Pengertian ilmu kewarganegaraan
Pengertian
ilmu kewarganegaraan
Ilmu Kewarganegaraan
sebagai suatu istilah telah banyak mengalami perubahan. Paling tidak, sejak
diperkenalkannya pendidikan dalam rangka nation and character
building telah dikenal istilah Burgerkende, Ilmu
Kewarganegaraan, Kewarganegaraan, Civics, Kewargaan
Negara,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dikenal dengan istilah Pendidikan Kewarganegaraan.
Kewargaan Negara sebagai
suatu istilah dipakai secara resmi pada tahun 1967 dengan Intruksi Direktur
Jendral Pendidikan Nomor 31 1967 tanggal 28 Juni 1967. Dari Seminar Nasional
Pengairan dan Pendidikan Civics di Tawangmangu Surakarta 1972 ditegaskan bahwa
Civics diganti dengan Ilmu kewargaan Negara. Ilmu kewarganegaraan sebagai mata
kuliah Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dibedakan
dengan Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan terjemahan dari Civics
Education.
Ilmu Kewarganegaraan
adalah suatu disiplin ilmu yang objek studinya peranan warga negara dalam
bidang spiritual, sosial ekonomi, politis, yuridis, kultural dan hankam sesuai
dan sejauh yang diatur dalam pembukaan dan UUD 1945. Pendidikan Kewarganegaraan
adalah suatu program pendidikan yang tujuan utamanya membina warga negara yang
lebih baik menurut syarat-syarat, kriteria dan ukuran ketentuan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang bahannya salah
satunya diambil dari Ilmu Kewarganegaraan. Dengan demikian, apabila dicermati
lebih jauh, Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki
persamaan dan perbedaan. Persamaan antara Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan
Kewarganegaraan terletak pada objek materialnya, yakni warga negara, khususnya
demokrasi politik atau peranan warga negara, hubungan warga negara dengan
Negara. Perbedaan Ilmu kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan terletak
pada objek formanya atau fokus perhatiannya. Ilmu kewarganegaraan sebagai ilmu
yang deskriptif, sehingga pusat perhatiannya pada deskripsi peranan warga
negara dan hubungan warga negara dengan Negara. Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai ilmu yang normative, sehingga pusat perhatiannya terletak pada
pembinaan warga negara atau pendewasaan warga negara.
Ilmu Kewaraganegaraan (Civics)
dalam perkembangannya sebagai ilmu memiliki banyak definisi antara lain:
· Civics: the study of city government and the duties of citizen
(The Advanced Learner‘s Dictionary of Current Englis, 1954)
· Civics: the element of political science or that
science dealing with right and duties of citizes (Dictionary of Education,
1956)
· Civics: the departement of political science
dealing with rights and duties of citizen (Webster’s New Collegiate Dictionary,
1954)
· Civics: the science and duties of citizenship, esp,
as the subjec of a school course (A Dictionary of American, 1956)
· Civics: science of government (Webster’s New
Coniese Dictionary)
· Civics: the science of citizenship-the relation
of man to man in organized collection-the individual to the state (Creshore.
Education.VII, 18861887)
· Civics: the study of government and citizenship
that is, the duties right and priviledge of citizens (Edmonson, 1968)
Dari definisi tersebut kiranya dapat disimpulkan
bahwa Civics atau ilmu Kewarganegaraan menyangkut hal-hal sebagai berikut:
1. Kedudukan dan peranan warga negara
2. Hak dan kewajiban warga negara
3. Pemerintahan
4. Negara
Post a Comment for "Pengertian ilmu kewarganegaraan"