Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Minat

. Pengertian Minat

Minat dapat menjadi penentu bagi seseorang terhadap apa yang ia kerjakan. Slameto (2010: 180) mengemukakan bahwa “Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh”. Pernyataan ini menyatakan bahwa minat tumbuh di dalam diri manusia dengan sendirinya. Minat tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian.

Semakin besar minat seseorang terhadap sesuatu maka semakin besar pula kemungkinan seseorang itu akan meraihnya. Sebagaimana pula, dengan ungkapan Slameto (2010: 180) bahwa ”minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat”.
Minat adalah kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk merasa tertarik  pada bidang atau hal tertentu dan merasa senang berkecimpung pada bidang itu. (Winkel, 1984: 30).

Djaka (1965: 16) menyatakan “minat adalah kecenderungan jiwa yang tetap kejurusan suatu hal yang berharga bagi orang, sesuatu yang berharga bagi seseorang adalah sesuai dengan kebutuhannya. Minat juga diartikan kecenderungan untuk mempelajari sesuatu lebih baik. Minat ini adalah motor yang kuat menerbitkan perhatian”. Dengan begitu, minat terhadap sesuatu berarti dipelajari dan mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi minat-minat baru akan sesuatu hal yang dianggap menarik.

Beberapa penjelasan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa minat adalah kecenderungan keinginan, ketertarikan, kehendak diri diluar dari individu untuk memberi rangsangan terhadap sesuatu, yang ada pada diri seorang terhadap segala sesuatu hal yang dianggap menarik.

Berdasarkan pendapat diatas minat individu ditandai dengan adanya rasa senang terhadap suatu pekerjaan, benda, situasi, dan sebagainya. Sehingga setiap individu mempunyai minat tersendiri. Minat itu sendiri timbul karena adanya informasi atau pengetahuan tentang pekerjaan, benda, dan situasi. Minat dapat dibagi menjadi:
Menurut Kartono (1980: 79)  minat dibagi menjadi:
a.       Minat yang berfluktuasi (berubah-ubah). Dalam hal ini orang bisa sekaligus mengamati objek yang banyak, akan tetapi pengamatan tersebut tidak diteliti, sebab minat menggerayangi semua perisiwa dengan sepintas lalu dan hanya segi-segi yang penting saja.
b.      Minat yang fixed (tetap), dalam hal ini seseorang hanya mengamati satu atau sedikit saja objek tertentu, hanya pengamatannya teliti dan akurat.

Witherington (1984: 136) juga turut mengemukakan bahwa minat terbagi menjadi:
a.       Minat primitive atau minat biologis, yaitu minat yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan jaringan seperti makan dan minum.
b.      Minat cultural atau minat sosial, yaitu minat yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan rohani seperti belajar, berteman, mendengarkan nasehat atau petunjuk-petunjuk lain.

Berbeda halnya dengan Andi Mapiere (1983: 136) yang  menggolongkan minat menjadi dua macam yaitu :
a.       Minat pribadi, yaitu minat yang merupakan suatu daya yang mengarah individu untuk memanfaatkan waktu luang dalam melaksanakan hal-hal yang paling  disenangi untuk dilakukan.
b.      Minat sosial, yaiu minat yang bersangkutan dengan faktor pengarah bagi individu dalam aktivitas-aktivitas sosial dan mobilitas sosial.


Terlihat pembagian minat ini cenderung mengarah kepada subyek dari pelaku orang yang memiliki minat. Minat terdapat suatu objek dapat timbul dengan beberapa cara. Seperti yang dikemukakan oleh Usman Effendi (1985: 72), bahwa “Suatu kegiatan akan lancar apabila ada minat, sedangkan minat dapat timbul dengan cara menghubungkan pengalaman-pengalaman yang telah lampau, membangkitkan suatu kebutuhan untuk menghargai keindahan, mendapat penghargaan, memberi untuk menghasilkan yang lebih baik”.

Sejalan dengan pendapat di atas menurut Usman Effendi (1985: 720), minat dapat ditimbulkan dengan berbagai cara meliputi:
a.       Membangkitkan suatu kebutuhan, misalnya kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk dapat penghargaan dan sebagainya.
b.      Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau.
c.       Memberikan kesempatan untuk mendapatkan hasil yang baik sehingga akan menimbulkan rasa puas.

Minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya. Walaupun minat terhadap sesuatu hal tidak merupakan hal yang hakiki untuk dapat mempelajari hal tersebut, asumsi umum menyatakan bahwa minat akan membantu seseorang mempelajarinya. Dengan demikian, minat menjadi hal yang sangat penting juga bagi remaja karena akan membantu mereka untuk mempelajari sesuatu dalam hal ini ialah minat pada kesenian tradisional.       

2. Faktor Yang Mempengaruhi Minat

Minat menurut Soetminah dan Wiyono (1986: 72-73) dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor dalam dan faktor luar yang  antara lain meliputi:
1. Faktor dalam dipengaruhi oleh:
-        Pembawaan atau bakat
-        Jenis kelamin
-        Umur dan tingkat perkembangan
-        Keadaan fisik dan psikis
-        Kebutuhan obyektif

2. Faktor luar dipengaruhi oleh:
-        Lingkungan diantaranya : keluarga dan masyarakat
-        Kesempatan yaitu seseorang akan berminat terhadap sesuatu apabila mempunyai kesempatan untuk memperolehnya
-        Rangsangan dari sesuatu hal yang membuatnya tertarik pada sesuatu


Berdasarkan pendapat di atas faktor yang menjadi pendorong minat remaja melestarikan kesenian tradisional meliputi 2 aspek yaitu:
Faktor dari dalam diri remaja itu misalnya:
-          Adanya bakat atau pembawaan dari lahir atau keturunan dari orang tua
-          Umur dan tingkat perkembangan akan sangat menentukan sukses atau tidaknya kegiatan seseorang, semakin muda umurnya maka akan semakin mudah pula seseorang untuk mempelajari sesuatu.
Faktor dari luar misalnya:
-          Remaja melakukan kegiatan dipengaruhi oleh lingkungan. Minat remaja dalam melestarikan kesenian tradisional di daerahnya tidak bisa terlepas
-          dari lingkungan tempat mereka berkecimpung.

3. Pengertian Remaja

Remaja adalah aset sumber daya manusia yang merupakan tulang punggung penerus generasi bangsa di masa mendatang. Remaja dalam pengertian umum diartikan masa baliq atau keterbukaan terhadap lawan jenis. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan Poerwadarminta (1984: 813) yang menyatakan remaja adalah: “(1) Mulai dewasa; sudah sampai umur untuk kimpoi, (2) Muda (tentang anak laki-laki dan perempuan); mulai muncul rasa cinta birahi”.

Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescere yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence menurut Hurlock (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9), sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Pandangan ini di dukung oleh Piaget (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9), yang menyatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.   

Suardi (1986: 98) menyatakan “remaja adalah masa perantara dari masa anak-anak menuju dewasa yang bersifat kompleks, menyita banyak perhatian dari remaja itu sendiri dengan orang lain, dan masa penyesuaian diri terdidik”. Selain itu, masa ini juga adalah masa konflik, terutama konflik remaja dengan dirinya sendiri dengan remaja yang lain sehingga membutuhkan penanganan khusus yang menuntut tanggung jawab paripurna.

Masa remaja, menurut Mappiare (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 sampai 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir.

Pengertian dan batasan mengenai remaja menurut Drajat (1989: 69) yaitu:
            Masa pemilihan yang ditempuh oleh seorang dari mana anak-anak menjadi             dewasa. Dengan arti lain sebuah situasi yang menjembatani menuju ke             tingkat dewasa. Masa remaja ini berlansung kira-kira 13 tahun sampai 16        tahun atau 17 tahun. Akhir masa remaja antara usia 16 sampai 18 tahun       yang oleh Drajat (1989: 75). Dikatakan masa usia matang secara hukum         pada masa ini remaja sangat ingin dihargai kehadirannya oleh orang   sekitarnya.

WHO menetapkan batas usia remaja dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-12 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun. Pedoman umum remaja di Indonesia menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah. (Sarlito, W Sarwono 1994: 9).

Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Seperti yang diungkapkan oleh Monks dkk.1989 (Muhammad Ali & Muhammad Asrori 2006: 9) “Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja seringkali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun, yang perlu ditekankan  di sini adalah bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik.


Berdasarkan beberapa defenisi remaja di atas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah sosok orang yang sedang berada pada masa transisi, masa yang penuh dengan potensi diri yang usianya berkisar pada usia 15-24 tahun dan terbagi menjadi 2 jenis yakni, remaja awal dan remaja akhir.  Perkembangan intelektual yang terus-menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara lebih abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya daripada sekedar melihat apa adanya.     

Post a Comment for " Pengertian Minat "