Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung
Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung
Sebelum beranjak pada pengertian masyarakat Lampung
terlebih dahulu dirumuskan pengertian masyarakat itu sendiri. Dalam bahasa
Inggris disebut society asal kata socius yang berarti kawan. Kata “masyarakat”
berasal dari bahasa arab, yaitu syiek, artinya bergaul. Adanya saling bergaul
ini tentu karena ada bentuk-bentuk akhiran hidup yang bukan disebabkan oleh
manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Manusia senantiasa mempunyai naluri yang sangat
kuat untuk hidup bersama dengan sesamanya. Semenjak dilahirkan manusia sudah
mempunyai naluri untuk bersama, sehingga ia disebut juga makhluk sosial. Sebagai
makhluk sosial manusia mempunyai naluri untuk selalu hidup dengnan orang lain.
Dengan demikian maka suatu masyarakat sebenarnya mempunyai sistem adaptif oleh
karena masyarakat merupakan suatu wadah untuk memenuhi berbagai kepentingan dan
tentunya juga dapat bertahan.
Namun disamping itu masyarakat mempunyai berbagai
kebutuhan yang harus dipenuhi, agar manusia itu dapat hidup terus. Dalam hal
ini ada beberapa pendapat yang mendefinisikan tentang masyarakat.
Menurut Harsoyo dalam I Gede A.B. Wiranata (2002;68),
bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah lama hidup dan
bekerja sama sehingga mereka itu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang
dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas waktu tertentu.
Menurut Soekanto dalam I Gede A.B Wiaranata
(2002;69), “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yanng menghasilkan
kebudayaan”. Sedangkan menurut Ralp Linton dalam skripsi Rini Handayani
(2008;14) “masyarakat merupakan setiap kelompok yang telah hidup dan bekerja cukup
lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka
sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
Dari ketiga pendapat diatas, dapat disimpulkan
bahwa masyarakat adalah manusia yang hidup bersama untuk waktu yang lama dan
mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan, sehingga mereka dapat
mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan sosial
dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
Masyarakat merupakan suatu lingkungan sosial yang
bersifat luas. Aspek wilayah kurang ditekankan, yang penting adalah aspek
ketentuan hidup sosial dan rawan hidup (kolektif). Ditentukan oleh kemantapan
unsur-unsur masyarakat yang terdiri atas pranata sosial dan peranan individu sebagai
anggota masyarakat. Setiap masyarakat cenderung saling berinteraksi atau
melakukan hubungan antara personal satu dengan yang lainnya, sudah tentu
memiliki satu norma. Apabila norma-norma itu telah diakui serta diterima oleh
masyarakat maka hal ini dapat terbentuk menjadi satu adat istiadat.
Kata Lampung berasal dari kata anjak lambung yang
berarti ketinggian, hal ini karena secara historis para puyang suku bangsa
Lampung berasal dari dataran tinggi skala berak yang terletak di lereng gunung
pesagi.
Pada masa itu di sekala beghak telah bermukim
masyarakat yang tergabung dalam enam kebuayan “keturunan”, yaitu Buay Belenguh,
Buay Pernong, Buang Kenyangan, Buay Bulan atau Buay Nerima, Buay Nyerupa, Buay
Jalan Duway dan Buay Menyata atau Buay Anak Tuha.
Menurut Hilman Hadikusuma dalam bukunya Adat
istiadat Lampung 1983:11) menyatakan bahwa generasi awal ulun Lampung skala
berak Lampung Barat penduduknya dihuni oleh Buay Tumy yang dipimpin oleh
seorang wanita yang bernama Ratu Sekerummong. Pada masa itu Buay Tumy kemudian
dapat dipengaruhi empat orang pembawa islam. Dari enam kebuayan diatas pada
dasarnya empat yang menjadi paksi oleh karena keempat kebuayan ini yang
memerintah kerajaan Skala Berak secara bersama-sama keempat paksi itu ialah
Paksi Bauy Belenguh di Kenali, Paksi Pernong di Batu Berak, Paksi Jalan Duway
di Kembahang dan Paksi Buay Nyerupa di Sukau.
Sesuai dengan kondisi atau keadaan masa itu, maka
dibentuklah kelompok-kelompok atau keratuan yang terdiri dari :
1. Keratuan di Puncak, yang menguasai tanah
Abung dan Tulang Bawang.
