Jenjang pendidikan.
1. Jenjang
pendidikan.
Pendidikan
bagi seseorang sangat dibutuhkan,karena dapat menigkatkan dan mempertahankan
serta memperbaikinilai – nilai, hati nurani, perasaan, pengetahuan, dan
keterampilannya, sehingga seseorang dapat memilih pendidikan yang benar – benar
berkualitas untuk dirinya, dan demi masa depannya.
Menurut
UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, “Wajib belajar adalah
program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas
tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah”
Pendidikan
wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah harus di
dukung oleh pihak sekolah dan masyarakat
dan wajib diselenggarakan minimal pada jenjang pendidikan dasar atau sampai
pada SMP, sehingga pembaharuan dalam sistem pendidikan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan dapat dicapai
Pendidikan
dalm prakteknya mempunyai beberapa jenjang. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional jenjang pendidikan adalah “ tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan”.
Tinggi
atau rendahnya tingkat pendidikan anak akan mempengaruhi penget ahuan,
keterampilan,nilai dan sikap seseorang, karena manusia yang terdidik adalah pemegang nilai – nilai dan norma
kehidupan. Menurut Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional “jenjang pendidikan formal terdiri dari:pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi”.
Pendidikan
dasar adalah umum yang diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan
serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup
dalm masyarakat, serta mempersiapkan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah. Bentuk pendidikan menengah adalah Sekolah Dasar (SD) atau
Madrasah Ibtidayah ( MI ) dan sekolah Menengah Pertama ( SMP ) atau Madrasyah
Tsanawiyah ( MTs ) atau sederajat.
Pendidikan
menengah diselenggarakan untuk melanjutkan pendidikan dasar serta mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar aerta
dapat mengembangkan kemampuan lebihlanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi. Bentuk pendidikan
menengah adalah SMA,MA,SMK,MAK (Madrasah Aliyah Kejuruan ) atau yanh sederajat.
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk
mempersiapkan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang
dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan.
Cakupan
pendidikan tinggi berupa program diploma,sarjana,magister, spesialis doktor
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Peguruan
tinggi dapat berbentuk akademik , politeknik , sekolah tinggi , institut atau
universitas.
Post a Comment for " Jenjang pendidikan."