HAKIKAT DEMOKRASI
HAKIKAT
DEMOKRASI
Sebagian besar negara-negara di
dunia menamakan dirinya negara demokrasi. Bahkan negara yang tidak menjalankan
prinsip-prinsip aemokrasi pun enggan apabila negaranya disebut sebagai negara
yang tidak demokratis. Hal ini membuktikan bahwa paham demokrasi sudah menjadi
paham yang dianut oleh negara-negara di dunia. Indonesia adalah negara yang
bentuk tata pemerintahannya demokrasi seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Kehidupan yang demokratis seakanakan menjadi sosok idola dalam masyarakat,
khususnya semenjak digulirkannya gerakan reformasi oleh masyarakat bersama-sama
mahasiswa.
1. Pengertian Demokrasi
Apakah kalian pernah mendengar
istilah pesta demokrasi? Setiap mendengar istilah tersebut pikiran kita
langsung tertuju pada pelaksanaan pemilihan umum. Kalau kita berbicara mengenai
pemilu, kegiatan yang banyak dibicarakan dalam masyarakat adalah kampanye,
pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan suatu kebijakan berdasarkan
keinginan masyarakat.
Kegiatan kampanye biasanya
dilakukan dengan arak-arakan yang melibatkan massa dalam jumlah yang besar
sebagai pendukung partai tertentu. Demikian pula pada saat pemungutan suara,
rakyat dating berbondong-bondong untuk memberikan suaranya di TPS wilayahnya masing-masing.
Hal ini merupakan wujud dari pelaksanaan hak warga negara dalam bidang politik
untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga perwakilan
rakyat. Wakil-wakil rakyat itulah nanti yang akan memperjuangkan aspirasi
masyarakat dalam pemerintahan maupun dalam pembuatan perangkat-perangkat hukum yang
berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemilu tidak terlepas dari
kehidupan demokrasi suatu negara. Secara etimologis istilah demokrasi berasal
dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos
(kratein) yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, secara sederhana
demokrasi dapat diartikan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, atau dapat
juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Menurut Abraham Lincoln,
demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Istilah demokrasi pada mulanya digunakan di Yunani Kuno. Ketika itu rakyat
menjadi penentu dalam Kebijakan pemerintah. Mereka dapat memberikan pendapat
dan suaranya secara langsung. Keikutsertaan rakyat pada waktu itu masih
sangat dimungkinkan karena
jumlah penduduk masih sedikit.
Dengan adanya perkembangan
jaman dan bertambahnya jumlah penduduk, demokrasi langsung tidak dapat
diterapkan lagi, terutama di negara-negara besar yang mempunyai jumlah penduduk
yang sangat besar. Hal inilah yang mendorong muncunya demokrasi perwakilan atau
demokrasi tidak langsung. Dasar pertimbangan dilaksanakannya demokrasi tidak
langsung adalah bertambahnya jumlah penduduk, masalah yang dihadapi pemerintah
semakin kompleks dan warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri. Rakyat
memberikan kepercayaan kepada sekelompok orang untuk mengatur dan mengelola
negara tentunya sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Sebagian besar negara-negara di
dunia menamakan dirinya negara demokrasi.
kampanye salah satu parpol. (Sumber
: Indonesia in the SoehartoYears, 2005)
Abraham Lincoln adalah salah seorang
mantan Presiden Amerika Serikat yang sangat populer. la adalah seorang pejuang
demokrasi dan emansipasi dengan mengesahkan undang-undang Pengertian demokrasi
berdasarkan istilahnya dapat dilihat dari pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai
berikut:
a. Menurut Joseph A. Schmeter,
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan
politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetetif atas suara rakyat.
b. Menurut Sidney Hook,
demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang
penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas
yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Menurut Henry B. Mayo,
demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam
suasana terjaminnya kebebasan politik.
d. Menurut Affan Gaffar,
demokrasi mempunyai dua makna, yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi
normatif), yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah
negara, dan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik
praktis.
Dari beberapa pengertian
demokrasi di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa hakikat demokrasi
mengandung tiga hal, yaitu:
a. Pemerintahan dari Rakyat
(Government of the People)
Pemerintahan dari rakyat
berkaitan dengan pemerintahan yang sah dan diakui oleh rakyat. Pemerintahan
yang sah dan diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan
dari rakyat.
Dengan legitimasi dari rakyat
pemerintahan itu dapat menjalankan roda birokrasi dan mewujudkan
program-programnya sesuai dengan aspirasi rakyat.
b. Pemerintahan oleh Rakyat
(Government by People)
Pemerintahan oleh rakyat adalah
pemerintahan yang mendapat kewenangan untuk menjalankan kekuasaannya atas nama
rakyat bukan atas dorongan dan keinginannya sendiri. Di camping itu pemerintah
berada di bawah pengawasan rakyat. Oleh sebab itu pemerintah harus tunduk pada
kehendak rakyat. Pengawasan itu dapat dilakukan melalui lembaga perwakilan
rakyat atau DPR baik secara langsung maupun tidak langsung.
c. Pemerintah untuk Rakyat
(Government for the People)
Pemerintah untuk rakyat
mengandung arti bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat, Kepentingan rakyat harus didahulukan dan
diutamakan di atas kepentingan yang lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus
mendengarkan dan mengakomodir aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menjalankan program-programnya.
Post a Comment for "HAKIKAT DEMOKRASI"