Pengertian Tata Tertib
Definisi
tata tertib menurut Adiwimarta dalam Prayoga (2000:14) adalah
“peraturan-peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan”.
Menurut
Meichati (1980: 151) “tata tertib adalah peraturan yang mengikat seseorang atau
kelompok, guna menciptakan keamanan, ketentraman, orang tersebut atau
sekelompok orang tersebut”.
Menurut
Sugono dalam Kampus Pelajar (2003: 33) peraturan adalah "petujuk , kaidah
dan ketentuan yang dibuat untuk mengetur".
Sementara
menurut Kamaruzaman dalam Sujanto Bejo (2001: 54) peraturan adalah
"sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang atau lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuandalam hidup
bersama. peraturan juga berarti suatu tatanan yang bertujuan untuk menjadikan
teratur secara struktur maupun sistematis dari suatu proses yang di
jalani".
Jadi
dapat disimpulkan bahwa tata tertib adalah peraturan-peraturan yang sudah
disepakati oleh suatu lembaga yang harus ditaati oleh masyarakat, apabila
dilanggar akan diberikan sanksi. Peraturan atau tata tertib yang berlaku secara
luas, di taati, diterima, dan mengikat masyarakat pada umumnya disebut hukum.
Hukum di buat oleh lembaga pemerintah dengan tujuan memberikan ketentraman dan
rasa nyaman pada seluruh masyarakat.
Post a Comment for "Pengertian Tata Tertib"