Pengertian pendidikan
1. Pengertian
pendidikan
Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
mempunyai tugas menyiapkan sumber daya menusia untuk membangun. Setiap langkah
pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman
selalu memunculkan tantangan – tantangan baru, yang tidak dapat diperkirakan
sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan kepada
masalah – masalah baru. Masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan sangat
luas, pertama karena sifat sasarannya yaitu manusia sebagai makhluk misteri,
kedua karena usaha pendidikan harus mengantisifasi kehari depan yang keadaanya
belum terjangkau oleh daya ramal manusia.
Pada
dasarnya terdapat dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia paendidikan, yaitu
bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan dan
bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja
yang mantap untuk dapat terjun kedalam kehidupan bermasyarakat.
Makna
pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina
kepribadian sesuai dendan nilai – nilai dalam masyarakat dan kebudayaan.
Menurut Langeveld dalam Hasbullah
(1999: 06) pendidikan adalah “setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan
yang diberikan kepada anak tertentu yang tertunju kepada pendewasaan anak
tersebut,atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri”.
Menurut dewantara dalam made pidarta ( 107 : 10 ) pendidikan adalah “ menuntut segala
kekuatan kodrat manusia dan sebagai anggota masyarakat mendapat keselamatan dan
kebahagian setinggi – tingginya”.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232,
Pendidikan berasal dari kata "didik",
Lalu kata ini mendapat awalan kata "me"
sehingga menjadi "mendidik"
artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan
diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya
membimbing "sehingga "
pedagogi" dapat di artikan
sebagai "ilmu dan seni’’
Menurut Herbert
Spencer (filosof Inggris yang hidup tahun 1820-1903 M) mengatakan bahwa :
“Pendidikan itu ialah menyiapkan seseorang agar dapat menikmati kehidupan yang
bahagia.”
Menurut Rousseau (filosof Prancis, 1712-1778 M)
mengatakan bahwa : “Pendidikan ialah pembekalan diri kita dengan sesuatu yang
belum ada pada kita sewaktu masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya
di waktu dewasa”
Menurut James Mill (filosof Inggris, 1773-1836) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu harus menjadikan seseorang cakap, agar dia menjadi orang yang senantiasa berusaha mencapai kebahagiaan untuk dirinya terutama dan untuk orang lain selainnya.”
Menurut John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M)
mengatakan bahwa : “Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh
seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan
tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.”
Menurut Jean-Jacques Rousseau (filosof swiss 1712-1778)
menurutnya : “Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada
masa anak-anak, tetapi kita membutuhkannya di waktu mendapatkan sesuatu yang
akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang
lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santaan
akal dan rohani.”dewasa.”
Berdasarkan pendapat diatas,pendidikan merupakan sarana
yang sangat penting untuk membawa kehidupan individu yang tidak berdaya pada
saat permulaan hidupnya menjadi suatu pribadi yang mampu berdiri sendiri dan
berintekrasi dengan orang lain secara konstruktif.
Pendidikan
menurut undang – undang sistem pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 adalah
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan peroses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,penendalian diri, kepribadian
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlakukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Post a Comment for "Pengertian pendidikan"