Pengertian Guru
Pengertian
Guru
Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian
khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa
mempunyai keahlian sebagai guru.Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat
khusus.Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai
seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya
yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi / kemampuan adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.
Berdasarkan UU RI NO
14 Tahun 2005, “guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Sedangkan menurut pendapat Hamalik (2009:5) menyatakan
bahwa ”guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan
menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.”
Definisi guru menurut Keputusan
Menteri Pendidikan, “guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang di beri tugas,
wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan
pendidikan di sekolah”.Sedangkan menurut Djam’an dkk (2012:25) “guru adalah
sebagai panutan yang harus di gugu dan di tiru dan sebagai contoh pula bagi
kehidupan dan pribadi peserta didiknya”.
Berdasarkan pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa guru merupakan tenaga
pendidik professional yang di beri tugas, wewenang dan tanggung jawab
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik guna menjadi manusia yang kreatif,
cerdas, mandiri dan bermoral baik.
Peranan Guru
Berdasarkan Departemen
Pendidikan Nasional (2005) yaitu:
guru memiliki
peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang
profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas.Profesionalisme
guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat
perhatian. Guru berperan sebagai pembimbing dan dalam hal ini menyangkut fisik
dan juga mental anak didik. Guru merupakan pemimpin dimana guru di harapkan
mempunyai kepribadian dan pengaruh untuk memimpin anak didiknya.
Menurut
Djamarah(2000 : 36) mengemukakan bahwa
fungsi dan tugas guru profesional adalah:
menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan
pengalaman-pengalaman membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita
dan dasar negara kita Pancasila menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun
1983 Sebagai prantara dalam belajar Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa
anak didik ke arah kedewasaan.
Menurut
James W. Brown dalam Sardiman A.M (2008:144)
mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain “menguasai dan
mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran
sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa. Sedangkan menurut PreyKartz
dalam Sardiman A.M (2008:144)
menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat meberikan
nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing
dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang
menguasai bahan yang diajarkan.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peranan guru sangat penting
dalam dunia pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar untuk menbentuk
karakter dan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Dari beberapa
pendapat di atas maka secara singkat dapat dijelaskan peranan guru dalam
kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :
1. Informator
Sebagai pelaksana cara mengajar
informatif , laboraturium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan
akademik maupun umum.
2. Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola
kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua di
organisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efek-efek dan efisiensi
dalam belajar pada diri siswa.
3. Motivator
Peranan guru sebagai motivator ini
penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan
belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinfocement untuk mendinamisasikan
potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas),
sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar. dalam semboyan
pendidikan di Taman Siswa sudah lama di kenal dengan istilah “ Ing madya mangun
karsa”. Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam interaksi
belajar mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan
kemahiran social, menyangkut performancedalam
anti personalisasi dan sosial diri.
4. Pengarah
atau director
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam
peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang di cita-citakan.
Guru juga harus “handayani”.
5. Inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus
ide-ide dalam proses belajar.Sudah tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif
yang dapat di contoh oleh anak didiknya.Jadi, termasuk pula dalam lingkup
semboyan “ingarso sungtulodo”.
6. Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga
akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan .
7. Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru
dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar
mengajar, misalnya saja dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang
sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interkasi belajar
mengajar akan berlangsung secara efektif. Hal ini termasuk pula dalam lingkup
semboyan “ tut wuri handayani”.
8. Mediator
Guru sebagai mediator dapat
diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi
atau memberikan jalan keluar dalam kegiatan diskusi siswa.Mediator juga
diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan
penggunaan media.
9. Evaluator
Ada kecenderungan bahwa peran
sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik
dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Dalam memberikan nilai atau
criteria keberhasilan tidak cukup hanya di lihat dari bisa atau tidaknya
mengerjakan mata pelajaran yang di ujikan, tetapi masih perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut perilaku dan values yang ada pada
masing-masing mata pelajaran. Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa
peran guru sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, guru
berperan untuk membantu perkembangan peserta didik, guru sebagai pembimbing untuk membentuk kepribadian anak
demi menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia.
Kemampuan Guru
Kemampuan guru dalam suatu bidang pendidikan guru
merupakan hal yang paling utama.Dimana guru menjadi pemfasilitator, penunjang,
pembimbing dan penentu arah bagi kemampuan para siswanya. Menurut pendapat Rusmin (2003:3)
titik tekannya adalah “kemampuan guru dalam pembelajaran bukanlah apa yang
harus dipelajari (learning what to be learn), guru dituntut mampu menciptakan
dan menggunakan keadaan positif untuk membawa mereka ke dalam pembelajaran agar
anak dapat mengembangkan kompetensinya”. Sehingga guru harus mampu
menafsirkan dan mengembangkan isi kurikulum yang digunakanselama ini pada
suatu jenjang pendidikan yang diberlakukan sama walaupun latar belakang
sosial,ekonomi dan budaya yang berbeda-beda. Aspek-aspek teladan mental guru
berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran pelajar yang diciptakan
guru.
Berdasararkan penjabaran di atas dapat di simpulkan bahwa kemampuan
guru adalah kesanggupan seorang guru dalam melaksanakan tugas untuk memenuhi
suatu tujuan guna mendapatkan hasil yang maksimal.Tujuan yang di penuhi guru
yaitu sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.Untuk
itu di dalam mengajar guru harus mempunyai potensi yang meliputi kemampuan keterampilan
proses dan kemampuan penguasaan pengetahuan yang merupakan unsur kolaborasi
dalam bentuk satu kesatuan yang utuh dan membentuk struktur kemampuan yang
harus dimiliki seorang guru, sebab kemampuan guru harus searah dengan kebutuhan
pendidikan di sekolah, tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Guru harus memiliki kemampuan keterampilan
proses belajar mengajar yaitu penguasaanterhadap kemampuan yang berkaitan
dengan proses pembelajaran. Kompetensi dimaksud meliputikemampuan dalam
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, kemampuan dalammenganalisis,
menyusun program perbaikan dan pengayaan, serta menyusun program bimbingandan
konseling sedangkan kemampuan penguasaan pengetahuan adalah penguasaan
terhadapkemampuan yang berkaitan dengan keluasan dan kedalaman pengetahuan.Kemampuan
yang dimaksudmeliputi pemahaman terhadap wawasan pendidikan, pengembangan diri
dan profesi,pengembangan potensi peserta didik dan penguasaan akademik.
Macam-Macam Kemampuan Guru
Ada empat macam kemampuan yang biasa di sebut dengan
istilah kompetensi yang harus di milki
guru dalam mengajar. Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kemampuan
pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Keempat kemampuan tersebut terintegrasi dalam kinerja guruyaitu:
Kemampuan Paedagogik
Kemampuan peadagogik meliputi
pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan
menjadi indikator esensial sebagai berikut:
Memahami peserta didik secara mendalam
memiliki indikator esensial:memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif,memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
Merancang pembelajaran, termasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator
esensial: memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar, serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran
memiliki indikator esensial, menata latar (setting) pembelajaran, dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery learning), dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Post a Comment for " Pengertian Guru "