tidak beres. Warga negara juga perlu
memiliki kemampuan untuk menganalisis hal-hal tertentu sebagai
komponen-komponen dan konsekuensi cita-cita, proses-proses sosial, ekonomi,
atau politik, dan lembaga-lembaga. Kemampuan dalam menganalisis ini akan
memungkinkan seorang membedakan antara fakta dengan opini atau antara cara
dengan tujuan. Hal ini juga membantu warga negara dalam mengklasifikasi
berbagai macam tanggung jawab seperti misalnya antara tanggung jawab publik dan
privat, atau antara para pejabat baik yang dipilih atau diangkat dengan warga
negara biasa”.
Civic education menurut Cogan dalam Winataputra (2007: 1) secara umum
menunjuk pada “...the kinds of course
work taking place within the context of the formalized schooling structure”,
seperti civics di kelas sembilan dan “problems
of democracy” di kelas 12. Dalam posisi ini “civic education” diperlakukan
sebagai “...the foundational course work
in school yang dirancang untuk mempersiapkan ...young citizens for an active role in their communities in their
adult lives”. Hal itu mengandung
makna bahwa “civic education”
merupakan mata pelajaran dasar yang dirancang untuk mempersiapkan para pemuda
warga negara untuk dapat melakukan peran aktif dalam masyarakat, kelak setelah
mereka dewasa.
Komponen esensial kedua civic
education dalam masyarakat demokratis adalah kecakapan kewarganegaraan (civic skills). Jika warga negara
mempraktikkan hak-haknya dan menunaikan tanggung jawabnya sebagai anggota
masyarakat yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu menguasai pengetahuan
induk, namun mereka pun perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual dan
partisipatoris yang relevan.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kecakapan kewarganegaraan (civic skills) yaitu keterampilan untuk
memasuki masyarakat selaku warga negara yang baik yang meliputi kecakapan
intelektual dan kecakapan berpartisipasi.
Post a Comment for " Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills)"