Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian pendidikan

1.      Pengertian pendidikan
Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya menusia untuk membangun. Setiap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan – tantangan baru, yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan kepada masalah – masalah baru. Masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan sangat luas, pertama karena sifat sasarannya yaitu manusia sebagai makhluk misteri, kedua karena usaha pendidikan harus mengantisifasi kehari depan yang keadaanya belum terjangkau oleh daya ramal manusia.

Pada dasarnya terdapat dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia paendidikan, yaitu bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan dan bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kehidupan bermasyarakat.
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dendan nilai – nilai dalam masyarakat dan kebudayaan.
Menurut  Langeveld dalam Hasbullah (1999: 06) pendidikan adalah “setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertentu yang tertunju kepada pendewasaan anak tersebut,atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri”.
Menurut dewantara dalam made pidarta ( 107 : 10 ) pendidikan adalah “ menuntut segala kekuatan kodrat manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagian setinggi – tingginya”.
Menurut  Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni’’

Menurut  Herbert Spencer (filosof Inggris yang hidup tahun 1820-1903 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah menyiapkan seseorang agar dapat menikmati kehidupan yang bahagia.”

Menurut Rousseau (filosof Prancis, 1712-1778 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan ialah pembekalan diri kita dengan sesuatu yang belum ada pada kita sewaktu masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya di waktu dewasa”

Menurut James Mill (filosof Inggris, 1773-1836) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu harus menjadikan seseorang cakap, agar dia menjadi orang yang senantiasa berusaha mencapai kebahagiaan untuk dirinya terutama dan untuk orang lain selainnya.”

Menurut John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.”

Menurut Jean-Jacques Rousseau (filosof swiss 1712-1778) menurutnya : “Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tetapi kita membutuhkannya di waktu mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santaan akal dan rohani.”dewasa.”

Berdasarkan pendapat diatas,pendidikan merupakan sarana yang sangat penting untuk membawa kehidupan individu yang tidak berdaya pada saat permulaan hidupnya menjadi suatu pribadi yang mampu berdiri sendiri dan berintekrasi dengan orang lain secara konstruktif.
Pendidikan menurut undang – undang sistem pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan peroses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,penendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlakukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Post a Comment for "Pengertian pendidikan"