2. Keratuan di Pugung, yang menguasai wilayah
tanah Pugung dan Pubiyan.
3. Keratuan di Balau yang menguasai wilayah
di sekitar Teluk Betung.
4. keratuan di Pemanggilan yang menguasai
wilayah di Krui, Ranau, Komering.
5. Keratuan Darah Putih, yang menguasai
wilayah tanah di sekitar Pegunungan Raja Basa.
Pada masyarakat adat Lampung, seluruh warga
masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan adat “Cepalo”. Adat Cepalo yaitu
berupa larangan-larangan guna membentuk akhlak yang baik sehingga menimbulkan
nilai-nilai harga diri serta norma-norma kehormatan pribadi maupun kerabat,
yang dinamakan Pi’il Pesenggiri.
Ditinjau dari segi kebudayaan, masyarakat Lampung
meliputi wilayah atau daerah propinsi Lampung termasuk wilayah Komering dan
Kayuagung di Sumatera Selatan dan Desa Cikoneng di Anyer Banten Selatan. Di
daerah tersebut terdapat lingkungan daerah Lampung yang sebagian besar
dikelilingi atau berdampingan dengan desa-desa transmigran.
Suku Lampung menggunakan bahasa daerah, bahkan memiliki aksara sendiri pada masyarakat suku Lampung dibagi dalam
dua lingkungan atau kesatuan adat antara lain masyarakat Lampung yang beradat
Pepadun dan masyarakat yang beradat Pesisir.
Keseluruhan kelompok penduduk asli Lampung
dikenal dengan istilah “Saibatin”, pengertian saibatin adalah kelompok yang menjaga
kemurnian daerah dalam mendudukkan seseorang pada jabatan adat yang oleh
sekelompok masayarakat Lampung yang disembut Kepunyimbangan (Depdikbud, 1985/
1986: 22). Saibatin sesungguhnya diartikan status yang ada dalam adat untuk
membina kerukunan dalam bermasyarakat yang mengikat hubungan persaudaraan
sehingga berkembang menjadi suatu kedudukan dengan adanya penyimbang Saibatin.
Penyimbang Saibatin adalah istilah bagi pimpinan adat di daerah Lampung Pesisir
umumnya dan daerah Marga kelumbayan khususnya.
Secara harfiah penyimbang dapat diartikan
seseorang yang berhak mewarisi masalah adat, berarti yang berhak menduduki
jabatan sebagai kepala adapt atau pimpinan adat yang kepemimpinannya diwarisi
secara turun temurun sejak dahulu pada anak-anak laki-laki yang tertua.
Sedangkan penyimbang bila dihubungkan dengan masalah keturunan umumnya berarti
anak penyimbang nyawa (anak laki-laki tertua) yang berhak mewarisi semua harta
kedudukan pangkat di lingkungan kekerabatan adat dari pihak ayahnya (Depdikbud,
1984: 17).
Sedangkan pengertian Sai: satu, Batin: pemimpin
dalam adat . Jadi pengertian Saibatin adalah sekumpulan masyarakat adat yang
berpatokan pada satu pemimpin dalam satu adat. (Depdikbud, 1985: 43) “SAIBATIN”
ditandai oleh kesempatan menduduki jabatan sebagai kepala adat, terbatas sampai
tingkat kepala adat kampung (pekon) dengan sarat telah ada wilayahnya dan ada
pengikutnya (penduduk). Kepala adat tingkat marga (Marga Geneologis) secara
turun temurun (tidak pernah bertambah) (Depdikbud, 1986: 14). Menurut
sejarahnya orang Lampung berasal dari daerah Skala Berak (daerah pegunungan
bukit barisan sekitar Krui ), kemudian melakukan perpindahan. Dalam perpindahan
tersebut rombongan terpecah menjadi 2 bagian. Bagian yang pertama melewati
bagian dalam daerah Lampung, sedangkan bagian kedua mengmbil jalan menyusuri
sepanjang daerah pantai Lampung. Kelak mereka ini dinamakan orang Lampung yang
beradat Saibatin. (Radar Lampung, 3 mei 2009: 11).
Post a Comment for " Tinjauan terhadap Masyarakat Lampung "