Pengertian Istilah Karakter
Pengertian Istilah Karakter
Istilah “karakter” sering kali
diucapkan oleh banyak orang. Sering terdengar orang mengatakan kata karakter untuk membedakan antara orang
yang satu dengan yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan karakter setiap orang
pasti berbeda-beda atau ciri-ciri yang dimiliki setiap orang itu tidak sama.
Lebih jelasnya kata “karakter”
berasal dari kata dalam bahasa latin, yaitu “kharakter,”. Kata ini mulai banyak
digunakan dalam bahasa Prancis sebagai “charactere” pada abad ke-14. Ketika
masuk ke dalam bahasa Inggris, kata “caractere” ini berubah menjadi
“character.” Selanjutnya dalam bahasa Indonesia menjadi “karakter” (Dani
Setiawan, 2010).
Istilah karakter dalam
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia mempunyai arti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau
budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.
Pengertian karakter
diungkapkan oleh Thomas Lickona (1992:22), “karakter merupakan sifat alami
seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami itu
dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur,
bertanggung jawab, menghormati dan menghargai orang lain.” Sedangkan KI Hadjar
Dewantara ( 2011:25), “memandang karakter sebagai watak atau budi pekerti.”
Penadapat lain
dikemukakan oleh Suyanto (2010), “karakter adalah cara berpikir dan berprilaku
yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam
lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.” Kemudian menurut
Tadkiroatun Musfiroh (2008), “karakter itu mengacu pada serangkaian sikap
(attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan
(skills).” Sedangkan menurut Kemendiknas (2010), “karakter adalah watak,
tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan , yang diyakini dan digunakan sebagai landasan
untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.”
Berdasarkan beberapa
pendapat di atas mengenai karakter, dapat disimpulkan bahwa karakter adalah
sifat alami seseorang untuk merespon situasi secara bermoral sesuai dengan
sikap, ciri khas, tabiat, watak, akhlak ataupun kepribadian yang terbentuk
melalui internalisasi untuk bekerjasama dan digunakan sebagai landasan untuk
berfikir, bersikap dan bertindak.
Ketika istilah karakter
digunakan dalam lingkungan pekerjaan di sekolah, dan ditujukan kepada seorang
guru maka guru tersebut harus menjalankan perannya atau tugasnya sebagai guru
sesuai dengan karakter yang baik. Dengan demikian siswa dapat menerima dan
memahami apa yang diberikan ataupun yang disampaikan oleh guru dengan baik
pula. Dimana dalam penelitian ini yang menjadi aktor utama dalam pendidikan
adalah seorang guru. Guru sebagai actor utama dalam pendidikan harus mempunyai
karakter ataupun karaktersistik yang baik dalam dirinya. Sehingga dalam
melakukan suatu tindakan guru harus
melakukan pertimbangan-pertimbangan terhadap apa yang telah menjadi tanggung
jawabnya sebagai seorang yang telah dipercaya untuk dapat mendidik siswa
melalui pendidikan yang berkualitas, didukung dengan karakteristik yang
dimilikinya. Sehingga pembelajaran tersebut dapat tersampaikan dan diterima
siswa dengan mudah. Karena proses penyampaian yang dilakukan guru mempunyai
ciri khas atau karakteristik tersendiri akibatnya siswa mudah untuk memahami
dan menerima.
Karakteristik berasal
dari kata karakter, yang berkaitan dengan keadaan diri seseorang. Jadi
karakteristik yang sebenarnya adalah ciri khas yang dimiliki oleh setiap
individu atau seseorang atau dengan kata lain keseluruhan dari individu yang
terdiri dari unsure psikis dan fisik. Karakteristik harus dimiliki oleh sitiap
guru. Karena guru mempunyai
tugas yang sangat penting
dalam mendidik dan melatih siswanya dalam mengembangkan sikap sesuai dengan nilai-nilai moral pancasila serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari baik di
lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.
Pengertian
Guru
Pengertian guru menurut Undang-Undang
No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat (1)
menyebutkan bahwa : “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi,
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”
Syaiful Bahri Djamarah (2005:31),
mengatakan bahwa : “guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik.” Sedangkan menurut Thoifuri (2007:1) menyatakan : “guru atau
pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, ingin mengamalkan dengan
sungguh-sungguh,
toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal”.
