Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Guru

Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin dan sosok arsitekur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Salah satu tugas guru adalah menyampaikan pengetahuan yang telah diyakini kebenarannya itu sebagai wahana social dan edukatif guna menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.

Menurut Roestiyah dalam Syaiful Bahri Djamarah (2005:38-39) menyebutkan tugas seorang guru sebagai pendidik di sekolah diantaranya sebagai berikut :
a.    Guru menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
b.    Guru membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai dengan cita-cita dan dasar negara pancasila.
c.    Guru menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik.
d.   Guru sebagai perantara dalam mengajar.
e.    Guru sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kearah kedewasaan.
f.     Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g.    Guru sebagai penegak disiplin yakni guru sebagai contoh dalam segala hal.
h.    Guru sebagai administrator dan manajer.
i.      Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
j.      Guru sebagai perencana kurikulum.
k.    Guru sebagai pemimpin dan sponsor dalam kegiatan anak-anak.

b.   Kompetensi Guru
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (1) menyebutkan: “Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.”

Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
Suyatno (2008:15-17) mencoba menjabarkan keempat macam kompetensi yang dimaksud diatas, yaitu:
a.    Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 
1.    Kepribadian yang mantap dan stabil, memiliki indikator esensial: (1) bertindak sesuai dengan norma hukum, (2) bertindak sesuai dengan norma sosial, (3) bangga sebagai guru dan (4) memiliki konsistensi dalam  bertindak sesuai dengan norma.
2.    Kepribadian yang dewasa, memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.    Kepribadian yang arif, memiliki indikator esensial: (1) menampilkan tindakan didasari pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta (2) menunjukan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
4.    Kepribadian yang berwibawa, memiliki indikator esensial: (1) memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan (2) memiliki perilaku yang disegani.
5.    Kepribadian mulia dan dapat menjadi teladan, memiliki indikator esensial:(1) bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan (2) memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

b.    Kompetensi Pedagogik meliputi:
1.    Pemahaman terhadap peserta didik, dengan indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian serta mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.    Perancangan pembelajaran, dengan indikator esensial: memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.    Pelaksanaan pembelajaran, dengan indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.    Perancangan dan pelaksanaan evaluasi hasil belajar, dengan indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.    Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya, dengan indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik, dan memanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
c.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup (1) penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi. Memiliki indikator esensial: (a) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, (b) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, (c) memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dan (d) menerapkan konsep-konsep keilmuan ke dalam kehidupan sehari-hari. (2) penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. memiliki indikator esensial: (a) menguasai langkah-langkah penelitian, dan (b) menguasai kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d.   Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan: (1) peserta didik, (2) sesama pendidik dan tenaga kependidikan, (3) orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
1.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.

3.    Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Post a Comment for "Tugas Guru"