Hak dan Kewajiban sebagai warga negara.
Hak
dan Kewajiban sebagai warga negara
Sebagai warga negara Indonesia,
kita harus membela tanah air. Kita mempertahankan bumi pertiwi dari segala ancaman,
seperti para pejuang dan pahlawan kita yang dengan gagah berani dan pantang menyerah
melawan penjajah. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya, agar negeri kita
bebas dari penjajahan dan menjadi negeri yang merdeka.
Sekarang ini kalian juga punya
kewajiban belajar dengan tekun dan berprestasi. Kita harus mengharumkan Indonesia,
seperti teman-teman kita yang menjadi juara lomba olimpiade matematika dan fi
sika atau para atlet olahraga.Rudi Hartono dan Susi Susanti adalah dua atlet bulutangkis
kita yang sangat terkenal di dunia. Bagaimanakah cara kita melaksanakan
kewajiban kepada negara?
Siswa harus belajar dengan
tekun, penumpang naik kendaraan umum di halte, sopir menaati peraturan lalu lintas,
orang membayar pajak. Kita wajib memelihara kebersihan sekolah, jalan, halte
dan terminal. Selain kewajiban, kita juga mempunyai hak. Setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dan mendapat pekerjaan. Kita juga berhak memilih
teman dan pemimpin. Kita juga berhak untuk dipilih menjadi ketua kelompok,
ketua kelas dan ketua RT, Kepala Desa dan Bupati, Gubernur bahkan Presiden.
Selain warga negara mempunyai
hak dan kewajiban juga harus patuh/sadar pada aturan hukum dalam keluarga dan
masyarakat.
Post a Comment for "Hak dan Kewajiban sebagai warga negara."