Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenjang pendidikan.

1.      Jenjang pendidikan.
Pendidikan bagi seseorang sangat dibutuhkan,karena dapat menigkatkan dan mempertahankan serta memperbaikinilai – nilai, hati nurani, perasaan, pengetahuan, dan keterampilannya, sehingga seseorang dapat memilih pendidikan yang benar – benar berkualitas untuk dirinya, dan demi masa depannya.
Menurut UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, “Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah”
Pendidikan wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah harus di dukung  oleh pihak sekolah dan masyarakat dan wajib diselenggarakan minimal pada jenjang pendidikan dasar atau sampai pada SMP, sehingga pembaharuan dalam sistem pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat dicapai

Pendidikan dalm prakteknya mempunyai beberapa jenjang. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional jenjang pendidikan adalah “ tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan”.

Tinggi atau rendahnya tingkat pendidikan anak akan mempengaruhi penget ahuan, keterampilan,nilai dan sikap seseorang, karena manusia yang terdidik  adalah pemegang nilai – nilai dan norma kehidupan. Menurut  Undang – Undang  No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “jenjang pendidikan formal terdiri dari:pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi”.
Pendidikan dasar adalah umum yang diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalm masyarakat, serta mempersiapkan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Bentuk pendidikan menengah adalah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidayah ( MI ) dan sekolah Menengah Pertama ( SMP ) atau Madrasyah Tsanawiyah ( MTs ) atau sederajat.

Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan pendidikan dasar serta mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar aerta dapat mengembangkan kemampuan lebihlanjut dalam dunia kerja  atau pendidikan tinggi. Bentuk pendidikan menengah adalah SMA,MA,SMK,MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan ) atau yanh sederajat.

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan.
     
Cakupan pendidikan tinggi berupa program diploma,sarjana,magister, spesialis doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Peguruan tinggi dapat berbentuk akademik , politeknik , sekolah tinggi , institut atau universitas.

Post a Comment for " Jenjang pendidikan."