Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Program Kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih

A.  Program Kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih

1.    Pernyataan Visi dan Misi tersebut hanya dapat terwujud jika dalam pelaksanaannya berpedoman pada Road Map berupa “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”, meliputi Rencana Kerja Semester (RKS) bersifat skala perioritas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersifat Lanjutan dan Rencana Kerja Lima tahunan (RKLT) bersifat jangka panjang.
2.    Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” tersebut di atas disampaikan kepada Badan Pengurus pada setiap tingkatan hirarki organisasi dan ditembuskan kepada Dewan Pendiri  dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.

B.  Maksud dan Tujuan LMP
1.    Maksud
Program kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih disusun sebagai “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” adalah dimaksudkan untukmenetapkan arahLaskar Merah Putih yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang ditetapkan “bukan sebagai alat atau kendaraan” dan “bukan pula Tujuan”, melainkan sebagai “sarana” untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi seluruh anggota selaku masyarakat, warga negara RI, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional.

2.    Tujuan
Laskar Merah Putih bertujuan untuk menetapkan “Arah Kebijakan  Organisasi” bersifat aplikatif sebagai kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) untuk menjadi pedoman atau acuan kerja bagi seluruh Pengurus  Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting di seluruh Indonesia. Dan untuk memberikan informasi kepada semua jaringan/network baik  Pimpinan Instansi Pemerintah; swasta maupun organisasi non pemerintah lainnya mengenai “Rencana Kerja, Target dan Strategi” oganisasi Forum Bersama Laskar Merah Putih dalam meningkatkan peran serta di segala bidang pembangunan nasional.

C.  Dasar Hukum
1.        Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat(3)
2.        Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
3.        Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
4.        Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang ORMAS.
5.        Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/1980.DIII tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM.
6.        Akta Pendirian Laskar Merah Putih Nomor 8 tahun 2004 tanggal 30 Agustus 2004 yang dibuat di hadapan Notaris Irma Bonita, SH.
7.        Surat Keputusan Badan Pengurus Markas Besar LMP   No.001/SK/MB/FB/LMP/IX/08 Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013.
8.        Surat Keputusan Rapat Pleno Dewan Pendiri Nomor Istimewa Tanggal 27 Juni 2011 tentang Pembekuan Hasil MUBES-I FB-LMP dan Hasil KONGRES-I FB-LMP.
9.        Berita Acara Rapat Pleno Khusus Dewan Pendiri LMP sesuai Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 7 Juli 2011 tentang Penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
10.    Surat Keputusan Dewan Pendiri LMP Nomor SK-002/DP-FB-LMP/VII/2011 tanggal 9 Juli 2011 tentang penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
11.    Keputusan Rapat Paripurna FORTANAS-I FB-LMP Tanggal 3 Desember 2011tentang pengukuhan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH Pjs. Ketua Umum FB-LMP menjadi Plt. Ketua Umum FB-LMP.
12.    Keputusan Rapat Pleno Khusus Badan Pengurus Markas Besar dan Dewan Pendiri LMP tanggal 15 Februari 2012.
13.    Peraturan Organisasi Nomor. 001/PO/MB/FB-LMP/II/2012 Tanggal 18 Februari 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa-I FB-LMP.

D.  Dasar Pikiran
1.    Perlunya perumusan dan penjadwalan program kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih secara baik dan sistematis dalam mengimplementasikan motto: “Satukan Langkah Membangun Indonesia”.
2.    Perlunya sosialisasi program kerja dan kegiatan Laskar Merah Putih keseluruh jajaran LSM dan Mahasiswa serta Markas Besar Daerah dan Markas Cabang khususnya masyarakat umumnya.
3.    Perlunya kerjasama dan membentuk networking dengan berbagai pihak dalam program kerja dan kegiatan Laskra Merah Putih dibidang kepemudaan dan kemasyarakatan.

E.  Garis Besar Program Kerja
1.    Landasan:
a.    Landasan Ideologi                : Pancasila
b.    Landasan Konstitusional      : UUD 1945 dan AD/ART Laskra Merah Putih
c.    Landasan Perjuangan            : Mempertahankan keutuhan NKRI
d.   Landasan Operasional          : Berdasarkan AD/ART Laskra Merah Putih

2.    Ruang Lingkup dan Sifat:
Ruang lingkup program kerja Markas Besar meliputi kegiatan:
a.    Pelaksanaan masing-masing komisi secara sektoral atau pelaksanan lintas sektoral dari berbagai komisi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan/operasionalisasi.
b.    Pelaksanaan program ke Markas Daerah yaitu pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada daya dukungan dan kemampuan potensi Markas Daerah termaksud.
c.    Pelaksanaan program kerja Markas Cabang dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan.

3.    Sifat Program Kerja Markas Besar Forum Bersama Laskra Merah Putih adalah:
a.    Internal
Untuk memantapkan keberadaan Forum Bersama Laskra Merah Putih dan meningkatkan kualitas dan peran serta sebagai wujud fungsi komunikator dan wadah berhimpun dan pengembangan generasi muda melalui upaya konsolidasi, kaderisasi, dan partisipasi.
b.   Eksternal
Untuk mewujudkan peran kehadiran Forum Bersama Laskra Merah Putih sebagai wadah berhimpun ditengah-tengah masyarakat, harus lebih meningkatkan partisipasinya dibidang sosial-politik, sosial-ekonomi, pertahankan dan keamanan, pemantapan ideologi Pancasila

Post a Comment for "Program Kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih "