Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bidang Politik

Bidang Politik 

      -  Dampak Positif
a)      Pemerintahan dijalankan dengan terbuka ( transparan ).
b)      Meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
c)      Mendorong kreativitas rakyat sehingga menjadi alat control dan pengawas yang efektif untuk mengawasi pemerintahan.
d)     Semakin banyaknya organisasi nonpemerintah, partai politik, dan LSM yang menyuarakan HAM dan aspires rakyat.
e)      Terbukanya kesempatan untuk belajar dari Negara lain terkait dengan kebijakan politik yang telah sukses mereka  diterapkan.

Dampak Negatif
a)      Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang telah mendasar yang berdasarkan kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong.
b)      Semakin menguatnya nilai-nilai politik yang berdasar semangat individualis, kelompok dan tirani minoritas
c)      Penyebaran nilai-nilai politik barat yang cenderung anarkis tanpa mementingkan kepentingan umum.

2. Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan

        Dampak Positif
a)      Semakin menguatkan jaminan pelaksanaan HAM.
b)      Menguatkan hukum dan pembuatan UU yang berpihak pada kepentingan bersama terutama pada rakyat kecil.
c)      Semakin menguatkan tuntutan aparat penegak hukum, pertahanan dan keamanan agar bertindak secara professional, transpararan dan tidak pandang bulu.
d)     Masyarakat dapat melakukan kontrol hukum yang dilakasanakan oleh pemerintah.

        -  Dampak Negatif

a)      Peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berkurang karena telah menjadi tugas pihak yang berwajib
b)      Akan semakin banyak pihak yang ingin memisahkan diri dari suatu megarah karena terpengaruh oleh kasus –kasus dinegara lain

3. Bidang Ekonomi
      -  Dampak Positif
a)      Dapat memperluas pasar untuk memproduksi barang dalam negeri hingga ke luar negeri.
b)      Menigkatkan kesmpatan kerja dan menambah devisa Negara.
c)      Mendorong masyarakat untuk belomba lomba menghasilkan produk berkualitas tinggi.
d)      Memudahkan memperoleh tambahan modal, baik dari dalam maupun luar negeri.




Dampak Negatif
a)      Beberapa usaha kecil akan tersingkir oleh usaha yang bermodal besar
b)      Akibat adanya pasar bebas, dapat mengancam produk dalam negeri yang mayoritas kualitasnya jauh dibawah produk luar negeri
c)      Membuka masuk untuk investasi luar negeri yang  juga berpotensi dapat menguasai perekonomian dalam negeri yang tentu saja akan memperburuk kondisi perekonomian.
d)     Memperlebar kesenjangan antara perekonomian Negara maju dan Negara berkembang.

3. Bidang Sosial dan Budaya

     -  Dampak Positif
a)      Memajukan pola pikir masyarakat.
b)      Meningkatkan etos kerja, disiplin dan jiwa kemandirian.
c)      Mudahnya mengadopsi budaya budaya yang baik dari Negara lain.

- Dampak Negatif
a)      Mudah masuknya budaya dari luar yang tidak sesuai dengan budaya Negara asal.
b)      Luturnya semangat dan nilai – nilai yang telah mengakar.
c)      Merusak moral bangsa akibat dari kurangnya penyaringan dari budaya yang masuk.
d)     Menumbuhkan beberapa gaya hidup yang kurang baik, seperti konsummerisme (konsumsi berlebihan), pragtisme ( melakukan kegitatan yang bermanfaat saja), hedonisme ( mengutamakan kepentingan dunia saja ) dan individualisme ( mengutamakan kepentikan diri sendiri).


2.1.2. Minat Remaja


Minat memegang peranaan yang sangat penting dalam kemampuan berhasil atau tidaknya seseorang dalam berbagai bidang salah satunya pada pengembangan bidang seni.

Selain minat, hal yang tidak kalah pentingnya pada proses pengembangan bidang seni ialah sumber daya manusia yang dalam hal ini dimaksudkan adalah remaja yang memiliki minat akan hal tersebut.

1. Pengertian Minat

Minat dapat menjadi penentu bagi seseorang terhadap apa yang ia kerjakan. Slameto (2010: 180) mengemukakan bahwa “Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh”. Pernyataan ini menyatakan bahwa minat tumbuh di dalam diri manusia dengan sendirinya. Minat tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian.

Semakin besar minat seseorang terhadap sesuatu maka semakin besar pula kemungkinan seseorang itu akan meraihnya. Sebagaimana pula, dengan ungkapan Slameto (2010: 180) bahwa ”minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat”.
Minat adalah kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk merasa tertarik  pada bidang atau hal tertentu dan merasa senang berkecimpung pada bidang itu. (Winkel, 1984: 30).

Djaka (1965: 16) menyatakan “minat adalah kecenderungan jiwa yang tetap kejurusan suatu hal yang berharga bagi orang, sesuatu yang berharga bagi seseorang adalah sesuai dengan kebutuhannya. Minat juga diartikan kecenderungan untuk mempelajari sesuatu lebih baik. Minat ini adalah motor yang kuat menerbitkan perhatian”. Dengan begitu, minat terhadap sesuatu berarti dipelajari dan mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi minat-minat baru akan sesuatu hal yang dianggap menarik.

