Pengertian Tanggung Jawab
Pengertian Tanggung Jawab
Manusia Indonesia
memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya sendiri,
terhadap sesamanya, dan juga dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian tanggung jawab dalam demokrasi Pancasila adalah kesediaan dan
kerelaan dalam menetapkan dan melaksanakan keputusan musyawarah serta akibat
atas prilaku yang dilakukan demi kebajikan, kebenaran, keadilan terhadap diri
sendiri, sesama atau masyarakat, bangsa dan negara, serta terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, (63 : 2003).
Menurut kamus besar bahasa Indonesia tanggung jawab merupakan suatu
kesediaan dan kerelaan untuk menanggung akibat atas prilaku yang dilakukan.
Kebebasan yang bertanggung jawab berarti bahwa kebebasan seseorang harus selalu
memperhatikan batas-batas penghargaan terhadap orang lain, serta mengindahkan
nilai-nilai dan norma-norma kesusilaan hukum negara dan adat istiadat.
Orang yang bertanggung jawab
akan melaksanakan hak dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa
yang bertanggung jawab akan belajar dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan
waktunya semaksimal mungkin untuk menuntut ilmu.
Sikap tanggung jawab sangat
penting dalam kehidupan karena orang yang bertanggung jawab tidak akan
melepaskan dan melalaikan tugas maupun kewajibannya selalu konsekuen dan
konsisten dalam sikap serta perbuatannya.
Jadi berdasarkan penjelasan
diatas tanggung jawab merupakan sikap dan prilaku untuk menanggung segala
akibat yang timbul dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh individu atau
sekelompok orang dalam organisasi.
2. Ciri sikap tanggung jawab
Adapun ciri sikap tanggung
jawab pelajar ( Depertemen pendidikan
Dasar dan Menengah, 2001:65) adalah sebagai berikut:
- Para
siswa selalu memanfaatkan waktunya dengan seoptimal mungkin untuk
belajar.
- Para
siswa mengerjakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya.
- Para
siswa menunaikan kewajibannya seperti melaksanakan tugas piket dan
upacara bendera.
- Melaksanakan
sepenuhnya hasil musyawarah OSIS tentang kegiatan siswa.
3. Pengertian siswa
Siswa merupakan objek utama
pelaksanaan pendidikan. Siswa dapat disimpulkan sebagai seseorang individu atau
kelompok yang mempunyai sifat dan keinginan pribadi sebagai seorang yang ingin
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu
Menurut Aminuddin Rasyad (2000
: 105) siswa adalah seseorang atau sekelompok orang yang bertindak sebagai
pelaku pencari, penerima dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkannya untuk
mencapai tujuan.
Berdasarkan pengrtian di atas
yang dimaksud dengan siswa adalah seseorang yang mempunyai keinginan
mengambangkan potensi yang ada pada dirinya melalui jenjang- jenjang pendidikan
baik yang formal maupun non formal.
4.
Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk sebagian manusia
diciptakan menjadi seorang pemimpin baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk
orang lain. Untuk dapat memimpin dirinya dan orang lain kelak, perlu adanya
pengetahuan tentang apa yang dimaksud kepemimpinan dan perlu diadakan
pembelajaran atau semacam pelatihan dari dini agar dapat menjadi pemimpin yang
baik.
Upaya mengembangkan potensi
dan wawasan peserta didik sehingga mampu berkembang mencapai taraf maksimal
tidak hanya diberikan melalui kegiatan kokurikuler. Hal ini juga dapat
dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk meningkatkan
minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik serta untuk mengarahkan
peserta didik kepada kegiatan yang positif.
Kegiatan ekstrakurikuler
dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh
sekelompok peserta didik. Misalnya latihan dasar kepemimpinan yang bertujuan
memberikan pengetahuan, pemahaman tentang kepemimpinan yang diselenggarakan di
sekolah diluar jam belajar, yang dapat dilakukan baik didalam maupun diluar
sekolah.
Dewa Ketut Sukardi (1990:98)
menyatakan bahwa “ Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bentuk kegiatan yang
dilakukan siswa / peserta didik diluar jam tatap muka, dilaksanakan di sekolah
maupun di luar sekolah”.
Kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan tambahan. Kegiatan ini tidak termasuk dalam kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler. Hal ini sejalan dengan pendapat W.S Winkel
(1991:529) yang mengemukakan bahwa :“kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup
aktivitas - aktivitas yang tidak
termasuk kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler”. Menurut Suharsimi Arikunto
(1988:57) ,” Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, diluar struktur
program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan”.
Definisi kegiatan
ekstrakurikuler menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dekdikbud,
1984: 6) adalah : ”Kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran tatap muka,
dilaksanakan di sekolah ataupunn diluar sekolah agar lebih memperkaya dan memeperluas
wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata
pelajaran dalam kurikulum”.
Berdasarkan definisi-definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakulikuler
adalah kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan diluar jam pelajaran yang dapat
dilakukan di sekolah maupun diluar sekolah yang bertujuan agar peserta didik
dapat lebih memperkaya dan memperluas wawasan,pengetahuan, mendorong pembinaan
sikap dan nilai-nilai dalam rangka penetapan pengetahuan dan kemampuan yang
telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.
Penelitian ini meneliti
tentang kegiatan ekstrakurikuler latihan dasar kepemimpinan yang dapat
diartikan sebagai semangat keterlibatan siswa dalam kegiatan yang pelaksanaanya
dilakukan diluar jam pelajaran yang dapat dilakukan di sekolah maupun diluar
sekolah yang bertujuan agar membentuk sikap kepemimpinan yang akan dilakukan
oleh peserta didik nantinya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.Kegiatan
Ekstrakurikuler dilaksanakan dengan tidak mengganggu kegiatan intrakurikuler.
Post a Comment for "Pengertian Tanggung Jawab"