Pendapat lain mengenai guru menurut
Muhammad AR dalam Agus Wibowo (2012:62),” mengatakan bahwa guru adalah bukan
orang yang sembarangan, ia adalah manusia yang memiliki kualitas dalam hal ilmu
pengetahuan, moral, cinta, serta ketaatan kepada agama”.
Berdasarkan pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah setiap orang yang berwenang dan
bertanggung jawab yang
memiliki kualitas dalam hal ilmu pengetahuan tertentu yang mempunyai tugas mengajar,
mendidik, membimbing, membina dan ingin mengamalkan ilmunya dengan
sungguh-sungguh kepada anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Gurulah yang berada di grada terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya
manusia. Guru berhadapan langsung dengan para peserta didik di kelas melalui
proses belajar mengajar. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang
berkualitas, baik secara akademis, skill, kematangan emosional, dan moral
spiritual. Dengan demikian, akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup
dengan tantangan zamannya. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang
mempunyai kualifikasi, kopetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan
tugas profesionalnya.
Berdasarkan uraian mengenai
karakteristik, guru di atas dapat disimpulkan bahwa karakteristik guru adalah
ciri-ciri khas yang dimilki oleh seorang guru yang terdiri dari unsur psikis
dan fisik dalam dirinya. Yang dapat digunakan sebagai cara untuk menyampaikan
pelajaran kepada siswa dengan cara yang
berbeda sesuai dengan krakteristik guru yang dimilikinya. Sehingga mudah
diterima dan dipahami oleh siswa.
Setiap guru harus menetapkan pada
dirinya syarat-syarat apakah yang harus dimiliki oleh guru yang baik, agar
jelas baginya kearah manakah ia harus membentuk dirinya. Kedudukan guru sebagai
pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi.
Kepribdian guru sangat mempengaruhi peranannya sebagai pendidik dan pembimbing.
Dia mendidik dan membimbing para siswa tidak hanya dengan bahan yang ia
sampaikan atau dengan metode-metode yang digunakannya, tetapi dengan seluruh
kepribadiaannya. Mendidik dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi
formal, tetapi juga interaksi informal, tidak hanya diajarkan tetapi juga
ditularkan. Pribadi guru merupakan satu kesatuan antara sifat-sifat pribadinya,
dan peranannya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.
c. Karakteristik guru
Sehubungan dengan prinsip
peningkatan professional guru PKn, maka dapat disebutkan karakteristik guru PKn
menurut Depdiknas (2004:4) sebagai berikut:
1. Guru, memiliki keahlian (expertise)
yakni guru yang :
a. Menguasai pembelajaran materi PKn di
sekolah.
b. Menguasai konsep keilmuan yang
relevan dengan materi pembelajaran PKn di sekolah.
c. Menguasai strategi pembelajaran PKn
di sekolah.
d. Kontribusi (mampu
berperan) terhadap tercapainya tujuan PKn dan tujuan pendidikan
nasional.
2. Guru yang memiliki sifat
kolegialisme (kesejawatan) yaitu guru PKn yang:
a. Mampu membagi ide (gagasan) yang
baik untuk pengembangan maupun untuk kepentingan praktek.
b. Berbagi pengalaman baik yang
diperoleh dari pembelajaran di sekolah maupun dari pengalaman mengikuti
berbagai kegiatan di luar sekolah
c. Bekerjasama dalam pengembangan
ilmunya dan peningkatan proses belajar mengajar.
3.
Bersifat energi, yakni guru yang mampu membangun kekuatan pembelajaran
dengan pemanfaatan lingkungan, sumber daya manusia dan masyarakat.
4. dapat membangun prakarsa dalam
berbagai kegiatan di sekolah.
5. Guru yang dapat menjadi model
warga negara yang baik dan cerdas, yakni guru yang:
a. Mentaati seluruh peraturan yang
berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
b. Bersifat taat asas, mematuhi
peraturan yang berbuat sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam
setiap situasi / keadaan.
c. Dapat menjadi contoh sebagai warga
negara bertanggung jawab.
d. Memiliki kesetia kawanan sebagai
guru.
Post a Comment for " Pengertian Istilah Karakter"