Beberapa penjelasan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa minat adalah kecenderungan keinginan, ketertarikan, kehendak diri diluar dari individu untuk memberi rangsangan terhadap sesuatu, yang ada pada diri seorang terhadap segala sesuatu hal yang dianggap menarik.

Berdasarkan pendapat diatas minat individu ditandai dengan adanya rasa senang terhadap suatu pekerjaan, benda, situasi, dan sebagainya. Sehingga setiap individu mempunyai minat tersendiri. Minat itu sendiri timbul karena adanya informasi atau pengetahuan tentang pekerjaan, benda, dan situasi. Minat dapat dibagi menjadi:
Menurut Kartono (1980: 79)  minat dibagi menjadi:
a.       Minat yang berfluktuasi (berubah-ubah). Dalam hal ini orang bisa sekaligus mengamati objek yang banyak, akan tetapi pengamatan tersebut tidak diteliti, sebab minat menggerayangi semua perisiwa dengan sepintas lalu dan hanya segi-segi yang penting saja.
b.      Minat yang fixed (tetap), dalam hal ini seseorang hanya mengamati satu atau sedikit saja objek tertentu, hanya pengamatannya teliti dan akurat.

Witherington (1984: 136) juga turut mengemukakan bahwa minat terbagi menjadi:
a.       Minat primitive atau minat biologis, yaitu minat yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan jaringan seperti makan dan minum.
b.      Minat cultural atau minat sosial, yaitu minat yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan rohani seperti belajar, berteman, mendengarkan nasehat atau petunjuk-petunjuk lain.

Berbeda halnya dengan Andi Mapiere (1983: 136) yang  menggolongkan minat menjadi dua macam yaitu :
a.       Minat pribadi, yaitu minat yang merupakan suatu daya yang mengarah individu untuk memanfaatkan waktu luang dalam melaksanakan hal-hal yang paling  disenangi untuk dilakukan.
b.      Minat sosial, yaiu minat yang bersangkutan dengan faktor pengarah bagi individu dalam aktivitas-aktivitas sosial dan mobilitas sosial.


Terlihat pembagian minat ini cenderung mengarah kepada subyek dari pelaku orang yang memiliki minat. Minat terdapat suatu objek dapat timbul dengan beberapa cara. Seperti yang dikemukakan oleh Usman Effendi (1985: 72), bahwa “Suatu kegiatan akan lancar apabila ada minat, sedangkan minat dapat timbul dengan cara menghubungkan pengalaman-pengalaman yang telah lampau, membangkitkan suatu kebutuhan untuk menghargai keindahan, mendapat penghargaan, memberi untuk menghasilkan yang lebih baik”.

Sejalan dengan pendapat di atas menurut Usman Effendi (1985: 720), minat dapat ditimbulkan dengan berbagai cara meliputi:
a.       Membangkitkan suatu kebutuhan, misalnya kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk dapat penghargaan dan sebagainya.
b.      Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau.
c.       Memberikan kesempatan untuk mendapatkan hasil yang baik sehingga akan menimbulkan rasa puas.

Minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya. Walaupun minat terhadap sesuatu hal tidak merupakan hal yang hakiki untuk dapat mempelajari hal tersebut, asumsi umum menyatakan bahwa minat akan membantu seseorang mempelajarinya. Dengan demikian, minat menjadi hal yang sangat penting juga bagi remaja karena akan membantu mereka untuk mempelajari sesuatu dalam hal ini ialah minat pada kesenian tradisional.       

2. Faktor Yang Mempengaruhi Minat

Minat menurut Soetminah dan Wiyono (1986: 72-73) dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor dalam dan faktor luar yang  antara lain meliputi:
1. Faktor dalam dipengaruhi oleh:
-        Pembawaan atau bakat
-        Jenis kelamin
-        Umur dan tingkat perkembangan
-        Keadaan fisik dan psikis
-        Kebutuhan obyektif

2. Faktor luar dipengaruhi oleh:
-        Lingkungan diantaranya : keluarga dan masyarakat
-        Kesempatan yaitu seseorang akan berminat terhadap sesuatu apabila mempunyai kesempatan untuk memperolehnya
-        Rangsangan dari sesuatu hal yang membuatnya tertarik pada sesuatu


Berdasarkan pendapat di atas faktor yang menjadi pendorong minat remaja melestarikan kesenian tradisional meliputi 2 aspek yaitu:
Faktor dari dalam diri remaja itu misalnya:
-          Adanya bakat atau pembawaan dari lahir atau keturunan dari orang tua
-          Umur dan tingkat perkembangan akan sangat menentukan sukses atau tidaknya kegiatan seseorang, semakin muda umurnya maka akan semakin mudah pula seseorang untuk mempelajari sesuatu.
Faktor dari luar misalnya:
-          Remaja melakukan kegiatan dipengaruhi oleh lingkungan. Minat remaja dalam melestarikan kesenian tradisional di daerahnya tidak bisa terlepas
-          dari lingkungan tempat mereka berkecimpung.


Post a Comment for "Bidang Politik "