Tugas Pokok
Tugas
Pokok
Menurut Nurtanio (2009 :1) Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang
mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan.
Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.
a. Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan
sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara
optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas
manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
1)
Menyusun
perencanaan sekolah
2)
Mengelola
program pembelajaran
3)
Mengelola
kesiswaan
4)
Mengelola
sarana dan prasarana
5)
Mengelola
personal sekolah
6)
Mengelola keuangan
sekolah
7)
Mengelola
hubungan sekolah dan masyarakat
8)
Mengelola
administrasi sekolah
9)
Mengelola
sistem informasi sekolah
10)
Mengevaluasi
program sekolah
11)
Memimpin
sekolah
b. Tugas Supervisi
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok
me-lakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah
untuk menjamin agar guru dan staf bek erja dengan baik serta menjaga mutu
proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup
kegiatan-kegiatan:
1)
Merencanakan
program supervisi
2)
Melaksanakan
program supervisi
3)
Menindaklanjuti
program supervisi
c. Tugas Kewirausahaan
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memili-ki
tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar seko-lah
memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu
juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah,
khususnya para siswa.
Post a Comment for "Tugas Pokok"