Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Guru

Pengertian Guru

Guru adalah jabatan atau profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Pekerjaan sebagai guru ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa mempunyai keahlian sebagai guru.Menjadi seorang guru dibutuhkan syarat-syarat khusus.Apa lagi jika menjadi seorang guru yang profesional maka harus menguasai seluk beluk pendidikan serta mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang harus dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi / kemampuan adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Berdasarkan UU RI NO 14 Tahun 2005, “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Sedangkan menurut pendapat Hamalik (2009:5) menyatakan bahwa guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.”

Definisi guru menurut Keputusan Menteri Pendidikan, “guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang di beri tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah”.Sedangkan menurut Djam’an dkk (2012:25) “guru adalah sebagai panutan yang harus di gugu dan di tiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya”.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan tenaga  pendidik professional yang di beri tugas, wewenang dan tanggung jawab dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik guna menjadi manusia yang kreatif, cerdas, mandiri dan bermoral baik.

Peranan Guru

Berdasarkan Departemen Pendidikan Nasional (2005) yaitu:

guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas.Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian. Guru berperan sebagai pembimbing dan dalam hal ini menyangkut fisik dan juga mental anak didik. Guru merupakan pemimpin dimana guru di harapkan mempunyai kepribadian dan pengaruh untuk memimpin anak didiknya.

Menurut  Djamarah(2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah:

menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983 Sebagai prantara dalam belajar Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan.

Menurut James W. Brown  dalam Sardiman A.M (2008:144) mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain “menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa. Sedangkan menurut PreyKartz  dalam Sardiman A.M (2008:144) menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat meberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar untuk menbentuk karakter dan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Dari beberapa pendapat di atas maka secara singkat dapat dijelaskan peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :
1.      Informator
Sebagai pelaksana cara mengajar informatif , laboraturium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua di organisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efek-efek dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
3.      Motivator
Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinfocement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar. dalam semboyan pendidikan di Taman Siswa sudah lama di kenal dengan istilah “ Ing madya mangun karsa”. Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam interaksi belajar mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran social, menyangkut performancedalam anti personalisasi dan sosial diri.
4.      Pengarah atau director
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang di cita-citakan. Guru juga harus “handayani”.
5.      Inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar.Sudah tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif yang dapat di contoh oleh anak didiknya.Jadi, termasuk pula dalam lingkup semboyan “ingarso sungtulodo”.

6.      Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan .
7.      Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar, misalnya saja dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interkasi belajar mengajar akan berlangsung secara efektif. Hal ini termasuk pula dalam lingkup semboyan “ tut wuri handayani”.
8.      Mediator
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar dalam kegiatan diskusi siswa.Mediator juga diartikan penyedia media. Bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
9.      Evaluator
Ada kecenderungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Dalam memberikan nilai atau criteria keberhasilan tidak cukup hanya di lihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang di ujikan, tetapi masih perlu adanya pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut perilaku dan values yang ada pada masing-masing mata pelajaran. Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa peran guru sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, guru berperan untuk membantu perkembangan peserta didik, guru sebagai pembimbing untuk membentuk kepribadian anak demi menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia.

Kemampuan Guru

Kemampuan guru dalam suatu bidang pendidikan guru merupakan hal yang paling utama.Dimana guru menjadi pemfasilitator, penunjang, pembimbing dan penentu arah bagi kemampuan para siswanya. Menurut pendapat Rusmin (2003:3) titik tekannya adalah “kemampuan guru dalam pembelajaran bukanlah apa yang harus dipelajari (learning what to be learn), guru dituntut mampu menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawa mereka ke dalam pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya”. Sehingga guru harus mampu menafsirkan dan mengembangkan isi kurikulum yang digunakanselama ini pada suatu jenjang pendidikan yang diberlakukan sama walaupun latar belakang sosial,ekonomi dan budaya yang berbeda-beda. Aspek-aspek teladan mental guru berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran pelajar yang diciptakan guru.
                   
Berdasararkan penjabaran di atas dapat di simpulkan bahwa kemampuan guru adalah kesanggupan seorang guru dalam melaksanakan tugas untuk memenuhi suatu tujuan guna mendapatkan hasil yang maksimal.Tujuan yang di penuhi guru yaitu sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.Untuk itu di dalam mengajar guru harus mempunyai potensi yang meliputi kemampuan keterampilan proses dan kemampuan penguasaan pengetahuan yang merupakan unsur kolaborasi dalam bentuk satu kesatuan yang utuh dan membentuk struktur kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, sebab kemampuan guru harus searah dengan kebutuhan pendidikan di sekolah, tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Guru harus memiliki kemampuan keterampilan proses belajar mengajar yaitu penguasaanterhadap kemampuan yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Kompetensi dimaksud meliputikemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, kemampuan dalammenganalisis, menyusun program perbaikan dan pengayaan, serta menyusun program bimbingandan konseling sedangkan kemampuan penguasaan pengetahuan adalah penguasaan terhadapkemampuan yang berkaitan dengan keluasan dan kedalaman pengetahuan.Kemampuan yang dimaksudmeliputi pemahaman terhadap wawasan pendidikan, pengembangan diri dan profesi,pengembangan potensi peserta didik dan penguasaan akademik.

Macam-Macam Kemampuan Guru

Ada empat macam kemampuan yang biasa di sebut dengan istilah kompetensi  yang harus di milki guru dalam mengajar. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kemampuan pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kemampuan tersebut terintegrasi dalam kinerja guruyaitu:
Kemampuan Paedagogik      
Kemampuan peadagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut:

Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial:memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial, menata latar (setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.


Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

Post a Comment for " Pengertian Guru "