Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Penyimbang

a.      Pengertian Penyimbang

Menurut Soejono Soekanto, 1982: 72 selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapisan dalam masyarakat itu. Sedangkan menurut Hilman Hadikusuma (1989: 17) pengertian punyimbang dalam masyarakat suku Lampung adalah “orang yang dituakan karena ia pewaris mayor dalam keluarga kerabat atau kebuwaian (hukum waris mayoritas laki-laki)”.

Dalam buku Adat Istiadat Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (1985/1986: 42), “punyimbang adalah anak tertua laki-laki dari keturunan tertua dan oleh karenanya ia adalah dari semua anggota kerabatnya yang seketurunan”.

Dalam buku Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (1986/1987: 27), pengertian penyimbang adalah “waris pengganti yang dihormati, yaitu anak tertua laki-laki dari keturunan tertua, yang berkedudukan menggantikan tanggung jawab bapak sebagai kepala rumah tangga atau kerabat”.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penyimbang adalah anak tertua laki-laki dari keturunan tertua yang berkedudukan menggantikan tanggung jawab bapak sebagai kepala rumah tangga atau kerabat.



b.      Urutan Penyimbang

Menurut Departemen P & K Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Lampung, 1986/1987: 27) urutan kepenyimbangan adalah sebagai berikut:
1.      Penyimbang Buay (Bandar)
Mengepalai satu klen.
2.      Penyimbang Marga
Mengepalai adat untuk beberapa tiyuh atau pekon.
3.      Penyimbang Tiyuh/ Pekon
Mengepalai adat beberapa kerabat besar (suku). 
4.      Penyimbang Suku
Mengepalai adat beberapa puluh keluarga batih.

Untuk ini akan melahirkan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, terutama nampak pada penyelesaian perkawinan. Seorang anak kepala adat tiuh, kebetulan mengambil istri dari kebudayaan lain yang kedudukan ayahnya sebagai penyimbang marga, maka yang akan mengurus segala perundingan dan segala masalah akibat perundingan itu, ialah penyimbang marga, bukan si ayah anak tadi yanng berkedudukan hanya penyimbang tiuh.

Pada Lampung Saibatin, untuk menjadi penyimbang marga tertutup sama sekali, bagi siapapun juga, walupun ia mempunyai kerabat yang banyak atau biaya yang cukup untuk itu. Keturunan, tetap dipertahankan, walaupun seorang anak cacat tubuh, tetapi ia anak tertua dari seorang penyimbang marga ia tetap menjadi penyimbang marga setelah ia berkeluarga. Setelah upacara adat.

Untuk penyimbang tiyuh terbuka kemungkinan bagi penyimbang suku yang telah mempunyai anak buah/ kerabat/ keluarga batih yang banyak, mempunyai wilayah kampung/ tiuh khusus, memisah dari tiyuh asalnya, misal umbulan jadi kampung dan sebagainya. Demikian pula untuk menjadi kepala suku/ penyimbang suku terbuka bagi siapa saja asal ia mempunyai kerabat/ keluarga batih yang jumlah telah puluhan.

c.       Peranan Penyimbang Adat

Menurut Hilman Hadikusuma (1989: 17), dengan adanya kepunyimbangan maka keluarga Lampung mulai dari suatu keluarga rumah kecil sampai kerabat besar, buwai, suku tiyuh dan marga atau paksi mempunyai pemimpin menurut garis keturunan laki-laki (patrilineal). Tanpa adanya punyimbang maka kerabat itu akan buyar tidak menentu, karena tidak ada yang dituakan, tidak ada pemusatan keluarga atau kerabat, tidak ada yang mengatur atau tidak ada yang dituakan dalam musyawarah untuk menyelesaikan peristiwa-peristiwa kekerabatan.

Dalam buku Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (1986/1987: 27), dijelaskan bahwa Seorang Penyimbang merupakan kepala adat dan sub klen dalam tingkatan yang berkedudukan memegang wilayah atau yang berkedudukan sebagai Pandia Pakusara (Gelar berdasarkan urutan di dalam hubungan darah dengan penyimbang saja), bukan karena memegang wilayah atau mengepalai beberapa keluarga atau kerabat lainnya.

Penyimbang adat mempunyai peran sebagai berikut:
a.       Menjadi tauladan dan panutan yang baik bagi kelompoknya
b.      Memberi informasi dan penerima informasi yang nantinya mampu memberikan saran dan motivasi kepada para kerabatnya dalam proses komunikasi adat

c.       Fungsi kepemimpinan.

Post a Comment for " Pengertian Penyimbang"