Pengertian Minat
. Pengertian Minat
Minat
dapat menjadi penentu bagi seseorang terhadap apa yang ia kerjakan. Slameto
(2010: 180) mengemukakan bahwa “Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa
keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh”. Pernyataan
ini menyatakan bahwa minat tumbuh di dalam diri manusia dengan sendirinya.
Minat tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian.
Semakin
besar minat seseorang terhadap sesuatu maka semakin besar pula kemungkinan
seseorang itu akan meraihnya. Sebagaimana pula, dengan ungkapan Slameto (2010:
180) bahwa ”minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara
diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan
tersebut, semakin besar minat”.
Minat adalah “kecenderungan yang
menetap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang atau hal tertentu dan merasa
senang berkecimpung pada bidang itu”.
(Winkel, 1984: 30).
Djaka
(1965: 16) menyatakan “minat adalah kecenderungan jiwa yang tetap kejurusan
suatu hal yang berharga bagi orang, sesuatu yang berharga bagi seseorang adalah
sesuai dengan kebutuhannya. Minat juga diartikan kecenderungan untuk
mempelajari sesuatu lebih baik. Minat ini adalah motor yang kuat menerbitkan
perhatian”. Dengan begitu, minat terhadap sesuatu berarti dipelajari dan
mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi minat-minat baru akan
sesuatu hal yang dianggap menarik.
Beberapa
penjelasan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa minat adalah kecenderungan
keinginan, ketertarikan, kehendak diri diluar dari individu untuk memberi
rangsangan terhadap sesuatu, yang ada pada diri seorang terhadap segala sesuatu
hal yang dianggap menarik.
Berdasarkan pendapat diatas minat individu
ditandai dengan adanya rasa senang terhadap suatu pekerjaan, benda, situasi,
dan sebagainya. Sehingga setiap individu mempunyai minat tersendiri. Minat itu
sendiri timbul karena adanya informasi atau pengetahuan tentang pekerjaan,
benda, dan situasi. Minat dapat dibagi menjadi:
Menurut
Kartono (1980: 79) minat dibagi menjadi:
a.
Minat yang berfluktuasi (berubah-ubah).
Dalam hal ini orang bisa sekaligus mengamati objek yang banyak, akan tetapi
pengamatan tersebut tidak diteliti, sebab minat menggerayangi semua perisiwa
dengan sepintas lalu dan hanya segi-segi yang penting saja.
b.
Minat yang fixed (tetap), dalam hal ini
seseorang hanya mengamati satu atau sedikit saja objek tertentu, hanya
pengamatannya teliti dan akurat.
Witherington (1984: 136) juga turut
mengemukakan bahwa minat terbagi menjadi:
a.
Minat primitive atau minat biologis,
yaitu minat yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan jaringan seperti makan dan
minum.
b.
Minat cultural atau minat sosial, yaitu
minat yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan rohani seperti belajar, berteman,
mendengarkan nasehat atau petunjuk-petunjuk lain.
Berbeda halnya dengan Andi Mapiere
(1983: 136) yang menggolongkan minat
menjadi dua macam yaitu :
a.
Minat pribadi, yaitu minat yang
merupakan suatu daya yang mengarah individu untuk memanfaatkan waktu luang
dalam melaksanakan hal-hal yang paling
disenangi untuk dilakukan.
b.
Minat sosial, yaiu minat yang
bersangkutan dengan faktor pengarah bagi individu dalam aktivitas-aktivitas
sosial dan mobilitas sosial.
Terlihat pembagian minat ini
cenderung mengarah kepada subyek dari pelaku orang yang memiliki minat. Minat
terdapat suatu objek dapat timbul dengan beberapa cara. Seperti yang
dikemukakan oleh Usman Effendi (1985: 72), bahwa “Suatu kegiatan akan lancar
apabila ada minat, sedangkan minat dapat timbul dengan cara menghubungkan
pengalaman-pengalaman yang telah lampau, membangkitkan suatu kebutuhan untuk menghargai
keindahan, mendapat penghargaan, memberi untuk menghasilkan yang lebih baik”.
Sejalan dengan pendapat di atas
menurut Usman Effendi (1985: 720), minat dapat ditimbulkan dengan berbagai cara
meliputi:
a.
Membangkitkan suatu kebutuhan, misalnya
kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk dapat penghargaan dan sebagainya.
b.
Menghubungkan dengan
pengalaman-pengalaman yang lampau.
c.
Memberikan kesempatan untuk mendapatkan
hasil yang baik sehingga akan menimbulkan rasa puas.
Minat terhadap sesuatu merupakan
hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya. Walaupun minat terhadap
sesuatu hal tidak merupakan hal yang hakiki untuk dapat mempelajari hal
tersebut, asumsi umum menyatakan bahwa minat akan membantu seseorang mempelajarinya.
