Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

a. Adanya perintah dan atau larangan.
b. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.
Di samping kita ketahui ciri-ciri hukum kita harus mengetahui sifat hukum. Apakah sifat hukum itu?Hukum mempunyai sifat mengatur memaksa dan melindungi.
a. Bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturanperaturan berupa perintah atau larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat.
b. Bersifat memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.

c. Bersifat melindungi hak tiap-tiap orang serta menjaga keseimbangan yang serasi antara berbagai kepentingan yang ada.

Post a Comment for "Ciri-Ciri dan Sifat Hukum"