Pengertian Penyimbang
a.
Pengertian Penyimbang
Menurut Soejono Soekanto, 1982: 72 selama dalam
suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka hal itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapisan dalam masyarakat itu.
Sedangkan menurut Hilman Hadikusuma (1989: 17) pengertian punyimbang dalam masyarakat
suku Lampung adalah “orang yang dituakan karena ia pewaris mayor dalam keluarga
kerabat atau kebuwaian (hukum waris mayoritas laki-laki)”.
Dalam buku Adat Istiadat Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat
Penelitian Sejarah dan Budaya (1985/1986: 42), “punyimbang adalah anak tertua laki-laki
dari keturunan tertua dan oleh karenanya ia adalah dari semua anggota
kerabatnya yang seketurunan”.
Dalam buku Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat
Pedesaan Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (1986/1987:
27), pengertian penyimbang adalah “waris pengganti yang dihormati, yaitu anak
tertua laki-laki dari keturunan tertua, yang berkedudukan menggantikan tanggung
jawab bapak sebagai kepala rumah tangga atau kerabat”.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa penyimbang adalah anak tertua laki-laki dari keturunan tertua
yang berkedudukan menggantikan tanggung jawab bapak sebagai kepala rumah tangga
atau kerabat.
b.
Urutan Penyimbang
Menurut Departemen P & K Pusat Penelitian
Sejarah dan Budaya (Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah
Lampung, 1986/1987: 27) urutan kepenyimbangan adalah sebagai berikut:
1. Penyimbang Buay (Bandar)
Mengepalai satu klen.
2. Penyimbang Marga
Mengepalai adat untuk beberapa tiyuh
atau pekon.
3. Penyimbang Tiyuh/ Pekon
Mengepalai adat beberapa
kerabat besar (suku).
4. Penyimbang Suku
Mengepalai adat beberapa
puluh keluarga batih.
Untuk ini akan melahirkan hak dan kewajiban dalam
bermasyarakat, terutama nampak pada penyelesaian perkawinan. Seorang anak
kepala adat tiuh, kebetulan mengambil istri dari kebudayaan lain yang kedudukan
ayahnya sebagai penyimbang marga, maka yang akan mengurus segala perundingan
dan segala masalah akibat perundingan itu, ialah penyimbang marga, bukan si
ayah anak tadi yanng berkedudukan hanya penyimbang tiuh.
Pada Lampung Saibatin, untuk menjadi penyimbang
marga tertutup sama sekali, bagi siapapun juga, walupun ia mempunyai kerabat
yang banyak atau biaya yang cukup untuk itu. Keturunan, tetap dipertahankan,
walaupun seorang anak cacat tubuh, tetapi ia anak tertua dari seorang
penyimbang marga ia tetap menjadi penyimbang marga setelah ia berkeluarga.
Setelah upacara adat.
Untuk penyimbang tiyuh terbuka kemungkinan bagi
penyimbang suku yang telah mempunyai anak buah/ kerabat/ keluarga batih yang
banyak, mempunyai wilayah kampung/ tiuh khusus, memisah dari tiyuh asalnya,
misal umbulan jadi kampung dan sebagainya. Demikian pula untuk menjadi kepala
suku/ penyimbang suku terbuka bagi siapa saja asal ia mempunyai kerabat/
keluarga batih yang jumlah telah puluhan.
c.
Peranan Penyimbang Adat
Menurut Hilman Hadikusuma (1989: 17), dengan adanya kepunyimbangan maka keluarga Lampung mulai dari suatu
keluarga rumah kecil sampai kerabat besar, buwai, suku tiyuh dan marga atau
paksi mempunyai pemimpin menurut garis keturunan laki-laki (patrilineal). Tanpa
adanya punyimbang maka kerabat itu akan buyar tidak menentu, karena tidak ada
yang dituakan, tidak ada pemusatan keluarga atau kerabat, tidak ada yang mengatur
atau tidak ada yang dituakan dalam musyawarah untuk menyelesaikan
peristiwa-peristiwa kekerabatan.
Dalam buku Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat
Pedesaan Daerah Lampung, Dep P dan K, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya (1986/1987:
27), dijelaskan bahwa Seorang Penyimbang merupakan kepala adat dan sub klen
dalam tingkatan yang berkedudukan memegang wilayah atau yang berkedudukan
sebagai Pandia Pakusara (Gelar berdasarkan urutan di dalam hubungan darah
dengan penyimbang saja), bukan karena memegang wilayah atau mengepalai beberapa
keluarga atau kerabat lainnya.
Penyimbang adat mempunyai peran sebagai berikut:
a. Menjadi tauladan dan panutan yang baik
bagi kelompoknya
b. Memberi informasi dan penerima informasi
yang nantinya mampu memberikan saran dan motivasi kepada para kerabatnya dalam
proses komunikasi adat
c. Fungsi kepemimpinan.
Post a Comment for " Pengertian Penyimbang"