Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HAKIKAT DEMOKRASI

HAKIKAT DEMOKRASI

Sebagian besar negara-negara di dunia menamakan dirinya negara demokrasi. Bahkan negara yang tidak menjalankan prinsip-prinsip aemokrasi pun enggan apabila negaranya disebut sebagai negara yang tidak demokratis. Hal ini membuktikan bahwa paham demokrasi sudah menjadi paham yang dianut oleh negara-negara di dunia. Indonesia adalah negara yang bentuk tata pemerintahannya demokrasi seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kehidupan yang demokratis seakanakan menjadi sosok idola dalam masyarakat, khususnya semenjak digulirkannya gerakan reformasi oleh masyarakat bersama-sama mahasiswa.
1. Pengertian Demokrasi
Apakah kalian pernah mendengar istilah pesta demokrasi? Setiap mendengar istilah tersebut pikiran kita langsung tertuju pada pelaksanaan pemilihan umum. Kalau kita berbicara mengenai pemilu, kegiatan yang banyak dibicarakan dalam masyarakat adalah kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan suatu kebijakan berdasarkan keinginan masyarakat.
Kegiatan kampanye biasanya dilakukan dengan arak-arakan yang melibatkan massa dalam jumlah yang besar sebagai pendukung partai tertentu. Demikian pula pada saat pemungutan suara, rakyat dating berbondong-bondong untuk memberikan suaranya di TPS wilayahnya masing-masing. Hal ini merupakan wujud dari pelaksanaan hak warga negara dalam bidang politik untuk menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Wakil-wakil rakyat itulah nanti yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pemerintahan maupun dalam pembuatan perangkat-perangkat hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemilu tidak terlepas dari kehidupan demokrasi suatu negara. Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos (kratein) yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, secara sederhana demokrasi dapat diartikan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, atau dapat juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Istilah demokrasi pada mulanya digunakan di Yunani Kuno. Ketika itu rakyat menjadi penentu dalam Kebijakan pemerintah. Mereka dapat memberikan pendapat dan suaranya secara langsung. Keikutsertaan rakyat pada waktu itu masih
sangat dimungkinkan karena jumlah penduduk masih sedikit.
Dengan adanya perkembangan jaman dan bertambahnya jumlah penduduk, demokrasi langsung tidak dapat diterapkan lagi, terutama di negara-negara besar yang mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar. Hal inilah yang mendorong muncunya demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung. Dasar pertimbangan dilaksanakannya demokrasi tidak langsung adalah bertambahnya jumlah penduduk, masalah yang dihadapi pemerintah semakin kompleks dan warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri. Rakyat memberikan kepercayaan kepada sekelompok orang untuk mengatur dan mengelola negara tentunya sesuai dengan aspirasi yang  berkembang dalam masyarakat.
Sebagian besar negara-negara di dunia menamakan dirinya negara demokrasi.
kampanye salah satu parpol. (Sumber : Indonesia in the SoehartoYears, 2005)
Abraham Lincoln adalah salah seorang mantan Presiden Amerika Serikat yang sangat populer. la adalah seorang pejuang demokrasi dan emansipasi dengan mengesahkan undang-undang Pengertian demokrasi berdasarkan istilahnya dapat dilihat dari  pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai berikut:
a. Menurut Joseph A. Schmeter, Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara rakyat.
b. Menurut Sidney Hook, demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Menurut Henry B. Mayo, demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
d. Menurut Affan Gaffar, demokrasi mempunyai dua makna, yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif), yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, dan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Dari beberapa pengertian demokrasi di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa hakikat demokrasi mengandung tiga hal, yaitu:
a. Pemerintahan dari Rakyat (Government of the People)
Pemerintahan dari rakyat berkaitan dengan pemerintahan yang sah dan diakui oleh rakyat. Pemerintahan yang sah dan diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan dari rakyat.
Dengan legitimasi dari rakyat pemerintahan itu dapat menjalankan roda birokrasi dan mewujudkan program-programnya sesuai dengan aspirasi rakyat.
b. Pemerintahan oleh Rakyat (Government by People)
Pemerintahan oleh rakyat adalah pemerintahan yang mendapat kewenangan untuk menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat bukan atas dorongan dan keinginannya sendiri. Di camping itu pemerintah berada di bawah pengawasan rakyat. Oleh sebab itu pemerintah harus tunduk pada kehendak rakyat. Pengawasan itu dapat dilakukan melalui lembaga perwakilan rakyat atau DPR baik secara langsung maupun tidak langsung.
c. Pemerintah untuk Rakyat (Government for the People)
Pemerintah untuk rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, Kepentingan rakyat harus didahulukan dan diutamakan di atas kepentingan yang lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus mendengarkan dan mengakomodir aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menjalankan program-programnya.


Post a Comment for "HAKIKAT DEMOKRASI"