Dengan demikian, minat menjadi hal yang sangat penting juga bagi remaja karena
akan membantu mereka untuk mempelajari sesuatu dalam hal ini ialah minat pada
kesenian tradisional.
2.
Faktor Yang Mempengaruhi Minat
Minat menurut Soetminah dan Wiyono
(1986: 72-73) dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor dalam dan faktor
luar yang antara lain meliputi:
1. Faktor dalam dipengaruhi oleh:
-
Pembawaan atau bakat
-
Jenis kelamin
-
Umur dan tingkat perkembangan
-
Keadaan fisik dan psikis
-
Kebutuhan obyektif
2. Faktor
luar dipengaruhi oleh:
-
Lingkungan diantaranya : keluarga dan
masyarakat
-
Kesempatan yaitu seseorang akan berminat
terhadap sesuatu apabila mempunyai kesempatan untuk memperolehnya
-
Rangsangan dari sesuatu hal yang
membuatnya tertarik pada sesuatu
Berdasarkan pendapat di atas faktor
yang menjadi pendorong minat remaja melestarikan kesenian tradisional meliputi
2 aspek yaitu:
Faktor dari dalam diri remaja itu
misalnya:
-
Adanya bakat atau
pembawaan dari lahir atau keturunan dari orang tua
-
Umur dan tingkat
perkembangan akan sangat menentukan sukses atau tidaknya kegiatan seseorang,
semakin muda umurnya maka akan semakin mudah pula seseorang untuk mempelajari
sesuatu.
Faktor dari luar misalnya:
-
Remaja melakukan
kegiatan dipengaruhi oleh lingkungan. Minat remaja dalam melestarikan kesenian
tradisional di daerahnya tidak bisa terlepas
-
dari lingkungan tempat
mereka berkecimpung.
3.
Pengertian Remaja
Remaja adalah aset sumber daya
manusia yang merupakan tulang punggung penerus generasi bangsa di masa
mendatang. Remaja dalam pengertian umum diartikan masa baliq atau keterbukaan terhadap
lawan jenis. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan Poerwadarminta (1984: 813) yang
menyatakan remaja adalah: “(1) Mulai dewasa; sudah sampai umur untuk kimpoi,
(2) Muda (tentang anak laki-laki dan perempuan); mulai muncul rasa cinta birahi”.
Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai
kematangan”. Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence menurut Hurlock (Muhammad Ali & Muhammad Asrori
2006: 9), sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental,
emosional, sosial dan fisik. Pandangan ini di dukung oleh Piaget (Muhammad Ali
& Muhammad Asrori 2006: 9), yang menyatakan bahwa secara psikologis, remaja
adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat
dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah
tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak
sejajar.
Suardi (1986: 98) menyatakan “remaja adalah masa perantara dari masa
anak-anak menuju dewasa yang bersifat kompleks, menyita banyak perhatian dari
remaja itu sendiri dengan orang lain, dan masa penyesuaian diri terdidik”.
Selain itu, masa ini juga adalah masa konflik, terutama konflik remaja dengan
dirinya sendiri dengan remaja yang lain sehingga membutuhkan penanganan khusus
yang menuntut tanggung jawab paripurna.
Masa remaja, menurut Mappiare (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9),
berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13
sampai 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua
bagian, yaitu usia 12/13 sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia
17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir.
Pengertian dan batasan mengenai remaja menurut Drajat (1989: 69) yaitu:
Masa pemilihan yang ditempuh oleh
seorang dari mana anak-anak menjadi dewasa.
Dengan arti lain sebuah situasi yang menjembatani menuju ke tingkat dewasa. Masa remaja ini
berlansung kira-kira 13 tahun sampai 16 tahun
atau 17 tahun. Akhir masa remaja antara usia 16 sampai 18 tahun yang oleh Drajat (1989: 75). Dikatakan
masa usia matang secara hukum pada
masa ini remaja sangat ingin dihargai kehadirannya oleh orang sekitarnya.
WHO menetapkan batas usia remaja dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-12
tahun dan remaja akhir 15-20 tahun. Pedoman umum remaja di Indonesia
menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah. (Sarlito, W Sarwono
1994: 9).
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Seperti yang
diungkapkan oleh Monks dkk.1989 (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9)
“Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat
diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada diantara
anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal dengan fase
“mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja belum mampu menguasai
dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun, yang
perlu ditekankan di sini adalah bahwa
fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat
potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik.
Berdasarkan beberapa defenisi remaja di atas dapat disimpulkan bahwa remaja
adalah sosok orang yang sedang berada pada masa
transisi, masa yang penuh dengan potensi diri yang usianya berkisar pada usia
15-24 tahun dan terbagi menjadi 2 jenis yakni, remaja awal dan remaja
akhir. Perkembangan intelektual yang
terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal.
Tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara lebih abstrak, menguji
hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya daripada
sekedar melihat apa adanya.
Post a Comment for " Pengertian Minat "